Ruang Pers
Keterangan Pers Presiden
Terbakarnya Depo BBM Plumpang
Saudara-saudara,
Sebagaimana kita ketahui bersama, tadi malam terjadi kecelakaan di depo BBM Plumpang. Sejak awal kejadian itu sistem telah bekerja. Upaya memandam api telah dilaksanakan. Upaya itu masih terus berlanjut sampai dini hari, bahkan sampai sekarang pun masih dilanjutkan langkah-langkah lanjutan. Alhamdulillah api telah dapat dipadamkan tadi pagi.
Baru saja saya menerima laporan dari pejabat terkait, Menko Polhukkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Kapolri, dan Gubernur DKI Jakarta tentang hasil investigasi sejauh ini. Langkah-langkah yang telah dilakukan dan bagaimana langkah-langkah lanjutan kedepan. Sebagaimana yang saya instruksikan tadi malam, semua harus diarahkan untuk memadamkan kobaran api terlebih dahulu agar tidak mengancam tanki-tangki BBM yang lain dan juga tidak mengancam keselamatan warga.
Kedua, kita pastikan bahwa supply BBM di wilayah Jabodetabek tidak terganggu, oleh karena itu pagi ini sistem akan segera merespon dan para pejabat terkait akan datang ke lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan apapun dari supply bahan hakar minyak ini. Akhirnya bagaimanapun perlu ada investigasi yang lebih lengkap. Saya mendengar ada yang khawatir kalau ini sabotase ataupun aksi terorisme. Saya mengajak untuk tidak perlu terlalu jauh berspekulasi karena menurut pendapat saya ini masalah kecelakaan teknis dari perangkat atau instrumen itu barangkali ada yang tidak berfungsi. Namun semua kita serahkan pada pihak yang melaksanakan investigasi, baik itu ahli yang memahami betul instumen dan mesin ini, kemudian petugas Pertamina sendiri, dan pihak kepolisian dengan harapan semua nantinya bisa dijelaskan kepada publik.
Saya berharap masyarakat bisa memahami dan tenang. Yang penting kita padamkan api itu dan kita jaga kesinambungan dari suplly bahan bakar minyak. Kalau itu betul-betul kesalahan teknis seperti yang terjadi di tempat yang lain, di negara lain katakanlah begitu, ya itu memang kesalahan teknis. Kalau ada kelalaian yang lalai diberi sanksi.
Saya kira itu penjelasan saya, terimakasih.



