Pidato Presiden
Sambutan Pembukaan Rakor Reformasi Sistem Ketenagakerjaan
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PERESMIAN PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI REFORMASI SISTEM PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA BERBASIS UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2004
DI GEDUNG BALAI KARTINI JAKARTA, 13 JULI 2006
Bismillahirahmannirrahim,
Assalamu alaikum Wr. Wb
Selamat Pagi, Salam Sejahtera untuk kita semua
Yang saya hormati saudara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Saudara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Saudara Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
yang saya hormati pimpinan dan anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang mulia para Duta Besar negara-negara sahabat, Para Duta Besar Indonesia untuk negara-negara sahabat, Para Pimpinan Badan Usaha Milik Negara, Saudara Gubernur DKI Jakarta, Para Gubernur, Bupati, Walikota
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Sebelum saya menyampaikan sambutan pada acara yang penting ini, perlu saya sampaikan bahwa pengalaman kita semua bahwa di dalam mengelola ketenagakerjaan dan tenaga kerja kita mengharuskan kita untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan dan perubahan yang mendasar kea rah yang lebih baik.
Beberapa minggu setelah saya mengemban amanah sebagai Presiden, waktu itu hadir tahun 2004 saya datang pada tempat di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, ke Tanjung Pinang, ke kota-kota di Kepulauan Riau. Bukan di Propinsi Riau, di Tarakan yang saya simpulkan bahwa ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh sejumlah tenaga kerja kita.
Setelah itu saya laksanakan sidak di Cengkareng. Saya berdialog dengan 50 orang tenaga kerja kita yang baru saja mendarat di Bandara Cengkareng. Satu demi satu. Mereka berasal atau baru datang dari Timur Tengah. Saya juga menyimpulkan ada sejumlah permasalahan yang mereka hadapi. Kemudian setelah itu setiap saya berkunjung ke negara-negara kerabat, saya selalu melaksanakan dialog dengan masyarakat Indonesia yang ada di negera itu, termasuk tenaga kerja kita yang ada di negara-negara tersebut. Sama, ada permasalahan yang mereka hadapi. Dan yang terakhir waktu saya kemarin berkunjung di Timur Tengah disamping saya sebagaimana biasa menerima permintaan, harapan, keluhan saudara-saudara kita yang bekerja di tempat itu. tetapi saya juga bergembira bahwa tenaga kita di luar negeri banyak. Saya katakan banyak yang mendapatkan perlakuan yang baik dan dapat bekerja dengan baik pula.
Disamping itu saya juga gembira dan optimis ternyata masih ada peluang bagi tenaga-tenaga kerja kita, terutama tenaga kerja ketrampilan skill workers untuk bekerja di negara-negara sahabat tersebut. Atas dasar itu semua saya berkesimpulan dan pemerintah telah mengambil prakarsa yang hari ini ditandai dengan sebuah Rapat Kerja Nasional untuk melakukan reformasi. Perubahan mendasar, menyeluruh ke arah yang lebih baik, yang berkaitan dengan system dan manajemen pemantapan dan perlindungan tenaga kerja kita. Oleh karena itu saya meminta kepada kita semua khususnya pihak Indonesia untuk mulai hari ini kita memberikan perhatian yang sungguh-sungguh. Kita menjalankan tugas yang juga sungguh-sungguh untuk memastikan bahwa tenaga kerja kita dimanapun mereka bekerja mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang terbaik dan mereka dapat bekerja untuk kepentingan, bukan tenaga kerja itu, tetapi untuk kepentingan, kita semua. Itulah yang menjadi tema besar dari apa yang kita lakukan bersama mulai hari ini ke depan.
Saudara-saudara sekalian,
Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Ketenagakerjaan. Rapat koordinasi ini mengagendakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia berbasis Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004. Saya ingin menggunakan kesempatan yang baik ini untuk menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta dari seluruh tanah air dan bahkan dari luar negeri. Mudah-mudahan rapat koordinasi hari ini dapat menghasilkan kebijakan peraturan dan solusi yang mendasar atas masalah ketenagakerjaan yang Insya Allah akan lebih tepat dan lebih bermanfaat bagi kita semua.
Hadirin yang saya hormati,
Rakornas bidang ketenagakerjaan kali ini saya anggap penting dan sangat strategis sebagaimana telah saya sampaikan tadi, karena kita ingin benar-benar makin memantapkan arah kebijakan, sistem dan pengelolaan tenaga kerja Indonesia. Masalah tenaga kerja kita ketahui bersama merupakan masalah yang sangat kompleks. Selain menyangkut kehidupan seseorang juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah mengurangi jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Kalau saya ditanya oleh banyak pihak di dalam dan di luar negeri, tantangan terberat yang dihadapi oleh Indonesia sekarang ini dua, satu adalah pengangguran dan yang kedua adalah kemiskinan.
Oleh karena itu apapun yang kita lakukan ke depan haruslah secara sistematis bias makin mengurangi pengangguran dan mengurangi kemiskinan. Job creation dan poverty reduction. Penanggulangan masalah tenaga kerja, pengangguran dan kemiskinan merupakan upaya menyeluruh, lintas sektoral dan melibatkan banyak pihak. Kita semua berkewajiban untuk bersama-sama memikirkannya. Kita harus terus menerus berupaya menanganinya dengan baik, cermat dan terencana. Mengapa kita perlu menangani masalah tenaga kerja Indonesia ini dengan baik, cermat dan terencana? TKI saudara-saudara, sebagaimana saya katakan tadi, tidak hanya berkaitan erat dengan nasib seseorang, tetapi juga menyangkut martabat bangsa dan negara. Bekerja adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakkannya. Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Layak bagi kemanusiaan baik mereka bekerja didalam negeri maupun di luar negeri.
Namun niat mulia untuk memperoleh pekerjaan yang layak seringkali berhadapan dengan berbagai persoalan. Kita disini untuk memecahkan persoalan itu. TKI di luar negeri sering diperlakukan sewenang-wenang. Ada kasus-kasus yang kita jumpai seperti itu dan bahkan rasa direndahkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Saya senang jumlahnya makin kecil. Waktu saya sidak di Cengkareng dari 50 orang yang bermasalah 3 orang, yang setengah bermasalah 2 orang. Dan saya Tanya satu demi satu, bahkan waktu itu karena, saya ingat bulan Nopember, baru beberapa Minggu, mereka tidak kenal saya, di kira saya pejabat eselon I di Depnaker waktu itu. Tapi nggak apa-apa, karena terus terang mereka. Jadi dari 50 orang, 3 bermasalah, 2 setengah bermasalah. Jumlahnya berarti 6% yang bermasalah. Dengan setengah bermasalah 10%. Kalau sudah turun 4% bagus. Insya Allah makin ke depan makin susut, makin susut, sehingga mereka benar-benar mendapatkan haknya.
Kita harus berupaya sekuat tenaga, sekali lagi untuk menekan jumlah persoalan itu. Kita perlu memberikan perhatian sungguh-sungguh, baik selama masa persiapan keberangkatan dari tanah air, selama bekerja diluar negeri, maupun ketika kembali ke tanah air. Kita patut bersyukur bahwa selain kasus-kasus yang memilukan yang menimpa TKI, banyak pula contoh keberhasilan TKI yang dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya. Remitansi yang berhasil dikirim ke tanah air oleh tenaga kerja tersebut, juga memiliki nilai yang cukup berarti. Bagi pak Erman Suparman Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan setiap tahun rata-rata 24 trilyun rupiah. Dana sebesar itu belum termasuk valuta asing dan berbagai tabungan yang tidak tercatat karena dibawa langsung oleh TKI ketika pulang ke tanah air.
Saya sudah meminta kepada Menaker, saya minta dukungan semua, tahun tahun mendatang tenaga kerja terampil Indonesia skill workers lebih banyak lagi bekerja di negara-negara sahabat agar kesejahteraan mereka juga naik dan kontribusi untuk ekonomi Indonesia juga makin tinggi. Kalau bisa dua kali lipat. Dalam tiga, lima tahun mendatang, insya Allah bisa, kalau bersama-sama kita cari peluang, mempersiapkan tenaga kerja, di kelola dengan baik, bekerja secara terhormat, baik kerjanya dan memberikan kontribusi. Itu yang kita harapkan dan mudah-mudahan tiga hari Rapat Koordinasi menemukan cara-cara yang efektif, yang sahih untuk menuju pencapaian sasaran itu. Karena mereka berbuat banyak untuk negerinya, keluarganya, untuk negerinya, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran. Mereka harus kita perlakukan sebagai pahlawan.
