Pidato Presiden
Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Korsel
TRANSKIPSI
DIALOG PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DENGAN MASYARAKAT INDONESIA
PADA ACARA
PERTEMUAN DENGAN MASYARAKAT INDONESIA
DI KOREA SELATAN
WISMA INDONESIA, KBRI SEOUL
24 JULI 2007
Duta Besar RI untuk Korsel
Kami persilakan Saudara-saudara. Jadi saya anjurkan untuk singkat, padat, uler-ulernya jangan panjang. Satu, dua, tiga aja dulu ya, tiga saja dulu. Sebutkan nama nanti. Di tengah, kemudian yang ini dan Bapak yang nomor tiga sebutkan nama. Kami persilakan. Barangkali tiga-tiga saja dulu, Pak ya. Silakan. Itu ada mic.
Sdr. Bambang Sutrisno
Bismilahirahmanirrahim,
Assalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh,
Yang kami hormati Bapak Presiden, Bapak Menteri dan seluruh pejabat negara Indonesia yang ada di sini. Nama saya Bambang Sutrisno berasal dari Kabupaten Ngawi dan disini sebagai TKI. Insya Allah yang akan saya sampaikan nanti mewakili seluruh tenaga kerja dari Indonesia yang bekerja di luar negeri, tidak hanya dari di Korea.
Bapak Presiden, tepat sekali apa yang disampaikan oleh Bapak Duta Besar tadi, bahwa kita yang bekerja di sini mendapatkan tempat khusus dibandingkan dengan tenaga-tenaga kerja yang berasal dari negara lain. Sebenarnya ini adalah kesempatan yang sangat bagus, kesempatan emas bagi kita karena harus diakui, bahwa kita bekerja di sini karena tidak ke bagian kerja di Indonesia.
Bapak Presiden,
Kebetulan saat ini sistem pengiriman tenaga kerja untuk Indonesia ke Korea yang dari dulu melalui Sistem PJTKI sudah diganti dengan sistim G to G yaitu Government to Government dengan sistem kerjasama EPS antar Depnaker, Depnaker Korea langsung Depnaker Indonesia. Tetapi perlu disayangkan, mohon sebelumnya saya juga berangkat dari Depnaker. Perlu disayangkan bahwa kondisi yang tadi pekerja dari Indonesia itu mendapatkan tempat yang khusus, pabrik-pabrik di Korea sebelum menentukan pilihan lain, pasti mencari orang Indonesia perlu disayangkan, bahwa pengambilan tenaga kerja yang dari Indonesia sekarang ini mengalami kendala. Bahkan beberapa tempo yang lalu, sempat kita mendapatkan skor, maka dari itu kesempatan emas bagi saudara-saudara saya yang masih ada di belakang.
Presiden Republik Indonesia
Sekarang apa kendalanya?
Sdr. Bambang Sutrisno
Kendalanya saya kira sangat kompleks untuk disampaikan mungkin memakan waktu yang lama tetapi ini.
Presiden Republik Indonesia
Kendalanya di sini atau di Indonesia?
Sdr. Bambang Sutrisno
Yang jelas, mohon maaf kami sampaikan kendalanya berada di Indonesia.
Presiden Republik Indonesia
Contoh satu apa saja.
Sdr. Bambang Sutrisno
Contoh satu, Depnaker Indonesia tidak bisa mengirimkan tenaga kerja ke sini dengan waktu yang cepat, sementara Korea membutuhkan tenaga kerja yang cepat. Kita mau berangkat ke sini masih paspor yang salah, masih ini yang salah, masih itu yang salah, pendidikan yang salah, maka dari itu.
Presiden Republik Indonesia
Tunggu dulu. Begini-begini yang salah berapa? Siapa yang paspornya salah yang di sini angkat tangan, yang paspornya salah? Satu, dua.
Sdr. Bambang Sutrisno
Mungkin bisa saya gambarkan begini Bapak Presiden.
Presiden Republik Indonesia
Tunggu dulu-tunggu dulu. Saya ngecek di sini. Kalau bicara harus faktual, kalau ada paspor yang salah katakan ada, kalau banyak paspor yang salah saya pikir salah semua di sini. Supaya saya perbaiki, mengerti. Saya begitu mendengar nanti yang kurang mana A, B, C, D, E, F, itu yang saya perbaiki, tugas kita. Oleh karena itu, tolong berikan yang faktual. Saya seperti ini juga bertemu di Arab, di Kuwait, di Malaysia, di Singapura, seperti ini di Selandia Baru, saya minta seluruh informasi, laporan yang jelas supaya nanti kita perbaiki bersama-sama di Depnakernya, di Kedutaan Besarnya, di Konjen dan sebagainya. Silahkan dilanjutkan.
