Ruang Pers
Keterangan Pers Presiden
Tentang Dinamika Politik Terkini
TRANSKRIPSI
KETERANGAN PERS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MENGENAI
DINAMIKA POLITIK YANG SEDANG MENGEMUKA
PURI CIKEAS, 6 JULI 2009
Bismillahirrahminirrahim,
Saudara-saudara,
Malam hari ini, saya akan menyampaikan pernyataan, pernyataan pers untuk disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, baik dalam kapasitas saya sebagai Presiden maupun dalam hal tertentu sebagai Calon Presiden untuk periode 2009-2014.
Tadi siang, sewaktu saya berada di Lombok, saya mendapatkan beberapa pesan, agar baik selaku Presiden maupun selaku Capres bisa merespon atau mengeluarkan statement berkaitan dengan dinamika politik yang terjadi dua hari terakhir ini, terutama pada isu yang sangat mengemuka yaitu gerakan tunda pilpres atau bahkan gerakan tolak pilpres.
Saya berpikir, bahwa tidak tepat, saya menyampaikan statement di Lombok, sebab kalau saya berperan selaku Capres, meski ada semacam konflik kepentingan. Demikian pula ketika saya mendarat di Bandar Udara Halim Perdanakusuma tadi, setelah saya memimpin rapat dengan Menteri-menteri terkait, saya juga tidak memilih untuk menyampaikan penjelasan ini di Halim, lebih baik di Cikeas pada malam hari ini supaya lebih leluasa, saya menyampaikan statement, baik selaku Presiden maupun selaku calon Presiden.
Saudara-saudara,
Saya tentu mengikuti perkembangan dan dinamika politik sejak kemarin pagi, kemarin siang, kemarin malam, hari ini sampai sekarang ini. Persoalannya adalah kapan dan dimana saya memberikan tanggapan yang tepat, sebab tentu saya ingin segala sesuatunya menganut kepada sistem yang berlaku, undang-undang yang berlaku, dan ketika permasalahan masih terus berjalan, sambil jajaran pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya, saya memilih untuk tidak terlalu reaktif dan terlalu terburu-buru mengeluarkan statement yang boleh jadi justru malah membingungkan rakyat kita.
Saudara-saudara,
Saya tentu dalam kapasitas saya sebagai Kepala Negara menjalin komunikasi, hari ini saja dengan Pimpinan DPR RI, dan Pimpinan Mahkamah Konstitusi, karena bagi saya apa yang sedang bergulir ini bukan hanya isu DPT. Juga katakanlah, bukan sekedar hanya tolak pilpres maupun tunda pelaksanaan pilpres yang insya Allah akan kita laksanakan pada tanggal 8 Juli mendatang. Ini urusan demokrasi, ini urusan kehidupan politik, ini menyangkut pertanggungjawaban negara kepada rakyat, kepada sejarah, dan bahkan dunia juga tengah menyoroti pelaksanaan demokrasi di negeri kita. Oleh karena itu, saya benar-benar ingin meletakkan semuanya dalam kerangka sistem, sistem pemilu, sistem politik, dan juga apa yang telah diatur dengan gamblang dalam undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, di jajaran pemerintah secara internal, kami juga terus bekerja, melakukan langkah-langkah antisipatif, meskipun tentu kami menghormati domain dari KPU, karena saya juga tahu KPU berusaha sekuat tenaga untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk pemutakhiran DPT yang pada saat pemilihan umum legislatif menjadikan persoalan. Namun demikian pada sisi pemerintah, dalam kewenangan undang-undang, kami juga melakukan langkah-langkah sebagai sebuah antisipasi, manakala pemerintah atau dalam hal ini Presiden harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Saudara-saudara,
Karena bagaimana pun rakyat ingin pemilihan Presiden ini berlangsung dengan baik. Kita, elit politik, para pemimpin harus sungguh mendengar apa yang ada dalam hati rakyat kita. Kealpaan kita mengelola permasalahan ini dengan baik, berarti kita mencenderai apa yang menjadi harapan baik dari rakyat kita. Besok saya menjadualkan untuk berkomunikasi langsung dengan para Gubernur seluruh Indonesia melalui media teleconference. Saya akan mendengarkan langsung secara objektif kesiapan di daerah masing-masing, persoalan yang berkaitan dengan DPT, ataupun hal-hal lain sesuai dengan instruksi saya yang telah keluarkan berkali-kali dengan beberapa instruksi yang semuanya merujuk pada ketentuan undang-undang yang berlaku dan semuanya masih berada dalam wilayah kewenangan pemerintah.
Saudara-saudara,
Kembali kepada apa yang menjadi isu yang hangat, bahkan panas karena tidak kurang, kedua Capres yang lain, Bapak Jusuf Kalla, Ibu Megawati Soekarnoputri juga secara aktif berada dalam gerakan politik dalam dua hari ini. Dengan demikian tidak keliru, kalau saya pun malam ini juga memberikan statement, menyampaikan pandangan, merespon segala sesuatunya, baik sekali lagi, dalam kapasitas saya sebagai Presiden maupun sebagai Capres.
Saudara-saudara,
Saya tetap berpendapat, apabila ada persoalan dengan DPT misalnya, KPU-lah yang memiliki kewenangan yang diatur dalam undang-undang untuk mengelolanya, untuk mengatasinya, untuk menyelesaikannya. Meskipun kita juga harus sungguh memahami aturan yang berlaku dalam undang-undang. Misalnya dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden, ada ketentuan tentang pemilu susulan, pemilu lanjutan, atau pilpres susulan dan pilpres lanjutan. Tidak ada diketemukan misalkan penundaan pilpres, ataupun pembatalan pilpres diluar yang dua itu, itupun ada syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang. Demikian ini permasalah kerangka bernegara, sistem politik, tentu tidak bisa begitu saja loncat ke sana, loncat kemari tanpa mempedomani peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Saudara-saudara,
Posisi saya terhadap adanya laporan, masukan, informasi dari DPT yang belum beres di berbagai tempat. Dalam hal ini, saya sungguh meminta sebagaimana yang saya sampaikan di waktu yang lalu, KPU meresponnya dengan sungguh-sungguh, dengan sungguh-sungguh dicek, diatasi, dicarikan jalan keluarnya, manakala itu terbukti ada. Dan KPU tentu memiliki cara yang tepat untuk melakukan pengecekan, keabsahan, apakah informasi, masukan laporan itu benar adanya. Karena Undang-Undang Dasar mengamanahkan bahwa pada hakekatnya hak pilih rakyat harus dijunjung tinggi, harus dihormati dan harus diberikan. Kalau dia memilliki hak pilih, tidak bisa memilih, tentu kesalahan dalam penyelenggaraan pemilu ini dan undang-undang telah mengatur dan KPU di sini memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang luas.
Saudara-saudara,
Respon terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Saya berbicara langsung dengan Ketua Mahkamah Konstitusi selaku Presiden, untuk mendengarkan langsung apa putusan Mahkamah Konstitusi tadi. Saya tidak perlu jelaskan Saudara-saudara sudah tahu, rakyat Indonesia saya kira juga mengikuti dari berbagai media massa, utamanya televisi. Bahwa pada prinsipnya Kartu Tanda Penduduk bisa digunakan untuk memberikan pilihan oleh yang memiliki KTP itu, manakala namanya tidak terdaftar dalam DPT. Dan itu ada aturan khusus yang juga dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi sore hari ini. Dengan syarat dan mekanisme yang diyakini itu memecahkan masalah dari katakanlah isu tentang banyak yang tidak beres dari DPT ini.
Terhadap itu semua, terus terang Saudara-saudara, saya sangat bersyukur, saya merasa sangat lega. Karena apa? Saya ingin pemilihan umum, baik pemilu legislastif yang lalu maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini benar-benar berlangsung secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil, aman, tertib dan lancar. Ini amanah, ini komitmen, dan ini secara pribadi memang yang sangat saya harapkan.
Saya mengalami tahun 2004 yang lalu, ketika saya berada di luar pemerintahan sebagai peserta pemilu, sebagai Calon Presiden, saya juga melihat hal-hal yang tidak wajar. Saya kira masih ingat semua waktu itu, urusan netralitas, yang ada di berbagai lembaga-lembaga yang harusnya netral, yang kami rasakan, meskipun saya tunduk, saya patuh kepada KPU, kepada pemerintah waktu itu, yang saya tahu juga ingin melakukan penyelenggaraan pemilu waktu itu. Dan saya sungguh ingin apa yang saya alami tahun 2004 tidak terjadi pada tahun 2009 ini. Justru ketika saya ingin menyelenggarakan tentunya KPU dalam hal ini, pemilihan umum yang benar-benar saya katakan tadi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, aman, tertib dan lancar. Ada semacam tuduhan bahwa bisa saja ada kecurangan, saya juga merasakan ada tuduhan-tuduhan Calon Presiden berbuat macam-macam dalam pemilu, dalam pemilihan Presiden ini. Tentu menyakitkan, menjadi beban bagi saya. Oleh karena itu, terus terang apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sangat melegakan. Ini satu solusi, ini satu jalan keluar yang cerdas dan tepat dan saya yakin ini juga pertolongan Allah SWT, yang insya Allah membawa kebaikan bagi kita semua, bagi rakyat kita.
Saya mengajak untuk kita hormati putusan Mahkamah Konstitusi ini, kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya juga akan menyampaikan besok kepada jajaran pemerintah daerah yang mesti mendukung penuh KPUD dalam batas kewenangannya, karena ini tentunya aturan yang perlu dikeluarkan hari ini, perlu penyesuain cepat, perlu langkah-langkah cepat dari KPU, KPUD sampai tingkat TPS. Saya ingin segalanya bisa berjalan dengan baik, sehingga sirna sudah dugaan, tuduhan, kekhawatiran, kalau ada yang tidak menggunakan hak pilihnya. Terus terang secara moril dan secara moral, saya sungguh bersyukur apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada sore hari ini.
Saudara-saudara,
Melalui media ini ke hadapan rakyat Indonesia yang sangat saya cintai, saya ingin mengajak para elit politik, para Capres yang lain untuk benar-benar kita menjalankan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang Insya Allah akan dilakukan pemungutan suaranya tanggal 8 Juli mendatang dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kita semua tidak ingin pilpres ini gagal, sungguh tidak ingin. Oleh karena itu, tidak baik di hadapan rakyat, kalau kita, para elit politik melakukan tindakan politik yang justru tidak wajar. Karena sesungguhnya semuanya itu bisa dinalar, rakyat kita juga mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi, dengan demikian kita harus betul-betul bisa memberikan contoh, bisa memberikan tauladan bagaimana berpolitik yang baik. Kompetisi memang keras, kita semua menyadari, tapi saya yakin, kami semua, kita semua yang ikut dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini akan memiliki kesiapan mental, apapun hasil yang akan kita dapatkan bisa menang, bisa kalah.
Saya yakin kita semua memiliki jiwa besar, memiliki sifat ksatria untuk berkompetisi dengan baik. Dengan telah dikeluarkannya putusan MK, sesuatu yang sangat menghantui barangkali untuk pikiran di antara kita menjadi lepas dan ini sungguh jalan keluar yang menurut saya mesti kita kawal dan sukseskan, agar pilpres ini benar-benar bisa berjalan dengan baik. Saya sungguh mengajak, marilah kita sukseskan pilpres yang dua hari lagi akan akan kita lakukan pemungutan suaranya. Jangan sampai karena ulah kita, rakyat menjadi bingung, jangan sampai dunia melihat secara tidak wajar apa yang terjadi di Indonesia. Karena di era globalisasi ini, dalam era teknologi informasi yang canggih sekarang ini, semua bisa diikuti, bukan dari hari ke hari, bahkan dari jam ke jam, dari menit ke menit. Oleh karena itu, tidak ada yang tidak bisa diiikuti, semuanya serba transparan dan kadang-kadang instan.
Itulah ajakan, harapan, himbauan saya kepada semua pihak. Dan saya meminta kesabaran rakyat Indonesia atas semuanya ini. Kami semua ingin berbuat yang terbaik, untuk rakyat, untuk Saudara-saudara. Oleh karena itu, dengan semua perbaikan yang telah dilakukan ini, mari kita sukseskan pemilihan Presiden dua hari mendatang. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT meridhoi niat dan perjuangan kita semua.
Sekian
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



