Ruang Pers
Keterangan Pers Presiden
Keterangan Pers saat Menjenguk Tama S. Langkun, Aktivis ICW
TRANSKRIPSI
KETERANGAN PERS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SEUSAI
MENJENGUK SAUDARA TAMA S. LANGKUN (AKTIVIS ICW)
RUMAH SAKIT ASRI, DUREN TIGA
10 JULI 2010
Saudara-saudara,
Siang ini saya menjenguk saudara Tama di RS Asri ini untuk menyampaikan simpati saya kepada Bung Tama, yang mengalami tindakan kekerasan beberapa saat yang lalu, sehingga mengalami luka yang relatif serius dan kemudian harus menjalani tindakan medis.
Saya baru saja melihat langsung kondisi yang bersangkutan, tindakan medis atau medical treatment berjalan dengan baik. Dan oleh karena itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para dokter dan tenaga medis dari Rumah Sakit Asri yang dengan cepat dan tepat telah memberikan perawatan dan tindakan yang diperlukan.
Saya sekaligus juga menyampaikan rasa keprihatinan saya atas masih terjadinya tindakan kekerasan yang diberikan kepada warga negara kita, termasuk kepada para pejuang dan aktivis di bidang pemberantasan korupsi dan pembangunan tata pemerintahan yang baik atau good governance. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal, terutama dengan kejadian yang baru saja menimpa Saudara Tama sebagai anggota ICW dan sebagai aktivis dan pejuang pemberantasan korupsi di negeri ini.
Pertama, apapun tantangan, rintangan, dan ancaman yang dialami oleh semua yang menjalankan tugas pemberantasan korupsi, misi besar ini harus tetap berlanjut. The show must go on. Tidak boleh kita takut dengan ancaman ataupun tindakan-tindakan kekerasan seperti ini.
Yang kedua, saya juga berharap semua pihak yang berada dalam kapal yang sama, itu terus bersinergi, saling memperkuat, dan tidak justru saling berbenturan dan saling melemahkan. Semuanya penting, apakah itu Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, ICW, pers, semua, termasuk lembaga-lembaga negara dan lembaga pemerintahan yang juga mengemban misi yang sama, harus sekali lagi, sungguh bekerja sama dan bersinergi. Tidak sepatutnya saling bertengkar, karena kalau itu terjadi yang rugi negara, yang rugi kita semua, yang rugi rakyat.
Yang ketiga, segala sesuatunya memang harus melewati proses hukum, istilah saya trial by the court. Seseorang dinyatakan bersalah atau tidak bersalah, itu setelah melalu proses hukum bukan trial by SMS, juga bukan trial by the press, tapi trial by the court. Oleh karena itu, kalau ada informasi, ada dugaan apapun yang bisa datang dari pihak manapun, itu nanti akhirnya harus dibuktikan dan kemudian pengadilanlah yang menentukan.
Dalam proses ini tidak boleh saling melakukan pengadilannya sendiri-sendiri. Kita pegang asas praduga tidak bersalah, tetapi proses itu musti berjalan. Tindakan kekerasan saya maknai sebagai mengambil alih fungsi keadilan, pengadilannya sendiri. Ini penting untuk kita pedomani dan kita pahami hakekat dari penegakan hukum.
Tiga hal itulah yang ingin saya sampaikan, berkaitan dengan isu besar kita melaksanakan penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi.
Dan yang terakhir atau yang keempat, marilah kita hentikan tindakan-tindakan kekerasan seperti ini. Kalau ada masalah, proses dengan banyak cara, bisa berdialog, bisa bertemu, bisa saling mengklarifikasi, bisa melalui sarana hukum pula, kalau memang itu tersedia. Sehingga kesimpulannya, jangan melakukan tindakan kekerasan seperti yang dialami oleh Bung Tama itu.
Itulah saudara-saudara yang saya sampaikan. Terima kasih.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



