Pidato Presiden

Sambutan Peringatan Hari Internasional Penyandang Cacat

 

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
HARI INTERNASIONAL PENYANDANG CACAT TAHUN 2008
ISTANA NEGARA, 5 DESEMBER 2008



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat pagi,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati para Menteri Koordinator, Menteri Sosial Republik Indonesia dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Saudara Komisioner Komnasham, Saudara Ketua Umum Persatuan Penyandang Cacat Indonesia,
Para Pimpinan Lembaga-lembaga dan Organisasi Non Pemerintah yang bergerak untuk membantu dan melayani para penyandang cacat, para Tamu Undangan, para Penyandang Cacat yang saya cintai dan saya muliakan,

Marilah sekali lagi pada kesempatan yang baik dan insya Allah penuh berkah ini, kita panjatkan dan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.

Kita juga bersyukur ke hadirat Allah SWT, karena hari ini kita dapat bersama-sama memperingati Hari Internasional Penyandang Cacat Tahun 2008. Sebagaimana disampaikan oleh Saudara Siswadi Ketua Umum PPCI tadi, bahwa tema Hari Internasional Penyandang Cacat tahun 2008 ini adalah yang bersifat internasional, “Convention on the right of person with disabilities, dignity and justice for all of us”. Sedangkan tema nasionalnya adalah “Pemenuhan hak, martabat, serta keadilan bagi penyandang cacat melalui ratifikasi konvensi internasional hak-hak penyandang cacat”. Perihal ratifikasi tentang konvensi internasional yang ditandatangani di Perserikatan Bangsa Bangsa tahun lalu, Menteri Sosial telah menjelaskan tadi dan insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah bersama DPR RI dapat meratifikasinya.

Saudara-saudara khususnya para penyandang cacat yang saya cintai,
Pemerintah sungguh serius untuk terus meningkatkan kesejahteraan penyandang cacat. Pada Peringatan Hari Internasional Penyandang Cacat tahun lalu di tempat ini, saya telah menyebutkan apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai perwujudan dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Saya ingin mengambil satu contoh dari apa yang saya sampaikan di tahun lalu tersebut. Di bidang pendidikan dan latihan sampai dengan tahun 2007 yang lalu, kita memiliki Taman Kanak-kanak Luar Biasa sejumlah 498 unit, SD Luar Biasa 1176 unit, SMP Luar Biasa 521 unit, SMA Luar Biasa 433 unit, yang kesemuanya menampung 66.425 anak. Disamping itu, ada 796 sekolah regular yang inklusif, yang menerima, baik siswa penyandang cacat maupun siswa yang normal di 22 Provinsi, yang menampung 16.320 anak cacat. Beasiswa anak penyandang cacat, keluarga miskin berjumlah 76.000 siswa. Ke depan Saudara-saudara, Pemerintah akan terus meningkatkan bantuan dan pelayanan kepada penyandang cacat.

Dalam sambutan Ketua Umum PPCI, Saudara Siswadi dan saya kenal beliau sejak 6 tahun yang lalu selalu konsisten, selalu gigih, dan tidak pernah berhenti untuk memikirkan dan memperjuangkan nasib, masa depan, dan kesejahteraan para penyandang cacat. Tadi Pak Siswadi menyampaikan beberapa saran dan usulan yang kita sudah dengar bersama, termasuk para Menteri yang banyak sekali hadir pada Peringatan Himpenca tahun ini. Saya nilai apa yang diusulkan atau disarankan oleh Ketua Umum PPIC tadi adalah tepat dan penting. Saya harap para Menteri bisa menindaklanjutinya untuk betul- betul dapat diwujudkan, baik secara langsung maupun secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh negara.

Catatan yang ingin saya sampaikan adalah menyangkut sejumlah usulan dan saran tadi kepada para Menteri, jadikan itu sebagai prioritas dalam program kerja di departemen atau kementerian masing-masing. Sesuaikan pula dengan kemampuan anggaran negara, yang saya nilai masih ada ruang untuk melakukan peningkatan dan pemberian pelayanan kepada para penyandang cacat tersebut. Contoh Saudara-saudara, tahun 2008 yang lalu jaminan sosial bagi penyandang cacat berat dilaporkan oleh Menteri Sosial 10.000 penyandang cacat dengan besaran 300.000 per orang per bulan.

Tahun 2009 ini, meskipun ada resesi ekonomi dunia, meskipun ada krisis keuangan global yang tentu berdampak kepada APBN kita, tapi kita telah sepakat Pemerintah telah mengusulkan kepada DPR dan DPR telah menyetujuinya, kita tingkatkan jumlahnya bukan hanya 10.000, tetapi menjadi 17.000 penyandang cacat berat. Subsidi bagi penyandang cacat di panti-panti rehabilitasi yang berjumlah 167 orang, ini juga telah dinaikkan biaya per orang per harinya, yang dulu Rp 2.500 per orang per hari meningkat tahun depan menjadi Rp 3.000 per orang, per hari.

Tadi pagi saya menelpon Menteri Keuangan, saya mendiskusikan dan saya minta Menteri Keuangan untuk melakukan perhitungan-perhitungan nantinya bersama-sama Menteri Sosial dan Menteri terkait, agar dipikirkan lagi untuk meningkatkan besaran, baik rupiah maupun jumlah yang kita berikan, subsidi ataupun bantuan ini, agar lebih banyak lagi sesuai dengan kemampuan negara, kita memberikan bantuan kepada para penyandang cacat. Sesuai dengan laporan Menteri Keuangan masih ada ruang, meskipun ruang ini tentu tidak sebesar kalau nantinya suatu saat ekonomi kita sudah tumbuh pesat, APBN kita sudah meningkat dengan tajam, tetapi dikatakan masih ada. Oleh karena itu, Saudara Menteri Sosial segeralah nanti bersama-sama Menteri Keuangan untuk memikirkan dan merumuskannya dengan tepat.

Saudara-saudara,
Utamanya para Penyandang Cacat yang saya cintai, saya ingin mengulangi sekali lagi dalam garis besarnya, apa yang saya sampaikan, yang saya arahkan, yang saya harapkan pada Hari Internasional Penyandang Cacat Tahun 2007 yang lalu.

Pertama, kalau Saudara masih ingat dulu, saya mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat luas untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat. Dikatakan dalam Undang-Undang, esensinya penyandang cacat berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pekerjaan yang layak itu disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatannya, pendidikan yang dimiliki, serta kemampuan yang juga dimiliki oleh para penyandang cacat itu.

Bahkan saya berikan contoh dulu, kalau ada saudara kita yang mengalami cacat pada bagian kakinya, tetapi tangannya masih cukup terampil untuk melakukan pekerjaan tertentu, maka dalam pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan keterampilan tangan sebenarnya dia harus dinyatakan mampu. Dengan demikian, akan tepat cacat seperti apa, bisa bekerja di bidang pekerjaan seperti apa. Tentu banyak sekali yang harus dirumuskan. Dengan demikian sekali lagi lebih banyak lagi saudara-saudara kita para penyandang cacat memiliki kesempatan bekerja pada berbagai profesi dan pekerjaan. Itu yang pertama yang saya sampaikan dulu.

Yang kedua, saya sungguh ingin kuota 1% di berbagai tempat pekerjaan, termasuk perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia ini betul-betul dapat dipenuhi. Saya melihat banyak perusahaan yang sudah mulai memenuhi ketentuan ini dan memberikan kuato 1%, sebagaimana perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan tanda penghargaan dari Pemerintah. Jadi kalau ada 100 karyawan, maka 1 orang minimal tentunya adalah para penyandang cacat dan itu sangat dimungkinkan. Saya beri contoh sekali lagi, handicraft, kerajinan tangan, itu bahkan mungkin bisa lebih dari satu dalam 100 orangnya, karena mereka memiliki kemampuan tanpa menganggu produktivitas dari perusahaan atau industri itu. Itu yang kedua yang saya sampaikan tahun lalu.

Yang ketiga, dalam Undang-Undang dikatakan pemberian lapangan pekerjaan itu sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan dan mempertimbangkan pula pendidikan dan kemampuan para penyandang cacat. Oleh karena itu, saya meminta kepada semua jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, Provinsi, Kabupaten, dan Kota, termasuk perusahaan-perusahaan negara, BUMN, BUMD dan perusahaan-perusahaan swasta berikanlah pendidikan dan latihan bagi para penyandang cacat itu, agar memenuhi persyaratan Undang-Undang dan yang bersangkutan terampil, bisa bekerja pada pekerjaan-pekerjaan tertentu.

Yang keempat, saya minta waktu itu untuk meningkatkan fasilitas bagi para penyandang cacat di tempat-tempat umum, di bandara, di terminal kerata api, di terminal bus, di pelabuhan laut yang tentunya memudahkan saudara-saudara kita yang mengalami cacat badan untuk mudah melakukan aktivitasnya. Saya melihat sudah ada perkembangan, tetapi masih harus ditingkatkan lagi.

Ada yang namanya anggaran untuk CSR (Corporate Social Responsibility), sangat bisa digunakan untuk membangun fasilitas seperti itu. Anggaran pemerintah, anggaran negara juga ada yang bisa diperuntukkan untuk membangun fasilitas bagi penyandang cacat. Kita ingin lebih banyak lagi tempat-tempat seperti itu. Bahkan tahun lalu saya ingatkan kasih tulisan, satu bahasa Indonesia, satu bahasa Inggris, sehingga mereka tahu kemana atau fasilitas apa yang tersedia bagi penyandang cacat di tempat-tempat umum tersebut.

Yang kelima, waktu itu saya minta untuk ada penyaluran modal usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah yang banyak sekali mempekerjakan penyandang cacat. Atau usaha mikro dan kecil yang itu diorganisasi oleh para penyandang cacat. Sekarang ada namanya Kredit Usaha Rakyat, scheme pemberian bantuan modal yang mudah karena jaminannya ditanggung oleh Pemerintah. Nanti sore saya akan berkunjung ke BRI untuk mengecek dan mendapatkan laporan tentang pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat selama ini. Kita menganggarkan 14 trilyun, kalau tidak salah yang sudah disalurkan 11 trilyun, jadi masih ada 3 trilyun. Tahun depan akan kita berikan lagi, kredit seperti itu. Ini harus digunakan sebaik-baiknya.

Dan Saudara-saudara, yang macet, kredit macet atau non performing loans, itu kecil sekali, tidak mencapai 0,5%, 1% pun tidak. Berarti Kredit Usaha Rakyat, usaha mikro kecil, koperasi ini betul-betul patuh untuk memenuhi kewajibannya. Ini harus kita lanjutkan dan kita sukseskan. Dan tolong sampaikan nanti kepada, melalui Mensesneg di sini kepada Bank-bank penyalur KUR, BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bukopin dan Bank Syariah Mandiri juga memberikan atensi kepada para penyandang cacat.

Saudara-saudara,
Dan yang keenam, instruksi saya pada tahun lalu dan sudah dijalankan oleh Menteri Sosial dengan Menteri terkait untuk meningkatkan besaran jaminan sosial dan subsidi bagi yang berada di panti-panti rehabilitasi. Dan saya katakan tadi, Insya Allah sesuai dengan kemampuan kita, jumlah dan besaran itu terus dapat kita tingkatkan.

Hadirin yang saya muliakan,
Bangsa yang besar adalah antara lain bangsa yang menyayangi, bangsa yang peduli, dan bangsa memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi kepada para penyandang cacat, dan membantu para penyandang cacat tersebut. Saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama pihak-pihak yang memiliki kemampuan yang lebih untuk terus meningkatkan kepedulian dan bantuan kepada para penyandang cacat. Saya perlu mengingatkan sekali lagi, bahwa menolong dan membantu penyandang cacat bukanlah konsep charity atau sadaqah, tetapi konsep kasih sayang dan amanah. Bedakan, kalau sudah menjadi amanah disertai rasa kasih sayang, maka bantuan ini betul-betul perlu kita wujudkan dengan nyata.

Hadirin sekalian,
Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin memberikan apresiasi. Pertama, apresiasi atau penghargaan saya, saya tujukan kepada Persatuan Penyandang Cacat Indonesia yang telah bekerja keras di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan, sekali lagi nasib, masa depan dan kesejahteraan para penyandang cacat yang terus memberikan pandangan, masukan, dan saran kepada Pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para penyandang cacat itu.

Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada Lembaga-lembaga, Organisasi Non Pemerintah atau NGO, Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang bantuan dan pelayanan penyandang cacat, yang dengan penuh tekad yang mulia terus menjalankan kewajibannya.

Saya juga ingin memberikan apresiasi khusus kepada para sukarelawan yang dengan hati yang mulia juga memberikan bantuan dan pelayanan kepada para penyandang cacat di seluruh Indonesia, di berbagai bentuk kegiatan dan cara-caranya yang dipilih secara tersendiri.

Apresiasi juga saya berikan kepada jajaran Pemerintah dan dunia usaha, tadi saya lihat Pemerintah Provinsi Jambi juga menerima tanda penghargaan, perwakilan dunia usaha juga mendapatkan penghargaan. Teruslah menyiapkan lapangan pekerjaan dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan.

Dan tidak lengkap kiranya ucapan terima kasih dan penghargaan saya, selamat saya, kalau tidak saya sampaikan kepada para penyandang cacat yang juga banyak yang berprestasi di bidang pendidikan. Saya mendapatkan laporan ada seorang Doktor dari penyandang cacat tuna netra, yang untuk pertama kali meraih gelar Doktor itu, catatan saya di sini, Saudara Doktor H. Ahmad Basri. Apakah ada di ruangan ini? Baik kita berikan tepuk tangan kepada beliau.

Saya juga memberikan apresiasi kepada yang berprestasi di bidang kesenian. Tadi kita mendengarkan lantunan suara yang sangat indah dan merdu dari Saudari Firza yang juga berprestasi dalam Program Mama Mia. Saya kira kita sepakat membawakan lagu dengan indah dan merdunya tadi.

Juga para penyandang cacat yang berprestasi di bidang olahraga. Saya beberapa kali menerima kehadiran para penyandang cacat yang memiliki banyak medali ketika melakukan pertandingan di berbagai ajang olahraga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Mereka semua bisa berprestasi. Mereka semua ternyata memiliki kemampuan. Oleh karena itu, kalau diberikan peluang, ada equality of opportunity sesuai dengan derajat dan jenis kecacatannya tadi, saya yakin lebih banyak lagi para penyandang cacat yang bisa meraih prestasi yang dapat kita banggakan bersama.

Demikianlah Bapak, Ibu, Hadirin sekalian, yang dapat saya sampaikan pada Hari Internasional Penyandang Cacat pada Tahun 2008 ini. Sekali lagi, marilah kita tingkatkan bakti dan pengabdian kita kepada para penyandang cacat dan kepada bangsa dan negara tercinta.

Sekian.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

*****


Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan