Ruang Pers

Keterangan Pers Juru Bicara Presiden

Mengenai Presiden yang Akan Melapor ke Polda Metro jaya

Jakarta, Minggu, 29 Juli 2007

 

TRANSKRIPSI
KETERANGAN PERS ANDI A. MALARANGENG
JURU BICARA KEPRESIDENAN
BIDANG KOMUNIKASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
MENGENAI
PRESIDEN AKAN MELAPOR KE POLDA METRO JAYA
GD. UTAMA SETNEG, 29 JULI 2007



Saudara-saudara,
Saya ingin mengumumkan bahwa pada sekitar jam 4 sore nanti, sesudah Sidang Kabinet ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan bertolak ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan secara resmi, secara langsung pencemaran nama baik yang dilakukan atas fitnah, yang dilontarkan oleh Saudara Zaenal Ma’arif. Dan karena itu, ini memang merupakan hak dari Presiden Bambang Yudhoyono juga sebagai warga negara, warga masyarakat sebagaimana juga warga masyarakat lainnya yang difitnah, untuk melakukan atau mengadukannya, melaporkannya secara hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Ini yang akan dilakukan oleh beliau dan Insya Allah kawan-kawan bisa meliputnya nanti.

Ini hari Minggu ini memang adalah pembahasan mengenai pertanggungjawaban keuangan, RAPBN nantilah Menteri-menteri yang bersangkutan, terutama Menteri Keuangan mungkin akan menjelaskannya. Kenapa hari Minggu ini dilakukan, oleh karena memang tengat waktunya segera harus dilakukan berhubung segera akan disampaikan kepada parlemen. Jadi karena itu eselon I pun juga hadir karena juga menyangkut dengan pagu anggaran masing-masing departemen yang ada.

Tapi nanti mengenai soal pelaporan kepada Polda Metro Jaya memang diputuskan sendiri oleh beliau sebagai warga negara, sebagai warga masyarakat yang juga sama dengan warga negara lainnya yang difitnah. Anda mungkin bisa merasakannya sendiri, bisa punya hak untuk melaporkannya secara hukum sehingga bisa diproses secara hukum pula sesuai dengan untuk yang demi keadilan dan kebenaran. Prosesnya secara hukum

Terima kasih.


*****


Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan


Redaksi | Syarat & Kondisi | Peta Situs | Kontak
© 2006 Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Hak Cipta dilindungi Undang-undang