Pidato Presiden

Sambutan Peresmian Ruang Tunggu TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Djuanda, dan Plebauhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

 

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PERESMIAN RUANG TUNGGU TENAGA KERJA INDONESIA
DI BANDAR UDARA INTERNASIONAL SOEKARNO-HATTA, BANDAR UDARA INTERNASIONAL DJUANDA, PELABUHAN NUSANTARA TANJUNG PRIOK DAN PELABUHAN TANJUNG PERAK
CENGKARENG, 29 AGUSTUS 2006


Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,

Selamat sore,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati para Menteri Koordinator, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
Yang mulia para Duta Besar Negara-negara Sahabat,
Yang saya hormati Pimpinan Komisi V, VI, IX dan para anggota DPR RI, Yang saya hormati saudara Gubernur Jawa Timur dan saudara Gubernur Banten serta para Pimpinan dan pejabat yang bertugas di Provinsi Banten dan Jawa Timur,
Yang saya hormati para Pimpinan Badan Usaha Milik Negara,
Hadirin, undangan, para Tenaga Kerja Indonesia yang saya cintai,

Hadirin sekalian yang berbahagia,
Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan Insya Allah penuh berkah ini kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat menghadiri Peresmian 4 fasilitas perhubungan yang terkait dengan kepentingan Tenaga Kerja Indonesia. Keempat fasilitas itu adalah ruang tunggu TKI di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Bandar Udara Internasional Djuanda, Pelabuhan Laut Tanjung Priok, dan Pelabuhan Laut Tanjung Perak. Peresmian keempat fasilitas ini kita laksanakan secara serentak hari ini dan bertempat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, semata-mata untuk menghemat waktu dan biaya.

Saya ingin menggunakan kesempatan yang membahagiakan ini untuk menyampaikan ucapan selamat kepada semua pihak, yang telah bekerja keras menyelesaikan keempat fasilitas perhubungan, yang akan kita resmikan pada hari ini. Mudah-mudahan dengan adanya ruang tunggu yang layak, para TKI dan keluarga yang datang mengantar mereka yang akan bekerja diluar negeri akan merasa lebih nyaman. Demikian pula ketika para TKI kembali ke tanah air dan keluarga datang menjemputnya. Kenyamanan seperti ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kepada para TKI, para pahlawan devisa kita.

Hadirin yang saya hormati,
Telah cukup lama kita mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Selama itu pula kita mendengar cerita suka dan duka yang dialami oleh para TKI. Ada yang berhasil memperoleh pekerjaan dengan baik, bahkan sangat baik dan dapat memperbaiki tingkat ekonomi keluarganya. Kepada mereka semua saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya.

Namun dibalik itu, ada pula TKI yang nasibnya kurang beruntung, bahkan ada pula yang mengalami berbagai peristiwa tragis. Meskipun jumlahnya sangat kecil, yang sungguh membuat kita sedih dan prihatin. Oleh karena itu TKI adalah tanggungjawab kita bersama, maka marilah sama-sama kita memperbaiki dan menyempurnakan segala hal yang terkait dengan Indonesia. Perbaikan dan penyempurnaan itu antara lain menyangkut proses rekrutmen, penempatan dan perlindungan TKI.

Dengan demikian di masa yang akan datang pelayanan dan perlindungan kepada TKI kita akan menjadi lebih baik dibandingkan dengan waktu-waktu yang lalu. TKI adalah warga bangsa sebagaimana warga bangsa yang lain. Kita tidak boleh membeda-bedakan pelayanan dan perlindungan terhadap semua warga negara. Pemerintah telah, sedang dan akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem rekrutmen, penempatan, perlindungan dan pelayanan kepada TKI kita. Kita ingin memberikan kemudahan bagi warga negara kita yang ingin bekerja diluar negeri. Kita tidak ingin mempersulit dan membebani mereka. Negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja bagi setiap waga negaranya.

Demikian, diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara kita. Namun, karena kita sedang berjuang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi setelah Indonesia mengalami krisis, maka daya serap lapangan kerja di dalam negeri belum mampu menampung seluruh angkatan kerja. Karena itu, sebagian warga negara kita memilih untuk bekerja diluar negeri. Mereka yang bekerja di luar negeri itu kita harapkan akan memperoleh penghasilan yang layak untuk mendukung keluarga mereka yang tinggal di dalam negeri.

Seperti saya katakan tadi, pemerintah berupaya sebaik mungkin untuk memberikan perlindungan dan menjaga keselamatan semua warga negara kita di luar negeri. Kita telah menyempurnakan berbagai aturan mengenai rekrutmen TKI serta pelayanannya. Kita juga terus menerus melakukan pengawasan yang ketat kepada perusahaan pengerah TKI. Kitapun telah melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan sehingga lebih mudah dan tidak bertele-tele. Kita melakukan kerjasama bilateral dengan negara penerima TKI, serta menempatkan pejabat kita baik sebagai atase ketenagakerjaan maupun citizen reverses di setiap kantor perwakilan kita di luar negeri.

Para petugas itu berfungsi untuk melayani berbagai kepentingan dan perlindungan kepada para TKI. Kita juga terus berusaha untuk mengisi kebutuhan pasar kerja formal di luar negeri dengan mengirimkan tenaga kerja terdidik. Kita ingin menghapus kesan bahwa TKI kita hanya terdiri atas pekerja di sektor informal. Para tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu dapat bekerja di tempat yang lebih baik dan lebih layak dengan penghasilan yang tentunya memadai. Karena itu kita harus dapat mengembangkan pasar kerja tenaga terdidik dan memanfaatkan peluang yang masih terbuka di pasar internasional. Kedepan, saya berharap kita dapat mewujudkan kompetensi dan daya saing TKI kita di pasar kerja global. Untuk itu saya minta saudara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak-pihak terkait untuk memberikan ketrampilan, kompetensi, kemampuan bahasa dan kesehatan yang prima bagi para calon TKI.

Para calon TKI harus dipersiapkan dengan baik dan matang untuk meningkatkan kualitasnya. Dengan demikian mereka akan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lain. Para TKI juga harus dibekali dengan pengetahuan mengenai sistem perlindungan tenaga kerja dimana mereka bekerja. Dengan demikian, mereka tidak mudah dipermainkan oleh para pengusaha atau pihak-pihak yang mempekerjakan. Para TKI harus pula dibekali dengan pengetahuan mengenai hukum di negara tempat mereka bekerja. Dengan demikian, mereka akan dapat menuntut hak-haknya apabila hak-hak itu dilanggar, dan sebaliknya mereka akan bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku dimana para TKI kita bekerja.

Hadirin sekalian,
Saya merasa bersyukur, karena pada tanggal 13 Juli 2006 yang lalu, melalui rakornas para pemangku kepentingan, penempatan dan perlindungan TKI telah merumuskan berbagai langkah penyederhanaan prosedur dalam sistem penempatan dan perlindungan TKI. Tujuan utama penyederhanaan sistem penempatan dan perlindungan TKI adalah, agar para TKI sejak awal sudah dapat merasakan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan aman bila akan bekerja ke luar negeri.

Saat ini kesepakatan Rakornas telah dituangkan dalam paket kebijakan reformasi, sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia. Secara khusus saya telah menugaskan saudara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk melakukan pemantauan dan melaporkan secara berkala mengenai pelaksanaan paket kebijakan reformasi, sistem kebijakan dan penempatan dan perlindungan TKI itu.

Saya meyakini bahwa reformasi yang kita lakukan akan mendorong terwujudnya penegakan hukum, meningkatkan perlindungan bagi TKI, serta dapat meningkatkan kesejahteraan TKI dan penerimaan devisa melalui pengiriman remitansi.

Hadirin yang saya hormati,
Penyediaan ruang tunggu bagi TKI yang kita resmikan hari ini, merupakan salah satu pelaksanaan amanat paket kebijakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan TKI. Dengan diresmikannya ruang tunggu TKI ini, maka upaya memberikan kemudahan, keamanan, kenyamanan, dan penghormatan bagi TKI mulai dapat diwujudkan. Saya berharap selain di Jakarta dan Surabaya, ruang tunggu yang nyaman dapat dibangun di Bandar udara dan pelabuhan-pelabuhan laut lainnya di tanah air.

Saya berharap pemerintah pusat bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas ruang tunggu ini. Kepada para petugas dan penanggung jawab ruang tunggu TKI, saya minta agar saudara-saudara dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada semua pengguna. Kepada para aparat penegak hukum dan aparat-aparat lainnya, saya minta untuk memerangi dan memberantas calo serta serta siapa saja yang sering memanfaatkan TKI untuk kepentingannya sendiri. Terima kasih. Calo dan preman yang sering memanfaatkan TKI telah membuat citra bangsa kita menjadi buruk, telah menimbulkan kesulitan bagi TKI dan tentunya bagi kita semua. Bandar udara dan pelabuhan penumpang merupakan pintu masuk dan pintu keluar bagi setiap orang. Termasuk orang asing karena itu langkah penertiban harus dilakukan secara konsisten dan terus-menerus.

Hadirin sekalian,
Dalam berbagai lawatan saya ke berbagai negara, terutama di negara-negara kawasan Timur Tengah, saya banyak menerima keluhan dari para TKI. Keluhan-keluhan itu terutama dari TKI yang hendak bekerja kembali ke luar negeri selalu mendapat kesulitan dalam verifikasi dokumen dan cenderung mempersulit pemberangkatan mereka. Saya bersyukur bahwa pada saat ini telah ada perbaikan yang berarti dalam melayani para TKI. Verifikasi dokumen TKI yang selama ini menimbulkan kesan mempersulit keberangkatan TKI kita ke luar negeri, sejak tanggal 23 Agustus 2006 telah di tiadakan.

Saya memandang bahwa tindakan penghapusan verifikasi dokumen itu merupakan respon positif dan tanggap atas keluhan yang disampaikan TKI. Namun penghapusan verifikasi ini tidak boleh menyebabkan terjadinya pemberangkatan TKI secara ilegal dan non prosedural. Karena itu saya minta kepada semua instansi yang bertanggung jawab agar bekerja dengan teliti atau lebih teliti, dan mengawasi jangan sampai terjadi pemalsuan dokumen pemberangkatan TKI. Terjadinya pemberangkatan TKI secara illegal dan non prosedural itu akan menyulitkan kita dalam memberikan perlindungan kepada TKI kita di luar negeri.

Hadirin yang saya muliakan,
Upaya lain dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para TKI adalah penyerahan barang-barang yang ditinggalkan para TKI di Bandara. Kita tadi tercengang mendengar penjelasan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ada barang yang tertimbun begitu banyak sejak tahun 2001, saya minta tidak terjadi lagi mulai dari sekarang ke depan.

Saya masih ingat sekitar tahun 1977, ketika salah satu keluarga saya kembali dari luar negeri mendarat di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusumah. Salah satu luggage-nya, kopernya tertinggal. Sekian jam setelah itu, malam hari kurang lebih pukul 23.00, saya yang waktu itu masih bertugas sebagai prajurit berpangkat letnan satu, datang ke bandara meminta bantuan petugas bandara untuk mencari luggage atau koper yang tertinggal itu. Singkat kata, akhirnya bersama petugas, saya menggunakan seragam militer supaya lebih cepat mengurusnya. Iklimnya begitu dulu. Sekarang, siapapun entah berbaju tentara, berbaju polisi, berbaju preman harus sama pelayanannya. Kembali ke cerita yang dulu, saya masuk sebuah ruangan besar, saya melihat banyak sekali koper-koper yang ada di ruangan itu, sebagian setengah terbuka, sebagian masih tertutup. Saya bertanya mengapa banyak koper disini? ya ada yang tertinggal, ada yang belum dikirimkan dan sebagainya. Rupanya setelah sekian lama, permasalahan itu, kasus itu masih terjadi.

Marilah kita semua yang ada di ruangan ini dan semua petugas disemua bandara dan pelabuhan untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik jangan sampai karena peraturan, karena ketidak-tahuan dan lain-lain apa yang kita lakukan menyebabkan kerugian dan permasalahan bagi pihak lain, apalagi TKI-TKI kita. Alhamdulilah, pada hari ini bersamaan dengan peresmian ruang tunggu ini akan dilakukan pengiriman perdana barang-barang TKI yang selama ini ditinggalkan dan menumpuk di gudang. Barang-barang itu ditinggalkan atau tidak diambil oleh para TKI tentu dikarenakan berbagai sebab. Baik, karena pelayanan yang rumit, ongkos yang mahal maupun ketidaktahuan TKI dalam mengurus barang-barangnya. Melihat jumlahnya yang demikian besar, kita dapat memperkirakan berapa besar jumlah kerugian yang dialami oleh para TKI, karena kehilangan barang-barangnya. Oleh karena itu, saya memberikan dukungan penuh atas prakarsa yang diambil oleh saudara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan para pejabat yang lain untuk segera mengembalikan barang-barang TKI kepada pemiliknya yang sah.
Dalam melaksanakan tugas mulia ini saya minta kepada semua pihak , baik pengelola gudang maupun kantor pelayanan bea dan cukai untuk dapat memberikan kemudahan. Lakukanlah prosedur yang mudah dan tidak berbelit-belit agar pelaksanaan pengiriman barang-barang TKI dapat dilakukan dengan baik. Ke depan, sekali lagi saya minta Departemen Keuangan untuk mengkaji secara mendalam aturan-aturan bea cukai khusus, bagi para TKI agar tidak memberatkan mereka.

Hadirin yang saya muliakan,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan selamat kepada para calon TKI yang akan berangkat ke tempat kerjanya masing-masing. Semoga niat baik saudara-saudara dalam berkarya senantiasa mendapat perlindungan dari Allah SWT. Saya berpesan agar saudara-saudara dapat bekerja dengan rajin, tekun dan mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku di negara lain. Kami semua mencintai dan menyayangi saudara-saudara para calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Saya ucapkan selamat berkarya. Kembalilah pada saatnya nanti, Insya Allah dengan kondisi yang lebih baik dari sekarang.

Kepada pihak Bank Perkreditan Rakyat di Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta yang telah bersedia memberikan kredit biaya penempatan kepada 650 calon TKI yang akan bekerja ke Malaysia, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Mudah-mudahan langkah perbankan di ketiga kota itu dalam memberikan kredit bagi para TKI dapat ditiru oleh perbankan lainnya di Tanah Air.

Pemberian kredit Perbankan bagi calon TKI memiliki arti penting bagi masyarakat kita karena mereka yang ingin bekerja ke luar negeri akan terbantu dalam pembiayaan awal penempatannya. Tidak perlu mereka menjual hak miliknya, sawah, ternak ataupun simpanan pribadinya. Tinggalkan simpanan untuk keluarga. Mari kita berikan bantuan untuk biaya awal agar mereka bisa bekerja dengan tenang. Dengan demikian, Insya Allah baik yang ada di tanah air maupun yang bekerja di luar negeri itu dapat menjalankan pekerjaannya dengan baik.

Demikian pula melalui kredit dari lembaga perbankan, dengan tingkat suku bunga rendah dan memiliki kepastian proses pengembalian, calon TKI akan terbebas dari penipuan calo dan praktek rentenir. Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak kepada seluruh lembaga perbankan, terutama bank berskala besar, baik pemerintah maupun swasta untuk merealisasikan kredit penempatan bagi TKI. Masih banyak rakyat kita yang memerlukan bantuan agar bisa bekerja ke luar negeri dengan murah dan aman. Bagi saudara- saudari tercinta, calon-calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, saya berharap agar memiliki keyakinan diri bahwa pekerjaan yang saudara emban adalah pekerjaan yang mulia.

Saya mengatakan dibanyak kesempatan, hubungan antara tenaga kita di luar negeri, termasuk yang di sektor informal dengan yang mempekerjakan yang disebut dengan majikan, itu bukan hubungan vertikal, bukan hubungan atas bawah. Tetapi hubungan horizontal. Kedua belah pihak terikat oleh kontrak kerja. Yang disebut majikan atau mempekerjakan mendapatkan jasa dari tenaga kerja kita. Tenaga kerja kita mendapatkan imbalan jasa dalam kontrak itu. Sama artinya, seorang militer yang kontrak dengan negaranya. Militer menyumbangkan jiwa dan raganya untuk negara. Negara memberikan imbalan jasa. Sama juga dengan direktur utama bank terkenal misalnya, direktur utama bekerja untuk negaranya melewati perbankan, negara melalui perbankan memberikan imbalan. Sama dengan saya, seorang presiden mempunyai kontrak dengan negaranya. Saya bekerja untuk negara, untuk rakyat. Dan negara memberikan imbalan kepada saya, karena jasa saya atau karena tugas saya. Sama halnya dengan saudara-saudara yang bekerja di luar negeri.

Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pimpinan, pejabat, petugas di negeri ini untuk memperlakukan tenaga kerja Indonesia kita di luar negeri setara, sama dengan memperlakukan siapa saja. Dengan demikian, kehormatan, keadilan dan kebanggaan akan terwujud dan itu merupakan budaya yang baik, yang harus kita kembangkan di negeri tercinta ini.

Akhirnya, saudara-saudara dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim ruang tunggu TKI Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Bandar Udara Internasional Djuanda, Pelabuhan Laut Tanjung Priok, Pelabuhan Laut Tanjung Perak, dengan resmi saya nyatakan dibuka.

Sekian.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


* * * *
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan