Pidato Presiden
Sambutan Penyerahan Penganugerahan Atas Pencapaian Menuju Tertib Administrasi Keuangan
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PENYERAHAN PENGANUGERAHAN ATAS PENCAPAIAN MENUJU TERTIB ADMINISTRASI KEUANGAN
JCC, 9 JANUARI 2007
Bismilahirahmanirrahim,
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh,
Selamat malam,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati Saudara Ketua Badan Pengawas Keuangan beserta para pimpinan Lembaga-lembaga Negara Republik Indonesia,
Yang saya muliakan para pimpinan BPK dari negara-negara sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
Yang mulia para Duta Besar dari Negara-negara sahabat, para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, para Gubernur, Keluarga Besar BPK di seluruh tanah air,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Malam ini kita bersyukur ke hadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat menghadiri acara Pemberian Penghargaan atas Pencapaian Menuju Tertib Administrasi Keuangan. Sebab inilah kita maklumi bersama, acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang tahun ke-60 Badan Pemeriksa Keuangan yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2007.
Saya ingin menggunakan kesempatan yang baik ini untuk menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran BPK. Semoga di usianya yang ke-60, BPK akan lebih mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Kepada Ketua BPK dari negara-negara sahabat yang hadir pada kesempatan ini, saya ucapkan selamat datang ke negeri kami. Kehadiran Saudara-saudara sungguh merupakan kehormatan yang besar bagi kami. Saya berharap kehadiran Saudara-saudara dapat lebih mempererat kerjasama antara BPK Indonesia dengan lembaga sejenis dari negara-negara lain.
Hadirin yang saya hormati,
Kehadiran BPK dalam sistem ketatanegaraan kita, telah kita kenal sejak awal kemerdekaan. Lembaga negara ini sungguh kita butuhkan keberadaannya, agar pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Uang negara pada hakekatnya adalah uang rakyat, tidak peduli apakah uang itu diperoleh dari pajak, cukai atau retribusi atau dari sumber pendapatan yang lain.
Para penyelenggara negara adalah pemegang amanat seluruh rakyat karena itu, setiap sen uang negara yang dikelola oleh penyelenggara negara haruslah dipertanggungjawabkan. Perubahan Undang-undang Dasar yang terjadi di era reformasi ini telah meneguhkan keberadaan BPK. Badan ini adalah badan yang bebas dan mandiri. Tugas pokoknya ialah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil pemeriksaan itu diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Oleh Undang-undang, BPK juga diberikan kewenangan untuk melaporkan kepada instansi yang berwenang apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana. Kewenangan yang telah diberikan oleh Undang-Undang Dasar maupun oleh Undang-Undang itu sangat penting artinya dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, good governance.
Saya sungguh berharap, sebagaimana harapan seluruh rakyat, pimpinan dan seluruh anggota BPK dapat menunaikan amanat sebagaimana telah diberikan oleh Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang berlaku. Pemerintah kini sedang bekerja keras untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab, bersih dan berwibawa. Pemerintah selalu terbuka kepada BPK dan berharap BPK dapat pula menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saya telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menindaklanjuti setiap temuan dan saran BPK. Saya juga akan terus memantau tindak lanjut itu, agar tidak ada masalah yang tidak kita selesaikan. Komitmen pemerintah yang dewasa ini saya pimpin dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme kiranya tidak perlu diragukan lagi.
Namun kita harus bekerja menurut sistem, mekanisme dan mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku. Hal ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya subjektivitas dalam menegakan hukum. Langkah hukum harus sepenuhnya bersifat objektif. Kita harus menjauhkan diri dari rasa suka atau tidak suka dan menjauhkan pertimbangan politik dalam menegakkannya. Hanya dengan sikap dan cara seperti itu, kita dapat menegakkan citra negara kita sebagai negara hukum yang sesungguhnya.
