Ruang Pers
Siaran Pers
Siaran Pers Pertemuan Bilateral Presiden RI dan PM Norwegia
SIARAN PERS
Norwegia menyampaikan keinginanan untuk berkontribusi sebesar 1 Milyar Dollar Amerika dalam kerjasama bilateral dengan Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan
Indonesia berupaya memperkuat lembaga-lembaga pemerintah dan memperkuat aksi penurunan emisi karbon melalui sebuah kerjasama untuk REDD+ yang inovatif. Kerjasama ini akan memungkinkan lebih banyak Investasi berwawasan lingkungan (Green Investment) yang akan memberikan dukungan lebih kuat dalam upaya penurunan emisi karbon di Indonesia.
Oslo, 26 Mei 2010 – Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Norwegia Jens Stoltenberg pada hari ini menyaksikan penandatanganan perjanjian pembentukan Kerjasama untuk REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) untuk mengatasi emisi gas rumah kaca dari deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut. Sebagai bagian dari Kerjasama tersebut, Norwegia telah menyampaikan keinginan untuk melakukan kontribusi sebesar satu miliar dolar AS sebagai bagian dari upaya pengembangan rendah karbon, peningkatan kapasitas pelaku dalam negeri, dan langkah-langkah persiapan REDD di Indonesia. Sebagian besar kontribusi Norwegia ini akan terkait dengan pengurangan emisi yang akan diverifikasi sejalan dengan rencana Indonesia untuk mengurani emisi gas rumah kaca.
"Target penurunan emisi secara sukarela seperti yang diumumkan oleh Presiden Yudhoyono pada akhir tahun lalu, merupakan bukti kepemimpinan Indonesia yang berperan besar dalam proses perubahan iklim global”, demikian disampaikan oleh Perdana Menteri Stoltenberg. Konferensi Perubahan Iklim dan Kehutanan di Oslo (Oslo Climate and Forests) ini didasarkan pada pengakuan Kesepakatan Kopenhagen tentang pentingnya REDD+ sebagai salah satu aksi untuk penanggulangan perubahan iklim. Lebih Lanjut PM Norwegia tersebut menyampaikan, “Emisi dari kerusakan hutan terhitung sekitar 18 persen dari emisi gas rumah kaca global, dan sebagai salah satu Negara Berhutan, Norwegia berkomitmen untuk menjadikan isu ini sebagai salah satu fokus. Saya sangat gembira dapat mengumumkan perjanjian kerjasama antara Indonesia dan Norwegia pada kesempatan ini "
Sementara itu, Presiden Yudhoyono menyampaikan bahwa Indonesia memahami perlunya melakukan perannya untuk menghadapi tantangan global yang mendesak ini untuk memerangi perubahan iklim. ”Sebagai salah satu negara berkembang yang memiliki 17.000 pulau, penduduk Indonesia akan menghadapi dampak perubahan iklim yang cukup. Namun, berkat warisan budaya nasional yang kaya, kami memahami. bahwa hutan dan lautan Indonesia dapat memainkan peran penting dalam memerangi perubahan iklim di tingkat global.
Indonesia tetap akan memegang teguh komitmen penurunan emisi sebesar 26% dari tingkat bisnis seperti biasa pada tahun 2020. Lebih lanjut Presiden meyatakan, “Kami percaya Indonesia bisa membuat bahkan melakukan penurunan lebih lanjut dengan tingkat yang tepat dari dukungan internasional sesuai dengan prinsip-prinsip ekuitas dan umum namun dengan tanggung jawab yang berbeda. Kami menghargai kesediaan Norwegia untuk bergabung dengan rakyat Indonesia, sebagai bagian dari Kerjasama REDD+, untuk mengembangkan kegiatan REDD + pembiayaan, dan bekerja menuju kesepakatan operasional yang efektif dalam proses UNFCCC. "
Kerjasama REDD + antara Norwegia dan Indonesia akan diperluas untuk kesertaan dari negara-negara lain dimasa depan. Dana yang didapat akan digunakan untuk mempercepat tumbuhnya investasi dan pembangunan hijau di Indonesia. Kerjasama ini akan menyediakan tambahan modal bagi berbagai instumen keuangan yang inovatif seperti investasi yang berpotensi termasuk program keuangan mikro yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, kredit murah untuk membantu perkebunan tanaman petani untuk meningkatkan hasil mereka, dan insentif untuk minyak sawit bagi petani yang menggunakan lahan terdegradasi untuk perkebunan baru. Serangkaian proyek pilot akan juga dilakukan pada satu dan dua provinsi sebelum ditingkatkan sampai pada tingkat nasional.