Sdr. Bambang Sutrisno
Mohon maaf untuk contoh paspor tadi ada selanjutnya.
Presiden Republik Indonesia
Ya apa lagi disamping yang ngga benar, yang terlambat di Depnaker Indonesia apa saja tadi, paspor ada yang salah.
Bambang Sutrisno
Masalah yang besar adalah Sistem EPS ini adalah itikad baik dari Pemerintah Korea untuk meningkatkan gengsi Korea dalam arti bahwa kita disini itu langsung disamaratakan dengan pekerja Korea. Kalau kita melalui PJTKI dulu, status kita ID Card DIII Dirty Difficult Dangerous dan kita sudah menjadi E9. E9 ini adalah tingkatan-tingkatan daripada pekerja Korea. Jadi status kita di sini sudah disamakan dengan pekerja di Korea. Maka dari itu, mohon ini menjadi perhatian khusus bagi Bapak Presiden, kiranya teman-teman kami yang menunggu di Indonesia segera bisa diberangkatkan di sini. Karena kami rasakan sendiri Bapak, kita di sini mendapatkan perhatian yang khusus, banyak dari teman-teman kita yang di sini diangkat, dipercaya menjadi mandor walaupun posisinya sebagai orang asing.
Yang kedua Bapak Presiden, mohon maaf ini saya pun akan saya persingkat. Mohon maaf. Beberapa bulan yang lalu dari KBRI Korea muncul wacana untuk membikin suatu LSM, kalau disini bahasanya shelter untuk menjembatani, fungsinya untuk menjembatani permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja karena keterbatasan bahasa kita dan karena keterbatasan pengetahuan kita tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan di Korea. Dan alhamdulillah, pada waktu itu saya juga dipercaya untuk gabung, tetapi saya nggak tahu kenapa wacana itu hilang begitu saja.
Mohon menjadi perhatian khusus bagi Bapak Presiden, kiranya wacana itu terbentuk, bisa terwujud, dalam arti kita tidak ingin mencari menang cuma kita terkendala bahasa, kita terkendala pengetahuan kita tentang peraturan-peraturan yang ada di sini. Jadi kalau kita punya masalah, kemana kita akan mengadu? Kelemahan daripada sistem G to G adalah kita tidak punya perwakilan. Jadi kalau kita punya masalah, kita harus dengan sendiri kita mengadu ke Depnaker, sementara pengetahuan bahasa kita terbatas, apalagi teman-teman yang lain boro-boro bahasa Pak, mentalnya untuk ke Depnaker saja nggak bisa. Terus selain itu di Korea Bapak Presiden, selama di luar jam kerja kita bebas mau pergi, mau kemana yang penting jam kerja, kita bisa masuk orang Korea tidak mengurusi kita, tetapi itu saja kita masih merasakan sebuah, kalau bahasa Pacitan itu nelongso.
Presiden Republik Indonesia
Nelongso, kenapa nelongso?
Sdr. Bambang Sutrisno
Ya kadang, ya posisi kita di sini itu TKI Pak sangat, istilahnya kita betul sebenarnya kita menyadari posisi kita. Tapi kadang kita menerima marah, menerima hujatan dan itu kadang menyebutnya, hai Indonesia. Kita sebagai waraga Indonesia kadang juga nelongso juga, itu hanya di jam-jam kerja, Pak. Bisa kita bayangkan, bagaimana teman-teman kita yang ada di Singapura, yang ada di Hongkong, yang ada di Arab, yang 24 jam mereka kontek dengan majikannya. Kita saja yang hanya di jam-jam kerja saja merasakan nelongso, apalagi Saudara-saudara kita yang menjadi pembantu rumah tangga, Bapak. Maka dari itu, mohon sekali ditindaklanjuti wacana yang sudah terbentuk mungkin pilot project-nya ada di Korea nanti seluruh negara-negara yang menerima tenaga kerja Indonesia diadakan sebuah yayasan atau LSM khusus yang menangani kita, yang menjembatani kita kiranya terjadi masalah antara kita dengan negara setempat. Terima kasih. Mohon diperhatikan walaupun saya TKI, saya juga rakyat Indonesia Pak, jadi apa yang saya katakan juga suara rakyat Pak Presiden. Terima kasih.
Wabilahittaufiq walhidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Presiden Republik Indonesia
Sebelum saya jawab ya. Tolong pak Yacob Tobing itu wacana apa? Inikan ada di Seoul, di Korea Selatan yang tadi saya belum dengar. Kalau itu jelas mestinya akan dilanjutkan. Tolong jelaskan dulu apa dimaksudnya tadi.
Duta Besar RI
Jadi program untuk pembentukan shelter bagi para tenaga kerja. Tapi sekarang ada perubahan sistem, jadi kita benahi keseluruhan sistem, sementara itu kita membentuk satgas-satgas itu yang datang ke banyak tempat. Sekarang kan tenaga kerja kita diurus oleh Badan Nasional di dua TKI itu dan mereka sedang membentuk komite Korea dan karena masalah-masalah organisasi ini di satu pihak dan adanya kebutuhan nyata di lapangan di lain pihak, maka dua masalah sekaligus sedang kita kerjakan Pak. Satu, menyelesaikan organisasinya, termasuk shelter dan mungkin bentuknya akan berubah, tapi untuk mengatasi adhock di lapangan kita bentuk TKI. Jadi bukan tidak jalan, memang sedang mengalami perubahan bentuk itu, mudahan-mudahan segera.
Presiden Republik Indonesia
Baiklah Saudara-saudara, coba dihilangkan kesan bahwa Pemerintah atau kita tidak memperhatikan TKI, salah. Saudara ketahui, sebulan saya menjadi Presiden, saya langsung berangkat ke Nunukan, ke Dumai, ke Tanjung Pinang karena waktu itu tiba-tiba ada gelombang pemulangan TKI dari Malaysia. Kita bekerja siang dan malam untuk mengamankan, alhamdulillah waktu itu bisa kita kelola dengan baik. Setelah itu, saya sidak ke Cengkareng, ada Saudari-saudari kita yang baru pulang dari Timur Tengah. Saya berbicara satu per satu dari 150 orang yang saya ajak bicara, 50 orang bisa dibayangkan berapa jam saya di situ, bahkan mereka belum tahu saya ini siapa karena baru enam minggu, lama-lama tahu kalau saya Presiden.
Saya tanyakan waktu itu dari 50 orang, ada empat yang bermasalah. Satu ibu berasal darimana? Dari Tulung Agung Pak. Ibu darimana? Dari Lombok. Bekerja dimana? Di Kuwait. Bekerja dimana? Saudi Arabia. Dapat nggak haknya? Dapat Pak. Gajinya lengkap nggak? Lengkap. Perlakuan majikan bagaimana? A, B, C, D, E, F mungkin masing-masing lima menit itu saya ajak bicara. Dari semuanya itu yang merasa baik-baik 46, yang diperlakukan tidak baik empat. Dari empat itu langsung kita tindak lanjuti, langsung Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja langsung aksi waktu itu dan empat-empatnya kebetulan dari Saudi Arabia.
Bukan hanya itu, setelah saya keliling di berbagai negara, kita lakukan satu workshop untuk menata semua kebijakan dan tindakan yang menyangkut ketenagakerjaan kita. Para Dubes kita undang, para Konjen kita undang, para Gubernur kita undang, organisasi swasta yang menangani tenaga kerja kita undang dirumuskan berbagai kebijakan, badan yang baru kita bentuk. Kemudian kita bikin lounge khusus di Cengkareng untuk saudara-saudara kita dengan nyaman menunggu di situ dan berbagai kemudahan. Ini membuktikan bahwa kita menghormati, kita menyayangi, kita memberikan perhatian. Dua bulan yang lalu, saya di Kuala Lumpur, saya datang saudara-saudara kita yang sedang menyelesaikan surat-surat di situ, saya bertemu satu per satu dengan mereka. Demikian juga yang dilakukan dengan pejabat lain.
Jadi tolong hilangkan kesan bahwa seolah-olah TKI itu tidak diperhatikan, TKI itu warga negara kelas dua, sama sekali tidak. Kami menghormati, kami menyayangi, kami membanggakan. Karena justru tenaga kerja yang Saudara-saudara inilah yang menjadi solusi, yang betul-betul membawa nama baik negerinya, karena bekerjanya baik-baik. Semua mengatakan tenaga kerja Indonesia baik. Bahwa ada kekurangan kita, sebagaimana Saudara Bambang tadi, proses yang belum cepat, paspor yang masih keliru barangkali itu Dirjen imigrasi dan lain-lain. Saya akan minta detailnya nanti, saya modelnya kalau ada fakta, detail, apa saja masalahnya 1, 2, 3, 4, 5. Terjadi dimana, kapan, bagaimana penyelesaian Kedutaan Besar setempat, bagaimana penyelesaian negara setempat dan lain-lain.
Bahkan Saudara, supaya diketahui, kita tidak rela kalau orang Indonesia dianggap warga kelas dua di negara manapun. Pada bulan Mei yang lalu, di Kuala Lumpur, saya menyampaikan pada Perdana Menteri Malaysia, Bapak Abdullah Badawi, saya mendengar katanya ada sebutan Indon di Indonesia. Saya sampaikan beliau, saya tidak terima, saya ingin kita saling menghormati antar warga negara kita. Beliau pun tidak suka, beliau pun marah Perdana Menteri Malaysia. Memang ada satu, dua seperti itu, kasus-kasus seperti itu, tetapi percayalah bahwa kita membela kita, kita memberikan bantuan hukum dan lain-lain.
Inisiatif untuk memberikan bantuan hukum, saya dukung penuh Pak Dubes, tolong ditindaklanjuti. Dan Saudara benar, kalau ada negara kita, tenaga kerja kita bekerja di luar negeri tidak mendapatkan penjelasan tentang sistem hukum, Undang-Undang, adat istiadat, yang keliru adalah kita, Pemerintah, Kedutaan Besar dan juga negara setempat. Oleh karena itu, saya minta semuanya, mari kita berikan informasi yang sebanyak-banyaknya sehingga mereka siap bekerja. Kalau sudah tahu semuanya, ada yang melanggar ya kesalahan si tenagakerja itu, saudara kita itu. Tetapi kalau mereka tidak tahu, berarti kesalahan kita, mengapa tidak diberi tahu.
Ketika ada saudara kita yang mendapatkan hukuman yang berat, hukuman mati di Saudi Arabia dan juga pernah di Malaysia, kami juga bekerja. Jangan dikira, meskipun kesalahannya sangat prinsip dan di negara kita pun kejahatan seperti itu mendapatkan hukuman yang berat, tetapi saya sebagai Kepala Negara, sebagai Presiden atas nama rakyat juga berusaha pendekatan dengan surat dengan pendekatan berbagai macam untuk meringankan, paling tidak hukuman yang diterima oleh Saudara-saudara kita.
Jadi itu jawaban saya. Teruslah bekerja, kami bangga, kami menyayangi, kami memperhatikan dan semua yang disampaikan tadi, tolong Pak Dubes catat nanti stafnya, saya akan teruskan ke Pak Sudi Silalahi, Seskab, tolong bawa ke Menteri Tenaga Kerja, kalau perlu segera ditindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan khusus di Korea Selatan ini. Karena masing-masing negara berbeda-beda permasalahannya. Tetapi semua harus kita atasi, semua harus kita berikan bantuan untuk Saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri. Demikian Bambang ya tiga hal tadi.
Terima kasih.
Duta Besar RI
Terima kasih. Yang kedua tadi. Silakan, sebut nama dulu. Datang saja ke tengah itu.
Sdr. Saiful Hadi
Assalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh,
Nama saya Saiful Hadi dari Banyuwangi, Pak. Saat ini posisi di Teijon. Saya adalah salah satu TKI yang berkesempatan sekarang mengambil S2 di sini, Pak. Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan kepada Bapak. Yang pertama adalah mengenai proses pengiriman tenaga kerja ke Korea, kemudian penanganan kasus-kasus TKI di Korea. Yang ketiga adalah program paripurna TKI.
Yang pertama adalah sebagaimana yang telah disampaikan oleh Saudara Bambang tadi, bahwa kenapa proses pengiriman calon TKI kerja saat ini melalui begitu banyak hambatan, saya mengambil sebuah analisa, Pak tidak tahu apakah sebuah analisa saya benar atau tidak? Dan saya membaca dalam salah satu website yaitu Wong Ang San, yaitu website yang dimotori teman-teman kita di sini, bahwa salah satu terjadinya keterlambatan itu adalah ada sebuah broker-broker baru. Kalau dulu dengan Sistem PJTKI kemudian sekarang PJTKI ditutup, kemudian seakan-akan PJTKI tidak rela dengan ditutupnya tender-tender mereka itu. Akhirnya Depnaker, itu sebuah analisa, Pak. Jadi saya mohon nanti kalau itu ada kebenaran atau kesalahan saya mohon maaf sebesar-besarnya. Jadi mungkin, ada istilah jual-beli SLJ kemungkinan seperti itu dan nanti mohon pengecekan dari Bapak Presiden, kalau memang sebuah analisa itu ada sebuah kebenaran atau kesalahannya, Itu yang pertama.
Kemudian yang kedua adalah masalah penanganan kasus-kasus TKI di Korea, ini sebagaimana wacana Bapak Yacob Tobing yang disebut shelter tadi. Dengan tidak adanya kantor-kantor PJTKI saat ini, itu masalah besar. Saya adalah juga aktivis LSM di The Teijon, Pak. Jadi LSM shelter itu adalah dibanjiri oleh TKI-TKI yang dikirim dari G to G, Pak. Alasannya apa? Mereka tidak bisa lapor lagi ke PJTKI, perwakilan mereka sementara mau datang ke Depnaker Korea, satu bahasa ini kendala terbesar. Jadi sekarang setiap minggu itu banjir telepon dari Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim dari G to G. Dan saya adalah salah satu yang terjun dalam tim penanganan itu sendiri, Pak. Dan mungkin ini usulan dari kami, kalau Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea telah menjadi sebuah jalin kerjasama G to G, sekarang menjadi kewajiban kedua belah pihak untuk membuka perwakilan di setiap Depnaker wilayah. Contoh, ada perwakilan orang Indonesia di Depnaker Busan, ada perwakilan Indonesia di Teijon atau di Seoul. Dengan begitu, ketika ada masing-masing permasalahan, jadi ada yang menterjemahkan sebagai bagian penterjemah di situ itu. Itu mungkin usulan dari kami untuk penanganan kasus-kasus TKI.
Kemudian yang ketiga, adalah program paripurna TKI, Pak. Sekarang itu ada istilah virus MTK Pak, kami-kami TKI, Makan Tidur Kerja, makan tidur kerja. Itu sudah sebuah kehidupan TKI, Pak. Karena bangun jam 6 atau jam 7 berangkat kerja, pulang jam 7, makan tidur terus begitu, Pak. Kalau itu terjadi satu bulan itu masih lumrah, Pak. Kalau satu tahun, dua tahun, tiga tahun bahkan ada yang sepuluh tahun tinggal di Korea, itu ibarat otak telah dicuci total, dicuci peras habis otak kita itu. Otomatis apa? Jati diri kita kehilangan, Pak. Kita bukan lagi manusia, tetapi seperti mesin-mesin yang kita hadapi setiap hari itu. Akhirnya apa begitu kembali ke Indonesia, kita seperti mesin, robot, Pak. Uang ada, tetapi kita tidak bisa menerapkan bagaimana apa uang itu, akhirnya apa? Ambil terus, ambil terus, nggak terasa enam bulan uang habis kembali. Akhirnya binggung lagi ada sisa berangkat lagi ke Korea atau kemana. Ini sebuah kenyataan, realitas sosial saat ini.
Presiden Republik Indonesia
Sarannya apa? Saya sudah paham itu masalah.
Sdr. Saiful Hadi
Itu nanti apa mungkin harapan kami, mungkin dari sekarang, ya KBRI bersama kami, LSM setempat seperti yang saya akan adakan saat ini adalah kaderisasi TKI di wilayah masing-masing. Ada leadership, ada training bagaimana menciptakan usaha. Nanti pihak KBRI mungkin bisa kerjasama dengan kami untuk begitu, Pak. Dan itu saja yang saya ingin sampaikan. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Presiden Republik Indonesia
Baik. Yang disampaikan baik semua itu ya. Jadi begini Saudara-saudara, tentu ada latar belakangnya mengapa Pemerintah Korea Selatan mengambil prakarsa untuk membangun sistem yang sifatnya Government to government, EPS itu, Employment Permit System. Sebetulnya ini juga dihadapi oleh negara lain kalau terlalu banyak proses yang tidak benar, illegal, penyelundupan, overstay, tidak lengkapnya dokumen-dokumen yang dimiliki oleh tenaga kerja dan itu yang kita hadapi. Saya bekerja keras untuk mengatasi masalah itu. Di Malaysia ada sekian ratus ribu yang bermasalah, tapi kan saudara-saudara kita, warga negara Indonesia yang saya harus bagaimana mencari solusi bijak. Akhirnya kita lakukan negosiasi, perundingan, lobi, pendekatan hati ke hati dengan pemimpin-pemimpin negara setempat, termasuk Malaysia agar ada solusi. Oleh karena itu, yang paling baik memang kita harus bikin semuanya legal, surat-suratnya harus lengkap, kesiapannya baik, pembekalannya baik. Dengan demikian, tidak harus diputus dengan kaku Government to Government, sebagaimana yang berlaku di Korea Selatan ini.
Atas dasar itu semua, Pak Duta Besar dan nanti tolong sampaikan Menaker juga, saya setuju yang disampaikan oleh Saudara tadi, ya solusinya apa sekarang? Kalau memang PJTKI tidak lagi berfungsi dan berperan G To G. Jangan sampai saudara-saudara kita bekerja mengalami kesulitan, sulit untuk mengatasi kepada siapa dan seterusnya dan seterusnya. Saya minta ini menjadi prioritas dan saya akan cek nanti, bagaimana realisasinya untuk mengatasi masalah yang dihadapi saudara-saudara di Korea Selatan ini.
Yang Saudara katakan tadi seperti mesin akhirnya ini gejala seluruh dunia. Dengan era informasi seperti ini, akhirnya orang itu, ya itu kehilangan waktu untuk bisa berfikir keluar dari kesehariannya, dari jam-jam dia bekerja. Oleh karena itu, saya dukung dan saya setuju Pak Dubes tolong dikembangkan nanti, bagaimana saudara-saudara kita yang ada di Korea Selatan ini dan mungkin di negara lain, ada ke-Indonesia-annya, ada persiapan yang lain, apabila suatu saat tidak hidup dalam suasana seperti itu, akan menjadi wirausaha yang benar, entrepreneur, dia bisa bekerja barangkali di negeri sendiri dengan inisiatifnya, dengan pengalamannya. Dan sementara itu, barangkali acara-acara hiburan tentang ke-Indonesia-an, informasi tentang kita pamflet-pamflet itu juga diberikan, supaya mereka tidak terputus sama sekali dari situasi di negerinya, dari apa yang berkembang di bangsanya sendiri.
Saya kira banyak yang bisa dilakukan nanti. Saya pikir ini perlu pertemuan khusus Pak Yacob Tobing dengan Menaker dan pihak-pihak lain untuk mengatasi yang Saudara-saudara yang dihadapi. Saya kira itu tiga hal. Dan ya kita cek nanti. Perubahan sistem itu banyak yang tidak nyaman, yang merasa, misalkan wah dulu saya berperan, kok enggak, saya dapat rejeki kok ngak. Oleh karena itu, ya mari kita atasi, kita carikan solusi, yang penting jangan yang jadi korban ya tenaga kerja, yang jadi korban Saudara-saudara karena perubahan sistem yang ada di Korea Selatan ini.
Duta Besar RI
Baik. Kita masih punya waktu, tetapi hanya untuk satu lagi. Dan kami minta silakan satu lagi. Nama sebutkan dan ringkas, padat. Terima kasih. Silakan.
Sdr. Nado Suraedi
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Nama saya Nado Suraedi dari Indonesian Community in Korea, ICC. Dimana ICC ini kami bentuk karena keprihatinan kami terhadap permasalahan tenaga kerja yang ada di sini. Yang kedua, ICC ini kami bentuk sebagai payung persatuan warga Indonesia yang ada di sini. Terima kasih Bapak Presiden dan saya berharap dan berdoa, semoga kedatangan dan kunjungan Bapak Presiden beserta rombongan membawa berkah bagi bangsa dan rakyat Indonesia, Amin.
Kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja sebagaimana disampaikan oleh saudara-saudara kami, memang itu suatu realita, Pak. Dan kami juga tidak dapat membayangkan, Pak bagaimana keluhan-keluhan daripada Saudara-saudara kami. Banyak yang bertanya kepada kami, kepada siapa kami mengadu dengan permasalahan ini. Sungguh dia mengakui, kami ibarat anak ayam kehilangan induk, tidak ada tempat mengadu. Begitulah intinya, Pak. Karena itu, kami mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera membentuk badan perwakilan khusus yang menangani tenaga kerja di Korea ini.
Yang kedua, kami percaya bahwa Tenaga Kerja Indonesia juga mempunyai andil terhadap perekonomian Indonesia dengan remitensi yang disumbangkan yang sebanding dengan nilai ekspor non migas Indonesia pada tahun 2005. Ini merupakan peran yang cukup besar bagi Tenaga Kerja Indonesia atas sumbangan terhadap devisa negara. Tetapi kenyataan dari perlindungan terhadap tenaga kerja itu jauh sekali, Pak. Karena itu, kami berharap perlindungan terhadap tenaga kerja dari berbagai permasalahan benar-benar harus dilaksanakan, Pak. Di sini kalau tidak salah Pak, sekitar banyak yang mendapat penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan yang saya lihat, Pak. Akan tetapi, kami juga berharap hal ini bisa diperjuangkan oleh Bapak Presiden kiranya saudara-saudara kami yang illegal ini karena telah menyumbangkan remitensi terhadap devisa negara, maka kiranya bisa dilegalkan untuk dibicarakan. Mohon maaf, Pak.
Dan yang ketiga, Pak mungkin sebagai warga negara, kami juga bagian dari kepemudaan, Pak. 3000 Tenaga Kerja Indonesia ini adalah generasi muda, karena itu juga kami ingin mendapat sentuhan dari Menteri Pemuda dan Olahraga untuk dibina, Pak. Itu walaupun kami berada di daerah perantauan. Dan yang terakhir, sebagai warga negara ini merupakan titipan untuk kami sampaikan terkait dengan kebijakan Bapak untuk merencanakan pembangunan PLTN Muria, mohon kiranya Bapak bisa pertimbangkan kembali untuk dilaksanakan, karena dari berbagai pertimbangan ini sangat berisiko sekali. Tidakkah ada jalan lain atau sumber-sumber lain yang lebih bermanfaat dan lebih aman bagi warga negara Indonesia? Saya kira demikian, Pak. Mohon maaf.
Terima kasih
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Presiden Republik Indonesia
Yang pertama, justru yang kita lakukan, termasuk dialog kita hari ini dan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Setiap saya bertemu dengan kepala pemerintahan, nanti sore dengan Presiden Roh Moo-hyun misalnya, pasti membahas tenaga kerja. Demikian juga pertemuan bilateral saya dengan semua kepala pemerintahan yang saya kunjungi ada kerjasama tenaga kerjanya, mesti saya angkat secara detail. Jadi itu kewajiban saya, tanpa Saudara minta pun akan saya lakukan karena memang tugas negara, tugas Pemerintah untuk melindungi warga negaranya.
Kemudian masalah yang illegal menjadi legal. Begini Saudara-saudara ya, sebetulnya saya ini sudah pasang badan. Bayangkan Saudara punya Presiden harus menegosiasi warga negara yang melanggar hukum di negara setempat. Saudara bisa bayangkan, tetapi harus saya lakukan, dengan catatan harus ada kerjasama dari tenaga kerja kita dimana pun, saya lobi, saya meminta, saya ini, itu dengan catatan kerjasama. Mari kita ikuti proses dari illegal menjadi legal. Ada prosesnya itu. Sudah contohnya Malaysia, kita perkuat imigrasinya, kita perkuat perwakilan Departemen-departemen yang lain, kita buka office-nya, kita perlebar itu loket-loketnya, supaya lebih cepat lagi pengerjaan surat-surat. Itu kita lakukan. Oleh karena itu, kalau Saudara bilang ada 7000 yang belum legal, ya mari kita bikin legal dengan catatan kerjasama yang baik. Kalau diminta datang ke KBRI, datang. Kemudian KBRI berikan pelayanan yang baik, dengan demikian cepat dan akhirnya bisa diwujudkan. Tanpa itu, tidak mungkin. Saudara tidak bisa menyalahkan Dubes, tidak bisa menyalahkan Konjen, wong kenyataanya tidak bisa berkomunikasi. Tetapi kalau sudah berkomunikasi, ingin diurus surat-suratnya, tidak diurus, yang salah Dubesnya, yang salah Pemerintah. yang salah Konjen. yang salah kita semua. Mari kita bekerja sama untuk semuanya itu baik, supaya Saudara bekerja dengan tenang dan akhirnya tidak ada masalah.
Yang ada masalah hukumpun ada bantuan hukum, seperti yang paling banyak di Malaysia. Kita bikin lembaga bantuan hukum untuk membantu. Kemudian dulu pernah tenaga kerjanya dihukum, kemudian padahal, jangan majikanlah apa artinya ya company atau yang bertanggung jawab itu juga punya kesalahan, kenapa dibiarkan, kita protes dan mereka ternyata sekarang mendapatkan perlakuan yang sama. Kita ingin keadilan, ingin seperti itu ya. Jadi sama dengan yang tiga, yang dua tadi, kesimpulannya kita ingin melakukan semua langkah, saya minta kerjasama yang baik dengan Saudara-saudara semua.
Dan khusus, saya ingin tanya kepada Menko Perekonomian, siapa yang tahu? Ini program ini mulai kapan, Pak? Sebetulnya, sebelumnya kapan mulai dibahas ini? Jadi bukan, jangan Saudara mengatakan kebijakan saya, begitu saya jadi Presiden lantas ada program ini. Ini program sudah lama dipikirkan, bahkan sejak era Pak Habibie dulu untuk suatu saat Indonesia itu karena kebutuhan listrik yang luar biasa, ada sumber listrik dari tenaga nuklir, intinya itu. Negara- negara lain ternyata juga melakukan teknologi itu. Dulu direncanakan.
Saudara tahu, yang belum tahu kondisi listrik Indonesia, sekarang kita punya tenaga listrik jumlahnya 25.000 Megawatt, sangat tidak cukup. Kami dalam tiga, empat tahun melaksanakan crash program, program yang kita percepat untuk menambah 10.000 Megawatt tetap kurang. Kita buka sumber lain untuk menambah, barangkali juga masih kurang. Ada pemikiran dengan cara yang aman waktu itu, jadi era jauh sebelum saya, untuk menuju suatu saat sebagai negara-negara lain sumber listrik dari tenaga nuklir bukan bom atom, bukan senjata nuklir maksudnya seperti itu.
Ini adalah yang sedang diteliti, dipersiapkan untuk suatu saat diimplementasikan pada tahun berapa? Saya mendengar, saya melihat ada unjuk rasa, ada ini. Semua yang disampaikan rakyat itu kita dengar, kita olah, kita pikirkan, bagaimana suatu lembaga, suatu instansi yang bisa menghasilkan listrik, tanpa menimbulkan dampak yang tidak kita kehendaki. Itu solusinya. Tidak mungkin, negara kita membangun pembangkit listrik bertenaga nuklir yang mengancam keselamatan, yang mencemari lingkungan dan lain-lain. Oleh karena itu, karena ini sebuah proses, sebuah telaahan, sebuah research, sebuah upaya untuk melengkapi kebutuhan listrik kita, ya kita bicarakan baik-baik. Saya membuka ruang ini, silakan masyarakat luas, siapa pun yang punya pikiran lain konsultasikanlah dengan baik. Ya karena sekali lagi, siapa pun 2017, tentu Presidennya bukan saya jelas itu. Beliau pun akan mengambil keputusan tentu sangat matang, tidak mungkin tanpa diperhitungkan masak-masak bahwa itu aman atau tidak aman. Oleh karena itu, silakan menyampaikan pikiran-pikiran, rekomendasi ataupun kekhawatiran kalau itu bentuk atau didirikan. Tapi untuk itulah konteksnya. Itu satu alternatif karena tidak mungkin mengandalkan yang lain tenaga nuklir. Tetapi harus kita pastikan, apabila suatu saat didengarkan baik-baik, harus kita pastikan apabila suatu saat Indonesia membangun tenaga listrik bertenaga nuklir, itu dipastikan aman, tidak menimbulkan dampak apapun pada masyarakat sekitar dan bahkan bagi bangsa dan negara kita secara keseluruhan.
Demikian Saudara-saudara yang dapat saya sampaikan. Dan pesan saya, lanjutkan tugas, kami semua menyayangi Saudara keluhan-keluhan sudah saya terima tadi dan akan kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan bisa ada solusi yang segera bisa diambil untuk mendukung tugas Saudara semuanya. Yang bukan tenaga kerja, yang diplomat, saya ucapkan selamat bertugas, yang sedang belajar, kuliah, berkuliahlah dengan baik, pulang ke negeri kita nanti, bangun negara kita bersama-sama. Demikian.
Sekian
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



