Pidato Presiden

Sambutan Penyerahan Laporan Akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP)

 

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PENYERAHAN LAPORAN AKHIR KOMISI KEBENARAN DAN PERSAHABATAN (KKP)
KEPADA KEPALA NEGARA/KEPALA PEMERINTAHAN
INDONESIA – TIMOR LESTE
HOTEL GRAND HYATT BALI, 15 JULI 2008



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Yang Mulia Presiden Jose Ramos Horta,
Yang Mulia Perdana Menteri Kay Rala Xanana Gusmao,
Yang saya hormati Bapak Mari Alkatiri,
Yang saya hormati para Komisioner,
Yang saya hormati para Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Bersatu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneosia, Gubernur Bali dan Hadirin yang saya muliakan,

Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan karunia-Nya pada siang hari ini, kita dapat menghadiri acara Penyampaian Laporan Akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan atau KKP Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Laste. Saya ingin menggunakan kesempatan yang baik dan semoga penuh berkah ini untuk menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bersua kembali dengan Yang Mulia Presiden Jose Ramos Horta dan Perdana Menteri Xanana Gusmao, beserta seluruh Delegasi Republik Demokratik Timor Leste dalam suasana penuh keakraban dan persahabatan.

Adalah sebuah kehormatan yang istimewa bagi saya untuk menyambut kedatangan para Pemimpin dari negara tetangga terdekat Indonesia, yaitu Republik Demokratik Timor Leste. Perjalanan sejarah menjadikan Timor Leste sebagai negara tetangga dekat dan sahabat karib Indonesia. Dan melalui proses KKP yang baru saja kita lewati, kedekatan dan persahabatan itu tentu akan semakin kokoh.

Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian fakta dan pembangunan persahatan ini, serta yang telah membantu terwujudnya hasil nyata pada hari ini. Proses ini dimulai dua setengah tahun yang lalu, ketika Pemerintah Timor Leste dan Indonesia menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk sebuah Komisi Kebenaran dan Persahabatan.

Tujuan dibentuknya komisi ini adalah untuk menetapkan kebenaran, truth yang menyeluruh terkait berbagai peristiwa yang terjadi sebelum dan setelah dilakukannya jajak pendapat pada tahun 1999 dengan mengedepankan upaya rekonsiliasi dan persahabatan, serta menjaga agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Pada waktu itu dapat dipahami bila banyak laporan-laporan panjang di media massa tentang kekerasan yang terjadi di wilayah pada saat itu masih disebut Timor-Timur. Diberitakan tentang terjadinya berbagai kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, penyiksaan serta pelanggaran Hak Asasi Manusia, kerusakan harta benda dan ribuan orang yang terpaksa lari dari tempat tinggalnya untuk menyelamatkan diri.

Tetapi laporan-laporan di media massa tersebut, sekali pun faktual hanya mampu memberikan gambaran secara acak, yang masih membutuhkan penjelasan tambahan tentang latar belakangnya, agar dapat dijadikan sebagai sebuah kebenaran. Sering kali sebuah kebenaran baru dapat dihasilkan setelah melalui investigasi yang terarah, sistematis dan terkadang menyakitkan. Tanpa kebenaran hakiki yang dihasilkan melalui proses seperti itu, maka tidak akan ada penyelesaian yang tuntas.

Penyelesaian tuntas inilah yang ingin dicapai oleh para Pemimpin kedua negara, Timor Leste dan Indonesia ketika kami bertemu di Bali pada tanggal 14 Desember tahun 2004. Hari itu, kita memutuskan untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan dilandasi oleh keinginan kuat untuk mencapai penyelesaian secara tuntas atas berbagai isu di masa lalu dan menjamin agar hubungan bilateral kedua negara terus tumbuh dan berkembang.

Penyelesaian yang tuntas itu sangatlah penting. Kita tidak dapat bergerak maju dan meraih apa yang kita cita-citakan, apabila masih memusatkan perhatian pada masa lalu. Tetapi kita juga tidak dapat mengubur masa lalu begitu saja, kita harus mempelajari apa yang terjadi di masa lalu untuk menemukan fakta tentang siapa, melakukan apa, kepada siapa, serta siapa yang sepatutnya bertanggung jawab. Karena hanya kebenaran hakiki yang dapat memerdekakan kita dari belenggu masa lalu.

Selanjutnya sari pati kebenaran masa lalu ini merupakan sesuatu yang amat berharga untuk dijadikan sebagai titik refensi atau rujukan yang harus kita ingat dan tandai dengan baik. Dengan menyadari keberadaan refensi tersebut dan juga pelajaran berharga, serta makna mendalam yang diberikannya, kita akan dapat lebih bertanggung jawab untuk dapat menghindari terulangnya kesalahan-kesalahan yang sama.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Para psikolog sosial dan ilmu politik pernah menyampaikan argumentasi yang meyakinkan, bahwa hanya melalui perhitungan yang akurat atas berbagai ketidakadilan massal yang telah terjadi di masa lampau, kita akan dapat memberdayakan sebuah masyarakat yang terbelah untuk menyembuhkan dirinya sendiri.