Saya senang, Minggu lalu mendapatkan laporan dari Menaker, dari pimpinan Angkasa Pura bahwa nanti akan ada lounge khusus untuk tenaga kerja di Bandara. Mari kita hormati, kita letakkan secara terhormat saudara-saudara kita itu. Bayangkan, mereka pisah setahun, dua tahun, tiga tahun kadang-kadang masih punya putra kecil, seperti ini. Mari kita hormati, mari kita perlakukan dengan baik.
Saudara-saudara,
Selama ini penempatan tenaga kerja keluar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar kerja internasional. Pasar kerja ini berfungsi mempertemukan sisi permintaan dan penawaran tenaga kerja. Supply and demand. Oleh karena itu ketika saya bertemu Perdana Menteri Malaysia Bapak Abdullah Badawi, ketemu Raja Hassanal Bolkiah di Brunei Darussalam, saya bertemu dengan para raja dan Emir di Timur Tengah kemarin. Saya mengatakan terima kasih yang mulia, saudara-saudara kami bangsa Indonesia bisa bekerja di negeri ini. Terima kasih sekali. Namun, karena mereka juga bekerja untuk ekonomi di negara ini kiranya hak mereka diberikan dengan baik, diberikan perlindungan kepada mereka, dengan demikian menjadi adil.
Saya juga meminta kepada tenaga kerja berbuatlah yang baik, ikuti Undang-undang, hukum yang berlaku, sopan santun dan lain-lain. Indonesia bagus kepribadiannya, perilakunya, tapi pekerjaannya tidak kalah dengan tenaga kerja yang lain, harum nama kita. Dan harapan saya setelah seperti itu, negara yang bersangkutan para dubes kita, para konsulat jenderal kita juga memberikan perlakuan dan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita harapkan secara bersama.
Saya harapkan tenaga kerja juga melapor, memberitahu kepada perwakilan kita di luar negeri. Kalau ini terjalin dengan baik sungguh indah nanti, insya Allah semua itu akan berjalan dengan baik sebagaimana yang kita cita-citakan bersama.
Dewasa ini mekanisme pasar pekerja internasional lebih mudah dilaksanakan seiring dengan kemajuan teknologi transportasi dan informasi. Pergerakan tenaga kerja lintas negara tidak mungkin dihambat ini kenyataan globalisasi. Karena itu pemerintah tidak boleh pasif, tidak boleh berdiam diri dan tidak boleh tidak tahu realitas global ini. Yang penting mari kita bikin kebijakan yang tepat, kita berikan perlindungan yang baik, kita berikan peluang yang baik. Dengan demikian, tenaga kerja kita tidak dieksploitasi tapi sebaliknya diberikan kemudahan dan bantuan.
Penempatan TKI ke luar negeri merupakan bagian dari industri jasa penempatan tenaga kerja. Selama ini, penempatan TKI lebih banyak ditempatkan pada sektor informal. Bekerja di sektor trumah tangga-rumah tangga, sebagai pengemudi, buruh bangunan maupun pekerja pabrik dan hal-hal seperti itu banyak dilakukan oleh tenaga kerja di luar negeri. Sementara ini saya ini minta dicamkan betul oleh kita semua. Tolong, belum banyak atau sangat sedikit tenaga kerja kita skill workers yang bekerja di luar negeri. Padahal pasarnya ada, padahal peluangnya ada, kalau itu tidak kita gunakan kita yang merugi, kita yang salah. Putra-putri kita tidak kalah.waktu saya berdialog kemarin di Qatar, di Kuwait, di Saudi Arabia, di Yordania, di United Arab Emirat mereka mengatakan alhamdulilah banyak ahli-ahli perminyakan kita, ahli-ahli konstruksi kita yang bekerja dengan baik, posisinya baik, gajinya baik dan dihormati oleh negara tuan rumah. Saya bangga. Masih ada nggak tempat? masih ada pak. Ini peluang, saudara-saudara. Kalau bisa kita tempati lagi, kita isi lagi peluang itu, maka sekali lagi akan terhormat nama baik bangsa kita. Karena mereka bekerja ditempat yang juga terhormat.
Tahun 2005 lalu, saya pergi ke Amerika Serikat, saya datang ke Microsoft Headquarters, California, saya berdialog dengan 40 orang putera-putera Indonesia, young, man and women. Muda-muda, bekerja di Microsoft, cerdas. Saya bangga, saya senang. Saya tanya, “Kalian mau disini terus atau kembali ke tanah air?” “Pak, kadang-kadang saya ingin juga kembali ke tanah air.” Microsoft, tempatnya the best and the brightest women and women in world. Dan banyak tempat-tempat yang lain. Ternyata putera-puteri Indonesia juga banyak.
Oleh karena itulah, saya ingin ke depan ini, mari kita tingkatkan lagi pendapatan peluang, maksud saya opportunity creations di banyak negara agar putera-puteri terbaik bangsa yang memiliki keahlian knowledge and skill yang bagus itu betul-betul bisa kerja dengan baik.
Pada kesempatan yang baik ini, saya minta kepada calon tenaga kerja untuk mempersiapkan diri memenuhi permintaan sektor industri dan jasa dengan ketrampilan dan keahlian yang dimiliki.
Jika tenaga kerja yang dikirim memiliki keahlian tertentu, maka bekerjanya diperoleh akan lebih baik dengan sendirinya. Karena itu saya minta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengendalikan pengiriman TKI yang hanya untuk memenuhi kebutuhan sektor informal. Ke depan, pengiriman tenaga kerja harus didorong menjadi industri jasa yang modern dengan mengirimkan tenaga kerja terampil dan ahli yang juga mampu bersaing secara global. Tenaga kerja terampil dan ahli yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan harkat dan martabat bangsa.
Hadirin yang saya muliakan,
Dalam upaya perbaikan nasib TKI, saya minta Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota untuk membangun dan mengembangkan Bursa Kerja yang lebih aktif sampai di tingkat kecamatan atau perdesaan. Dalam sistem yang didesentralisasikan, dalam era otonomi daerah justru yang tampil ke depan adalah pimpinan-pimpinan daerah, yang lebih banyak berinisiatif dan juga berinovasi juga pimpinan-pimpinan daerah. Oleh karena itulah saya ingin mencapai kondisi yang baik, rebut dan ciptakan peluang yang ada di depan kita semua.
Saat ini penyediaan Calon TKI masih didominasi, saya tidak tahu angkanya, berapa banyak ini, oleh sponsor atau yang disebut c a l o. Konon ini sering menimbulkan kerawanan dan kerentanan karena tidak banyak kisah yang kita jumpai terjadinya pemalsuan dokumen jati diri, pungutan di luar kewajaran dan penempatan TKI di luar prosedur atau illegal. Mari kita hentikan era ini. Insya Allah bisa. Untuk membantu beban biaya penempatan yang harus ditanggung TKI, hendaknya lembaga Perbankan mengembangkan kebijakan dan skema untuk penyaluran kredit lunak langsung kepada TKI. Tolong dibicarakan dengan baik nanti.
Hadirin yang saya muliakan,
Kompetensi, keterampilan bahasa dan kesehatan calon TKI harus dipersiapkan dengan baik dan matang, sehingga TKI kita mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain, dalam merebut peluang kerja di luar negeri. Di Timur Tengah penguasaan Bahasa Arab sangat penting. Ketrampilan tenaga kerja kita tidak kalah, tapi dalam bahasa Arab kalah dengan yang dari Bangladesh, dari Pakistan dan dari India. Bahasa Inggris, ketrampilan tenaga kerja kita tidak kalah di pasar Asia tapi tenaga kerja dari Philipina, Inggrisnya lebih bagus, dan lain-lain. Kita juga bisa bikin tenaga kita terampil berbahasa, luruskan sekaligus. Pemerintah dalam waktu dekat akan mendorong didirikannya lembaga bahasa, tentunya daerah harus juga punya lembaga-lembaga bahasa yang bisa memberikan pendidikan ketrampilan dan penguasaan bahasa sesuai dengan kebutuhan pasar, dimana tenaga kerja itu bekerja. Bahasa sangat penting, ketrampilan iya plus bahasa.
Setiap TKI hendaknya juga memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya, maupun sanksi-sanksi jika melakukan pelanggaran hukum yang berlaku di negara lain. Semua persiapan yang disebutkan tadi, hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang profesional dan memiliki komitmen tinggi terhadap program penempatan dan perlindungan TKI. Untuk itu saya minta agar dilakukan penyehatan semua lembaga penempatan dan perlindungan TKI. Segera lakukan registrasi ulang, catat semuanya, berapa? Harus tahu berapa jumlahnya lembaga-lembaga itu. Kemudian, tingkatkan mutu pelayanannya dan lakukan pengawasan yang efektif. Dengan demikian mereka professional dan kemudian bisa mempersiapkan tenaga kerja kita dengan sebaik-baiknya.
Pelayanan birokrasi dalam penerbitan dokumen yang diperlukan TKI maupun proses keberangkatan dan kepulangan TKI perlu lebih dikoordinasikan dan diintegrasikan dengan baik. Permudahlah setiap urusan. Ini saya ulangi untuk yang ke sekian kalinya. Kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Jangan dibalik kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah katanya. Jangan dibalik sms yang saya terima PO Box yang saya terima saya masih pak, bahwa masih ada di negeri ini yang mempersulit setiap urusan. Bagaimana kita mau maju, China sudah maju, India maju, Rusia maju, Vietnam maju. Semua maju, karena mereka semua mempermudah urusan. Kalau ada yang kebangetan dipersulit, diperas betul, dipungli betul, silahkan sms siapa? Berikan informasi dan pelayanan, untuk berbagai dokumen, penempatan, dan perlindungan TKI secara efektif dan efisien. Jauhkan para TKI dari perilaku preman dan pungutan liar. Ciptakanlah suasana nyaman bagi TKI agar mereka memiliki semangat berangkat ke luar negeri, tanpa meninggalkan berbagai persoalan di tanah airnya.
Untuk itu, keseluruhan mekanisme dan prosedur penempatan dan perlindungan TKI perlu disederhanakan dan diperpendek mata rantainya. Kepada aparat penegak hokum, saya minta untuk melakukan penertiban terhadap para calo, yang saat ini masih banyak beroperasi di daerah, maupun di tempat embarkasi dan debarkasi. Tadi pak Menaker sudah mengucapkan saya hanya mengulangi saja mulai hari ini pelayanan terhadap tenaga kerja harus betul-betul mudah, murah, cepat dan aman. Jadi makin ke depan makin easier, cheaper, makin murah dan quicker, makin cepat. Dalam era globalisasi yang lambat, yang ruwet, yang mahal akan rugi, kalah nggak dapat apa-apa.
Saudara-saudara,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya minta, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan TKI kita di luar negeri. Sejak keberangkatan, penempatan kerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air, harus dilakukan pemantauan dengan cermat. Jangan kita biarkan saudara-saudara kita itu seperti anak ayam kehilangan induknya. Mari kita berikan perhatian, keperdulian dan perhatian, kasih sayang kepada mereka semua agar mereka dapat bekerja dengan baik. Mereka adalah warga negara kita yang mempunyai hak-hak yang sama untuk dilindungi.
Saya minta pula kepada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menjamin terpenuhinya hak-hak TKI, baik yang berangkat melalui pelaksana penempatan TKI, maupun yang berangkat secara mandiri. Kita pun perlu terus mengawasi pelaksanaan penempatan calon TKI, serta membentuk dan mengembangkan sistem informasi penempatan calon TKI di luar negeri.
Langkah itu dapat ditempuh dengan melakukan upaya diplomatik, dan kerjasama untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan TKI secara optimal, di negara tujuan. Ini ada para duta besar dan konsulat jenderal dari negara sahabat. Saya ingin beliau-beliau semua tahu persis peluang pasar tenaga kerja yang ada di negara-negara dimana beliau bertugas. Berapa kebutuhan perawat, berapa kebutuhan ahli bangunan, ahli perminyakan, banyaklah yang ternyata putera-puteri Indonesia dapat bekerja dengan baik. Kirimkan terus informasi itu ke tanah air. Dengan demikian kita dalam era globalisasi tidak merugi karena kita bisa mendapatkan peluang yang makin besar.
Intisarinya saudara-saudara, dua hal, satu mari kita berikan perlindungan dan pelayanan terhadap tenaga kerja kita sebaik-baiknya. Misi nomor satu. Misi nomor dua, mari kita rebut peluang di luar negeri untuk putera-puteri Indonesia bisa bekerja dengan baik, dengan tingkat penghasilan yang baik. Dan akhirnya, untuk kebaikan ekonomi nasional kita.
Demikianlah sambutan saya. Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Nasional, Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI Berbasis Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004, dengan resmi saya nyatakan dibuka.
Sekian.
Wassalamu alaikum Warramatullahi Wabarrakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan RI