Hukum tidak boleh menjadi alat politik, apalagi untuk alat kepentingan pribadi. Tentu, upaya membangun hukum itu akan memerlukan waktu yang panjang, namun kita dapat dan harus melakukan percepatan. Kita tidak ingin kemajuan bangsa dan negara kita terhambat oleh perilaku para penyelenggara negara yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab.
Percepatan itu harus kita mulai dengan membangun sistem penyelenggaraan negara, termasuk sistem keuangan negara yang baik dan didukung oleh norma-norma hukum yang jelas, adil dan tidak memihak. Demikian pula lembaga-lembaga pengawasan setiap penyelenggara negara wajib memahami dan mematuhi apa yang menjadi tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan ada penyalahgunaan wewenang, setiap penyalahgunaan wewenang harus dijatuhi sanksi yang tegas dan adil.
Dengan Undang-Undang yang baru yaitu UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK, kita semua berharap BPK akan lebih mampu bekerja secara efektif dan profesional. Memang masih diperlukan berbagai peraturan pelaksana terhadap Undang-Undang itu yang pengaturannya diserahkan sepenuhnya kepada BPK.
Saya berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada BPK yang mengembangkan sejumlah inisiatif yang tadi telah disampaikan oleh pimpinan BPK untuk menjabarkan dan melaksanakan Undang-Undang tersebut. BPK juga berkewajiban untuk menyusun kode etik dan membentuk majelis kehormatan untuk menegakkan kode etik itu.
Keberadaan kode etik dan majelis kehormatan itu sungguh kita harapkan karena akan lebih memperkuat kewibawaan BPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Sebagaimana kita ketahui, rakyat juga menginginkan seluruh jajaran BPK dapat bekerja secara profesional, jujur dan akurat, baik dalam temuan maupun dalam pernyataannya kepada publik.
Hadirin yang saya muliakan,
Dalam perjalanan bangsa dan negara kita, dewasa ini sebagian besar uang negara yang kita kelola berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat. Dalam 5 tahun terakhir, penerimaan pajak dalam negeri mencapai lebih dari 64% dari total penerimaan negara, artinya 2/3 dari APBN kita kini dibiayai secara langsung oleh rakyat. Hal yang sama juga terjadi di daerah-daerah. Sumber utama dari pendapatan asli daerah berasal pula dari pajak dan retribusi daerah.
Ketergantungan APBN dan APBD pada penerimaan pajak telah mendorong pemerintah pusat dan pemerintahan daerah untuk melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Intensifikasi pajak dan retribusi daerah itu dilakukan dengan memperluas basis penerimaan, saya ulangi dengan memperluas basis penerimaan, tax based dan mengefektifkan proses pemungutannya.
Pemerintah tentu tidak ingin memberatkan rakyat dengan berbagai jenis pajak dan retribusi. Reformasi aturan perpajakan kini tengah kita jalankan, pengenaan pajak wajib dilakukan dengan mempertimbangkan rasa keadilan. Jika pajak terlalu tinggi dan tidak tepat, dunia usaha tidak akan tumbuh. Kalau dunia usaha tidak tumbuh, penerimaan negara dari pajak juga tidak akan meningkat, lapangan pekerjaan pun tidak terbuka untuk rakyat kita.
Dengan pajak yang terlalu tinggi, para pengusaha yang datang dari negara lain akan meninggalkan negeri kita, mereka akan memilih menanamkan modal mereka di negara-negara lain yang aturan perpajakannya lebih ringan dan menguntungkan. Ini harus sepenuhnya kita pahami.
Penerimaan pajak dan retribusi daerah patut dikelola dengan baik dan transparan, rakyat berhak untuk mengetahui digunakan untuk apa saja pajak yang dipungut dari mereka. Kalau penggunaannya uang itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, wajar jika rakyat menjadi jengkel dan marah. Karena itu tidak ada pilihan bagi kita, kecuali menyempurkan sistem, aturan dan mematuhinya. Kita patut bersyukur, sistem dan aturan kini telah kita siapkan secara terencana dan terus-menerus kita evaluasi.
Kita juga telah memiliki Undang-Undang No. 17 tahun 2004 tentang keuangan negara dan Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kedua Undang-undang ini akan lebih menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan di pusat dan di daerah.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintah (SAP). Saya berharap semua pihak yang terkait pengelolaan keuangan negara akan sungguh-sungguh mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Semua penyelenggaraan negara juga harus menyamakan persepsi dalam memahami dan melaksanakan peraturan-peraturan itu. Kita tidak ingin sistem kita menjadi kacau dan penegakan hukum menjadi tidak efektif karena para penyelenggara negara berbeda pendapat dalam memahami dan menerapkan aturan ke dalam praktek.
Selain membangun sistem, menegakkan aturan pemerintah juga telah melakukan upaya untuk memperbaiki sistem penggajian, perbaikan kapasitas dan produktivitas, serta peningkatan disiplin dan etos kerja.
Gaji pegawai negeri terus-menerus kita upayakan untuk ditingkatkan, demikian pula anggota TNI dan Polri. Pemberian gaji ke-13 juga telah dilakukan untuk memperbaiki nasib para pegawai. Pengangkatan pegawai-pegawai honorer juga terus dilakukan. Ini semua sejalan dengan upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat non pegawai melalui berbagai segi pengentasan kemiskinan dan bantuan kepada golongan ekonomi lemah.
Rendahnya kesejahteraan pegawai selama ini telah dianggap sebagai penyebab atau alasan terjadinya penyimpangan, serta rendahnya disiplin dan etos kerja. Karena itu, kita berupaya meningkatkannya sesuai kemampuan keuangan negara.
Kita menyadari bahwa rendahnya tingkat kesejahteraan sesungguhnya bukanlah satu-satunya faktor yang menyebabkan terjadinya penyimpangan, namun bagaimanapun faktor kesejahteraan tidak boleh kita diabaikan dan perlu kita tingkatkan sesuai dengan kemampuan keuangan negara kita.
Hadirin sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah. Kepada Saudara Gubernur Provinsi Gorontalo yang telah meraih penghargaan tertib administrasi keuangan, saya ucapkan selamat. Penghargaan ini sekaligus adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Gorontalo, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Gorontalo. Tingkatkan terus prestasi yang telah saudara raih agar menjadi contoh bagi para Kepala Daerah di seluruh tanah air.
Kepada seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, saya minta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, walaupun hari ini belum menerima penghargaan dari BPK, hal itu tidaklah menjadi penghalang untuk bekerja lebih baik lagi. Kita bekerja keras semata-mata untuk kepentingan rakyat. Insya Allah dengan niat yang ikhlas, kesungguhan dan kerja keras melayani masyarakat, kita akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat kita, Allah SWT juga yang akan menjadi saksi atas semua apa yang akan kita kerjakan.
To our guest from friendly countries on behalf of Indonesian government, I would like to thank for your presence and for your contribution to the conference held here in Jakarta, Indonesia. I believe very strongly your togetherness will benefit for developing our mutual cooperation and parthnership for achieving our objective. We have disscused on how to promote good governance, how to make our budget more efficient and how to improve system and mechanism and taxation and other matters related to state finance. I do hope with this conference, you could continue your partnership, your cooperations with us in by sharing experiences by exchanging our views, I believe that you take those thing for the benefit for all of us. Once again thank for you all presence here and pass my best regard to President Putin of Russia, President Ahmadinejad of Iran, President I should say Prime Minister Sorayud of Thailand, Prime Minister Abdullah Badawi from Malaysia, Sultan Hassanal Bolkiah from Brunei Darussalam and Prime Minister John Howard of Australia.
Akhirnya, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prakarsa BPK memberikan penghargaan ini. Mudah-mudahan pemberian penghargaan ini dapat mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dan sekali lagi, saya ucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh jajaran Badan Pemeriksa Keuangan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan perlindungannya kepada kita semua dalam menjalankan amanat rakyat yang kita cintai bersama.
Sekian.
Wasalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