Dalam hal ini berbagai ketidakbenaran tentang apa yang pernah terjadi harus dikeluarkan agar proses rehabilitasi dapat berjalan efektif. Karena itu kita memilih untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Sebuah pilihan dan juga mekanisme khas yang diciptakan oleh kedua negara berdaulat untuk menyelesaikan permasalahan bilateral dengan mencari kebenaran dan mengedepankan persahabatan, tanpa melalui proses penuntutan. Penekanan diberikan pada pertanggungjawaban institusi atau kelompok dan bukan pada tanggung jawab perseorangan.

Selanjutnya juga diberikan perhatian kepada kesaksian para korban, penderitaan yang mereka alami dan cara terbaik untuk merehabilitasi mereka secara kolektif. Perlu dicatat, bahwa kata rekonsiliasi tidak dilekatkan pada nama komisi ini. Kami merasa bahwa rekonsiliasi telah dilakukan pada tahun-tahun awal, setelah Timor Leste menyatakan kemandirian dan kedaulatannya. Hal tersebut dilakukan melalui proses dialog dan juga konsultasi yang berlangsung tanpa henti, dimana berbagai permasalahan bilateral telah diselesaikan.

Kerja besar komisi ini pada akhirnya bertujuan untuk mempererat persahabatan yang sebelumnya telah tumbuh di antara kedua negara. Karena itu dalam kurun waktu dua setengah tahun ini, Komisi Kebenaran dan Persahabatan telah melakukan proses pencarian fakta, termasuk di dalamnya mendengarkan pemaparan terbuka, public hearing, pemaparan tertutup, closed hearing, mengumpulkan kesaksian berbagai pihak, serta kesaksian tertulis dan pemeriksaan secara mendalam atas berbagai dokumen yang relevan.

Tentu tugas ini tidaklah mudah, mengingat demikian rumitnya berbagai peristiwa yang harus diperiksa. Alhamdulillah dengan kegigihan dan ketekunan dari para komisioner, akhirnya tugas ini telah berhasil diselesaikan. Beberapa saat yang lalu, kami, Pemimpin kedua negara Timor Leste dan Indonesia yang hadirin saksikan telah secara formal menerima Laporan Akhir dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan ini.

Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan para Komisioner yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Komitmen, kesetiaan pada kebenaran, integritas dan profesionalisme yang telah dijunjung tinggi oleh para Komisioner dalam melaksanakan tugas mulia ini telah memungkinkan diselesaikannya misi yang tidak ringan, tetapi penting ini.

Saya telah menerima berbagai temuan, kesimpulan, dan rekomendasi dalam laporan komisi ini. Pemerintah Indonesia akan segera mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh komisi, serta akan mengambil berbagai inisiatif yang dirasa perlu guna memajukan persahaban antara masyarakat kedua negara. Kami menyampaikan penyesalan yang amat mendalam atas apa yang terjadi di masa lalu itu, yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda, yang akhirnya Indonesia dan Timor Leste mengambil prakarsa bersama untuk menyelesaikan secara arif dan tepat persoalan masa lampau itu.

Pada akhirnya tugas yang diemban oleh komisi ini tidak saja merupakan mandat yang diberikan oleh Pemerintah kedua negara, tetapi hakekatnya juga merupakan hubungan kemanusiaan antar kedua bangsa, rakyat Timor Leste dan rakyat Indonesia yang harus senantiasa kita pelihara dan perkokoh. Dengan hasil yang telah dicapai, saya berkeyakinan bahwa hubungan ini akan menjadi persahabatan yang kekal.

Kita memiliki keyakinan bahwa pada akhirnya faktor manusialah yang menentukan pembangunan pranata dan peradaban sebuah bangsa, bukan hukum atau ideologi. Keberhasilan membangun sebuah bangsa dilakukan oleh umat manusia yang saling perduli satu sama lain, dan juga atas nilai-nilai yang mereka junjung dalam banyak hal, peduli adalah mengenang. Karena itu saya setuju dengan motto yang tertulis pada halaman depan Laporan Komisi yang berbunyi “Per Memoriam Ad Spem” melalui kenangan menuju harapan.

Saya juga ingin mengatakan, dengan ini berakhir pula mandat Komisi Kebenaran dan Persahabatan sesuai dengan jadual yang disepakati. Mari kita kenang dan tidak kita lupakan mereka yang menjadi korban di kegelapan malam pada masa lalu kita. Dengan mengenang mereka, mari kita bulatkan tekad bahwa apa yang telah menimpa mereka tidak akan pernah terjadi lagi pada kehidupan kita, kehidupan umat manusia di masa depan, dan sepanjang kita kukuh menjaga tekad tadi, masih ada harapan untuk membangun kemanusiaan yang lembut, damai, dan penuh persaudaraan di antara kita.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

*****


Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan