Ruang Pers

Keterangan Pers Presiden

Konsultasi Pemerintah dengan DPR-RI, KPU, Bawaslu, MA, MK dan BPK

 

Saudara-saudara para wartawan sekalian, baru saja kami melaksanakan pertemuan konsultasi yang dihadiri disamping saya dan Wakil Presiden, juga Ketua dan Wakil Ketua DPR, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua BPK, Wakil Ketua Mahkamah Agung, para pimpinan fraksi DPR RI, para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu, dan tentu saja yang punya hajat, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Kita mendengarkan utamanya adalah kesiapan dari KPU dan Bawaslu untuk mengemban tugas yang sangat mulia beberapa bulan mendatang. Disamping itu, sebagai pemrakarsa dari pertemuan konsultasi ini pimpinan DPR dan saya sendiri, Pak Agung Laksono juga menyampaikan pandangan-pandangan, rekomendasi DPR yang cukup komprehensif, yang mengangkat isu-isu yang memang fundamental untuk kita bisa kelola secara bersama. Disamping KPU dan Bawaslu menyampaikan kegiatan utamanya, kesiapannya menghadapi Pemilu termasuk isu-isu yang penting, juga pimpinan Mahkamah Konstitusi, pimpinan BPK dan pimpinan MA juga menyampaikan pandangan-pandangan pentingnya bagaimana kita bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2009 mendatang.

Dalam pembahasan semua substansi yang diangkat tadi, Wakil Presiden juga memberikan pandangan-pandangan secara operasional, bagaimana misalnya mengatasi masalah-masalah pengaliran anggaran dan tender yang cepat, tepat, tanpa harus terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak kita harapkan. Dari semuanya itu saudara-saudara, saya dapat merangkum dan kemudian menyampaikan kehadapan para wartawan untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pertama, mengingat isu, masalah, dan hal-hal penting yang diangkat dalam pertemuan konsultasi ini memerlukan tindak lanjut dan solusi, maka segera setelah pertemuan ini, masih di akhir tahun ini, pemerintah, KPU, dan Bawaslu akan melakukan pembahasan yang seksama untuk memastikan yang memang oleh Undang-undang ditugaskan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan dalam penyelenggaraan, terutama menyangkut isu-isu yang diangkat tadi dapat segera diatasi dan dikelola implementasinya.

Yang kedua, kita menggarisbawahi bahwa kesiapan pengadaan logistik termasuk distribusinya itu sangat-sangat penting. Belajar dari pengalaman Pemilu 2004 yang lalu, menyadari keadaan geografik kita, kadang-kadang cuaca tidak bersahabat sehingga mengganggu transportasi kita, laut, darat, maupun udara, maka kita menggarisbawahi terutama kepada KPU agar rencana pengadaan barang-barang termasuk distribusinya dikelola dengan benar, dengan timeline yang tepat, ada waktu cadangan, dengan demikian tidak ada keterlambatan apapun yang dapat menggangu pelaksanaan pemungutan suara.

Yang ketiga, kita juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang harus terus menerus dilakukan sampai pada saatnya kita melaksanakan pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan KPU sendiri. Selama ini juga dilakukan disamping sosialisasi, validasi, bahkan uji coba, kita putuskan dalam pertemuan konsultasi ini feedback atau hasil dari katakanlah hasil dari validasi dan uji coba yang memerlukan perbaikan dan penyempurnaan dari ketentuan yang ada mesti bisa kita tindak lanjuti. Lebih cepat lebih baik agar betul-betul bisa disosialisasikan ulang kepada masyarakat kita karena jangan sampai sudah tau itu banyak hambatan dalam pelaksanaannya sehingga bisa saja terjadi kesalahan, error yang bisa mengurangi kualitas dari pemungutan suara itu dan kemudian tidak kita lakukan perbaikan. Bahkan kalau ketentuan itu ada dalam Undang-undang yang kita yakini setelah kita uji coba di lapangan menimbulkan masalah, sangat bisa kita lakukan
perbaikan dalam bentuk misalnya Aturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang akan dikeluarkan oleh Presiden.

Yang keempat saudara-saudara, kita membahas tadi, mendengarkan laporan dengan seksama untuk mewaspadai ketentuan-ketentuan yang telah kita jalankan, ternyata sulit sekali dilaksanakan. Contoh, persyaratan untuk anggota Panwaslu yang ada di daerah-daerah itu sangat ketat sehingga sulit untuk mendapatkan siapa yang menjadi anggota Panwaslu di daerah itu. Ini ada dalam ketentuan Undang-undang, tentunya memerlukan pengaturan yang tepat. Demikian juga pemberian tanda. Menurut Undang-undang hanya sekali diberikan tanda. Padahal sangat bisa seorang pemilih itu begitu memilih partai X, dikasih tanda, kemudian melihat daftar calegnya dikasih tanda lagi siapa yang dipilih disitu. Kalau menurut Undang-undang yang ada, dua kali itu tidak sah. Padahal logika mengatakan pilih partainya ini, orangnya ini. Inilah yang tadi juga dibahas, bisa kita pastikan nanti semua yang seperti itu bisa diperbaiki, disempurnakan sehingga demikian tidak ada satupun partai politik yang
dirugikan. Tidak ada komplikasi pelaksanaan di lapangan.

Yang kelima saudara-saudara, disampaikan oleh KPU tadi perlu segera dilengkapi organisasi atau struktur terutama dari segi personil dari pusat sampai daerah. Tentunya ini benar dan pemerintah akan membantu sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memberikan pengawakan personil itu, dengan demikian kita bisa segera bekerja.

Dibahas juga insentif dan hak keuangan antara Bawaslu dengan KPU. Saya menanggapinya secara positif sebab insentif keuangan ini harus adil dan layak sesuai dengan tanggung jawabnya, sesuai dengan tingkat kesulitannya dalam menjalankan tugas. Tentu dirumuskan dengan baik dan nanti dibicarakan dengan Departemen Keuangan karena semua harus dipertanggung jawabkan kepada negara.

Yang ketujuh adalah berkaitan dengan pencairan anggaran. Ada persoalan teknis sehingga misalkan tidak tepat dicairkan pada tahun 2008 ini, anggaran 2008, dipastikan bahwa anggaran tersebut menggunakan anggaran tahun 2009, dengan tentunya percepatan-percepatan mekanisme tertentu. Yang penting tidak akan terjadi, setiap sudah dianggarkan tidak kita aliri dengan anggaran. Oleh karena itu tadi dibahas pula bagaimana proses dari pencairan itu yang memerlukan kordinasi tindak lanjut antara KPU dengan pemerintah, khususnya Departemen Keuangan.

Yang terakhir adalah disampaikan oleh pimpinan KPU berkaitan dengan hak jajaran KPU masa bhakti 2001-2007. Saya katakan kita selesaikan dengan baik, dan tentunya ini sedikit berbeda dengan apa yang kita lakukan untuk mensukseskan Pemilu yang tinggal tiga bulan lebih sedikit.

Itulah hal-hal penting yang kami rumuskan dalam pertemuan konsultasi ini. Yang jelas, segera setelah ini akan ada tindak lanjut sesuai dengan siapa berbuat apa. Demikian saudara-saudara. Terima kasih.