Arsip
| « | Februari 2006 | » | ||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | ||||
Siaran Pers
Rabu, 8 Februari 2006
Menyikapi pemberitaan media massa akhir-akhir ini, maka perlu dijelaskan sebagai berikut:
I. Mengenai Debitur BLBI
1. Dijelaskan sekali lagi, bahwa Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi tidak pernah menemui, apalagi memanggil debitur BLBI ke Kantor Presiden pada hari Senin, 6 Februari 2006.
2. Sejak awal, Presiden telah menginstruksikan agar kepolisian dan penegak hukum lainnya dengan intensif melakukan upaya untuk mendapatkan dan mengembalikan ke tanah air mereka yang harus menyelesaikan kewajibannya kepada negara baik secara hukum maupun finansial. Untuk itu, Presiden telah menegaskan agar mereka yang bersedia kembali ke tanah air dan memenuhi kewajibannya kepada negara, termasuk mengembalikan aset dan uang negara, agar mendapatkan perlakuan yang semestinya dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa penyimpangan dan pemerasan. Diharapkan, dengan adanya kepastian hukum ini akan mendorong mereka yang masih berada di luar negeri untuk kembali ke tanah air dan memenuhi kewajibannya kepada negara.
3. Presiden telah menginstruksikan kepada menteri-menteri dan pejabat terkait untuk segera memproses secara teknis dan prosedur pengembalian harta milik negara dari debitur BLBI yang bersedia pulang ke tanah air dan memenuhi kewajibannya kepada negara dengan baik sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku secara transparan dan akuntabel. Karena itu, tidak perlu ada pertemuan antara Presiden dengan debitur manapun untuk menyelesaikan secara teknis dan hukum kewajiban mereka kepada negara.
II. Mengenai Perintah Penyelidikan Terhadap Tim Investigasi Fraksi PDIP dan Fraksi PKS
1. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat menyesalkan tindakan yang tidak beralasan yang dikeluarkan oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan terhadap tim investigasi Fraksi PDIP dan PKS berkaitan dengan kebijakan impor beras. Hal itu karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono senantiasa menghormati hak-hak anggota DPR, fraksi-fraksi di DPR, dan DPR sebagai Lembaga Tinggi Negara.
2. Setelah membaca berita media massa pagi ini dan mendapatkan laporan tentang berita ini, Presiden langsung memberikan instruksi kepada Menko Polhukkam untuk segera mengecek dan mengambil langkah-langkah yang tepat, termasuk pemberian sanksi kepada mereka yang berbuat kesalahan.
3. Mengenai upaya untuk menyelidiki tentang dugaan penyimpangan impor beras di Bulog, pada prinsipnya Presiden sangat terbuka untuk itu. Bahkan Presiden menyatakan agar dicek secara utuh dan tuntas keseluruhan impor beras oleh Bulog selama ini.
4. Demikian siaran pers ini, agar menjadi perhatian.
Jakarta, 8 Februari 2006
Andi A. Mallarangeng
Juru Bicara Kepresidenan