Pelaksanaan program Kerjasama ini akan dikelola oleh satu Lembaga Baru yang dibentuk khusus dan melaporkan kinerjanya langsung kepada Presiden Indonesia. Lembaga baru ini juga akan mengkoordinasi upaya untuk mengembangkan dan menerapkan langkah-langkah REDD. Lembaga ini baru akan menerima dana dari negara-negara yang akan berperan serta dalam Kerjasama untuk REDD+ di Indonesia, melakukan prioritas terhadap upaya REDD+ dan mengkoordinasikan upaya dilakukan oleh Indoensia ditingkat nasional, regional dan lokal. Pembentukan lembaga baru ini akan membantu mempercepat pergeseran paradigmadalam upaya Indonesia untuk mengelola sumber daya alam dan warisan yang berharga, dengan menggunakan cara yang bermanfaat baik secara lingkungan maupun biaya. Mengingat pentingnya manfaat dari program REDD agar dapat dirasakan oleh masyarakat disekitar hutan; struktur pemerintahan dari badan baru ini akan mencakup perwakilan dari pemerintah nasional dan lokal, masyarakat sipil, dan masyarakat lokal.
Indonesia juga akan mendirikan sebuah lembaga independen nasional untuk untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan verifikasi emisi dan pengurangan emisi. Upaya ini juga akan mencakup peningkatan penegakan hukum dan peraturan kehutanan yang ada, penciptaan database tanah terdegradasi serta meningkatkan proses terhadap kepemilikan lahan yang bebas konflik atas hak atas tanah dan klaim kompensasi.
Pada tahap kedua Kerjasama, Indonesia siap untuk menghentikan konsesi baru bagi konversi lahan gambut dan hutan alam selama dua tahun. Kecukupan lahan non-hutan yang ada di Indonesia untuk mengakomodasi pertumbuhan industri perkebunan sangat penting, sebagai sumber utama mata pencaharian di Indonesia. Penangguhan konsesi ini dimaksudkan untuk merangsang upaya mengalihkan insentif industri yang membuatnya rasional ekonomis bagi perusahaan untuk membuka perkebunan baru pada lahan terdegradasi daripada hutan dan lahan gambut. Upaya ini akan membutuhkan bantuan lebih lanjut dan dukungan internasional yang lebih luas dan besar dari yang dapat diberikan Kerjasama untuk REDD+ ini. Namun, kontribusi Norwegia akan membantu memberikan dorongan yang kuat untuk merancang pergeseran ini.
Tujuan akhirnya adalah untuk mengurangi ketidakpastian bagi industri perkebunan, termasuk petani, dan membantu Indonesia mengamankan pasar jangka panjang untuk ekspor penting tersebut. Upaya ini juga akan memastikan bahwa Norwegia dan negara-negara lain yang mungkin mengimpor produk-produk perkebunan tropis mengetahui bahwa produksi tersebut telah diproduksi secara berkelanjutan.
Presiden Yudhoyono lebih lanjut menegaskan bahwa, "Kerjasama ini sangat sesuai dengan upaya-upaya nasional Indonesia, dan jalur UNFCCC global untuk membangun sistem yang layak untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan konversi lahan gambut. Kami yakin bahwa dengan bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah Norwegia, kita bisa mendorong lebih baik lagi negosiasi internasional dan program REDD+ yang konkrit untuk mengatasi tantangan global perubahan iklim. "
R.M. Marty M. Natalegawa, Menteri Luar Negeri Indonesia menyoroti pentingnya Kerjasama sebagai kontribusi positif dan konstruktif untuk proses perubahan iklim UNFCCCC secara global, dan secara khusus sebagai sarana untuk mendorong majunya perundingan PBB untuk kesepakatan REDD global, dengan tujuan memiliki mekanisme REDD pembiayaan global yang dapat dioperasional pada UNFCCC COP 16 di Cancun, Meksiko. Upaya ini dimaksudkan untuk meraih "low hanging fruits” yang tercakup dalam Kesepakatan Kopenhagen dan kemajuan yang dicapai dalam proses negosiasi UNFCCC untuk memenuhi tugas mulia sebagaimana dipandu oleh Bali Roadmap.
Berkenaan dengan Kerjasama untuk REDD+ antara Norwegia dan Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Kehutanan Republik Indonesia menekankan keyakinannya bahwa Kerjasama ini akan terus mendukung upaya pengembangan rendah karbon bagi pertumbuhan nasional dan selanjutnya akan mendukung pelaksanaan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.



