


Binagraha, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2007
TRANSKRIPSI
KETERANGAN PERS DINO PATTI DJALAL
JURU BICARA KEPRESIDENAN
BIDANG HUBUNGAN INTERNASIONAL
MENGENAI
TANGGAPAN PEMERINTAH TERHADAP PEMANGGILAN SUTIYOSO
DI AUSTRALIA
GEDUNG BINA GRAHA, 30 MEI 2007
Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian,
Pemerintah sangat terkejut dan tidak dapat menerima kejadian yang menimpa Gubernur DKI, Sutiyoso dimana Polisi mendatangkan hotel beliau menginap di Sydney dan meminta beliau memberikan keterangan sehubungan dengan inquest, coroners inquest yang sedang dilakukan di New South Wales, Australia.
Kita lega bahwa Gubernur Sutiyoso telah kembali ke tanah air dan selama beliau menghadapi masalah di Sydney tersebut, beliau mendapatkan bantuan dan dukungan dari Kedutaan Indonesia, KBRI kita dan juga KJRI, Konjen Indonesia di Sydney.
Bagi kita masalah Balibo 5 sudah ditutup dan sama sekali tidak ada dasar bagi Polisi Australi untuk melakukan apa yang mereka lakukan kepada Gubernur Sutiyoso untuk meminta keterangan proses hukum di New South Wales.
Duta Besar Indonesia Canberra, Hamzah Tayeb hari ini telah mengajukan protes keras atas nama Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Australi melalui DFAT, Department of Foreign Affairs dan Trade, Deplu-nya Australi. Dan dalam surat protes tersebut menyatakan posisi Indonesia yang sangat menyayangkan perlakuan terhadap Gubernur DKI yang dikategorikan sebagai quilty man dan juga invasion of privacy karena ini dilakukan di suatu hotel dan Polisi memasuki hotel tersebut. Satu hal yang sangat tidak layak dilakukan oleh aparat hukum.
Perlakuan tersebut tidak layak dan sama sekali tidak bisa diterima terhadap seorang Pejabat Pemerintah Indonesia, apalagi Pejabat Pemerintah tersebut sedang berada di Australi justru untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Australi untuk merealisir perjanjian Sister City antara Jakarta dan Sydney.
Jadi itu yang saya bisa sampaikan mengenai kejadian yang menimpa Gubernur Sutiyoso.
Sdri. Nurmayanti, Seputar Indonesia
Apakah sudah ada balasan dari pihak Australia?
Dino Patti Djalal
Surat Diplomatik telah disampaikan ke DFA Australi dan mereka menerimanya, tapi menurut Duta Besar masih belum ada jawaban dari Pemerintah Australi secara resmi. Jadi kita masih menunggu jawaban atas surat diplomatik tersebut.
Sdr. Budhi, Radio 68H
Pak, apakah kasus tadi akan memperburuk hubungan Indonesia dengan Australia?
Dino Patti Djalal
Pertama ini saya tekankan ini adalah aksi yang dilakukan oleh aparat hukum di suatu negara bagian. Jadi ini bukan suatu tindakan dari pemerintah pusat. Sementara kita tahu sendiri pemerintah pusat yang menerima protes dari kita. Tapi ini perlu bedakan antara kebijakan pemerintah pusat Australi dengan tindakan dari aparat hukum di negara bagian. Jadi hal itu yang perlu kita diberi penjelasan, tapi kita minta penjelasan dari Pemerintah Australi, kenapa hal ini bisa terjadi.
Dapat saya katakan, bahwa memang akhir-akhir ini ada usaha di Australia untuk menghidupkan lagi isu Balibo dengan diadakannya apa yang dinamakan coroners inquest terhadap masalah ini. Dan kita memang melihat adanya langkah-langkah yang sedang mereka lakukan dan selama ini posisi Pemerintah Australia adalah memandang hal ini semata-mata sebagai proses hukum lokal yang tidak mempunyai jurisdik terhadap orang-orang yang berada di luar wilayah jurisdik mereka, terutama tentunya Warga Negara Indonesia. Jadi selama ini, itulah posisi yang diambil oleh Pemerintah Australia.
Sdr. Fajar, SCTV
Pak, Sutiyoso mengatakan bahwa dia diundang ke New South Wales itu dengan sebuah undangan otomatis tidak punya visa diplomatik hanya dengan visa kunjungan biasa dan dia merasa bahwa ada semacam trial untuk menjebaknya dalam proses pengundangan itu dan mengakibatkan dia dipaksa keluar dari hotel tersebut. Dan persis sekali proses hukum yang disebutkan dengan kedatangan Sutiyoso itu sangat berbarengan, apakah memang ini tidak diantisipasi oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Sutiyoso menuju ke sana?
Dino Patti Djalal
Mungkin yang bisa menjawab hal ini adalah Pemerintah Daerah di Australia yang mengundang Sutiyoso sendiri. Ini memang merupakan salah satu poin yang dapat kita tanyakan ke Pemerintah Australia, apakah ada konspirasi? apakah ada kesengajaan? apakah ini tidak sengaja dan hanya kebetulan? dan lain sebagainya. Ini perlu kita lihat lebih lanjut. Tapi yang jelas ini merupakan suatu keteledoran yang luar biasa dari pengundang, paling tidak itu keteledoran yang luar biasa, karena mereka mengundang suatu tamu resmi, mengundang secara resmi dari suatu pemerintah negara sahabat, jangan lupa antara Indonesia dan Australia ada perjanjian keamanan. Dan Gubernur menerima perlakukan yang seperti ini dan saya kira jelas ini tidak layak dan tidak dapat diterima dan harus ada penjelasan yang baku, yang konkret dari pihak pemerintah di Australia.
Sdr. Muklis, Kantor Berita Reuters
Pak hanya mengkonfirmasi, apakah tidak akan menganggu hubungan secara luas antara Indonesia-Australia?
Dino Patti Djalal
Ini jelas menimbulkan suasana yang tidak enak dalam hubungan antara Indonesia dan Australia. Kita menunggu balasan atau surat jawaban dari Pemerintah Australia. Tapi seperti yang dikatakan tadi, ini juga dibedakan antara posisi atau tindakan pemerintah pusat Australi tentang federal Australia di Canberra dengan hal-hal yang dapat dilakukan oleh aparat hukum di jurisdiksi lokal yang memang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah pusat Australia. Hal ini memang mereka sering kali menyampaikan hal ini.
Sdri. Fessy Alwi, ANTV
Apakah tidak akan terjadi hal yang sama dengan tokoh lain?
Dino Patti Djalal
Tentunya kita berharap ini suatu hal yang tidak akan terjadi lagi bagi warga negara Indonesia yang ke Australia, kok tiba-tiba dapat dimasuk ke hotelnya. Polisi jarang sekali ke hotel dan diminta untuk memberikan keterangan. Padahal maksud kunjungannya sama sekali tidak berhubungan dengan hal itu.
Sdri. Nurmayanti, Seputar Indonesia
(tidak jelas)
Dino Patti Djalal
Hukum di Australia memang berbeda dari kita dan aparatnya juga karena mereka berbeda. Tapi yang jelas adalah kita tidak mengakui, mereka tidak mempunyai jurisdiksi terhadap warga negara Indonesia. Tapi jurisdiksi mereka hanya berlaku pada scope lokal mereka itu saja. So, tapi yang jelas, saya dapat tekankan bahwa apa yang mereka lakukan kepada Gubernur Sutiyoso itu suatu hal yang tidak proper, invasion of privacy yang tidak dapat kita terima.
Kita sudah menyampaikan surat protes yang sangat keras melayangkan penyesalan kita terhadap perlakuan yang diberikan kepada Gubernur Sutiyoso. Saya kira pihak yang paling perlu menyatakan maaf adalah pihak pengundang, pihak pengundang kepada Gubernur Sutiyoso.
Sdri. Deborah, Radio Sonora
(terkait masalah Timor Timur)
Dino Patti Djalal
Mengenai Timor Timur sekarang tidak lagi menjadi masalah antara Indonesia dan Australi dan itu sudah jelas, karena antara Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Australia ada dialog trilateral dengan Pemerintah Timor Leste misalnya. Ada kerjasama, baik di bidang politik, diplomatik dan ekonomi yang cukup baik. Dan saya kira, baik antara Indonesia dan Timor Leste dan Indonesia dengan Australia, kita sudah lama sama-sama melihat ke depan dan tidak lagi melihat ke belakang dan tidak lagi melihat Timor Leste sebagai kejanggalan. Kalau kita melihat perjanjian-perjanjian, misalnya konferensi partnership antara Indonesia dan Australia dan kemudian perjanjian keamanan antara kedua belah pihak yang ditandatangani Menlu Hassan Wirayuda dan Alexander Downer semangat yang baru ini jelas terlihat lagi, bahwa kita tidak lagi terhambat oleh isu Timor Timur dan Australia.
Ok. Thanks
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan
