Pidato Presiden
Sambutan Pembukaan Rakor se Regional I dan Rakernas APEKSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA PERESMIAN PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SE-REGIONAL I DAN RAKERNAS APEKSI SE INDONESIA
PALEMBANG, SUMATERA SELATAN
16 JUNI 2006
Bismillahirahmannirrahim,
Assalamu alaikum Wr. Wb
Selamat Pagi Salam Sejahtera untuk kita semua
Yang saya hormati saudara Menteri Dalam Negeri dan Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
Yang saya hormati saudara Gubernur Sumatera Selatan, para Gubernur se-Sumatera dan Kalimantan Barat,
serta para Pimpinan dan Pejabat baik dari unsur Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif maupun TNI dan Polri,
Yang saya hormati pimpinan dan pengurus APEKSI serta para Walikota seluruh Indonesia,
Hadirin sekalian yang saya muliakan
Pada kesempatan yang baik dan semoga senantiasa penuh berkah. Ini saya mengajak hadirin sekalian untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas perkenan rahmat dan ridho-Nya kita semua masih diberi semangat, kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara.
Mengawali sambutan dan pengarahan saya pada acara yang penting ini, ijinkan saya untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara semua para pejabat negara dan pejabat pemerintahan yang hadir di tempat ini. Saudara telah mengemban tugas untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Saya tahu, sering sekali tugas itu tidak mudah untuk dilaksanakan. Saya tahu permasalahan yang saudara-saudara hadapi sangat kompleks dan kait-mengait satu sama lain. Tetapi berkat kegigihan dan kerja keras saudara, saya melihat beberapa hal telah dapat dicapai dengan baik. Meskipun harus jujur diakui sebagian belum dapat dilaksanakan dengan baik. dan yang belum baik ini jadikan semangat untuk meningkatkannya sehingga hasilnya lebih baik lagi.
Masa sekarang masa transisi, masa demokratisasi, masa membangun kembali negeri ini setelah kita mengalami krisis yang dahsyat dan dalam. Seringkali rakyat tidak sabar untuk melihat perubahan dan kemajuan yang ada di negeri ini termasuk daerah-daerah dimana saudara bertugas dan mengabdi. Sebagaimana layaknya sebuah reformasi, sebuah transformasi dan transisi di negara manapun juga di dunia ini fenomena dan realitas itu selalu ada. Oleh karena itu jangan kecil hati, jangan kehilangan semangat, seolah-olah sudah berbuat yang terbaik, sudah bekerja siang dan malam, tapi masih disalahkan. Masih dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah. Tetaplah sabar, tegar, tapi terus berikhtiar. Marah milik semua, sabar milik yang bijaksana.
Dengan pengantar ini, marilah bersama-sama kita lakukan tugas dan kewajiban kita ini sebaik mungkin, segigih mungkin, sekeras mungkin. Kalau kita sudah menjalankan itu, yakin saya dengan ridho Allah SWT berikan jalan dan kita mencapai secara bertahap, secara sistematis hal-hal yang diinginkan oleh rakyat kita dan tentunya yang kita inginkan bersama.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Saya sudah menyiapkan sambutan tertulis, baik silahkan nanti difotokopi, dibaca sebagai harapan dan ajakan saya kepada saudara semua untuk bersama-sama saya, mengemban tugas yang lebih baik lagi di waktu yang akan datang. Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menggunakan kesempatan untuk berbicara secara terbuka dari hati ke hati karena saya ingin saudara semuanya berhasil di dalam mengemban tugas saudara. Kalau saudara berhasil yang senang tiada lain adalah rakyat. Saudara berhasil, secara nasional berhasil yang senang adalah rakyat.
Marilah semua yang kita lakukan ini untuk mereka. Pusatkan hati dan pikiran kita, bahwa kita bekerja siang dan malam untuk mereka. Hasilnya harus konkrit dilaksanakan oleh mereka. sebagai contoh kita punya rencana, kita punya program, kita punya anggaran yang dialokasikan. Saudara bekerja, kalau ukurannya adalah apakah rakyat di tempat saudara merasa dari waktu ke waktu kehidupannya makin baik, pendidikan yang dirasakan makin baik, kesehatan yang dirasakan makin baik, misalnya. Maka berarti rencana, program dan semua yang saudara lakukan yang kita lakukan sudah benar. Seringlah terjun ke muara dari semua yang kita lakukan ini, rakyat kita, tanyakan kepada mereka apakah ada kemajuan-kemajuan, perbaikan dari apa yang kita lakukan. Sambil menjelaskan mengubah keadaan tidak seperti membalik telapak tangan, selalu perlu waktu.
Apalagi Indonesia, dua tahun terakhir ini mengalami banyak ujian, tantangan, sebagian musibah. Krisis minyak yang sekarang masih terjadi pada tingkat dunia, misalnya tsunami, gempa bumi yang belum lama terjadi di Yogya dan Klaten. Kemudian, ketidakseimbangan ekonomi global, flu burung dan lain-lain yang pasti berpengaruh kepada upaya besar kita membangun negeri ini. Upaya besar kita membangun rakyat dan daerah dimana saudara-saudara bertugas.
Sekali lagi, mari kita yakini bahwa output tujuan akhir yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Lihat secara langsung penghasilannya sehari-hari, pendidikannya, kesehatannya, kecukupan pangannya, sandangnya, papannya, rasa amannya dan lain-lain. Jangan pernah kita melupakan itu yang kita tuju. Untuk menuju ke situ, memang diperlukan kebangkitan dan pertumbuhan ekonomi, agar ekonomi tumbuh dilakukan banyak hal sebagaimana yang saudara lakukan selama ini. Tapi jangan kehilangan orientasi. jangan tidak bisa membedakan mana tujuan dan mana cara untuk mencapai tujuan.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Ini kebetulan para Gubernur se-Sumatera dan Kalimantan Barat hadir, saya mengajak, mari kita bangun bersama kawasan regional 1 ini ke depan secara lebih konkrit. Banyak peluang yang ada, baik secara regional 1 maupun keterkaitan kita dengan negara-negara tetangga. Malaysia misalnya, Singapura misalnya, Thailand misalnya dan pihak-pihak lain yang secara geografis, secara regional dapat kita lakukan kerjasama. Alirkan sumber-sumber kemakmuran dari negara sahabat. Apakah teknologi, apakah modal, apakah informasi dan lain-lain, padukan dengan potensi kita sendiri yang di tanah air.
Dengan demikian, sinergi dari itu semua mengangkat kesejahteraan dan kemakmuran, khususnya dibidang ekonomi di wilayah ini. Lakukan kerjasama yang sinergis antar provinsi. Kembangkan keunggulan komparatif masing-masing, seraya meningkatkan keunggulan kompetitifnya sendiri-sendiri. Kalau itu terjalin dengan baik sebagaimana pengalaman banyak negara di dunia, maka semuanya akan tumbuh secara bersama. Gap makin berkurang, ketimpangan makin berkurang. Kalau itu terjadi, sekali lagi yang diuntungkan adalah rakyat.
Saya tidak ingin mengajari para gubernur. Karena para gubernur lebih tahu tentang kondisi daerah-daerahnya, lebih tahu peluang-peluang apa yang ada. Tapi juga tahu kendala apa yang mesti dicarikan solusinya. Bikin provinsi masing-masing kompetitif dulu, siap dulu, memiliki keunggulan dulu. Sebelum kita melangkah lebih luas lagi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Silahkan dikembangkan semua inisiatif, kreatifitas dan inovasi untuk memajukan provinsi saudara masing-masing. Tetaplah merujuk tentunya pada Undang-Undang nasional, tetaplah merujuk tentunya pada Undang-Undang Dasar Negara kita.
Dengan demikian, hidup kerjasama di sub kawasan ASEAN, sub kawasan Asia Tenggara, regional 1 ini, tetapi kehidupan regional 1 berada dalam bingkai kehidupan bersama bangsa Indonesia secara nasional. Itu pertama yang saya pesankan kepada saudara. Yang kedua, mumpung di Sumatera dan insya Allah besok saya akan memimpin apel, apa tadi? pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Tahun lalu, pada bulan Desember 2005 saya menghadiri pertemuan puncak ASEAN. ASEAN Summit, giliran tahun lalu ada di Kuala Lumpur Malaysia. Saya merasa tidak nyaman, ada di dalam pertemuan puncak itu bersama kolega-kolega saya para pemimpin pemerintahan ASEAN. Karena topik yang dibahas bagaimana kerjasama ASEAN mengatasi asap yang berasal dari Indonesia. Kita ini kok ekspor saja, ekspor asap gitu. Kalau yang diekspor komoditas yang lain kan bangga dan senang. Kok asap? Oleh karena itu saya sampaikan di depan kolega saya para pemimpin ASEAN, kami akan melakukan sesuatu yang lebih nyata Tahun 2006 ini. Insya Allah ke depan akan makin baik pengelolaan kami dan tidak menjadikan masalah bersama di ASEAN ini. Saya katakan demikian. Pulang dari ASEAN Summit, dalam sebuah sidang kabinet saya sampaikan kepada menteri-menteri terkait, ajak para Gubernur, para Bupati untuk bersama-sama mengatasi ini, mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi apabila masih terjadi kebakaran hutan dan lahan. Besok akan saya sampaikan dengan gamblang apa yang saya harapkan sebagai seorang Presiden dari para Gubernur, Bupati dan Walikota khusus penanggulangan asap ini. Saya hanya akan menggunakan dua kategori daerah yang berhasil mengelola asap dan daerah yang gagal mengelola asap.
Kita harus berani sudah mulai membiasakan diri untuk bertanggung jawab, akuntable kepada rakyat kita, kepada dunia, kepada lingkungan hidup dan lain-lain. Saya punya keyakinan, kalau yang kita lakukan sekarang ini semua di provinsi yang rawan asap, benar, melibatkan semua pihak. Dengan kepemimpinan yang terus turun mengawasi, saya yakin pasti akan dapat kita kurangi secara signifikan.
Selebihnya saya ingin mendengar berita-berita yang baik nanti. Apakah dari televisi, apakah dari media dan kalau saudara ingin nama kita tidak tercemar. Insya Allah bulan Desember tahun ini akan ada lagi ASEAN Summit di Philipina, saya berharap asap Indonesia tidak menjadi agenda dalam pertemuan puncak itu. Saya berharap betul dan saya akan lihat pelaksanaannya nanti. Bagaimana kita bisa mengatasi masalah asap ini. Singkatnya kalau mengatasi masalah asap saja tidak bisa bagaimana kita bisa mengatasi masalah-masalah yang lebih kompleks dan lebih sulit.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Yang kedua, mumpung saya berhadapan dengan para pemimpin di Sumatera dan Kalimantan Barat. Ada potensi yang besar di wilayah ini untuk dijadikan lumbung. Saya dukung benar Sumatera Selatan sebagai lumbung pangan dan lumbung energi. Sumatera, silahkan tepuk tangan. Sumatera termasuk Kalimantan Barat sangat mungkin juga menjadi lumbung bioenergi. Melalui forum ini saya mengajak semua pemimpin di Sumatera dan di Kalimantan Barat mari mulai sekarang ke depan kita kembangkan bioenergi. Apa itu, satu kelapa sawit untuk diesel. Disamping kelapa sawit yang sudah kita kembangkan untuk CPO. Yang kedua, tebu untuk etanol. Yang ketiga, dalam skala yang lebih kecil barangkali singkong untuk etanol, dan yang ke empat, berpulang pada geografi di wilayah ini, barangkali ada pula yang bisa ditanam jarak untuk diesel. Kalau kita bisa mengembangkan wilayah Sumatera dan Kalimantan Barat ini. katakanlah dua juta hektar in total untuk perkebunan komoditas tadi untuk diproduksi menjadi bahan bakar minyak solar, diesel dan premium yang ada, maka keuntungannya adalah satu: rakyat mendapatkan pekerjaan. Dua, tiga juta hektar setara dengan dua juta tenaga kerja. Bayangkan saudara-saudara kalau satu, dua, tiga, empat, lima, tahun mendatang ini tiga juta rakyat di kawasan ini mendapatkan lapangan pekerjaan kali sekian, multiplayer efeknya maka penghasilan orang seorang, penghasilan keluarga makin meningkat.
Yang pertama, lapangan kerja tercipta, penghasilan perseorangan meningkat. Tadinya nganggur nol rupiah bekerja barangkali satu bulan 500 rupiah sama dengan UMR barangkali lebih. Yang tadinya penghasilannya 300 ribu per bulan dengan bekerja di tempat itu barangkali dua kali lipat 600 ribu, itu yang pertama.
Kalau tumbuh sentra-sentra itu bergeraklah ekonomi lokal, UKM barangkali, dan lain-lain, kedua.
Yang ketiga, mesti ada keperluan membangun infrastruktur, jalan-jalan untuk distribusi mengambil sang jarak, sang tebu, sang kelapa sawit yang sudah di olah tadi untuk di absorsi dan dipasarkan. Berarti ada pekerjaan membangun jalan-jalan itu. Kalau kontribusi bioenergi di negeri kita ini makin besar, berkurang impor BBM kita selama ini. Kalau impor berkurang, berkurang 15%nya misalnya, ada devisa, ada penghematan negara sekian belas atau sekian puluh trilyun pertahun. Something. Kalau itu dilakukan, maka tujuan kita yang tadi saya sampaikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di paling ujung bisa dicapai. Karena saya tahu ada potensi di Sumatera dan di Kalimantan Barat. Persiapkan mulai sekarang.
Formatnya, kerjasama antara swasta, pemerintah. Pemerintah dengan kemampuan fiskal yang ada punya tanggungjawab untuk membangun infrastruktur dasar. Selebihnya ajak swasta bersama-sama untuk mengembangkan semuanya itu. Libatkan sejak awal masyarakat disitu. Saya sudah melihat keberhasilan beberapa kabupaten, beberapa provinsi tentang ini. Silahkan dikembangkan sendiri disitu, rencanakan dengan baik. Kalau harus memerlukan bantuan saya, bantuan pemerintah pusat menggandeng penanam modal dalam maupun luar negeri, silahkan. Tetapi diatas segalanya adalah rencana yang baik, pelaksanaan yang baik. Kemudian melibatkan semua pihak di tempat-tempat itu. Ini hal kedua yang saya pesankan kepada saudara-saudara khususnya di wilayah Sumatera dan di wilayah Kalimantan Barat.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Untuk yang ke sekian kalinya saya ingin menggarisbawahi tujuh hal yang saya jadikan pekerjaan rumah bagi saudara. Sebentar lagi akan ada tim yang akan mendata, mencatat, mengevaluasi tujuh hal ini di wilayah saudara, di kota yang saaudara pimpin, di kota yang saudara pimpin, di propinsi yang saudara pimpin dan secara nasional yang saya pimpin.
Pertama saya ingatkan sekali lagi, seberapa jauh upaya yang telah dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja. Secara nasional pengangguran kita ini sekitar 9 sampai 10%. Kalau angkatan kerja sekitar 100 juta, maka pengangguran sekitar 9 sampai 10 juta. Kalau saudara punya penduduk misalkan Sumatera Selatan 6 setengah juta seperti itu, anggaplah 10% yang nganggur ada 650 ribu. Pak Gubernur dengan saudara semua tentu punya rencana bagaimana tahun demi tahun mengurangi pengangguran itu. Seraya menciptakan lapangan kerja. Dengan demikian, ada pendapatan bagi rakyat kita. Kita akan lihat perkembangannya, upayanya dan apa yang sedang dilakukan.
Yang kedua, kita ingin melihat seberapa jauh kita, saudara, bisa mengurangi angka kemiskinan. Berapa yang miskin tahun lalu. sekarang ini susut berapa, tahun depan susut berapa? Harapan kita. Dengan demikian bisa kita ukur.
Yang ketiga, kita ingin mengukur apa peningkatan di bidang pendidikan, entah gedungnya, entah implementasi atau penggunaan pos, apakah kualitas gurunya, apakah aktifitas belajar disitu termasuk evaluasi belajarnya dan lain-lain. Ada kemajuan atau tidak?.
Yang keempat, adalah kesehatan di wilayah saudara. Puskesmasnya, penyakit menularnya. Kematian anak, kematian ibu melahirkan dan lain-lain. Konkret kita lihat nanti.
Kemudian yang ke lima, apakah infrastruktur, apa ada satu daerah yang enam puluh tahun Indonesia merdeka belum bisa minum air bersih. Sebagaimana yang saya temukan di Nusa Tenggara misalnya, atau ada di Jawa Tengah, Jawa Timur Bagian Selatan. Ada daerah-daerah yang minum air bersihpun sulit. Infrastruktur dasar itu apa masih ada? yang sama sekali belum dibangun.
Yang keenam, pelayanan publik. apakah masih susah ngurus KTP, apa masih susah ngurus ini, ngurus itu. Apa masih teriak-teriak masyarakat sebagaimana sms yang saya terima tiap hari, surat yang melalui Po Box, siapa yang merasa pelayanannya belum baik. Kita lihat bersama-sama.
Dan yang ketujuh adalah apakah birokrasi saudara makin efisien, tidak bertele-tele, tidak, banyak sekali yang tidak perlu dilakukan. Dan diatas segalanyanya adalah apakah kita semua jajaran birokrasi ini makin bersih, makin transparan, makin akuntabel sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Tujuh hal ini tetap menjadi PR kita, semua. Mulai dari saya, menteri terkait, gubernur, bupati, walikota. Mari kita jalankan bersama-sama. Biar rakyat tahu bagaimana implementasi dari tujuh hal ini. Khusus kepada para walikota, kebetulan hadir di tempat ini. Berapa yang hadir semuanya bapak? Walikota berapa yang hadir semuanya? 91 dari? hampir semua ya? atau sebagian di wakili? Untuk walikota saya hanya pesan 3+1, yang tadi berlaku yang tadi. Yang tadi berlaku, tapi tekanannya pada 3+1.
Yang pertama di atas segalanya lapangan kerja. Saya tahu tidak mudah. Itulah adanya pemimpin. Sesuatu yang tidak bisa dilaksanakan oleh yang lain dapat dilaksanakan pemimpin. Pemimpin itu bisa membikin yang tidak mungkin menjadi mungkin. To make the impossible menjadi possible, pemimpin yang kedua, pendidikan, yang ketiga kesehatan. Saya ingin melihat rapor kita. Kota-kota dari 3 itu plus 1. dan ini saya sangat serius, saya ingin betul-betul kota di seluruh Indonesia itu berseri, bersih. Saya begitu masuk kota saudar, saya lihat ke kiri, kanan bersih atau tidak bersih. Kebersihan itu juga kepemimpinan. Kalau kota kita jorok, kotor, air tergenang, rumput tinggi. Berbulan-bulan begitu, sampah tidak terkelola, bertahun-tahun begitu. Itu bisa mempengaruhi hati, mempengaruhi pikiran, mempengaruhi jiwa orang yang tinggal di kota itu.
Percayalah, ini riset, ini penelitian, ini sosiologis, ini sociological. Sebaliknya kalau bersih kota saudara, kebawa yang tinggal disitu juga bersih. Bersih fisik, bersih mental, bersih pikiran. Tolong, kebersihan kota. Yang kedua, sehat. Kalau genangan-genangan air ada di pojok-pojok kota, di pinggir-pinggir kota, bagaimanapun upaya memberantas malaria, memberantas demam berdarah, memberantas apa lagi? Flu burung barangkali, makin panjang.
Sehat, lingkungan sehat bikin penghuninya sehat, berseri sehingga sehat, yang r nya rapi, rapi. Rapi lalu lintasnya, rapi rambu-rambunya, rapi tata kotanya, rapi pengaturan jam, entah berkantor, entah bersekolah, entah berusaha. Model, tatanan bikin rapi. Jangan bangga punya kota semrawut. Beda antara ramai tapi rapi dengan semrawut dan kacau.
Dan yang terakhir, indah. Saya belum puas dengan keindahan kota-kota di Indonesia. Saya kira hampir semua sudah pernah ke Singapura. Tolong angkat tangan yang belum pernah ke Singapura, yang belum pernah? Berarti banyak yang sudah pernah. Ambil yang baik dari Singapura, yang tidak baik jangan diambil. Siapa yang perhatikan itu bougenville. Sepanjang jalan menuju Changi. Di jalan-jalan utama, di fly pass. Kebanyakan pilihannya ungu, violet. Tapi bikin Singapura beautiful. Demikian juga kota-kota lain, lihat Kuala Lumpur, lihat kota-kota di Eropa, di luar negeri maksud saya. Biasa kotanya, tapi karena indah, karena bunga, karena tanaman, karena hijau, karena merah, karena biru. Tentram, penghuninya tentram, wisatawan datang dapat devisa, ekonomi bergerak.
Jangan abaikan keindahan, indah. Mari kita bikin bersama-sama kota kita lebih indah. Kalau berseri para walikota, saudara meninggalkan legalicy. Wah, waktu walikotanya bapak ini, kita bangun semua, Alhamdulilah kayak begini. Sepuluh tahun lagi akan diingat. Lima tahun lagi akan diingat karena itu semua, sample. Mungkin heran, kok seorang Presiden bicara kebersihan, kesehatan, 3 keindahan. Sekali lagi yang kita pikirkan untuk rakyat. Rakyat akan senang, saudara-saudara, tinggal di kota yang bersih, yang sehat, yang rapih dan yang indah, pasti.
Saudara-Saudara sekalian,
Yang terakhir yang ingin saya sampaikan adalah isu yang barangkali sedang marak di daerah-daerah tentang pemberantasan korupsi. Kalau saya ditanya sebagai Presiden, Pak SBY, ini pemberantasan korupsi disamping menghasilkan sesuatu yang baik untuk negeri kita, untuk pemerintahan kita, untuk rakyat kita, tapi ternyata ada juga dampak, atau dampak samping yang justru sebaliknya. Apakah pak SBY berfikir untuk sudah dihentikan saja pemberantasan korupsi itu? Ada juga yang mengatakan, pak SBY sudahlah moratorium saja, sudah biarkan seperti adanya, nggak usah dilanjutkan pemberantasan korupsi itu, atau udahlah pak, korupsi nggak apa-apa pak, yang penting negara kita makmur. Meskipun dia gagal menjelaskan kepada saya bagaimana ceritanya negara makmur, korupsi merajalela. Kalau saya dikatakan, Allah dengar ucapan saya, tidak! pemberantasan korupsi harus berjalan terus. Tetapi cara-cara membangun pemerintahan yang baik, cara-cara memberantas korupsi yang justru menimbulkan persoalan yang tidak kecil. Itu yang kita hentikan, itu yang kita koreksi. Itu yang kita perbaiki. Dengan demikian, semua nyaman di negeri ini, gubernur, bupati, walikota semua nyaman bekerja tanpa harus dibayang-bayangi kecemasan, ketakutan. Apalagi kalau belum cukup bukti, begitu katanya, lantas sudah dituduh korupsi.
Saudara-saudara,
Kehormatan itu penting. Saya tidak suka, belum-belum seseorang sudah dianggap sebagai penjahat. Tidak ada itu trial by sms, Bupati X korupsi 20 milyar, besar judulnya. Begitu dibaca ada sebuah sumber yang mengatakan ada dugaan Bupati itu barangkali melakukan korupsi 20 milyar. Tapi judulnya Bupati X korupsi 20 milyar, trial by the press. Yang betul itu trial by the court. Kecuali pengadilan mengatakan setelah dia laksanakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan, palu diketok, dinyatakan bersalah karena korupsi 10 milyar menjalani hukuman seperti ini. Itu baru seseorang dikatakan bersalah, itu pun masih ada proses untuk naik banding, to appeal sesuai dengan prosedur, mekanisme dan etika hukum yang berlaku.
Apa artinya, saya mengajak semua pihak, masyarakat luas yang tiap malam membanjiri sms saya, puluhan, ratusan. Membanjiri surat-surat, jangan tanpa bukti yang kuat, tanpa apapun, terlalu cepat mengatakan bahwa seseorang melaksanakan tindak pidana korupsi. Kalau punya bukti, punya keyakinan silahkan. Itupun tidak serta merta berita dari sms bisa langsung untuk memanggil seseorang, memeriksa seseorang, untuk menahan seseorang. Itu jelas. Mari kita tegakkan bersama-sama.
Saya himbau kepada insan pers juga, kalau meliput yang jelas, yang lengkap dan yang utuh. Kalau itu baru informasi, kalau itu baru laporan sebuah sumber, kalau itu baru aduan, jelaskan, sebuah informasi dari ini, sumber dari ini, aduan dari ini. Jangan dihilangkan semua. Yang tersisa adalah Bupati X, Gubernur Z korupsi 30 milyar, misalnya.
Nah, kalau ada bukti permulaan, ada indikasi awal yang pihak Kepolisian dan Kejaksaan menjalankan tugasnya-tugasnya itu. Kepolisian dan Kejaksaan digaji untuk antara lain menangani kejahatan korupsi. Kalau setelah diolah secara seksama ternyata patut diduga melaksanakan korupsi. Silahkan proses hukum yang fair dengan memegang teguh asas praduga tak bersalah dan lain-lain. Sampai terjadi satu apa namanya settlemen, atau penyimpulan. Ada perkara dituntut, diputus tuntutan itu sampai selesai. Seseorang yang sudah diadili bisa dinyatakan bersalah, bisa dinyatakan tidak bersalah. Orang yang tidak bersalah, orang yang tidak melaksanakan korupsi meskipun sudah melewati proses dia tidak boleh dihukum. Orang yang terbukti bersalah melaksanakan korupsi melalui proses hukum, ya tentu harus dihukum. Salahnya ringan, hukumannya ringan. Salahnya berat, hukumannya berat. Gampang sekali. Itu pertama.
Yang kedua, dipastikan betul bahwa itu betul-betul crimes, betul-betul kejahatan. Betul-betul tindak pidana korupsi. Negara dirugikan, melawan hukum, uangnya masuk kantong pribadi atau kantong teman-teman. Dan lain-lain persyaratan, yang saya kira aparat penegak hukum mengerti. Pastikan betul itu tindak pidana korupsi. Manakala itu ada keraguan, apakah ini implementasi kebijakan, tanggungjawab pejabat publik yang ditafsirkan korupsi, yang ditafsirkan penyimpangan. Lakukan analisis, telaahan secara mendalam sebelum seseorang ditarik, dibawa ke masalah tindak pidana korupsi. Kita lakukan proses situ. Dengan demikian , saya ingin kita semua bekerja dengan penuh keyakinan diri, memiliki otoritas untuk mengambil keputusan. Keputusan kebijakan itu atas dasar Undang-undang, atas dasar peraturan dan tanpa harus dibayangi kecemasan kalau ini dianggap tindak pidana korupsi, kalau ini tidak dianggap melakukan korupsi.
Oleh karena itulah saya sudah meminta untuk mulai dilakukan satu kerjasama yang erat, yang sehat antara Kejaksaan, Kepolisian dan Badan-Badan Oditur seperti Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP, KPK,. Dengan demikian, ada satu persepsi yang sama, pengetahuan yang sama, rujukan yang sama tentang masalah ini. Saya juga ingin ada satu kerjasama di antara pejabat-pejabat daerah dengan penegak hukum yang juga menggunakan persepsi yang sama, pengetahuan yang sama, serta rujukan yang sama. Dengan demikian, tidak ada sesuatu yang menurut ini benar, tapi menurut ini salah. Menurut yang satu bagian dari policy, menurut yang lain bukan bagian dari policy.
Sama halnya di bidang Perbankan, di bidang swasta, di bidang BUMN. Saya memberikan contoh, seseorang pinjam kredit ke bank, misalnya BRI misalnya. Pinjam kreditnya 50 milyar rupiah. Apabila si pengambil keputusan untuk menyetujui pemberian kredit 50 milyar itu berasal dari pengecekan jenis usaha yang akan dijalankan oleh peminjam. Diteliti, dikaji, dianalisis dan seterusnya. Sampailah pada kesimpulan bisa diberikan pinjaman 50 milyar. Dengan commonsense, dengan logika, dengan pengalaman selama ini bisa. Usaha ini layak, usaha ini visible sehingga dengan demikian bisa kita pinjami 50 milyar. Dipinjami. Tiba-tiba begitu, misalkan untuk buka kebun kelapa sawit, buka kebun betul. Tahun pertama baik, tahun kedua baik, tiba-tiba tahun ketiga ada musibah bencana alam, habis. Sehingga ada kesulitan untuk membayar, entah bunga, entah segala macam. Maka kasus ini, kredit macet ini tidak bisa disebut dengan, tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana korupsi pada si pemberi kredit itu atau kejahatan. Asalkan waktu mengambil keputusan dari hasil kajian, commonsense, logika dan itu merupakan bagian dari business judgemen. Business judgemen merupakan bagian dari business decision. Business decision bagian dari otoritas yang dimiliki oleh mereka, clear.
Manakala pinjam 50 miliar juga ke bank yang sama. Oleh peminjam yang berbeda, dilihat, wah ini kok nggak ada bisnis seperti ini, apa itu, kok enak ya, wah ini nggak bias ini, tiba-tiba ada telpon, ada yang punya, ada pak, udah lepaskan saja bagus itu, percayalah bagus ini. Dia nggak yakin, tapi karena ada telpon, tiba-tiba macet betul, bubar jalan, uangnya hilang. Tentu kesalahan, mengapa, saudara saja nggak yakin kok diloloskan. Karena ada telpon, ada intervensi, ada kring-kring. Keluar dari judgemen. Itu contohnya, atau 50 milyar betul semua, kelapa sawit. Tapi oleh yang pinjam 50 milyar tidak digunakan untuk kelapa sawit dibawa ke Shenzhen untuk usaha lain yang tidak jelas, tiba-tiba hilang aja uangnya, siapa yang salah? Si pemberi kredit atau peminjam? siapa yang salah? Mustinya peminjam, meskipun ada mekanisme. Artinya apa? Tidak semudah itu pemberi kredit itu dengan cepat dianggap melaksanakan tindak pidana korupsi. Ada sejumlah rambu-rambu yang kuat.
Pesan saya apa? Saudara-saudara, baik itu pihak perbankan yang memberikan pinjaman kredit, apakah saudara-saudara yang mengambil keputusan untuk itu sehingga ekonomi bergerak. Sepanjang semua itu dilakukan tidak perlu ada bayang-bayang ketakutan, bahkan saya meminta kalau saudara yakin benar peraturannya benar, semuanya benar, ini policy, bukan korupsi, tidak mengambil uang, tidak ini, tidak itu, kok di kuyo-kuyo, tahu di kuyo-kuyo?. Dipanggil sana, panggil sini, periksa sana periksa sini. Demi keadilan, demi kebenaran, saudarapun bisa menyampaikan sesuatu kepada yang patut disampaikan. Ya, kasarnya kalau sudah bingung, mengadu kepada siapa, datanglah ke saya, boleh dengan surat, boleh dengan datang langsung. Artinya apa, saya sangat peduli kepada saudara semua untuk bisa mengemban tugas dengan baik. Dan kalau ada hal-hal yang tidak tepat, tentu saya harus mengamankan dan melindungi.
Sebaliknya, kalau kita sudah ingin menata negeri dengan pikiran yang baik seperti ini. Ingin negeri kita bersih, sehat, sehingga makin makmur, rakyat kita senang. Masih ada yang ah, ngapain rebut aja SBY itu, udahlah tenang aja, cicing, diam saja. Jalan lagi 10m hilang, 20m hilang, ya penjara lah sudah itu. tidak bisa kalau saya. Saya ingin melihat kedepan saudara, saya tidak ingin, tidak suka dan tidak tepat kalau kita terus melihat kebelakang. Ibarat kita naik mobil, kalau kita hanya melihat apa itu, mirror rear, side mirror gitu ya. itu bisa masuk jurang, bisa nabrak gunung itu, lihat belakang aja. Lihat kedepan sekali-kali, lihat belakang mengambil pelajaran yang bermanfaat kalau ada hal yang nggak benar di pemerintahan yang lalu jangan diulangi lagi. Ambil pelajaran aja, tapi selebihnya ke depan, ke depan yang benar, jangan ke depan masuk jurang, ke depan nabrak gunung. Yang benar ke depannya. Sama, mari kita melihat ke depan, kita bikin baik, kita bikin tertib, kita bikin benar, nggak ada penyimpangan. Ke depan.
Saya terus terang sudah sedikit gembira, ini terus terang saya ngomong, iklim berbuat korupsi ini sudah ada dimana-mana. Ada seorang gubernur bilang sama saya, pak SBY gila pak, gila aja kalau sekarang itu pejabat-pejabat berpikir korupsi. Mudah-mudahan benar, itu maksud saya. Termasuk saya, termasuk menteri, termasuk, jadi mudahan-mudahan benar. Gila, kalau kita ini masih ingin korupsi. Kalau itu betul, iklim itu, berartikan sudah mulai tumbuh budaya anti korupsi. Sudah mulai terbuka jalan mengamankan, menyelamatkan uang rakyat, uang negara dan kebaikan-kebaikan yang lain. Meskipun saya belum percaya kalau terus belum berkembang, berkembang sampai titik yang aman. Wah, ini alhamdulilah sudah terbangun, negara lain belasan tahun sampai disitu. Mudah-mudahan kita suatu saat punya iklim seperti itu.
Kemudian, semangat ini harus semangat bersama. Ini ada cara pimpinan Kepolisian, pimpinan Kejaksaan, pimpinan pengadilan ada? Tidak semua ada, ada yang ada. Kita harus punya komitmen semua, keadilan, kebenaran, ayo kita menjadi bagian dari itu. jangan ada yang berpikiran lain. Bersama-sama kita perbaiki negeri ini, bersama-sama kita memerankan peran dan tugas kita dengan baik.
Ini perlu saya jelaskan, karena dibanyak tempat saya ditanya, pak ini gimana?akibat pemberantasan korupsi jadi macet. Apanya yang macet? Ini pak, pimpro takut semua. Bank-bank takut menyalurkan kredit, ekonomi terhenti, pertumbuhan dan segala macam. Terus terang saya peduli dong mendengar berita itu. Untuk apa? Untuk menata kembali, meluruskan kembali tujuan yang baik ini harus terus dilanjutkan. Tetapi ekses-ekses, penyimpangan-penyimpangan yang tidak benar harus kita jauhi. Itu yang menyangkut upaya pemberantasan korupsi, upaya pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntable. Dan tentunya ini menjadi tekad kita, menjadi agenda kita. Mari kita jalankan secara bersama-sama.
Saudara-saudara sekalian,
Saya tahu banyak sekali agenda yang akan dibicarakan disini, tapi satu hal yang ingin saya sampaikan, peluang ada, ambil peluang, ciptakan peluang untuk mencapai kemajuan di daerah saudara-saudara. Saya sudah sampaikan tujuh PR tadi. Pekerjaan rumah, saya sudah sampaikan 3+1 untuk Walikota, saya sudah sampaikan Sumatera dan Kalimantan Barat, lumbung pangan, lumbung energi, ulangi lumbung pangan, lumbung energi. Saya sudah sampaikan kerjasama di Asia Tenggara Bagian Barat yang bisa dicapai dan lain-lain. Ambil itu semuanya. Dengan demikian, semuanya bisa berlangsung dengan baik.
Satu hal terakhir, titipan dari teman-teman di Jakarta, tentang makna dari negara nasional, sistem nasional, NKRI, Pancasila, Kebhinekaan, dan lain-lain. Saya sudah menyampaikan pidato pada tanggal 1 Juni 2006 yang lalu. Saya berharap saudara membacanya, terutama jajaran pemerintah.
Kemudian kepada jajaran penyelenggara negara, saya selaku kepala negara menganjurkan, saudara membaca? Karena disitu saya ingatkan kembali bagaimana kerangka kehidupan bernegara. Yang tertib, yang konstitusional, yang sesuai dengan nilai dan konsensus-konsensus dasar ketika negara ini didirikan.
Mulai muncul isu di Jakarta, di Indonesia, bahkan di luar negeri, konon katanya Indonesia masing-masing bisa bikin undang-undangnya sendiri, bisa bikin peraturannya sendiri. Buktikan kepada yang lain, tidak benar. Indonesia sebuah negara, bukan kumpulan dari penduduk yang tidak punya ikatan kebangsaan, kenegaraan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi atau Undang-undang Dasar kita. Lihat masing-masing, apakah peraturan-peraturan daerah yang ada sesuai dengan undang-undang sebagaimana kita melihat apakah undang-undang kita sesuai dengan Undang-undang Dasar. Ini negara demokrasi, ini negara hukum. Kalau ada Undang-undang yang dibikin pemerintah dan DPR RI yang tidak klop dengan Undang-Undang Dasar, itu harus dilakukan perubahan. Banyak Undang-undang yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi, yang akhirnya diadakan perubahan, bahkan sebagian dicabut, diganti.
Sebagai Presiden, tentunya sebagai DPR RI kita harus menerima logika itu kalau memang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Sama halnya kalau ada peraturan daerah–peraturan yang tidak klop dengan undang-undang nasional tentu harus kita perbaiki. Letakkan dalam bingkai seperti itu, tidak perlu dipolitik-politikan, tidak perlu dikait-kaitkan dengan identitas apapun. Kita ingin tertib, kita ingin demokrasi kita tegak, kita ingin sistem politik dan sistem kenegaraan kita berjalan dengan baik. Maknanya itu. jadi kalau nanti baca di surat kabar hari-hari sekarang ini seperti ada perbedaan pandangan diantara kita, satukan pandangan itu. Kita menjalankan kehidupan bernegara atas dasar Undang-Undang Dasar, sistem dan tatanan yang berlaku. Itu saja yang saya sampaikan saudara-saudara, selamat bertugas, selamat bekerja, sampaikan salam saya kepada semua.
Dan, akhirnya dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim Rapat Koordinasi Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Regional I dan Rapat Kerja Nasional APEKSI dengan resmi saya nyatakan dibuka. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya.
Sekian
Wassalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan RI



