Ruang Pers
Keterangan Pers Presiden
Keterangan Presiden SBY Mengenai Percepatan Pembangunan di Papua dan Irjabar serta Rehabilitasi dan Konservasi Lahan Gambut di Kalteng
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat sore, salam sejahtera
Para wartawan yang saya cintai, saya akan memberikan penjelasan kepada saudara dengan didampingi oleh Wakil Presiden dan Gubernur Papua, Gubernur Irian Jaya Barat, dan Gubernur Kalimantan Tengah. Setelah kami melaksanakan rapat koordinasi yang pertama pada hari Rabu kemarin dan yang kedua ada hari ini. Tema yang kami bahas adalah "Upaya Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua, Irian Jaya Barat serta Upaya Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut yang ada di Kalimantan Tengah.
Sesungguhnya kita sudah melakukan kajian pembahasan peninjauan di lapangan, baik di Papua maupun di Kalimantan Tengah, dan sidang kabinet atau rapat koordinasi ini untuk mengambil keputusan akhir, dan akhirnya kita jalankan yang nanti akan kita tuangkan dalam Instruksi Presiden.
Pertama akan saya jelaskan kebijakan kita di dalam upaya percepatan pembangunan baik di Papua maupun di Irian Jaya Barat, kita ketahui sebagai mana pula yang dikatakan para Gubernur, baik di Papua maupun di Irian Jaya Barat, bahwa permasalahan mendasar yang dihadapi oleh Papua dan Irian Jaya Barat, yang ditandai peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi itu berjalan lambat. Antara lain adalah, pertama, otonomi khusus yang belum terimplementasi dengan baik. Kedua, kapasitas pemerintahan daerah yg mesti kita tingkatkan. Yang ketiga, infrastruktur yang jauh dari memadai dan kemudian investasi yang belum berkembang sebagaimana diharapkan sehingga menggerakkan ekonomi lokal yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal pula.
Oleh karena itu butir-butir yang kita tentukan dalam kebijakan kita mendatang ini adalah, pertama, dalam kerangka otonomi khusus, tolong dicatat sekali lagi dalam kerangka otonomi khusus, dilakukan percepatan pembangunan di Papua dan Irjabar. Pelaksana utamanya adalah pemerintah daerah sendiri, tentu dengan konsultasi yang baik dengan Majelis Rakyat Papua maupun Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Sedangkan pemerintah pusat pada posisi mendukung, membantu agar program-program yang akan saya jelaskan ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Yang kedua, sasaran dari percepatan pembangunan ini pertama-tama adalah sasaran yang ditetapkan sendiri oleh Papua dan Irjabar, ditambah dengan beberapa sasaran khusus yang baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setuju bahwa itu harus menjadi agenda dari percepatan pembangunan kita. Yang pertama sasaran tambahan itu adalah kecukupan pangan. Kita tidak ingin sekarang dan ke depan ada kejadian kasus kekurangan gizi atau kekurangan pangan. Yang kedua pemberantasan penyakit menular harus dapat dilaksanakan secara efektif. Ketiga, pendidikan dasar termasuk pendidikan keterampilan ini penting agar hasil didik betul-betul bisa segera bekerja. Keempat, infrastruktur perhubungan ini menjadi prioritas untuk kita lakukan percepatan pembangunannya, karena tanpa infrastruktur perhubungan ini maka ekonomi lokal tidak akan bergerak secara baik. Yang kelima atau terakhir, kita akan lakukan pembangunan perkebunan sawit misalnya, perkebunan lain tebu, padi, agar bergerak ekonomi ke situ, tetapi tetap memperhatikan tata ruang dan pelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah, sekali lagi, dalam kerjasamanya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua sepenuhnya menyusun program percepatan pembangunan ini. Kecuali satu, pembangunan infrastruktur perhubungan, pemerintah pusat dan daerah bersama-sama menyusun program itu karena nanti dari segi pendanaan akan ada alokasi dana dari APBN disamping yang ada di daerah sendiri untuk merealisasi infrastruktur tersebut. Ini disadari skalanya besar, dan ini sangat kunci di dalam pengembangan Papua dan Irian Jaya Barat. Oleh karena itu pemerintah pusat memiliki tanggung jawab moral, tanggung jawab politik dan tanggung jawab pembangunan untuk sharing dalam pendanaannya.
Sumber pendanaan APBD kemudian ada scheme dari DAU, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Bagi Hasil. Kerangka waktu kita harapkan 3-5 tahun percepatan ini menghasilkan hasil yang signifikan. Di samping itu saudara-saudara kita memberlakukan yang kita sebut dengan affirmative action bagi penduduk asli Papua dalam bidang pendidikan, pendidikan-pendidikan tertentu dan juga di dalam jabatan-jabatan tertentu di pemerintahan. Ini, sekali lagi, agar keterwakilan putra putri Papua ada dalam jajaran pemerintahan kita. Kemudian sebagaimana diharapkan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat membantu di dalam peningkatan kemampuan, capacity building, bagi para pejabat- pejabat pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota. Dengan berbagai metodologi yang akan kita lakukan, on the job training di tempat-tempat lain, dan bentuk-bentuk yang cocok untuk mempercepat keterampilan pengetahuan dari pejabat pemerintahan daerah di Papua dan Irian Jaya Barat di waktu mendatang.
Semua itu akan kita tuangkan nanti dalam sebuah Inpres yang, sekali lagi, berangkat dari bawah dan dalam kerangka otonomi khusus. Dengan demikian fokusnya tentu yang melaksanakan para gubernur, para bupati dan walikota. Dan menteri-menteri terkait tidak akan banyak, karena akan fokus pada wilayah teknis dan sektornya, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Mendiknas, Menteri Kesehatan dan satu dua menteri lain yang relevan dengan kebijakan ini. Itulah yang pertama, kebijakan kita untuk percepatan pembangunan di Papua dan Irian Jaya Barat.
Yang kedua saudara-saudara, kebijakan yang telah kita putuskan dan segera kita jalankan untuk keperluan rehabilitasi dan revitalisasi kawasan pengembangan lahan gambut yang ada di Kalimantan Tengah. Saya mulai dari tujuan dan sasaran yang kita tetapkan adalah kita ingin melakukan rehablitasi, konservasi sebagian besar wilayah lahan gambut itu, kembali seperti kondisi semula. Dengan demikian dapat kita cegah kerusakan lingkungan yang terjadi, dengan demikian dapat kita kembalikan pada ekosistem yang semestinya. Sasaran yang kedua, sebagian dari wilayah itu dapat kita budidayakan, dapat kita dayagunakan untuk membangun pertanian lokal --sekali lagi, tetap dalam pelestarian lingkungan dan memperhatikan ekosistem yang ada.
Sebagai mana saudara ketahui dari kondisi objektif sekarang ini maka program yang akan kita lakukan tentunya nanti menjadi program intensif di kawasan itu berdasarkan pada satu tinjauan evaluasi dan nanti akan kita mantapkan lagi dengan studi-studi yang mendalam, agar sekali lagi dua tujuan itu dapat dicapai. Di sini yang akan kita lakukan adalah kurang lebih 80 persen dari kawasan pengembangan lahan gambut itu harus kita konservasikan, harus kita kembalikan pada ekosistemnya, jadi setara dengan 1,1 juta hektar. Kemudian hanya 20 persen saja kurang lebih atau setara dengan 0,3 juta hektar itu yang akan kita kembangkan menjadi kawasan pertanian, khususnya persawahan padi dan tentunya sekali tetap dalam pelestarian lingkungan yang baik. Yang menjadi program pertama dari 0,3 juta hektar itu adalah sekitar 93.000 hektar yang dicocokkan dengan pembangunan infratsrukturnya, pencetakan sawahnya sampai dengan operasi dari kawasan pertanian baru tersebut.
Di samping konservasi dan pembudidayaan dengan rasio 80 persen konservasi, 20 persen pembudidayaan tadi, kita akan melanjutkan pemberdayaan masyarakat lokal dan transmigran di wilayah itu. Dengan kegiatan ini, yang menjadi inti dari kebijakan kita, maka diharapkan swasembada pangan lokal dapat dicapai, bahkan Kalimantan Tengah juga bisa memberikan kontribusi pada stok dan ketahanan pangan pada tingkat nasional.
Yang kedua diharapkan kebakaran hutan dapat diturunkan. Saudara tahu bahwa Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi yang rawan terhadap kebakaran hutan, dan dari tahun ke tahun selalu menyumbang datangnya asap di negeri kita ini. Kita harapkan susut secara siginifikan. Demikian juga banjir, kita harapkan bisa berkurang. Penduduk miskin, oleh karena ada lapangan kerja baru, ada sawah, diharapkan juga berkurang. Dan yang penting CO2, kandungan karbondioksida bisa susut di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga atmosfir kita makin selamat dari global warming maupun climate change. Pelaksana utamanya pemerintah daerah Gubernur Kalimantan Tengah dan jajarannya dan sebagaimana tadi kebijakan kita di Papua dan Irian Jaya Barat ada sejumlah menteri yang mendapat tugas sesuai dengan sektor dan wilayah teknisnya untuk bersama-sama menyukseskan konservasi dan pembudidayaan lahan gambut ini, antara lain Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Kehutanan dan satu dua menteri lagi yang relavan dnegan tugas ini.
