Ruang Pers

Keterangan Pers Presiden

Solusi untuk Papua dan Papua Barat

 

Assalamualaikum Wr. Wb.

Bismillahirrohmanirrohim
Hari ini, saya didampingi menteri terkait melaksanakan pertemuan dengan para pemimpin dan tokoh Papua dan Papua Barat. Hadir Gubernur Papua, Ketua DPRP, Ketua MRP, pimpinan DPRD Papua Barat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, juga tokoh intelektual dari Papua.

Ini adalah kelanjutan atau boleh disebut puncak dari pertemuan antara pemerintah dan jajaran pemeritahan dan tokoh, baik Papua maupun Papua Barat. Tujuan dari apa yang kita lakukan selama ini, termasuk pertemuan hari ini, adalah agar sejumlah issu aktual yang dihadapi pemerintah pusat, pemerintah provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dapat dicari solusinya yang terbaik, dan kemudian dengan solusi itu kita lakukan pembangunan yang lebih efektif baik di Papua maupun di Papua Barat .

Ada sejumlah permasalahan yang kita carikan solusi dan settlemennya dan alhamdulillah kita bisa menyelesaikan dengan baik, dengan semangat yang baik, yang tentu memerlukan tindak lanjut ke depan ini. Ada yang segera dilakukan, ada yang memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan pihak-pihak lainnya, pihak-pihak yang terkait.

Pertama ada status atau payung hukum bagi Provinsi Papua Barat dalam konteks berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus No 21 tahun 2001, telah dapat disepakati dan mendapatkan jalan keluarnya, insya Allah dalam waktu dekat setelah tim bekerja, saya mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti Undang-Undang untuk mewadahi keberadaan Papua Barat dalam aturan, dalam tatanan UU Otonomi Khusus No 21 Tahun 2001. Dengan demikian segalanya menjadi jelas katakanlah seluruh tanah Papua itu bernaung dalam UU Otonomi Khusus.

Yang kedua, kita juga menyadari bahwa disamping dana otonomi khusus ada juga dana-dana lain yang dipergunakan membangun tanah Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu dipandang perlu untuk dibentuk sebuah badan. Badan kordinasi yang menyerasikan , menyinergikan dana Otsus atau anggaran yang lain, dengan demikian akan tepat sasaran sesuai dengan kepentingan baik di Papua maupun di Papua Barat, transparan dan akuntabel. Ini perlu bagi semua pihak jangan sampai ada prasangka-prasangka yang tidak baik berkaitan dengan dana itu. Dari segi negara, pemerintah menjadikan semuanya ini transparan dan akuntabel .

Badan kordinasi ini disusun, dirancang dengan organisasi yang tepat mengalir dari bawah, kemudian nantinya akan saya kukuhkan dalam keputusan saya Keputusan Presiden menyangkut eksistensi badan kordinasi itu.

Yang ketiga adalah menyangkut pemekaran wilayah. Saudara tahu, saya juga berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk kita sungguh cermat didalam melakukan pemekaran wilayah diseluruh Indonesia. Karena banyak fakta bahwa dengan pemekaran wilayah yang tidak terencana dengan baik, timbul masalah-masalah baru. Sumber daya termasuk sumber daya anggaran yang seyogiyanya lebih mengalir kepada masyarakat luas, justru sering tertahan karena harus membiayai struktur pemerintahan baru akibat pemekaran wilayah itu, dan hal-hal lain yang ternyata menjadikan pelajaran bagi kita untuk betul betul untuk kita cermat dan tepat dalam melaksanakan pemekaran wilayah. Oleh karena itu saya terima dengan baik permintaan dari pimpinan pemerintahan baik Papua maupun Papua Barat untuk apa yang berlaku secara nasional untuk lebih berhati hati, semacam moratorium dari pemekaran wilayah ini juga berlaku baik di Papua maupun di Papua Barat.

Sikap saya jelas, sebagai Presiden menyangkut Pemekaran wilayah ini. Pemekaran wilayah ini dilakukan apabila dengan pemekaran wilayah sungguh membawakan manfaat yang dirasakan langsung hasilnya oleh rakyat, bukan oleh sekelompok orang yang mendapatkan fasilitas akibat pemekaran wilayah itu. Dan proses pemekaran wilayah itu haruslah menganut pada UU yang ada, dan khusus Papua dan Papua Barat aturannya ada pada UU No 21 tahun 2001, khususnya pasal 76 dan pasal 77.

Kemudian saudara mengetahui bahwa saya sudah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 yang tujuannya adalah untuk melakukan percepatan, peningkatan kesejahteraan saudara-saudara kita di Papua dan Papua Barat, dengan sasaran utama untuk meningkatkan ketahanan pangan meningkatkan kwalitas kesehatan termasuk mengatasi berbagai penyakit menular, meningkatkan kwalitas pendidikan , membangun infrastruktur dasar serta semacam program atau kebijakan affirmative action bagi saudara-saudara kita di Papua .

Inppres ini sebagai sebuah kebijakan dirancang dari bawah. Saya tidak ingin Top Down, karena yang lebih tahu masalah di Papua dan di Papua Barat yaa ..kedua gubernur, Pak Barnas Suebu dan Pak Bram. Oleh karena itu sejak awal desain ataupun program atau sasaran itu lebih mengalir dari bawah diintegrasikan dengan program pusat. Dengan demikian akan jelas nanti sharingnya, termasuk anggaran mana yang pusat, dan mana yang daerah. Kita sadari dalam implementasinya ada hal yang perlu kita serasikan menyangkut anggaran sektoral, anggaran regional dan lain-lain. Oleh karena itu saya menerima apa yang diusulkan oleh daerah agar implementasi Inpres No 5 Tahun 2007 ini lebih disinergikan satu sama lain, dengan demikian hasilnya akan betul-betul lebih efektif.

Saudara- saudara, kita juga membahas masalah kehutanan, kejahatan illegal logging dan juga HPH. Saya mendukung keinginan dari pemerintah daerah baik Papua maupun Papua Barat agar penguasaan hutan itu mendatangkan manfaat yang riil bagi masyarakat setempat. Disamping tentunya menghindari kerusakan lingkungan yang akan menghancurkan masa depan kita. Nah di situ diharapkan para pengusaha hutan dari pada membawa begitu saja hasil hutan itu keluar, maka diharapkan ada industri hilir pengolahan kayu itu di tanah Papua. Dengan demikian lapangan kerja tercipta, pajak akan masuk ke daerah untuk kepentingan daerah dan lain-lain. Saya dorong niat itu dan menyangkut kerjasama perdagangan kayu intra negara, antar provinsi juga bisa dibicarakan dengan baik. Dengan demikian ada suatu kerangka kerjasama yang sehat , tidak ada penyimpangan, baik untuk Papua, dan baik untuk provinsi –provinsi yang lain di negeri kita ini .

Kita juga membahas pembangunan infrastruktur, yang sebagaimana yang tertuang di Inpres saya, kita mengutamakan infrastruktur jalan dan infrastruktur perhubungan seperti bandar udara dan pelabuhan laut. Tanpa itu maka akan masih ada isolasi. Tanpa itu tidak akan bergerak ekonomi antar kabupaten, antar provinsi di Papua. Oleh karena itu mesti ada satu konektifiti antara Papua dengan Papua Barat tentang proyek pembangunan jalan misalnya, tentang anggarannya dan lain-lain. Oleh karena itu, hal ini juga kita bahas secara mendalam dengan harapan kedepan ini pembangunan infrastruktur baik di Papua maupun di Papua Barat saling berhubungan yang menggerakkan semua roda ekonomi di daerah.

Saudara-saudara, yang terakhir masalah keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ingat, dulu ketika amanat UU segera pemerintah jalankan di awal pemerintahan yang saya pimpin ini, MRP segera dibentuk. MRP sesungguhnya bukan lembaga yang berdomain politik, karena itu pada gubernur dan pada DPRP, tetapi lebih beraspek kebudayaan, agama, dan kedaerahaan yang khas, yang ini tentunya keanggotaannya sudah mewakili berbagai wilayah, kelompok dari seluruh tanah Papua, baik Papua maupun Papua Barat.

Oleh karena itu keberadaan MRP sekarang ini tetap kita dorong untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik atau dalam arti lain, MRP sekarang ini memayungi kepentingan yang saya katakan tadi dari segi kebudayaan dari keagamaan, dari segi kedaerahaan yang khas dalam pengembangan misinya.

Tentu saja ada hal yang lain kita bicarakan tentang persoalan anggaran daerah, dikaitkan anggaran nasional, ketika ekonomi kita menghadapi permasalahan karena pengaruh global, seperti minyak dan harga pangan, tetapi juga yang lain-lain. Tetapi satu hal saudara-saudara, kami semua sadar betul bahwa sinergi, kordinasi, dan sinkronisasi antar pemerintah pusat, dan antar kedua provinsi, antara provinsi dengan kabupaten, horinzontal antara gubernur, DPRP, MRP dan elemen-elemen lain, perlu dijaga dan ditingkatkan. Dengan demikian segalanya bisa kita pertanggung jawabkan, dan pembangunan di kedua provinsi lebih akuntabel dan lebih transparan, sehingga masyarakat bisa mengikuti, dunia pun bisa mengikuti kebijakan, program dan langkah-langkah nyata didalam memajukan Papua dan Papua Barat.

Terima Kasih, Wassalamualaukim Wr. Wb