Pidato Presiden

Pengarahan Acara Reuni Ikatan Alumni Lemhannas

 

TRANSKRIPSI
PENGARAHAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
REUNI IKATAN ALUMNI LEMHANNAS
HOTEL SAHID, 17 APRIL 2007



Bismilahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh,

Selamat malam,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati Saudara Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan para Pimpinan Lembaga-lembaga Negara, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Saudara Gubernur Lemhannas, Saudara Ketua IKAL, Saudara Wakil Gubernur DKI Jakarta, para Alumni Lemhannas,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Pada kesempatan yang baik dan semoga senantiasa penuh berkah ini, saya mengajak Hadirin sekalian untuk sekali lagi memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita masih diberi kesempatan, diberi tugas, diberi kekuatan untuk melanjutkan karya dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta. Kita juga bersyukur ke hadirat Allah SWT, karena pada malam hari ini, kita bersama-sama dapat menghadiri Reuni Akbar IKAL 2007 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Lemhannas ke-42 dan Hari Ulang Tahun IKAL ke-29. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Republik Indonesia dan secara pribadi, saya ucapkan selamat berulang tahun, baik kepada Lemhannas maupun Ikatan Alumni Lemhannas. Negara dan bangsa, rakyat Indonesia menunggu kelanjutan pengabdian Saudara-saudara semua di berbagai bidang pengabdian.

Malam ini saya diberi tugas oleh panitia untuk menyampaikan semacam orasi yang judulnya pun sudah dipilih, yaitu “Menjawab Tantangan Bangsa di Masa Depan”. Oleh karena itu, secara sederhana yang ingin saya sampaikan ini saya letakkan dalam judul “Tantangan Bangsa di Era Transformasi”. Biasanya kalau peserta Lemhannas diberi judul seperti ini, hampir pasti Bab I, setelah pendahuluan, perkembangan lingkungan strategis. Kemudian kondisi kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini. Bab berikutnya lagi, permasalahan dan tantangan strategis. Berikutnya Indonesia yang kita tuju, baru kebijakan, strategi, upaya dan lain-lain. Saya tidak akan melakukan seperti itu, yang saya ceritakan mengalir saja. Tolong dibikin black box-nya sendiri.

Meskipun sudah 10 tahun, 20 tahun meninggalkan Lemhannas, saya yakin karena lembaga yang kita cintai ini, lembaga yang meliliki prestasi, sejarah yang tinggi ini telah mengubah cara berfikir alumninya, wawasan alumninya, bahkan segi-segi kepemimpinan dan manajemen. Oleh karena itu, tepat yang disampaikan oleh Saudara Muladi dan Saudara Agum Gumelar, bahwa pada hakekatnya Lemhannas merupakan lapis bangsa tertentu yang diharapkan darma baktinya dan pengabdian yang tidak putus kepada bangsa dan negara.

Mengapa saya harus bicara, sekali lagi transformasi? Sekedar untuk kita ingat, supaya kita tidak merasa gamang atau merasa tidak nyaman atau disoriented terhadap apa yang terjadi di negeri kita ini. Saya ingatkan yang namanya transformasi, apalagi dalam skala besar di negara manapun selalu bersifat dinamis, proses yang kadang-kadang mengalami pasang surut dengan berbagai tantangan. Tengok saja, bagaimana misalnya China, India, terutama 10 tahun yang lalu, ketika melaksanakan sebuah transformasi yang besar. Rusia yang sekarang sedang berlangsung maupun negara-negara lain di dunia ini. Apalagi negara kita, reformasi, transformasi ini bersamaan dengan pemulihan besar, setelah kita mengalami krisis menjadi satu. Kita rasakan, bukan hanya saksikan. Kita sama-sama merasakan terjadinya berbagai perubahan yang dramatis, baik di bidang politik, sebutlah demokrasi, sistem ketatanegaraan, DPD belum ada dulu, sekarang ada, Mahkamah Konstitusi belum ada dulu, sekarang ada, dan sejumlah lembaga-lembaga negara yang muncul, setelah Undang-Undang Dasar kita mengalami empat kali amandemen.

Sistem Pemerintahan dulu sentralistik, dulu konsentrik, sekarang desentralistik dan dengan format otonomi daerah yang tentu saja menimbulkan berbagai tantangan-tantangan. Peran TNI juga berubah. Kehidupan pers kita saksikan sekarang ini, orang sering mengatakan, bahwa freedom of the press di Indonesia ini jauh lebih maju, bahkan di negara-negara yang konon demokrasinya telah lebih maju dibandingkan kita. Reformasi, transformasi sering gaduh, noisy dan sering terjadi benturan pandangan. Itu biasa. Kemudian yang kita rasakan adalah kita memang sedang mencari dan membangun kembali tatanan-tatanan yang baru. Orang sering menyebut, kita sedang ingin membangun kembali equilibrium dalam kehidupan bernegara kita. Itu transformasi yang masih berlangsung. Menurut perkiraan saya, barangkali masih akan berjalan 10 tahun, 20 tahun ke depan.

Malam ini, kita diingatkan tadi oleh jejak sejarah negeri kita ini sejak mendiang Bung Karno sampai saya selaku Presiden ke-6 dengan berbagai romantika, dinamika, pasang surut dan suka dukanya, maka patut kalau saya mengingatkan kembali, bahwa kita semua bangsa Indonesia. Bung Karno mengangkat pesan tadi dalam Proklamasi, kami, bangsa Indonesia, kami, kita, we, us. Dan oleh karena itu, saya kira tepat kalau dewasa ini, di tengah perubahan yang begini dramatis, kita mengingat kembali, bahwa kita satu, we are one. Ini sangat penting untuk kita camkan dan renungkan bersama.

Saudara-saudara,
Saya hanya ingin mengingatkan dalam kesempatan yang baik ini, nampaknya transformasi besar yang terjadi di negeri ini meniscayakan dilakukannya perubahan pada paradigma dan cara berfikir kita, mindset kita. Banyak yang mesti kita tata ulang. Kita melakukan rekonstruksi, kita melakukan alert terhadap apa yang barangkali ada dalam pikiran kita 10, 20, 30 tahun yang lalu.

Paling tidak saya ingin mengedepankan dua hal yang ingin saya sampaikan, bahwa kita perlu melihatnya dalam perspektif yang berbeda. Saya mengatakan ada dua kesalahan berfikir atau fallacy. Yang pertama, boleh saya katakan, bahwa bagi yang sangat mengagungkan reformasi tidak sadar diantara kita memaknai reformasi itu mesti semuanya harus diubah. Yang ada adalah perubahan, perombakan, dan seterusnya, change, padahal tidak demikian.

Kesalahan berfikir yang kedua, dalam globalisasi yang datang, kita mencegahnya pun akan datang sebagai datangnya musim di negara manapun di dunia ini. Kalau kita melihat globalisasi yang terfikir di kita adalah ancaman, threat, padahal bukan hanya threat, tetapi juga opportunity atau peluang. Saya ingin mengungkapkan sedikit, mengapa kita perlu mengubah cara pandang, mindset seperti itu.

Saudara-saudara,
Kesalahan berpikir pertama yang sering tidak kita sadari di era reformasi ini, reformasi hanya dilihat sebagai perubahan, change. Tidak difikirkan, bahwa ada yang harus kita lestarikan keberlanjutannya, continuity. Oleh karena itulah, marilah kita pasangkan antara change dengan continuity yang masih berlanjut, yang diwariskan oleh para Pendiri Republik, oleh para founding fathers. Tadi diangkat oleh Pak Muladi, fundamental consensus misalnya, harus berlanjut mengiringi negara kita sampai kapan pun, sedangkan yang tidak lagi sesuai dengan semangat jaman, kita ubah. Karena hanya melihat sepotong reformasi, berarti semua harus diubah, maka kita rasakan, terutama awal-awal reformasi dulu, bahwa banyak hal yang mestinya masih berlaku, dianggap usang, dianggap tidak cocok lagi. Yang bicara seperti itu dianggap konservatif, tidak reformis dan lain-lain. Misalnya, orang mengatakan, buat apa kita bicara ketahanan nasional, wawasan kebangsaan, persatuan nasional, stabilitas itu milik orde baru, misalnya demikian kepentingan nasional dan lain-lain. Saya mengatakan, itu cara berfikir yang salah. Karena sekali lagi, perkara-perkara itu menjadi bagian dari continuity, kesinambungan dalam kehidupan bernegara kita sekarang dan ke depan.

Sedangkan kesalahan berfikir yang kedua adalah, saya katakan tadi, bahwa dalam era globalisasi semua dianggap ancaman. Sehingga tidak kita sadari kita bersifat defensive, padahal globalisasi juga menghadirkan peluang, opportunity. Bangsa yang berhasil adalah bangsa yang di satu sisi menahan dirinya melawan ancaman yang datang dalam globalisasi ini, seraya cerdas mengalirkan sumber-sumber kemakmuran dalam globalisasi teknologi, information, no how dan lain-lain. Oleh karena itu, saya menganjurkan, marilah kita berfikir secara konstruktif, bahwa globalisasi bukan hanya membawa yang serba jelek, yang serba tidak cocok untuk negeri kita, tetapi ada juga yang patut kita alirkan ke negeri kita untuk kemajuan bangsa dan negara tercinta ini.

Dengan overview itu, dengan pengantar itu, saya ingin menyampaikan tiga hal saja dalam orasi pada malam hari ini. Yang pertama, mari kita bicara Indonesia masa depan. Sebuah bangsa tentu memerlukan visi. Bangsa yang tidak punya visi, bangsa yang kering idealisme adalah bangsa yang mati dan tidak akan memiliki masa depan yang cerah. Kita harus punya cara pandang yang jauh ke depan, punya idealisme, punya keyakinan diri, dan lain-lain. Namun demikian sadarilah, bahwa itu tidak datang sendiri, ada sejumlah tantangan, ada jalan panjang yang harus kita lewati menuju masa depan yang kita dambakan tadi. Dan tentunya, ada sejumlah interaktif, keharusan yang mesti dilakukan oleh bangsa kita untuk menuju masa depan itu, yang secara ringkas saya sebut dengan bangsa Indonesia yang maju dan sejahtera.

Saudara-saudara,
Saya ingin meringkas masa depan kita ini. Masa depan yang kita tuju adalah Indonesia yang maju dan sejahtera. Beberapa saat yang lalu di Istana Negara, Indonesia Forum mengedepankan kepada kita semua yang disebut dengan Visi Indonesia 2030. Boleh menggagas masa depan seperti itu, meskipun saya katakan berkali-kali tidak baku negeri kita ini mencapai tujuan itu bukan selunak atau bukan seperti kita berada di bawah bulan purnama, karena akan banyak sekali permasalahan dan tantangan. Tapi setidak-tidaknya kita punya visi yang menjadi arah kemana perahu besar negeri ini diarahkan.

Negara maju, menurut pendapat saya adalah negara yang memilki potensi untuk self generating, memiliki kemandirian tertentu, memiliki capital, terutama human capital, memiliki teknologi dan sejumlah aspek-aspek spiritual dari sebuah bangsa itu, sehingga totalitasnya adalah menjadi negara maju, developed nation. Bukan hanya diukur oleh income per kapita, bukan hanya diukur oleh kepemimpinan information technology, tapi totalitas dari bangsa itu, sehingga dia menjadi self generating nation. Memang teknologi merupakan penyumbang utama di situ. Negara sejahtera tentunya adalah bukan sekedar negara yang maju secara ekonomi, tetapi kesejahteraan lahir dan batin yang oleh para Pendiri Republik telah dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan sejumlah tuntunan-tuntunan yang mengelaborasi apa yang ada dalam konstitusi kita.

Jalan menuju Indonesia maju dan sejahtera itu, menurut pendapat saya adalah kita harus terus membangun, membangun menjadi unfinished agenda, pekerjaan yang terus-menerus harus kita lakukan. Karena, kalau kita bicara Indonesia yang stabil, adil, demokratis, dan sejahtera atau istilah yang sangat kita kenal, Indonesia yang adil dan makmur. Itu tentu merupakan never ending goal. Oleh karena itulah, kita lakukan pembangunan terus-menerus, pembangunan sepanjang masa.

Pengalaman kita membangun, terutama pada masa Orde Baru meniscayakan untuk kita melakukan review, peninjauan kembali. Oleh karena itu, ada lima hal yang ingin saya kedepankan pada malam hari ini, katakanlah semacam paradigma di dalam pembangunan bangsa menuju masa depan itu. Bagaimana pun pembangunan kita harus tetap semesta, terpadu, dan saya garisbawahi dimensi kewilayahan dari pembangunan ini. Ini koreksi, sekaligus pembangunan yang barangkali ingin terlalu sentralistik dan kurang cukup memberikan peluang bagi daerah-daerah untuk memekarkan dirinya dengan otoritas yang cukup.

Kemudian bagaimana pun, kita akan menjadi negara maju, developed country. Kalau kita bisa memadukan yang saya sebut dengan resource based dengan knowledge based, development. Alhamdulillah, Tuhan Yang Maha Kuasa menganugerahi negara kita berbagai banyak sumber daya, sumber daya alam, sumber daya fisik hasil pembanguan dan sumber daya yang lain. Mari kita datangkan teknologi, knowledge, science, agar semuanya itu akhirnya dapat benar-benar kita jadikan satu potensi besar yang saya katakan tadi, self generating.

Kemudian kita juga melakukan koreksi, bahwa pertumbuhan mestilah disertai pemerataan, growth with equity, growth must be inclusive, growth must be broad based. China tumbuh dengan baik, 9, 10, 11 persen per tahun. India menyusul 8, 9 persen per tahun. Negara-negara BRIC, sekarang ini Brazilia, Afrika Selatan, Rusia dan lain-lain juga demikian. Tapi ingat, pengalaman China dan India, kalau tidak hati-hati terjadi ketimpangan, terjadi disvarietas, terjadi kesenjangan yang tinggi. Dulu kita punya Trilogi Pembangunan, pertumbuhan, pemerataan, stabilitas. Kita punya pertumbuhan disertai dengan pemerataan dan lain-lain. Tapi kenyataannya, karena kita punya pola pikir growth dengan keyakinan akan menetes ke bawah, trickle down effect dan kemudian kita ratakan, sehingga terdistribusi secara adil. Dalam kenyataannya, teori seperti itu tidak berjalan baik. Negara berkembang banyak yang gagal untuk mengimplementasikan trickle down effect. Oleh karena itulah, sejak awal kalau kita membangun di daerah-daerah dengan investasi, marilah kita satukan growth dengan equity itu. Investasi terjadi, masyarakat lokal bersama investasi itu. Ini adalah yang mesti kita lakukan.

Oleh karena itu, Saudara-saudara dalam Triple Track Strategy yang saya sampaikan, growth yang pilarnya nanti adalah export dengan investasi disamping itu konsumsi dan pengeluaran Pemerintah, harus kita sertai dengan yang dua, job creation dan poverty reduction. Itulah sebabnya, porsi dalam APBN kita untuk poverty reduction memiliki kenaikan yang sangat signifikan. 19 trilyun 2004, 24 trilyun 2005, 41 trilyun 2006, 51 trilyun tahun ini, Insya Allah 2008 65 trilyun lebih. Hanya untuk mencegah jangan sampai pertumbuhan yang Insya Allah akan kita akan kita kembali seperti sebelum krisis itu disertai dengan makin berkurangnya lapisan bawah masyarakat kita. Kita paksa dengan intervensi fiskal, kita paksa dengan pembangunan di seluruh Indonesia yang sejak awal, investasi disatukan dengan baik. Agrobisnis bisa maju, tapi ingat apakah petaninya juga maju, atau petani tinggal di tempat. Ini sangat penting, kalau ada investasi di bidang pertanian, bawa sertalah masyarakat petani atau kaum petani di wilayah itu.

Kemudian kita ingin memperkokoh ketahanan dan kemandirian bangsa. Tidak secara exclusive, sebab ekonomi kita sudah terintegrasi dengan ekonomi global. Oleh karena itu, tepat kita melaksanakan kerjasama internasional yang konstruktif, yang fair, yang tidak hanya menguntungkan negara-negara maju, negara kaya, multinational cooperation, tetapi kerjasama yang fair, yang akhirnya memperkuat ketahanan dan kemandirian kita. Dan akhirnya kalau dulu, the state itu segalanya, Pemerintah segalanya sekarang tidak lagi. Kita harus lebih horizontal. Oleh karena itu, yang bisa membikin sukses perjalanan negeri ini adalah semua elemen, semua komponen yang ada di negara kita.

Inilah lima cakupan dalam paradigma pembangunan yang meski kita jalankan. Saya bicara seperti ini, bukan hanya bicara secara teoritis, tapi kebijakan, strategi, APBN, RKT, semua kita alirkan dengan cara pandang seperti itu. Dengan demikian, insya Allah, kita telah melakukan koreksi besar dalam pembangunan yang akan kita jalankan ke depan ini.

Hadirin, Saudara-saudara yang saya hormati,
Bagian kedua adalah lantas apa saja tantangan yang kita hadapi. Isu-isu sentral apa saja yang ada dalam kehidupan bernegara kita. Ada sembilan, saya sampaikan secara singkat-singkat saja nanti. Pertama adalah ideologi. Ada yang bilang hari gini bicara ideologi, saya katakan harus. Kita tetap berkepentingan dengan berbicara ideologi dan kerangka bernegara. Orang mengatakan, kan sekarang kita hidup dalam perkampungan global, borderless world. Tidak adalagi nasionalitas katanya, saya tidak setuju. Katakanlah kita di perkampungan global, di malam hari ketika ada hujan, ada angin kencang kita perlu rumah. Rumah itulah nasionalisme kita, rumah itulah negeri kita, rumah itulah bagaimana kita hidup bernegara.

Yang kedua, politik dan demokrasi, demokrasi utamanya. Yang ketiga, ekonomi dan social justice. Yang keempat, hukum dan pemerintahan. Yang kelima, persatuan dan desentralisasi. Ada satu tarik-menarik dalam tanda kutip sebenarnya, bagaimana kita mendorong desentralisasi dan otonomi daerah tanpa melemahkan ikatan dan wawasan kebangsaan kita. Kemudian stabilitas, saya menggarisbawahi negara manapun di dunia ini memerlukan stabilitas dan juga keamanan dalam negeri. Pertahanan, saya satukan dengan politik luar negeri, budaya, dan teknologi. Dan terakhir adalah sustainable development.

Secara ringkas, kalau saya anggap ideologi dan kerangka bernegara ini menjadi isu sentral dalam kehidupan kita. Tadi sudah diangkat oleh Saudara Gubernur Lemhannas, bahwa saya mengatakan ada empat konsensus dasar. Kita sebagai bangsa punya nilai, punya jati diri, dan punya konsensus dasar. Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bangun Negara NKRI dan kemudian pluralisme atau Bhineka Tungga Ika. Saya memaknai, bahwa kerangka bernegara kita harus dibangun atas landasan itu. Ketika Pancasila menghadapi berbagai tantangan, baik secara domestik maupun secara internasional, maka sekali lagi kita bicara Pancasila. Karena negara yang hendak kita pertahankan adalah negara Pancasila.

Kemudian sekarang sedang marak, Pak Ginanjar ada disini. Hingar-bingar tentang perlunya amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Begini Saudara-saudara, salah satu kehidupan bernegara yang baik, ciri-ciri dari consolidated democracy adalah adanya konstitusionalisme. Kita harus menjadi konstitusionalis. Segala yang kita lakukan harus berada dalam koridor konstitusi, kalau tidak namanya inkonstitusional. Mari kita biasakan hidup dalam koridor dan bingkai seperti itu.

Undang-Undang Dasar 1945 telah diamandemen empat kali. Saya tahu, tidak semua setuju dengan amandemen-amandemen yang telah dilakukan itu, pro dan kontra. Tapi sebagai konstitusionalis, karena Undang-Undang 1945 yang telah diamandemen itu sah, maka maka binding, mengikat bagi kita semua. Bahwa diantara kita, bangsa Indonesia ada yang berpendapat, kok saya belum marem, kok saya belum sreg dengan Undang-Undang Dasar yang telah diamandemen empat kali ini. Hak mereka, karena freedom of, apa namanya, thought, freedom of speech, itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, itu bagian dari hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, ketika sekarang terjadi pikiran-pikiran baru, perlukah dilakukan amandemen kelima, maka ketika saya bertemu dengan Pimpinan DPD, Pimpinan DPR RI, Pimpinan MPR RI dan teman-teman lain, para pimpinan lembaga negara. Saya katakan, kewenangan untuk mengubah Undang-Undang Dasar ada pada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Diniscayakan pengubahan Undang-Undang Dasar itu sepanjang memenuhi persyaratan dengan mekanisme dan prosedur yang diatur oleh Undang-Undang Dasar itu sendiri. Itu poin yang pertama. Poin kedua, saya berpendapat selaku Kepala Negara tanpa harus mengintervensi, mencampuri kewenangan majelis di dalam pengubahan sebuah undang-undang yang menurut pendapat saya, karena Undang-Undang Dasar itu adalah bangun negara, pondasi sebuah negara, maka kalau ada pikiran untuk mengubah Undang-Undang Dasar, baik atau tepat kalau komponen bangsa ini juga diajak bicara. Di negara lain dengan falsafah, kalau akan mengadakan perubahan Undang-Undang Dasar dikembalikan kepada basis yang memberi mandat.

DPR dikasih mandat oleh rakyat, MPR oleh rakyat, DPD oleh rakyat, Presiden, Wakil Presiden dalam Pemilu oleh rakyat dikembalikan pada basisnya dalam arti patut mereka diajak bicara. Di negara lain ada referendum, ada jajak pendapat. Ekuador dua hari yang lalu sedang melaksanakan jajak pendapat, apakah perlu diadakan pengubahan Undang Undang Dasar mereka, ada plebiscite dan lain-lain. Kita tidak mengenal lagi referendum. Tetapi saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, ada pikiran dari Dewan Perwakilan Daerah, ada pikiran dari teman-teman lain, tolong bicarakan baik-baik. Ajak semuanya untuk memikirkan ini.

Apabila pada saatnya nanti, bangsa Indonesia yang diwakili oleh komponen-komponen bangsa, meskipun tidak harus dengan jajak pendapat atau referendum berpendapat, bahwa perlu ada amandemen kelima menyangkut ini, maka alirkan sesuai dengan proses yang ada menurut Undang-Undang Dasar itu. Begitu pemahaman konstitusionalisme. Oleh karena itu, saya berharap ini semua dipahami. Dengan demikian, kalau betul-betul terjadi amandemen, kita semua merasa memang tepat. Jangan sebaliknya, mayoritas rakyat kita mengatakan tidak tepat. Ini adalah cara pandang yang menurut saya patut untuk diingatkan, karena kita akan mengubah bangun dari kehidupan bernegara kita. Ini akan kita hadapi terus, permasalahan konstitusi, permasalahan ideologi. Tapi biarlah sebagai leading ideology, Pancasila juga hidup dalam berbagai jaman, dalam proses interaksinya. Yang penting kita sepakat, bahwa Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia.

Yang kedua, Saudara-saudara politik dan demokrasi. Ada yang merasa sreg dengan corak demokrasi sekarang ini. Ada yang mengatakan, ah kebablasan. Kalau kita tanya pengamat dari luar negeri pun bermacam-macam pendapatnya. Dalam negeri juga bermacam-macam. Tetapi saya punya pendapat Saudara, bahwa kehidupan politik pun memerlukan itikad, memerlukan rules of the game. Politik memang berkaitan dengan kekuasaan, tetapi selalu ada moralitas dalam mencapai kekuasaan itu. Mencapai kekuasaan dengan kudeta, mencapai kekuasaan dengan menumbangkan pemerintahan yang sah itu jauh dari etika dan rules of the game, meskipun hakikatnya politik berkonotasi dengan kekuasaan.

Mari kita bangun kita mantapkan kehidupan politik seperti itu. Demokrasi pun, demokrasi tidak identik dengan kebebasan semata. Saya punya pendapat, setelah 8 tahun, 9 tahun, kita hidup dalam transisi ini, dalam reformasi besar ini, maka freedom menurut pendapat saya harus didekatkan, didampingkan dengan rule of law dan tolerance. Ada freedom of speech, ada freedom of the press, tetapi tidak ada freedom of action, tidak ada kebebasan untuk bertindak semaunya. Karena ada rule of law, demikian juga boleh ngomong apapun, tapi ingat mesti ada rasa toleransinya, kalau-kalau kebebasan itu mengganggu kebebasan pihak lain.

Oleh karena itu, kalau barat misalnya negara-negara Eropa, Amerika nilainya demokrasi, negara-negara Timur nilainya harmoni, maka baik untuk Indonesia barangkali memadukan antara freedom di satu sisi, tapi juga rule of law dan toleransi atau harmoni di sisi yang lain. Dengan demikian, demokrasi yang mekar tidak menimbulkan instabilitas, tapi bisa membangun tatanan yang relatif stabil dan kondusif untuk perjalanan kehidupan di negeri ini.

Yang ketiga adalah ekonomi dan keadilan sosial. Wacananya luar biasa, tetapi saya pastikan semangat dari para Pendiri Republik, konstitusi kita, pilihan ekonomi kita, kalau bicara ideologi ekonomi bukankah kapitalisme, apalagi kapitalisme yang surrender kepada hukum-hukum pasar semata. Barangkali patut kita renungkan di negeri ini yang kita tempuh, yang kita anut adalah ekonomi terbuka yang berkeadilan sosial, open economy dengan social justice melekat di dalamnya. Ini sangat penting dengan cara pandang ini kita bisa melakukan kerjasama yang genuine, kerjasama yang berhati-hati dengan kerjasama internasional yang sesungguhnya tidak mendatangkan manfaat yang besar, yang tidak fair. Ingat, yang kuat cenderung mendiktekan kehendaknya. Negara-negara kuat, negara-negara maju, multinational cooperation yang punya capital dan lain-lain.

Marilah di tengah-tengah pengintegrasian ekonomi dengan ekonomi dunia tetap kita punya prinsip-prinsip dasar yang menurut saya, social justice harus menjadi bagian utuh dari pilihan ideologi, dari kebijakan, strategi, dan langkah-langkah ekonomi kita. Kemudian sekali lagi, saya ingatkan growth with equity yang bisa mencegah ketidakadilan, kesenjangan dan disvarietas di negeri ini.

Isu yang lain adalah hukum dan pemerintahan, kembali rule of law. Kita mengharapkan good governance. Tidak ada artinya apa-apa, kita punya sumber daya alam yang besar, size atau magnitude dari ekonomi kita makin besar. Income perkapita tahun ini 1600 US dollar Amerika Serikat sudah di atas income perkapita sebelum krisis. Demikian juga GDP kita. Kita punya sumber daya alam, minyak di atas permukaan, minyak di bawah permukaan. Kaya sekali. Tetapi itu artinya, tidak ada artinya kalau tidak hadir tata pemerintahan yang baik, menguak kilang terkorupsi dan akhirnya tidak manifest menjadi sesuatu yang membikin, yang mendatangkan kita mendapatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, good governance harus kita bangun. Dan pesan kita harus kita cegah berkembangnya budaya korupsi.

Saya tahu sangat besar tantangannya untuk membikin sistem yang bersih, negara yang bersih, tatanan yang bersih, free from corruption. Tapi percayalah Saudara-saudara, masa depan kita akan gelap, kalau korupsi masih merajalela di negeri ini. Oleh karena itu, mari kita bangun sekali lagi, tatanan-tatanan itu sehingga good governance hadir, makin bebas dari praktek-praktek penyimpangan dan korupsi dan semuanya dinaungi, dipayungi oleh rule of law yang semakin menjadi nilai, menjadi prilaku dan menjadi tatanan kehidupan. Rule of law suatu saat akan menjadi order of the day, akan menjadi rules rather exception. Memang masih panjang yang harus kita lewati. Tapi saya punya keyakinan pada saatnya akan sampai disitu.

Berikutnya lagi adalah persatuan dan desentralisasi. Pesan singkat saya adalah, setelah saya mengelola Pemerintahan ini, baik dalam kapasitas saya sebagai Kepala Pemerintahan maupun sebelumnya sebagai Menteri, maka desentralisasi adalah pilihan kita, otonomi daerah juga pilihan kita harus kita sukseskan. Agar sukses, maka daerah-daerah itu harus memiliki kapasitas yang memadai, capacity building menjadi agenda yang sangat penting.

Saya meminta bantuan Lemhannas, akhir tahun ini akan ada kursus sangat singkat untuk para Pimpinan Daerah dan para Pimpinan DPRD yang menyatukan persepsi kita, bagaimana mengelola pemerintahan di daerah, di seluruh Indonesia dengan tujuan, mereka memiliki kapasitas dan kapabilitas dan tanggung jawab yang penuh. Desentralisasi fiskal sudah kita jalankan. Harapan saya makin banyak DAU, makin banyak anggaran yang mengalir ke daerah, makin dekat dengan end consumer, rakyatnya, pendidikannya, kesehatannya, infrastrukturnya. Mestinya lebih baik, mestinya lebih cepat, bukan sebaliknya, malah menjadi sangat konsumtif dan lain-lain sehingga jauh dari harapan kita tujuan otonomi dan desentralisasi.

Tetapi satu hal, tujuan yang mulia agar terjadi pemerataan, keseimbangan keadilan, jangan sampai melemahkan persatuan kita, ikatan, dan wawasan kebangsaan kita. Godaannya banyak, sekarang sudah mulai kita rasakan, kadang-kadang kedaerahan begitu menonjol, kesukuan menjadi mengemuka lagi, identitas lokal menjadi tampil. Primordialisme bisa tumbuh dengan cepat. Kita cegah semuanya itu, karena kita sepakat negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Stabilitas dan keamanan dalam negeri.

Saudara-saudara,
Ada yang mengatakan kalau demokrasi nggak perlu stabilitas. Salah besar. Negara manapun stabilitas sangat diperlukan. Stabilitas bahkan menjadi pre condition. Negara liberal, negara maju perlu stabilitas. Tetapi memang stabilitas yang harus kita tegakkan sekarang ini berbeda dengan stabilitas yang dulu sama-sama kita tegakkan di pemerintahan orde baru. Saya boleh mengatakan dulu adalah stability which is close and now stability which is open. Berbeda sekali, menegakkan stabilitas dalam tatanan yang relatif otoritarian dengan stabilitas era demokrasi, dalam era keterbukaan, dalam era apa yang dilakukan Pemerintah diaudit, yang dilakukan Kepolisian diaudit, tentara punya peran yang baru.

Oleh karena itu, karena stabilitas meski kita tegakkan kembali lagi rule of law. Unjuk rasa, keniscayaan demokrasi, tapi tertib, tapi peacefull. Rule of law, freedom ada, rule of law-nya ada. Kita terus terang sangat dirugikan dengan persepsi dari negara-negara lain. Indonesia rusuh, Indonesia tidak aman, tidak stabil, bagaimana mau kerjasama ekonomi, wong seperti itu keadaannya. Sekali lagi, freedom diniscayakan, unjuk rasa menjadi bagian dari demokrasi. Tapi marilah kita jaga unjuk raja itu tertib dan damai.

Saudara-saudara sekalian,
Isu yang lain adalah pertahanan dan politik luar negeri. Barang yang paling mahal adalah kedaulatan dan keutuhan negara. Oleh karena itu, sejengkal tanah pun di negeri ini harus kita pertahankan. Kita tidak bisa berkompromi kalau soal keutuhan negara kapan pun. Boleh ada resolusi konflik secara damai, boleh diplomasi, tapi kalau harus dipertahankan wilayah kita, tidak ada kata lain kecuali all, semua cara bisa kita lakukan untuk mempertahankan semuanya itu. Tetapi seelok-eloknya cara mempertahankan keutuhan wilayah kita adalah cara yang memiliki resiko, memiliki korban yang paling kecil.

Penyelesaian damai pilihan. Diplomasi sebuah pilihan. Kalau itu fails, tentu ada other mechanism. Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi kita cinta kemerdekaan. Saya kira itu yang akan kita pertahankan. Politik bebas aktif dan kepentingan nasional. Politik bebas aktif harus menjadi karakter politik luar negeri kita, all direction foreign policy, politik bebas aktif. No single country conficted us, tidak siapapun. Saya katakan, tidak satu pun negara yang bisa mendikte politik bebas aktif kita. Ada kalanya terus terang, politik kita pernah ke kiri-kirian, pernah ke kanan-kananan, kalau nendang bola, kaki kiri, kaki kiri, kanan, kanan, kanan. Saya kira sudah saatnya kita kembalikan, bahwa kita betul-betul active and independent foreign policy kita and all directions. Yang penting semuanya itu kita berikan untuk kepentingan nasional kita.

Budaya dan teknologi. Pesan saya adalah mari apa maknanya menjadi bangsa yang rasional. Oleh karena itu, pendidikan menjadi pilar yang utama. Human capital menjadi sangat penting. Kalau saya bicara human capital not only intellectual capital. Bangsa yang maju, bukan hanya bangsa yang pintar, tapi bangsa yang tangguh, yang kuat kepribadiannya, yang tidak menyerah, yang ulet, yang menjalankan tugas, tapi seolah-olah tidak bisa dijalankan. Itulah totalitas human capital yang kita bangun.

Dan saya menggarisbawahi inovasi teknologi. Produktivitas, daya saing sangat disumbang oleh teknologi. Pertumbuhan ekonomi, meskipun dari sisi permintaan itu investasi, konsumsi, ekspor dan lain-lain, tapi in the long run pada jangka panjang bangsa yang ekonominya tumbuhnya adalah yang disumbang oleh teknologi, sehingga produktivitasnya menjadi sangat tinggi.

Dan yang terakhir adalah pembangunan berkelanjutan. Eranya telah datang. Saudara tahu, mengapa Jakarta banjirnya luar biasa? Pertama, curah hujan tinggi. Kedua, barangkali sistem drainase sudah tidak ideal lagi. Hujan di hulu yang luar biasa. Tetapi kenaikan permukaan air laut, kita menghadapi yang dihadapi yang disebut dengan global warming. Kita menghadapi climate change. Oleh karena itu, menjadi kewajiban manusia sejagad untuk mencegah global warming ini. Caranya, manusianya sejagad mengurangi pencemaran udara, mengurangi emisi CO2 dan pencemaran-pencemaran yang lain. Oleh karena itu, kalau kita bikin, kalau kita bicara economic growth, kita harus mulai sekarang ini bicara green growth.

Kalau kita merasa ditekan oleh negara-negara maju, suruh memelihara, melindungi paru-paru dunia, padahal kita juga memerlukan kesejahteraan rakyat kita, harus fair. Tidak adil, kalau negara-negara lagi menekan kita habis-habisan, tetapi kita tidak mendapatkan level playing field, tidak mendapatkan katakanlah misalkan perdagangan bebas yang fair, sulit untuk menembus pasar-pasar negara maju, produk-produk kita dan lain-lain, maka kita bicara ekonomi climate change yang adil. Bagaimana manusia sejagad berbagi tanggung jawab, berbagi beban, dalam arti sharing untuk mempertahankan bumi kita.

Itu adalah isu-isu fundamental yang dihadapi oleh bangsa kita, oleh negara kita dulu 20, 30 tahun ke depan. Tentu saja, kalau kita potret Indonesia sekarang ini, tadi ada potretnya, tidak perlu saya jelaskan. Kalau saya harus cerita lagi, bagaimana tantangan sekarang ini, tahun ini, tahun depan di Indonesia, ekonomi, politik, sosial, keamanan dan lain-lain. Ada orasi tersendiri nanti, tentu tidak pada saat ini. Tetapi karena permintaan panitia menjawab tantangan bangsa, ya ini tantangan kita.

Dan akhirnya, menutup dari orasi saya ini. Lantas apa yang kita lakukan? Imperatif apa? Banyak sekali imperatifnya. Ini kalau dibikin bisa dapat tiga paskab lagi. Imperatif untuk menuju masa depan itu. Tetapi yang jelas dua saja, kalau kita bersatu dan kita mau bekerja bersama-sama, bekerja keras, seberat apapun tantangan itu akan dapat kita atasi. Mari kita bersatu dan mari kita bekerja keras bersama-sama. Selamat berjuang. Selamat berulang tahun.

Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh.


*****

Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan