Pidato Presiden
Sambutan Pembukaan Pameran Nasional Inovasi Pelayanan Aparatur Negara 2008
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PERESMIAN PEMBUKAAN PAMERAN NASIONAL
INOVASI PELAYANAN APARATUR NEGARA TAHUN 2008
LAPANGAN PARKIR TIMUR SENAYAN, 27 JUNI 2008
Bismilahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati Bapak Jusuf Kalla dan Ibu Jusuf Kalla, Saudara Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Saudara Kapolri, Saudara Wakil Gubernur DKI Jakarta, dan para Bupati dan Walikota dari seluruh tanah air yang hadir dalam acara ini, para Tamu Undangan, para Mahasiswa,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan insya Allah penuh berkah ini, kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan karya, tugas, dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta.
Kita juga bersyukur karena hari ini, di tempat ini dapat mengikuti Pembukaan Pameran Nasional Inovasi Pelayanan Aparatur Negara. Untuk itu semua, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Menpan dan Saudara Kapolri beserta jajaran yang telah memprakarsai dilaksanakannya pameran dan seminar ini, yang Insya Allah akan lebih meningkatkan pengetahuan kita semua, terutama masyarakat tentang pelayanan publik yang dari waktu ke waktu terus kita tingkatkan mutu dan kualitasnya. Saya mengucapkan selamat untuk mengikuti pameran dan seminar ini.
Secara khusus atas nama negara, atas nama Pemerintah dan selaku pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang-pejuang pelayanan publik tadi yang telah mendapatkan tanda penghargaan. Saudara rela menempuh dan mengambil resiko yang paling tinggi, keselamatan jiwa Saudara-saudara untuk melaksanakan tugas, untuk melayani rakyat. Ini patut untuk kita jadikan contoh dan kita berikan penghargaan yang tinggi. Kami semua bangga, kami semua menyayangi Saudara-saudara. Dan saya minta para pimpinan mereka semua memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk yang bersangkutan maupun untuk keluarganya.
Saudara-saudara,
Saya juga menggarisbawahi buku yang diterbitkan oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tadi. Jangan percaya sebelum melihat. Ini maknanya dalam, artinya lihatlah dulu, kemudian dari situ Saudara bisa melakukan apa saja, bisa melakukan kritik, bisa melakukan penilaian, bisa membantu untuk meningkatkan lagi apa yang perlu kita tingkatkan. Jangan sampai mengetahui secara mendalam pun belum, melihatnya belum, menyaksikan apa yang dilaksanakan juga belum, melakukan kecaman-kecaman yang berlebihan. Kalau kritik bagus, kritik itu obat. Oleh karena itu, setiap unjuk rasa saya lihat apa temanya, apa yang disuarakan, supaya sebagai Kepala Negara selalu dapat memahami aspirasi rakyat untuk membuat kebijakan yang tepat, tentu saja setiap unjuk rasa dilakukan dengan tertib, dengan damai, dengan tema yang sungguh-sungguh mewakili aspirasi rakyat Indonesia.
Saudara-saudara,
Peran aparatur negara pada prinsipnya ada dua. Yang pertama, sebagai abdi negara, yang kedua, abdi rakyat. Sebagai abdi negara memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut mengelola kehidupan bernegara berdasarkan konstitusi undang-undang, hukum dan semua peraturan yang berlaku, agar negara ini tegas dan makin ke depan makin baik kehidupannya. Sedangkan sebagai abdi rakyat, melakukan semua hal untuk kebaikan rakyat kita, termasuk pelayanan kepada mereka, termasuk pelayanan publik yang hari ini menjadi tema dari pameran dan seminar nasional ini.
Sebagai contoh, Kepolisian sebagai aparatur negara menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30, sangat gamblang dinyatakan di situ bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia pada prinsipnya mengemban tiga tugas utama, tiga tugas pokok. Yang pertama adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Yang kedua, mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Yang ketiga, menegakkan hukum. Tiga-tiganya sangat penting untuk dijalankan demi kehidupan kita yang baik, kehidupan rakyat di negeri ini.
Oleh karena itu, perlu saya jelaskan kalau jajaran Kepolisian Negara siang dan malam bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia, itu memang amanat Undang-Undang Dasar. Kalau kepolisian kita mencegah dan melakukan penertiban terhadap, katakanlah huru-hara, kerusuhan ataupun unjuk rasa-unjuk rasa yang merusak dan anarkis, itu juga amanat Undang-Undang Dasar 1945. Bukan Kepolisian cari-cari kerjaan, bukan, itu tugas, itu amanah yang harus dijalankan.
Saudara-saudara,
Sejak akhir tahun 2004, kita telah menetapkan pembangunan tata pemerintahan yang baik, good governance dan reformasi birokrasi sebagai prioritas, sebagai agenda utama. Mengapa kita sangat berkepentingan di negeri tercinta ini, makin ke depan birokrasi kita harus makin baik, tata pemerintahan kita atau good governance juga makin baik. Pertama, sebagaimana yang disampaikan oleh Menpan tadi, dengan good governance, dengan birokrasi yang baik, korupsi akan terus dapat kita turunkan, kita berantas. Yang kedua, rakyat akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Dan ekonomi kita dan pelayanan pada dunia swasta, dan semua yang bergerak di dalam bidang usaha di negeri ini akan dapat dilayani dengan cepat, mudah, dengan demikian, secara nasional ekonomi kita akan tumbuh baik. Kalau ekonomi tumbuh baik, hampir pasti kesejahteraan rakyat juga dapat kita tingkatkan. Itulah mengapa kita sungguh-sungguh ingin meningkatkan kualitas dari good governance dan kemampuan birokrasi kita.
Saudara-saudara,
Kita sudah bertahun-tahun membahas masalah good governance di ruang seminar, talkshow di televisi, unjuk rasa dan lain-lain. Mengapa kita harus terus bicara good governance? Karena kita ingin meningkatkan kualitas pemerintahan kita. Sejak pertengahan 2005, saya membuka komunikasi dengan rakyat melalui SMS, melalui surat dengan alamat PO BOX 9949 Jakarta 10000. Dari semua SMS dan surat-surat itu, SMS sekarang jumlahnya lebih dari 2,5 juta, tiap dua minggu kita review, di situ banyak SMS yang datang dari masyarakat di seluruh Indonesia ini yang mengatakan berterima kasih bahwa pelayanan publik makin baik, makin meningkat, makin tidak dipersulit, makin dipermudah. Tetapi dari SMS itu masih ada keluhan-keluhan mereka, bahwa di Kabupaten ini, di Kota ini, pejabat ini, di Jakarta sendiri cenderung untuk belum menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itulah, sebelum akhirnya rakyat kita mengatakan bahwa good governance dan birokrasi kita betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik, maka upaya untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik dan melakukan reformasi birokrasi ini akan terus kita lanjutkan.
Good governance, pertama-tama, pemerintah harus bersih, aparatur negara yang lain juga, bersih. Itu baru syarat pertama. Yang kedua, efisien, tidak berboros-boros dan efektif setiap tugas dapat dilaksanakan, setiap sasaran dapat dicapai. Yang ketiga transparan, rakyat bisa mengikuti kecuali memang yang oleh undang-undang dinyatakan sebagai rahasia negara, selebihnya transparan, sehingga kalau ada kekeliruan-kekeliruan, penyimpangan-penyimpangan, penghambatan-penghambatan, kita semua tahu dengan transparansi itu.
Yang berikutnya lagi responsif, cepat, tanggap, tidak lalai kata Menpan tadi, jangan sampai masyarakat juga tidak sabar, tenang saja para pelayan publik di wilayah itu. Akuntabel, semua dipertanggungjawabkan, jangan sampai saya tidak tahu kalau itu bukan saya, semua harus dipertanggungjawabkan. Dan yang terakhir tentunya cakap. Bayangkan kalau pemimpin-pemimpin, kalau pejabat-pejabat pelayanan publik tidak cakap, tidak menguasai tugas pokoknya, tidak mengerti apa yang harus dilakukan, hampir pasti hasilnya jelek. Inilah yang harus terus-menerus kita tingkatkan dari tahun ke tahun.
Pelayanan publik yang kita harapkan, saya rumuskan dalam tiga yang sangat dan dalam tiga bahasa yang sangat sederhana. Tetapi kalau dilaksanakan dengan baik hasilnya pasti baik. Pertama, pelayanan publik itu harus mudah. Mudah, jangan berbelit-belit, jangan sulit. Yang kedua, cepat. Mengapa harus 2 hari kalau bisa dua jam? Mengapa harus dua minggu kalau bisa dua hari?
Contoh Ketika saya berkunjung ke KBRI Kuala Lumpur, 6 bulan sebelumnya saya katakan kok masih begini, kok masih begitu. Mengapa lambat sekali? Setelah itu 6 bulan lagi saya datang, saya cek lagi. Hampir tidak masuk akal, yang tadinya bisa dua hari lebih, itu dua jam selesai. Dan banyak lagi yang saya lihat satu breakthrough, satu inovasi, satu terobosan, berarti banyak sekali di negeri kita ini sesuatu yang bisa kita permudah, sesuatu yang bisa kita percepat. Ini saya ulangi lagi, pertama, mudah, kedua, cepat, yang ketiga murah, bahkan kalau bisa gratis, gratis. Jangan berlomba-lomba untuk meningkatkan untuk biaya yang padahal bisa dilakukan dengan lebih murah. Saya ulangi lagi, yang sudah saya ucapkan puluhan kali selama hampir empat tahun ini. Tinggalkan mentalitas, kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah. Balik, permudah setiap urusan, kalau perlu ditulis di tempat-tempat pelayanan atau kantor, permudah setiap urusan.
Tadi disampaikan sudah 315 Kabupaten, Kota yang dinilai melakukan pelayanan publik yang baik, alhamdulillah meskipun belum mencapai 400 sekian, sesuai dengan jumlah Kabupaten, Kota kita 471. Nanti entah 3 tahun lagi, entah 6 tahun lagi, entah 10 tahun lagi, pertanyaannya bukan berapa banyak yang sudah bagus, berarti masih banyak yang belum bagus. Pertanyaannya masih ada nggak Kabupaten, Kota yang pelayanannya jelek? Harus begitu, good governance, good public service, pelayanan publik yang baik harus menjadi rules, bukan menjadi exception, harus menjadi bagian dari keseharian, bukan sekali-sekali. Itu ukurannya, nanti suatu saat kalau sudah begitu, Menpan barangkali tidak diperlukan lagi kalau sudah pada tingkat itu, Jadi pertanyaannya masih ada nggak Kabupaten mana, Kota mana yang lalai, Departemen mana yang kurang becus, Provinsi mana yang tidak jos akan ketemu semua nanti.
Saya teringat ada seorang Ketua RW sekarang beliau sudah Almarhum, namanya Bapak Marsono di Cijantung II, saya masih ingat. Beliau itu kalau ngasih pengantar anggota RT atau RW mengurus sesuatu ke Kelurahan misalnya masalah KTP, itu ada satu lembar. Bunyinya begini, saya sering baca, “Bagi yang menghalang-halangi, menghambat, mempersulit pengurusan warga saya, RT sekian, RW sekian, berarti Saudara tidak bertanggung jawab, mentalnya jelek, berdosa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan seterusnya, dan seterusnya.” Ternyata cukup efektif, mungkin daripada kena sumpah, sudah teken, teken, begitu. Masa harus dibegitukan semua, baru cepat. Masih ingat Bapak Marsono namanya, depan rumah mertua saya, waktu saya pernah tinggal di situ di Cijantung II.
Saudara-saudara,
Para Bupati, Walikota, Wakil Gubernur atau yang mewakili Gubernur masih ingat, sejak awal saya sampaikan bahwa cara saya menilai Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, dan Walikota, terutama saya lihat dari tujuh hal yang prinsipnya, yang pokok, tentu yang lain juga penting. Tujuh hal itu adalah apakah angka kemiskinan di Kabupaten, di Kota dan Provinsi itu terus menurun dari tahun ke tahun. Kalau tidak, jalan di tempat, mengapa, apa upayanya.
Yang kedua, demikian juga pengangguran, apakah sudah tercipta lapangan pekerjaan. Kalau tidak, apa kreasinya.
Yang ketiga, korupsi, apakah makin merajalela atau makin susut. Kita lihat.
Yang keempat pendidikan, sudah berapa yang bisa dibebaskan, berapa yang tidak mampu yang bisa dibantu, partisipasi sekolah, angkanya, nilai kelulusan dan lain-lain.
Kesehatan yang kelima, seperti apa Puskesmas-nya, Posyandu-nya, PIN-nya, desa siaganya dan seterusnya.
Yang keenam, insfrastruktur apakah masih berantakan, apa ada perbaikan dari tahun ke tahun, baik dari APBD maupun APBN yang dirancangkan bersama-sama.
Yang ketujuh adalah pelayanan publik. Ini termasuk prioritas dan agenda utama, apakah rakyat masih mengeluh terus, mengurus sesuatu di tempat Saudara. Saya ingin ini pertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Saudara-saudara,
Mengapa pelayanan publik ini sangat penting, bagi rakyat ini keadilan. Senang hidup di sebuah negara yang mengurus segala sesuatu mudah, cepat dan murah. Ada juga faktor ekonomi, sebagian rakyat kita penghasilannya masih pas-pasan, cara kita membantu meringankan beban mereka adalah kita tanggung sebagian pengeluarannya, misalnya program-program yang kita laksanakan sekarang ini, pendidikan, kesehatan, bantuan beras untuk rakyat miskin dan lain-lain, sehingga penghasilan yang pas-pasan itu bisa lebih dihemat karena sebagian dibantu oleh negara, oleh Pemerintah, subsidi dan bantuan-bantuan yang lain.
Saudara kita bisa meringankan beban mereka lagi dengan cara mengurus sesuatu mudah, bahkan sebagian besar gratis. Kalau tidak bolak balik datang ke Kelurahan, datang ke Kecamatan, ke ini, ke itu, pakai angkutan, berapa ongkos angkutannya, meninggalkan tempat dan lain-lain, itu juga uang yang dikeluarkan dari penghasilannya. Kalau ini kita jalankan, sambil terus meringankan penghasilan mereka, ekonomi kita makin baik, tidak ada lagi gangguan-gangguan keamanan yang membikin orang takut lagi berusaha di Indonesia, suatu saat maka penghasilan itu makin besar, dia lebih mampu untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Pelayanan publik lagi-lagi ikut meringankan beban mereka.
Pelayanan publik yang lain, dunia usaha, swasta mengurus ijin, ijin ini, ijin itu, kalau dipercepat, tidak diperlambat, dipermudah, dibantu, maka usahanya akan cepat tumbuh dan berkembang. Kalau usahanya tumbuh dan berkembang, dapat lapangan pekerjaan rakyat di sekitar situ, membayar pajak, negara diuntungkan, membantu rakyat dengan program CSR, apa namanya, Corporate Social Responsibility dan lain-lain. Ini contoh pelayanan publik yang kita harapkan.
Bagi dunia usaha yang mengalami persaingan yang ketat di negara-negara lain maupun di negara sendiri, jangan dikira antar Kabupaten bersaing, antar Provinsi bersaing. Kalau begitu pelayanan publiknya jelek, ekonominya, biayanya tinggi, ya negara dirugikan, rakyat dirugikan, karena habis untuk itu. Oleh karena itulah, saya sungguh ingin semua itu bisa dilaksanakan dan dibangun dengan baik.
Di waktu yang akan datang, karena ini musim pilkada, calon-calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon-calon Bupati dan Wakil Bupati, calon-calon Walikota dan Wakil Walikota harus paham betul tentang ini semua. Jelaskan kepada rakyat kalau yang bersangkutan mendapat amanah memimpin Provinsi, Kabupaten, Kota itu apa yang mesti dijalankan menyangkut hal-hal penting tadi, termasuk pelayanan publik. Ini akuntabilitas, ini tanggung jawab. Saya ingatkan supaya rakyat kita betul-betul meyakini bahwa kehidupannya diperhatikan oleh jajaran pelayanan publik di negeri ini.
Saudara-saudara,
Dengan semua yang saya sampaikan tadi, saya berharap teruslah tingkatkan kualitas pelayanan publik, teruslah berinovasi, aplikasikan teknologi, termasuk information technology, bangun budaya kerja yang baik, tidak lelet, tidak lambat, tidak asal-asalan. Bangun mental melayani, bukan mental dilayani. Melayani, jemput, proaktif, dan berlomba-lombalah untuk kebaikan.
Jadi saya setuju saja, Pak Taufik Effendi, kalau negara dalam hal ini Pemerintah memberikan penghargaan bagi mereka ada para Bupati, Walikota atau siapa saja yang menjadi pahlawan pelayanan-pelayanan publik ini. Di negara kita ini yang harus kita bangun adalah kultur atau budaya menghargai. Harus seimbang reward and punishment, yang salah diberikan sanksi, yang berjasa diberikan apresiasi. Ini karakter yang baik, peradaban yang baik, jangan kita tidak pandai berterima kasih, bersyukur dan menghargai, karena itu secara agama juga tidak dibenarkan.
Mari kita beri contoh yang konkret-konkret saja memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi, seperti tadi yang melampaui panggilan tugasnya dengan pengorbanan fisik yang sama-sama kita lihat. Tetapi sebaliknya bagi yang lalai, gemar sekali melakukan pelanggaran, penyimpangan, ya diberikan sanksi, hentikan, agar tidak mengganggu kehidupan di negeri kita ini yang sedang sama-sama kita bangun.
Itulah pesan, harapan, dan ajakan saya. Saya senang melihat penandatanganan tadi dan dilakukan oleh para Kapolda. Para Kapolda selamat bertugas, saya tahu tugas Saudara tidak ringan. Saya percaya karena Saudara mengemban tugas negara, bersih, lurus, bertanggung jawab, selalu menghasilkan sesuatu yang baik. Tegar, apalagi tahun ini dan tahun depan, karena ada saja yang ingin mencapai tujuan dengan cara-cara yang merusak, yang destruktif, yang jadi korban rakyat kita. Berdirilah di depan secara professional, secara proporsional dan tidak perlu berlebihan, tapi wajib hukumnya menegakkan semuanya itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945.
Hadirin sekalian,
Itulah yang saya sampaikan dan dengan memohon ridho Allah SWT seraya mengucapkan ”Bismillahirrahmanirrahim”, Pameran Nasional Inovasi Pelayanan Aparatur Negara dengan resmi saya buka.
Sekian.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