Untuk keserasian implementasi perencanaan dan programnya, kiat bentuk tim nasional utamanya pada tingkat policy making dan pembuatan program agar sekali lagi masalah ini dapat kita tangani dengan baik. Ingat saudara-saudara lahan gambut di Kalimantan Tengah ini adalah program pemerintah pusat waktu itu yang akhirnya ada masalah-masalah yang tidak tertangani dengan baik, menimbulkan kerusakan yang serius. Inilah yang akan kita rehabilitasi dan konservasikan. Sumber dana APBD utamanya dan barangkali ada bagian dari APBN kita kerangka waktu untuk pengembangan kawasan pertanian kita harapkan dalam 3 tahun sudah mencapai hasil yang signifikan dan untuk total rehabilitasi konservasi kita harapkan dalam waktu 5 tahun sudah selesai.
Karena luasnya wilayah tentu jangka waktu ini kita susun serealistik mungkin dengan demikian betul-betul semua kegiatan bisa kita laksanakan dengan baik. Itulah saudara-saudara yang saya sampaikan saya berikan kesempatan jika ada satu dua pertanyaan dari saudara.
Wartawan:
Terkait dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan investasi di berbagai daerah terutama di wilayah Papua, Irian Jaya Barat, dan Kalimantan Tengah. Saat ini banyak sekali perda yang tumpang tindih, terutama menyangkut investasi yang ada di daerah dan ada di pusat. Pertanyaannya, apa langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi kendala-kendala seperti ini? Dan kedua tentang Inpres, kapan Inpres ini akan diterbitkan?
Presiden:
Sebenarnya sinkronisasi penyerasian peraturan pemerintah pusat dan peraturan pemerintah daerah terus kita lakukan. Dalam banyak kesempatan saya sampaikan sudah banyak Perda yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan di atasnya, peraturan pemerintah diatasnya yang kita batalkan. Dan akan kita lanjutkan terus untuk memastikan bahwa sistem nasional yang di dalamnya ada sistem-sistem daerah itu bisa berjalan dengan pasti. Oleh karena itu, karena ini menjadi pekerjaan kita terus-menerus kita lakukan penyeresaian itu. Saya berharap kalau memang pihak investor atau mitra usaha yang ingin benar membangun, menginvestasi, menginvestasikan sesuatu di daerah menghadapi masalah-masalah ini untuk dapat diangkat dan kemudian kita carikan solusinya, beritahu pemerintah daerah dan beritahu pemerintah pusat. Dengan demikian kita akan atasi secara bersama-sama segera.
Yang kedua, dalam waktu dekat, karena kandungannya sudah kita putuskan maka pada kesempatan pertama akan kita keluarkan ini. Mudah-mudahan minggu depan sudah kita keluarkan.
Wartawan:
Mau bertanya soal dua Inpres yang akan dikeluarkan tadi. Untuk dua Inpres di dua daerah ini disebut kerangka waktu 3 tahun atau 5 tahun ke depan, yang belum kita ketahui adalah apa yang akan dicapai dalam 3 tahun sampai 5 tahun ke depan supaya kita bisa membantu untuk mengontrol apakah Inpres ini bekerja dan berjalan di daerah. Untuk Papua khususnya, misalnya belum begitu jelas apa yang dicapai mengenai infrastruktur di perhubungan. Apakah ada target khusus, misalnya menembus daratan Papua yang sampai sekarang juga belum bisa ditembus oleh lalu lintas darat, karena itu sudah program sekian lama?
Presiden:
Tentu dalam Inpres nanti akan ada detil-detil tertentu yang menyangkut agenda, sasaran, kerangka waktu, pendanaan dan hal-hal lain yang sifatnya lebih teknis. Saya katakan tadi bahwa Inpres ini lebih bersifat bottom up, sehingga justru rincian itu sasaran yang kuantitatif apalagi itu berangkat dari apa yang dirumuskan oleh para gubernur. Pada saatnya saudara akan melihatnya nanti dan semuanya terbuka. Saya ingin dokumen pemerintah seperti percepatan pembangunan ini terbuka ke masyarakat luas, kita semua bisa mengukur kemajuannya. Demikianlah ciri-ciri dari sebuah good governance pemerintahan yang baik.
Saudara benar bahwa membangun infrastruktur perhubungan di Papua bukan persoalan yang mudah. Saudara tahu bentuk medannya sendiri, luas wilayahnya, ada moda angkutan laut, angkutan darat, angkutan udara, itulah yang kita integrasikan. Dengan demikian isolasi yang hampir berada di mana-mana kita bedah secara sistematis, terutama sentra-sentra pertumbuhan ekonomi. Terutama kota-kota yang utama harus kita buka agar terjalin perhubungan yang baik.
Itulah saudara-saudara yang dapat saya sampaikan.
Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh.



