Pidato Presiden
Sambutan Pembukaan BUMN Forum dan IBBEX 2007
SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA
PEMBUKAAN BUMN FORUM
DAN
INDONESIA BUSINESS - BUMN EXHIBITION (IBBEX) 2007
Jakarta, 12 April 2007
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat Pagi, Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu
Yang mulia para dutabesar para negara sahabat, yang saya hormati para pimpinan BUMN para pimpinan usaha swasta hadirin sekalian yang saya muliakan,
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Pembukaan BUMN Forum dan Indonesia Business-BUMN Exhibition (IBBEX) Tahun 2007. Saya ingin menggunakan kesempatan yang membahagiakan ini, untuk menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran BUMN yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Ucapan selamat dan penghargaan juga saya sampaikan kepada jajaran BUMN yang telah dapat meningkatkan kinerjanya dari masa ke masa. Semoga BUMN Forum dan IBBEX kali ini, dapat membawa manfaat dalam upaya kita meningkatkan kinerja BUMN di seluruh tanah air.
Hadirin yang saya hormati,
BUMN didirikan untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya, dan penerimaan negara pada khususnya. BUMN, selain menyediakan barang dan jasa bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, seperti BBM, pupuk, beras, dan jasa transportasi, juga menjadi perintis bagi kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta.
Akhir-akhir ini, kita dapat menyaksikan berbagai perkembangan positif dari BUMN, sebagaimana kita lihat tadi dalam tayangan yang menunjukkan dinamika dan perkembangand ari BUMN kita. Beberapa indikasi perkembangan positif itu antara lain, meningkatnya laba bersih di atas 20 persen pada tahun 2006, serta peningkatan dividen dan pajak yang disetorkan ke APBN. BUMN juga telah dapat meningkatkan nilai investasi. Peran BUMN dalam pertumbuhan pasar modal kita juga menunjukkan peningkatan yang semakin luas. Jumlah BUMN yang merugi pun terus menurun. Kita lihat tadi grafik dan statistik yang ada dalam tayangan. Tinggal 20 BUMN yang masih memerlukan perbaikan, dengan nilai kerugian yang juga terus mengecil. Pada tahun 2006 yang lalu, Pemerintah terpaksa melakukan penambahan penyertaan modal pada sejumlah BUMN. Saya berharap, sekali lagi saudara – saudara saya berharap, hal ini tidak akan terjadi di tahun-tahun mendatang. Dari 139 BUMN yang kita miliki, belum semuanya mampu memberikan keuntungan kepada negara. Sebagian BUMN masih perlu ditingkatkan kinerjanya, karena berpotensi membebani fiskal.
Ingat 2,5 tahun yang lalu jumlah BUMN adalah 158. saya katakan waktu itu harus dilakukan rightsizing, dengan demikian BUMN yang ada sehat. Tumbuh, memberikan deviden dan pajak yang makin nyata, yang tidak mampu bertahan harus dilikuidasi. Inilah proses restrukturisasi dan tahun ini kita tinggal memiliki 139 BUMN. Harapan saya yang ada ini betul – betul sehat tumbuh dan memberikan keuntungan sebesar – besarnya kepada negara dan rakyat.
Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menekankan agar pengelolaan BUMN didasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dengan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik, BUMN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, serta bebas dari segala bentuk intervensi non-korporasi. Dengan pola pengelolaan seperti itu, kita berharap BUMN yang kita miliki, mempunyai keunggulan di bidang industri, jasa, dan usaha lain yang ditekuninya. BUMN juga diharapkan mampu bersaing, baik di pasar regional maupun global. Dengan keunggulan dan daya saing yang dimiliki, BUMN akan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan negara dan bukan sebaliknya membebani fiskal kita, membebani keuangan negara.
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Kita menyadari bahwa masih ada kendala dan hambatan dalam upaya kita meningkatkan kinerja BUMN. Saya minta agar seluruh jajaran BUMN memahami dan menyadari bahwa BUMN adalah entitas bisnis yang dimiliki oleh negara. BUMN perlu memperoleh perlakuan yang sama sebagaimana perusahaan swasta, agar insan BUMN dapat bersaing pada level yang sama dengan perusahaan swasta. Berbagai peraturan perundang-undangan yang dinilai berpotensi menghambat percepatan transformasi korporasi di lingkungan BUMN, perlu dipikirkan untuk dikaji kembali. Saya setuju tugas pemerintah dan DPR untuk melihat kembali berbagai instrumen mulai dari Undang – Undang, Peraturan Pemerintah dan peraturan – peraturan lain yang justru menghambat gerak maju BUMN kita. Kalau kita ingin BUMN bersaing secara fair dengan swasta dan pihak – pihak yang lain. Jangan kita membebani BUMN secara berlebihan sehingga justru mengganggu daya saing yang mustinya terus menerus ditumbuhkembangkan
Pemerintah selaku pemegang saham terbesar di BUMN, berkeinginan agar BUMN terus melakukan transformasi bisnis. Transformasi itu dapat dilakukan melalui perubahan dari kultur birokrasi menuju kultur korporasi. Hal itu hanya dapat dilakukan, jika BUMN mampu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta membersihkan diri dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan. Ke depan, tidak boleh ada lagi BUMN yang terus menerus merugi. Jangan bangga jadi direktur PT. Rugi Abadi. BUMN yang terus merugi, bukan saja tidak dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional, tetapi juga menjadi beban bagi keuangan negara.
Mencermati perkembangan di masyarakat akhir-akhir ini ---terutama tentang perlu tidaknya negara terlibat dalam kegiatan usaha--- menurut pendapat saya kita harus mengembalikannya pada jiwa dan kandungan yang ada dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945. Undang-Undang Dasar Negara kita dengan tegas menyatakan bahwa, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Landasan inilah yang harus kita pegang teguh. Landasan inilah yang harus kita jadikan acuan utama, dalam menentukan sejauh mana negara perlu terlibat dalam bidang usaha.
Sejak tahun 2005 hingga semester pertama tahun 2006, Pemerintah belum melakukan privatisasi BUMN. Beberapa faktor mendasar yang menyebabkan belum dilakukannya privatisasi itu, adalah antara lain karena Pemerintah masih berkonsentrasi pada pelaksanaan restrukturisasi, melalui peningkatan kinerja perusahaan. Kita pun masih menunggu kondisi pasar yang lebih baik agar tidka terjadi yang kita sebut undervalue dari nilai perusahaan kita. Dalam waktu dekat, yang perlu kita lakukan adalah melanjutkan upaya-upaya restrukturisasi dan reformasi BUMN. Restrukturisasi dan reformasi BUMN, sebagaimana saya katakan tadi, sangat diperlukan untuk menyelaraskan strategi internal perusahaan, dengan kebijakan industrial serta pasar tempat beroperasinya BUMN. Strategi dan reformasi BUMN diperlukan untuk memisahkan fungsi komersial dan pelayanan masyarakat pada BUMN, serta mengoptimalkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara utuh.
Salah satu upaya yang harus kita perbaiki bersama-sama adalah, stigma negatif yang melekat pada BUMN. BUMN sering dikategorikan sebagai perusahaan tempat tumbuh suburnya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Tindakan hukum yang harus dijalani oleh sejumlah direksi BUMN akhir-akhir ini, seolah-olah membenarkan stigma negatif itu. Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada seluruh jajaran BUMN, marilah kita hapuskan stigma negatif itu. Marilah kita berusaha membersihkan BUMN dari segala bentuk tindakan KKN. Dengan komitmen dan kesungguhan kita, pada saatnya nanti, BUMN harus betul-betul kita kelola sesuai asas Good Corporate Governance, dan budaya korporasi yang sehat. Dengan pengelolaan seperti itu, stigma negatif BUMN sebagai sarang korupsi, lambat laun akan terhapus dengan sendirinya.
Dalam upaya pemerintah menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,3 persen pada tahun 2007 ini, dan lebih tinggi lagi pada tahun 2008 mendatang, BUMN harus berada di barisan paling depan dalam memberikan kontribusinya. Melalui peningkatan belanja modal atau investasi yang ditargetkan mencapai Rp 114 triliun pada tahun 2007, dan Rp 150 triliun pada tahun 2008, beberapa program pemerintah hendaknya sudah mulai dapat dijalankan oleh BUMN. Beberapa program itu antara lain adalah pemanfaatan Bahan Bakar Nabati secara lebih meluas untuk menggantikan peran Bahan Bakar Minyak; percepatan pembangunan infrastruktur; percepatan pembangunan perumahan untuk rakyat; serta peningkatan investasi dan revitalisasi sektor pertanian.
Hadirin yang saya muliakan,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Negara BUMN, para Direksi dan Komisaris BUMN, serta seluruh jajaran pengelola BUMN, untuk bersikap tegas terhadap praktik-praktik KKN. Marilah kita jadikan KKN sebagai ancaman atau kendala, dalam menjalankan tugas dan wewenang pengelolaan perusahaan. Marilah kita jadikan forum ini, sebagai momentum untuk mengembangkan proses bisnis dan budaya korporasi yang sehat. Marilah kita orientasikan segenap sumber daya untuk mencapai visi dan misi perusahaan, dalam upaya memulihkan dan meningkatkan perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Seluruh jajaran BUMN jangan takut dan ragu untuk menjabarkan program yang telah dicanangkan. Saudara-saudara tidak perlu takut menghadapi masalah tuntutan hukum, jika Saudara-saudara menjalankan amanah dengan baik dan tidak melanggar hukum. Saudara-saudara tidak perlu ragu untuk bertindak. Jangan takut untuk berbuat, dan jangan pula bersikap tidak mau mengambil risiko. Jika Saudara-saudara ragu dalam bertindak, takut berbuat, dan tidak mau mengambil risiko, maka akan berdampak pada menurunnya kinerja perusahaan. Padahal, saat ini kita dituntut untuk meningkatkan kinerja, guna menjawab berbagai tantangan, dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian nasional kita.
Saudara – saudara, pada kesempatan yang baik ini, menyimak apa yang disampaikan tadi oleh meneg BUMN termasuk tayangan – tayangannya, mempelajari berbagai perkembangan situasi terutama yang berkaitan dengan BUMN saya akan menggaris bawahi dua hal :
Pertama dan ini merupakan harapan seluruh rakyat Indonesia adalah berkaitan dengan peningkatan daya saing BUMN, competitiveness. Kita tahu bahwa persaingan yang sehat fair competition ditandai dengan adanya efisiensi yang tinggi maka yang diuntungkan adalah rakyat kita sebagai end consumer. Makin fair kompetisi itu makin efisien akhirnya, sekali lagi yang diuntungkan adalah rakyat.
BUMN harus mampu bersaing yang sering saya katakan, kalau BUMN memproduksi barang dan jasa maka dari tahun – ke tahun produksi itu harus lebih baik (better), lebih cepat (quicker), dan lebih murah (cheaper). Kalau produksi barang dan jasa yang dihasilkan BUMN betul - betul better, cheaper, dan quicker maka hakekatnya BUMN itu berdaya saing tinggi, BUMN harus mampu bersaing. Sekali lagi fair competition, dengan sesama BUMN sejenis, harus mampu bersaing dengan perusahaan swasta, harus mampu bersaing dengan swasta asing dan perusahaan - perusahaan multinasional, dalam keniscayaan globalisasi di negara manapun selalu ada kompetisi lintas negara. Kalau betul – betul BUMN kita memiliki keunggulan kompetitif, maka saya yakin dalam medan persaingan manapun, bersaing dengan siapapun, akan selalu menang.
Terus terang rakyat sebagai end consumer, kalau harus memilih, kalau harus membeli, adalah barang dan jasa yang paling murah dengan mutu yang sama, tidak peduli siapa yang memproduksi barang dan jasa itu. Begitu hukum ekonomi kita. Jangan paksa rakyat kita harus membeli barang dan jasa dari BUMN X yang nyata - nyata tidak efisien yang harga jualnya jauh lebih tinggi dengan yang ditawarkan perusahaan lain. Jangan kita korbankan rakyat kita untuk melindungi kepentingan yang lain. Ini harus menjadi dasar mengapa harus berdaya saing tinggi mengapa harus kompetitif, mengapa harus efisien, dan seterusnya. Kepada BUMN dengan bahasa terang saya katakana, jangan berlindung jangan berlindung di bawah bendera nasionalisme. Nasionalis sejati kita semua tentu akan berusaha berjuang untuk benar - benar meningkatkan kinerja sehingga dengan kinerja kita sekali lagi rakyat akan mendapatkan keuntungan yang terbesar. Tentu saja saudara - saudara, pemerintah akan terus memberikan dukungan fasilitas dan peluang agar BUMN makin berkembang dan kompetitif, kami punya tanggung jawab untuk membangun level playing field, agar BUMN kita mampu bersaing dengan katakanlah perusahaan multi nasional dengan perusahaan – perusahaan asing, jangan diragukan tentu ada keberpihakan yang konstruktif pada BUMN. Termasuk yang saya katakan tadi, perlunya kita kaji kita telaah peraturan - peraturan yang menghambat dengan demikian kita memberikan ruang yang lebih adil kepada BUMN untuk berkompetisi secara sehat.
Setelah saya sampaikan yang diinginkan rakyat adalah barang dan jasa yang murah tentu dengan mutu yang baik, setelah saya katakan pemerintah akan terus membantu mendorong memberikan fasilitas kepada saudara akhirnya daya saing BUMN ditentukan oleh BUMN sendiri. Ingat yang saudara kelola adalah milik negara milik rakyat. Oleh karena itu sekali lagi saya ingin menekankan agar kedepan ini, saya akan ikuti satu persatu nanti kinerja nya kemajuannya prestasinya, agar sekali lagi BUMN makin efisien, seefisien mungkin kita lihat kembali biaya - biaya yang dikeluarkan, biaya manajemen biaya operasi dan lain – lain.
Makin produktif lihat kembali produktivitas saudara dibandingkan dengan produktivitas pihak lain. Inovatif. Kalau tidak inovatif tidak menggunakan teknologi saudara akan tertinggal. Persaingan makin keras baik di dalam maupun di luar negeri, lakukan inovasi terus menerus. Lakukan penelitian dan pengembangan terus menerus. Bawa teknologi termasuk information technology untuk mengembangkan kinerja saudara. Setelah itu , setelah efisien, setelah produktif dan setelah inovatif sekali lagi mari terus kita lakukan gerakan untuk membebaskan kita semua dari KKN.
Kalau itu kita lakukan saya percaya kita saudara akan dapat meningkatkan daya saing menuju kemampuan kita untuk bersaing di medan atau di forum manapun juga.
Saudara- saudara itu yang pertama. Sedangkan yang kedua atau yang terakhir yang perlu saya garis bawahi adalah berkaitan dengan semacam suasana keragu - raguan ketakutan untuk mengambil keputusan bisnis dan melakukan tindakan di lingkungan saudara, lingkungan BUMN. Saya sampaikan sekali lagi karena sudah saya sampaikan di banyak forum lakukan pengambilan keputusan bisnis secara rasional. Saudara tahu mana yang "go" mana yang "no go", mana yang rasional dan mana yang tidak rasional dan bebaskan tolak intervensi kekuasaan dari manapun juga ketika saudara mengambil keputusan bisnis itu. Rasional, tolak intervensi yang tidak semetinya, setelah itu jalankan.
Saya sampaikan melalui forum terhormat ini kepada penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi untuk tidak gegabah dan tidak cermat dalam melakukan sebuah tindakan., misalnya menuduh seseorang melakukan korupsi, penegak hukum harus mampu membedakan mana yang berkategori tindak pidana korupsi dan mana yang bukan. Apabila ada sesuatu kerugian, meskipun kita janganlah berpikir kerugian kita berpikir keuntungan andaikata ada kerugian karena resiko bisnis yang bisa saja terjadi di manapun tentu tidak serta merta itu dianggap sebagai korupsi. Kecuali kalau kerugian itu betul – betul korupsi. Karena masuk kantong sendiri., ini juga harus kita tegakkan penegakkan hukum yang tepat yang fair yang sehat dengan demikian tidak membikin rasa ketakutan dan keraguan pada pihak BUMN dan apabila pimpinan BUMN, saudara –saudara semua benar – benar tidak melakukan korupsi tetapi katakanlah dituduh korupsi yang sering muncul bahkan kadang – kadang bukan trial by the court tapi trial by the press, maka saudara harus menghadapi dengan tegar dan kalau perlu sampaikan pada kami karena kewajiban saya dan pemerintah untuk menegakkan itu semua.
Saya memang harus menegakkan keadilan menegakkan hukum yang salah tentu harus ditindak, yang tidak salah tidak boleh mendapatkan sanksi yang tidak semestinya, salahnya kecil hukumannya ringan, salahnya besar hukumannya berat. Tetapi marilah kita melampaui tahapan itu karena saya yakin kita semua ingin berbuat yang terbaik, kita ingin tidak melakukan penyimpangan dan korupsi maka berpikirlah mulai sekarang ke depan membikin BUMN kita makin efisien makin produktif makin inovatif. Secara ekonomi ukuran keberhasilan adalah apabila BUMN dari tahun ke tahun memberikan deviden yang makin besar membayar pajak yang makin besar pula, ukurannya itu. Karena dengan itu kita bisa membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti yang seluas – luasnya.
Saudara – saudara dua hal itulah yang saya garis bawahi sangat penting satu daya saing, yang harus saudara bangun yang kedua hilangkan keraguan dan ketakutan untuk bertindak untuk mengambil keputusan dengan penjelasan seperti tadi.
Akhirnya saudara- saudara hadirin sekalian yang saya muliakan, dengan memohon ridho dari Allah SWT, seraya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, BUMN Forum dan Indonesia Business-BUMN Exhibition Tahun 2007 saya nyatakan dibuka dengan resmi.
Sekian ,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 12 April 2007
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO



