Pidato Presiden

Sambutan Peringatan HUT Ke-52 Legiun Veteran Republik Indonesia

 

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE -52
LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
ISTANA NEGARA, 13 JANUARI 2009




Bismilahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati Saudara Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Saudara Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Wakapolri, Saudara Gubernur DKI Jakarta,
Yang saya cintai dan saya muliakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI, para Anggota Dewan Pertimbangan Pusat LVRI, Dewan Pimpinan Pusat LVRI, Keluarga Besar LVRI, terutama para Sesepuh, dan Senior Pejuang Bangsa.

Marilah pada kesempatan yang baik dan Insya Allah penuh berkah ini, sekali lagi kita panjatkan puji ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan semoga senantiasa kesehatan untuk melanjutkan ibadah kita, karya kita, serta tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Kita juga bersyukur ke hadirat Allah SWT, karena hari ini kita dapat bersama-sama bersilaturahim dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun LVRI yang ke-52.

Atas nama negara, Pemerintah dan selaku pribadi, saya mengucapkan selamat berhari ulang tahun yang ke-52 kepada Keluarga Besar LVRI. Seraya terimalah ucapan terima kasih dan penghargaan kami kepada Keluarga Besar LVRI yang tidak pernah absen dalam mengabdi kepada bangsa dan negara di masa perjuangan maupun di masa pembangunan.

Hadirin yang saya muliakan,
Tema Hari Ulang Tahun LVRI sekarang ini adalah sebagaimana disampaikan oleh Bapak Rais Abin tadi, “LVRI bersama Pemerintah yang bersih dan berwibawa mewujudkan NKRI yang damai dan sejahtera”. Saya memandang tema ini tepat dan tetap relevan. Banyak yang memberikan komentar apa masih relevan sekarang ini berbicara NKRI, terus-menerus berbicara Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945. Saya katakan kita semua berpendapat, selama negara yang kita cintai ini ada di muka bumi ini selalu relevan membicarakan nilai dan konsensus dasar kebangsaan itu. Oleh karena itu sekali lagi, tema ini saya dukung dan tetap relevan sepanjang masa.

Bapak, Ibu, Hadirin sekalian,
Bukan hanya klise, tetapi adalah merupakan sikap dan posisi kita bahwa NKRI, bangun negara kesatuan dan NKRI dalam artinya dalam artiannya yang utuh adalah final dan harga mati bagi Indonesia. Merah Putih harus terus berkibar dari Aceh sampai Papua, apapun dinamika yang terjadi di negeri ini, yang tentu mesti merespon perkembangan zaman, tapi NKRI, Merah Putih haruslah teruslah berkibar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Aman dan damai saya pahami, kedaulatan kita tegak, kita bisa mempertahankan teritori kita, kita bisa mengamankan dalam negeri kita, kehidupan masyarakat kita rukun dan damai. Sedangkan sejahtera saya pahami, kita ingin terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun ekonomi dan sekaligus menegakan hukum dan berkeadilan. Kalau kehidupan itu adil, sesungguhnya hidup kita juga tenteram dan sejahtera.

Sedangkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Bapak, Ibu dan Hadirin yang saya muliakan, tiada lain kita terus berjuang dengan gigih untuk membentuk, membangun good governance, tata pemerintahan yang baik. Kita tahu pemerintahan yang responsif, yang transparan yang akuntabel, yang bersih, tetapi jangan dilupakan ciri-ciri dari good governance, antara lain juga pemerintahan yang berkemampuan, yang capable. Mengapa saya tekankan perlunya pemerintahan yang capable, apakah itu pemimpin pemerintahan yang dipilih oleh rakyat, elected by the people, sekarang langsung, apakah Presiden, dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota mestilah diyakini mereka berkemampuan untuk menjalankan tugas-tugasnya. Yang kedua birokrasinya, birokrasi pada tataran pemerintahan pusat maupun daerah.

Oleh karena itu, demokrasi yang tengah mekar di negeri ini yang masuk ke wilayah Indonesia dengan model demokrasi pemilihan langsung hendaknya sungguh dipahami untuk disamping memilih kandidat-kandidat yang didukung oleh rakyat, juga diyakini bahwa kandidat-kandidat itu berkemampuan, capable. Sulit kita menjalankan roda pemerintahan di seluruh tanah air kalau di beberapa tempat pemerintahannya tidak jalan, pemerintahan lokalnya mengalami masalah. Ini tugas kita bersama untuk betul-betul menjadikan sistem pemerintahan makin efektif, sebagaimana yang kita tuju secara bersama.

Bapak, Ibu, Hadirin yang saya muliakan,
Menyangkut dana kehormatan, sebenarnya apa yang Bapak, Ibu dan Keluarga Besar LVRI dapatkan itu lebih dari pantas karena negara patut berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pejuang-pejuangnya. Kalau menyangkut mulut usil tadi yang disampaikan oleh Bapak Rais Abin, ya ini Pak Agum mesti tersenyum juga ini. Ya memang kalau kita sedang mengemban amanah sebagai apapun, mungkin tiap hari kita menghadapi komentar seperti itu.

Saya hampir 5 tahun mengemban amanah, hampir 5 tahun pula menghadapi keusilan-keusilan seperti itu. Ada yang bersikap, tidak semua, tidak semua kalau menyerang dan menentang pemerintah, termasuk Presidennya, itu hebat, itu berani, itu Pahlawan, sekali pun keputusan dan kebijakan pemerintah itu tepat dan logis, ada. Ada juga dekat dengan itu, berterima kasih, memberikan penghargaan, apalagi memuji pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berlaku juga bagi pemerintahan di daerah.

Sekalipun program-programnya benar, itu dianggap tabu dan malahan berdosa. Tetapi tidak semua. Saya yakin, sama dengan keyakinan saya bahwa rakyat kita sesungguhnya punya hati. Dia juga bisa merasakan dengan jujur dan jernih mana-mana yang sudah benar, mana-mana yang belum, apa yang sudah dicapai oleh pemerintah, apa yang belum dicapai dan seterusnya.

Sehubungan dengan itu, karena ini saat yang baik, saya bisa menjelaskan, bisa melaporkan kepada para sesepuh dan para senior, saya akan gunakan kesempatan, mohon kesabarannya mungkin saya berbicara agak lama sedikit pagi hari ini.

Yang miskin di negeri kita ini budaya berterima kasih dan budaya memberikan apresiasi. Sulit sekali, berat sekali untuk mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada siapa pun. Oleh karena itu, 5 tahun terakhir ini, saya mendorong, mengajak, memelopori untuk mengembangkan budaya terima kasih dan apresiasi ini, ratusan tokoh, pejabat negara, pejabat pemerintah dan bahkan rakyat yang secara khusus pemerintah memberikan penghargaan, karena prestasinya, karena keteladanannya dan karena jasanya.

Tetapi di sisi yang lain kami juga memberikan sanksi, memberikan teguran, termasuk hukum dan tindakan administrasi bagi mereka yang lalai, utamanya jajaran pemerintahan. Harus begitu dan menurut saya kalau reward dan punishment ini kita jalankan dengan benar, maka kehidupan akan menjadi adil. Orang mengatakan keadilan itu datangnya lambat, tapi pasti.

Bapak, Ibu dan Hadirin yang saya muliakan,
Merespon apa yang disampaikan oleh Bapak Rais Abin tadi persoalan konstitusi, persoalan Undang-Undang Dasar 1945. Saya masih ingat dulu tahun 2004, musim pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, ada acara di Cawang yang dihadiri oleh para senior waktu itu, para senior bertemu dengan para masing-masing capres dan cawapres saya tahu berganti-ganti diundang mendengarkan pikiran, pandangan, visi barangkali. Yang saya masih ingat betul saya adalah barangkali sebagian senior juga hadir, ada juga yang sudah dipanggil Yang Maha Kuasa yang pada saat itu berbicara dan cukup keras. Saya tahu karena saya datang melayat ketika beliau-beliau menghadap Yang Maha Kuasa.

Yaitu tentang perubahan Undang-Undang Dasar, sama yang disampaikan oleh Bapak Rais Abin tadi, pertanyaannya begini. “Saudara Calon Presiden,” kepada saya. “Apakah Saudara sanggup untuk begitu terpilih nanti andaikata Saudara nanti terpilih melakukan perubahan Undang-Undang Dasar yang dikenal dengan nama amandemen Undang-Undang Dasar, dibicarakan waktu itu kalau perlu dengan Dekrit Presiden.” Kita masih ingat dan itu masuk hari-hari itu masuk di surat kabar, bukan hanya pertemuan saya dengan para sesepuh, para senior, tapi di banyak forum menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Saya masih ingat jawaban saya dan jawaban itu saya pertahankan sampai sekarang. Dan beberapa kali saya menyampaikan Pidato Kenegaraan di depan DPR RI dan depan DPD RI saya ulangi dan saya terus sampaikan, karena sebagai pemimpin kita harus konsisten, apa yang pernah saya sampaikan, apa yang pernah kita sampaikan. Jawaban saya waktu Bapak, Ibu, “Saya tidak mungkin berjanji untuk melakukan sesuatu yang tidak dapat saya lakukan. Karena andaikata saya terpilih sebagai Presiden, maka menurut Undang-Undang-Dasar kewenangan untuk melakukan perubahan, itu berada di tangan rakyat sebetulnya, meskipun proses konstitusional berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dekrit itu bukan lagi instrumen bisa digunakan dalam era politik dewasa ini. Presiden memiliki resources, memiliki otoritas untuk mengeluarkan sesuatu, apabila negara dalam keadaan darurat, misalnya Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, sebagaimana yang kami lakukan sekarang ini menghadapi resesi perekonomian global. Dalam keadaan darurat pernah terjadi di banyak di negeri ini, Presiden mengeluarkan, menyatakan keadaan bahaya. Presiden bisa menyatakan perang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagainya. Dekrit tentu tidak masuk instrumen”.

Tetapi saya katakan kepada para sesepuh dan senior pada waktu itu, saya punya pendapat yang sama. Tidaklah tepat tiap tahun kita melakukan perubahan-perubahan Undang-Undang Dasar yang dikenal dengan amandemen demi amandemen. Karena saya punya pemahaman dan ini saya pertahankan sampai sekarang. Undang-Undang Dasar itu ya sesuatu yang sangat mendasar, fundamental.

Kalau ada pikiran baru menyangkut konstruksi, menyangkut substansi dan Undang-Undang Dasar, lazimnya di negara manapun dikembalikan kepada yang memberikan mandat, yaitu rakyat. Bisa dengan model referendum, bisa dengan model plebisit, apapun. Karena tidak kita kenal dua model itu dalam ketatanegaraan kita, maka bahasa saya, saya sampaikan kalau ada pikiran, saya mengetahui DPD RI punya pikiran, pihak lain ada pikiran juga untuk amandemen, bawalah dulu ke arena publik yang lebih luas. Jangan buru-buru diproses amandemen lagi, tahun depan proses, amandemen lagi. Ibarat membangun rumah, 10 tahun kemudian rumah kita jendelanya tambah sepuluh, pintunya berubah, tiangnya ada yang besar sekali, ada yang kecil sekali. Karena barangkali tidak utuh, tidak menyeluruh, tidak matang kita melakukan yang disebut dengan perubahan Undang-Undang Dasar.

Setelah dibawa ke arena yang lebih luas dengan mekanisme yang ada, silakan, semua orang berhak berbicara Undang-Undang Dasar, bukan hanya MPR, meskipun proses akhir menurut konstitusi, perubahan itu ada mekanisme, ada aturannya dan MPR yang memiliki kewenangan, ya tapi ada Lembaga Pengkajian, LVRI, Pepabri, siapa pun punya hak politik untuk memikirkan menyampaikan pandangan-pandangannya tentang Undang-Undang Dasar.

Andaikata rakyat, mayoritas rakyat kita sungguh ingin ada perubahan terhadap Undang-Undang Dasar, maka ada kewajiban politik, saya ulangi ada kewajiban politik melalui mekanisme yang ada, Majelis mempertimbangkan untuk perubahan Undang-Undang Dasar itu. Dan ini adalah menurut saya satu proses yang mesti kita tempuh, di satu sisi proses formal, di sisi lain ini sungguh berangkat dari pemikiran kita semua.

Terhadap yang disampaikan oleh Pimpinan LVRI tadi, saya memberikan penghargaan yang tinggi dan silakan pikiran-pikiran seperti itu dibicarakan, dibawa, dialirkan ke arena yang lebih luas, untuk kemudian timbang-timbang oleh rakyat kita, bangsa kita, untuk memikirkan masa depan dari konstitusi kita.

Saya terus juga berkomunikasi Bapak, Ibu dengan banyak pihak, datang ke ke kantor saya, perseorangan atau kelompok, menyangkut Undang-Undang Dasar, saya dengar semuanya. Karena itu adalah kebebasan berpendapat, itu freedom of talk, freedom of speech yang mesti kita dengarkan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi kita. Oleh karena itu, ruang dan peluang selalu ada untuk melakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, tinggal perubahan itu menyangkut substansi apa, mengapa perubahan itu dilakukan, bagaimana pikiran rakyat terhadap perubahan itu. Itulah yang nanti menentukan urgency dilakukannya perubahan Undang-Undang Dasar itu.

Saya ingin masuk lebih dalam lagi, karena saya tertarik dengan apa yang disampaikan oleh LVRI. Mari kita telaah konstitusi kita sekarang ini, Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dilakukan perubahan 4 kali, tahun 1999, tahun 2000, tahun 2001, dan tahun 2002, 4 kali.

Kita kaitkan dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku, kita sadari sekarang, dulu yang namanya lembaga kehakiman hanya satu, Mahkamah Agung, sekarang ada Mahkamah Konstitusi misalnya. Dulu Legislatif itu hanya satu, DPR RI, sekarang ada DPD RI yang konon disebut semibikameral begitu. Ini berbeda konstruksi cara pandang kita terhadap susunan kelembagaan negara, sebagaimana yang diatur Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan 4 kali perubahan.

Lantas sistem pemerintahan, para senior waktu saya masih yunior tentu kita hidup dalam sistem pemerintahan yang lebih sentralistik, yang lebih konsentrik, tidak berarti sentralistik dan konsentrik salah, banyak negara yang masih mempertahankan sistem itu. Tetapi sekarang kita menganut sistem pemerintahan yang lebih desentralistik dengan otonomi daerah, sebagian bahkan menganut otonomi khusus, yang dirumuskan semuanya sebelum tahun 2004. Itu adalah proses dan apa yang dicapai pada masa yang lalu.

Yang mesti kita lihat sekarang dengan pikiran yang rasional, dengan hati yang jernih, kita bisa menelaah, apakah konstitusi, apakah sistem ketatanegaraan dan apakah sistem pemerintahan ini benar-benar bisa mengantarkan bangsa Indonesia mencapai cita-cita dan tujuan sebagaimana yang ditetapkan oleh bangsa ini melalui para pendiri republik, founding fathers kita. Kita tahu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dan yang kedua 4 tujuan nasional, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, ya, tidak. Tetapi tidak sesederhana itu, mari kita kita ajukan sejumlah pertanyaan penting.

Kita ini menganut sistem apa sekarang ini?. Apakah sistem demokrasi parlementer atau demokrasi presidensial? Apa betul kita ini sekarang menganut multiparty democracy? Saya punya catatan Bapak, Ibu, saya agak sering membaca buku, ya buku itu penting untuk menambah pengetahuan saya mengelola negara, pemerintahan, membanding-bandingkan dengan negara lain, membandingkan dengan masa lalu dan sebagainya, supaya negara yang begini besar, negara yang agung, negara dengan sejarah dan semuanya kita kelola bersama dengan cara-cara yang benar, dengan pikiran yang benar.

Ada buku yang berjudul How Government Work, bagaimana sebuah pemerintahan itu dijalankanlah begitu. Ini terbit tahun 2004 dan terbit kembali tahun 2006, diterbitkan oleh penerbit di luar negeri. Di situ dari 180 negara lebih dibagilah sistem pemerintahan atau ketatanegaraan sebagai berikut, ada yang disebut dengan sistem monarki, ada juga yang disebut sistem teokratik, ada yang disebut dengan sistem yang atau military rule, ada sistem yang demokratis, ada single party rules, dan ada transitional rules, bagaimana yang kita lihat misalkan di Irak dan sebagainya, masih dianggap pemerintahan yang tradisional.

Kalau kita tajamkan lagi. Democratic rule, Indonesia tentunya negara demokrasi, negara hukum, kita lihat mana, kita dianggap dalam bentuk demokrasi, negara demokrasi ini. Ada yang mengatakan parliamentary democracies, multiparty democracies, presidential democracies, presidential regime and non party democracies.

Yang unik Bapak, Ibu, kita boleh tidak bersetuju dengan apa yang disusun oleh buku itu, negara kita dikelompokan bukan demokrasi parlementer, bukan demokrasi presidensil, tapi demokrasi multi party, demokrasi multi partai. Kita bisa berdiskusi cari waktu yang lebih luas nanti, membahas semuanya itu. Tapi begini, bagi kita, bagi saya seorang Pemimpin Eksekutif menurut Undang-Undang Dasar, kami diberikan kewenangan untuk memimpin pemerintahan di negeri ini. Yang penting pilihan kita itu, kita tentunya ingat para pendahulu, rakyat kita mengatakan kita menganut sistem demokrasi presidensil sebetulnya.

Apapun, Presiden dan pemerintahannya harus dapat bekerja dengan efektif. Kalau lebih kita lebarkan ya semua lembaga-lemabag negara yang diatur oleh Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang juga bisa menjalankan tugasnya secara efektif. Orang tahu agar efektif seseorang yang mengemban tugas, tentu memiliki kewenangan, otoritas yang cukup dan resources yang cukup. Saya tidak hanya mengatakan itu penting bagi Presiden dan pemerintahan, bagi siapa pun yang memiliki peran, tugas, dan kewajiban untuk dijalankan, tentu menurut Undang-Undang Dasar dan menurut Undang-Undang.

Mari kita bahas yang lain, apa sebenarnya latar belakang dan pemikiran dilakukannya 4 kali perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945. Kita semua mengalami masa itu. 1998 puncaknya, 1999 masih tinggi dinamika politik, kalau saya tidak mengatakan krisis politik waktu itu, para senior berada dalam proses besar itu. Saya dengan teman-teman waktu itu, ada di TNI sebagai Kepala Staf Sosial Politik, Kepala Staf Teritorial sebagian yang ada di sini, kami juga ikut berada dalam masa yang penuh turbulance waktu itu, sehingga kita semua memahami. Why, the why ada apa sebenarnya.

Bapak, Ibu sebenarnya ada keinginan untuk melaksanakan, untuk melakukan koreksi, kekuasaan eksekutif waktu itu sebelum terjadi perubahan waktu itu dianggap terlalu besar. Oleh karena itu, konstruksi perubahan-perubahan itu sebenarnya untuk mengurangi kekuasaan eksekutif itu. Cara menguranginya melakukan perubahan dalam Undang-Undang Dasar, dan jangan lupa banyak sekali Undang-Undang yang juga disesuaikan. Karena juga tidak ingin eksekutif terlalu kuat, terlalu dominan, maka muncul pula sejumlah lembaga-lembaga negara yang baru, komisi-komisi negara yang baru, jumlahnya banyak, dengan harapan ada the real check and balances. Itu pertama.

Yang kedua, sebagai reaksi dari peristiwa-peristiwa politik yang ada 1998, 1999, 2000, 2001,2002. Bapak, ibu masih ingat, amandemen pertama atau perubahan pertama pembatasan masa jabatan Presiden. Karena barangkali Pak Harto dan Bung Karno dianggap terlalu lama memerintah di negeri ini, sehingga kuat keinginan untuk melakukan pembatasan masa jabatan Presiden.
Yang kedua, banyak klausul tentang DPR tidak bisa dibubarkan oleh pemerintah seperti itu, karena baru ada peristiwa politik katakanlah sebuah Dekrit Presiden yang membubarkan DPR dan MPR, muncul dalam perubahan itu, merespon atau bereaksi terhadap peristiwa politik itu.

Yang kedua, ada peristiwa impeachment terhadap Presiden, maka pasal-pasal tentang impeachment banyak sekali sekarang di Undang-Undang Dasar 1945. Silakan dibaca one by one. Itu juga dipengaruhi oleh peristiwa politik yang terjadi pada saat itu. Dan jangan lupa, emosi politik tinggi sekali waktu itu, banyak pikiran yang revolusioner, banyak konsultan dari negara-negara lain, “Begini loh demokrasi yang benar, bukan seperti”. Itu waktu itu, dalam keadaan yang chaotic, dalam keadaan yang penuh dengan turbulence, semuanya terjadi mungkin kita terkesima waktu itu, ada perubahan besar reformasi, bahkan revolusi katakanlah seperti itu.

Dengan apa yang saya sampaikan ini Bapak, Ibu, dan Hadirin sekalian, kita paham latar belakang mengapa terjadi 4 kali perubahan Undang-Undang Dasar itu. Sebagian kita pahami tujuannya tidak salah, ada check and balance. Jangan ada suatu lembaga, termasuk Lembaga Kepresidenan barangkali begitu, yang memiliki power yang sangat besar, berbahaya kalau sebuah lembaga power-nya luar biasa, power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely. Jadi sekarang lembaga-lembaga yang punya power yang tinggi hati-hati, karena bisa memiliki kecenderungan untuk corrupt, itu hukum politik dan terjadi di banyak negara.

Oleh karena itu, sebenarnya dari segi checks and balances tidak keliru seperti itu, tidak keliru. Tinggal setelah kita paham latar belakangnya, setelah kita paham tujuannya, mari kita telaah sekarang ini. Ini 10 tahun sudah sejak perubahan pertama dilakukan 1999, sekarang 2009. Mari kita telaah sudah tepat kah?, sudah paskah?, itukah yang kita tuju, ini tentu dianjurkan, bahkan bagi mereka yang bisa atau memiliki kemampuan untuk menganalisis dengan jernih dan objektif.
Mari kita lihat teori keseimbangan, checks and balances dalam arti yang luas, sudahkan dalam Undang-Undang Dasar kita terjadi keseimbangan yang tepat, yang healthy antara Eksekutif, Legislatif, Yudikatif. Ada MA, ada MK, ada Komisi Yudisial barangkali di apa namanya, Legislatif ada DPR, ada DPD, ada MPR, kemudian banyak sekali sekarang komisi-komisi dan lembaga negara.

Sudahkah seimbang antara negara dan rakyat?. Karena konstitusi itu after all mengatur apa peran, hak dan kewajiban rakyat, apa peran, hak dan kewajiban negara? Sudahkah pas antara pusat dengan daerah, apalagi kita menganut otonomi khusus atau otonomi daerah? Sudahkah pas antara liberty and security? Too much freedom lack of security, negara akan goncang. Too much security dalam arti pikiran yang selalu semuanya harus security, lack of freedom juga bermasalah. Harus ada satu titik temu yang bagus antar liberty and security. Sudahkah seimbang dalam konstitusi kita dan Undang-Undang antara kepentingan security dan prosperity. Itulah the real work.

Dalam dunia nyata kita, Bapak, Ibu, termasuk di negara, itulah urusan-urusan Undang-Undang Dasar yang indah, yang bagus, yang tepat dan Undang-Undangnya akhirnya harus bisa dijalankan dan memenuhi tujuan-tujuan itu. Tidak ada artinya kita punya Undang-Undang Dasar yang bagus sekali bahasanya indah, lengkap, tapi dalam dunia nyata kita, mengelola kehidupan bernegara, bermasyarakat, berpemerintahan banyak masalah akibat landasan atau rujukan konstitusi dan Undang-Undang itu. Kita menguji di situ.

Ujian yang kedua adalah sudah saya sampaikan tadi, efektifkah pihak-pihak yang harus mengemban amanah menurut Undang-Undang Dasar? Kalau wilayah Eksekutif, efektifkah seorang Presiden, siapa pun Presidennya, termasuk siapapun Presidennya setelah 20 Oktober tahun ini, akhir dari masa bhakti saya? Tetapi sang Presiden dengan pemerintahannya, menurut Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang bisa menjalankan tugas dengan baik. Itu mesti dilihat.

Yang lain apakah seluruh keseluruhan dari Undang-Undang Dasar itu, yang saya sebut tadi nilai dan konsesus dasar, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhineka Tungggal Ika, itu masih menjadi ruh, masih menjadi jiwa, soul dari Undang-Undang Dasar kita.

Bapak, Ibu, para Sesepuh lebih tahu dibandingkan saya, karena saya adalah adik generasi Bapak, Ibu sekalian. Betapa dalamnya diskursus dan akhirnya consensus building antara para pendiri Republik pada bulan Mei, Juni 1945 dalam Sidang Badan BPUPK, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, silakan dilihat kembali dan dibaca kembali. Pandangan Prof. Supomo, pandangan Ir. Soekarno, pandangan Dr. Muhammad Hatta, pandangan Muhammad Yamin SH dan yang lain-lain, betapa itu contoh sebuah consensus building.

Bapak, Ibu abad kedua dan ketiga datang peradaban di negeri kita ini, peradaban Hindu, Budha waktu itu, membangun civilization di negeri kita. Tujuh abad kemudian datang peradaban Islam, membangun peradaban kita. Lima abad kemudian datang peradaban Barat membawa nilai-nilai demokrasi pasca revolusi industri. Semua bertahun-tahun di sini dan ketika Undang-Undang Dasar disusun, dunia dalam keadaan perang dunia. Oleh karena dirujuk bagaimana pandangan Jerman, pandangan Jepang.

Tetapi yang jelas, ini perlu saya sampaikan kembali, meskipun Bapak, Ibu lebih mengetahui dari saya. Betapa kita mencari titik temu, we was seeking zone of possible agreement waktu itu. Ada tokoh politik yang sangat mengedepankan nasionalisme, ada yang mengedepankan sosialisme, ada yang ingin kaidah-kaidah Islam masuk, mendominasi di situ. Ada yang sangat liberal, ada yang mengutamakan hak asasi manusia, ada yang mengutamakan persatuan dan sebagainya.

Itu proses sejarah dan para pendiri Republik dengan cerdas dan arifnya sudah menuangkan semuanya itu dalam bangun dan struktur Undang-Undang Dasar kita. Oleh karena itu, dalam perkembangannya, mestinya kita yakini, bahwa nilai dan konsensus dasar itu masih menjadi jiwa dan ruh dari konstitusi kita, yang kemudian terakhir kita lihat apakah konstitusi ini merespon tantangan dan perkembangan zaman. Era globalisasi, era tranformasi Indonesia.

Semua itu mesti kita lihat satu per satu, dengan demikian jangan kita memandang secara tidak utuh sesuatu yang sangat fundamental ini, yaitu Undang-Undang Dasar. Sehingga apapun ke depan perubahan-perubahan yang dilakukan oleh bangsa ini tepat dengan cita-cita para pendiri negara mungkin tapi juga tepat sama merespon perkembangan dan tuntutan zaman. Saya mesti menyampaikan semua itu, karena ini forum yang tepat, Bapak, Ibu peduli hal-hal yang mendasar kepada konstitusi dan ketatanegaraan kita.

Hadirin yang saya muliakan,
Berikutnya lagi, ini sebagai update laporan perkembangan kepada para sesepuh dan senior. Saya ingin menyampaikan, bahwa dunia sekarang ini juga terus mengalami perubahan, singkatnya, kita semua tahu, dunia juga sedang mengalami masalah-masalah yang serius. Kalau saya menggunakan istilah krisis, dunia mengalami pertama, krisis lingkungan, climate change dan global warming. Dunia juga mengalami krisis energi, meskipun harga minyak turun sekarang, tapi belum sepenuhnya menghilangkan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan energi.

Kita lanjutkan, dari krisis pertama yang dihadapi dunia adalah krisis lingkungan dan ini riil bukan fiksi, riil Bapak, ibu. Kita harus berbuat menyelamatkan bumi kita, menyelamatkan Indonesia kita. Yang kedua, krisis energi tadi. Kalau bangsa di dunia menggunakan fosil semua tidak akan sustainable bumi kita. Krisis pangan, penduduk bumi 6,6 miliar sekarang ini, memiliki keperluan pangan yang terus meningkat, ada mismatch antara production dengan consumtion, supply demand. Krisis ekonomi, kita tahu krisis keuangan dan juga resesi perekonomian global sedang berjalan sekarang ini. Dan yang terakhir, krisis keamanan dan perdamaian internasional. Pak Rais Abin menyatakan di Irak, di Afganistan, dan di Palestina.

Kita berdiplomasi dengan tangguh Bapak, seperti di Libanon. Jadi kalau banyak pemimpin dunia yang hanya dalam tanda kutip mengeluarkan statement kita berbuat. Dan yang kita lakukan jauh lebih ke depan dibandingkan negara-negara lain, termasuk Liga Arab pertama kali. Jadi sejak setelah dua hari korban berjatuhan seperti itu, kita langsung aksi. Saya menulis surat kepada Sekjen PBB dan Presiden Dewan Keamanan PBB. Saya undang Dubes Palestina, karena Dewan Keamanan lambat, lambat, sehingga kita dorong untuk betul-betul resolusi keluar.

Dan bahkan kita bicara di New York, Indonesia yang menjadi perhatian kalau Dewan Keamanan PBB gagal untuk mengeluarkan resolusi yang mengikat, yang binding legally, menghentikan serangan Israel, genjatan senjata, supaya anak-anak dan perempuan tidak menjadi korban. Indonesia mengusulkan yang disebut dengan Sidang Darurat Majelis Umum. Yang semua negara bisa datang ke situ. Setelah itu kita langsung mengirimkan misi kemanusiaan, dokter kita kirim, tim medis kita kirim, uang tunai kita kirim, obat-obatan kita kirim.

Kami juga berdiplomasi, karena Amerika dan Inggris lebih dekat ke Israel. Saya menelpon Sarkozy, Presiden Perancis yang aktif juga menengahi dan Perancis Anggota Tetap punya hak veto, saya meminta ini harus dihentikan. Kalau tidak, dampaknya akan buruk sekali. Saya khawatir nanti tumbuh radikalis baru, ekstrimisme baru, karena kenapa dunia gagal menghentikan tragedi, apakah kami harus mencari jalannya sendiri-sendiri, jadi mendasar. Oleh karena itu, kita terus dan saya sampaikan genjatan senjata harus dilakukan, kalau resolusi pertama tidak kuat, keluarkan resolusi lagi.

Bapak, Ibu masih ingat tahun 2000, ada kejadian di Atambua, tiga orang petugas keamanan PBB tewas, not by design. Karena ada unjuk rasa, tiba-tiba mereka ada di situ meninggal, kita dihukumnya yang luar biasa. Saya mewakili Pemerintah Indonesia sebagai Menko Polsoskam waktu itu di Dewan Keamanan PBB dituding-tuding seolah-olah kita ini sudah tidak punya tanggung jawab. Yang akhirnya kita juga, jadi apa, terserah yang penting kita juga menyampaikan pandangan yang relatif keras waktu itu. Resolusi turun juga meskipun resolusi kedua bisa kita tahan. Jadi tiga orang bisa seperti itu, ini sudah ratusan dan banyak anak-anak, serta perempuan. Ribuan yang luka kita lihat menurut saya lambat dan tidak decisive. Ini bukan masalah agama, bukan, jangan dibawa masalah agama, ini kedaulatan antara Israel dengan Palestina. Jadi konteksnya beda. Oleh karena itu, kita ingin betul-betul dihentikan tragedi kemanusiaan, lanjutkan negosiasi, perundingan yang baik, itu semangat kita. Terima kasih diangkat tadi.

Semuanya itu krisis-krisis tadi berdampak ke Indonesia langsung atau tidak langsung, besar atau kecil. Akhirnya menambah makin banyak tantangan dan permasalahan kita, karena kita mengalami krisis 10 tahun yang lalu, PR kita masih banyak, tantangan dan permasalahan masih ada. Tambah lagi permasalahan yang muncul di negeri kita sendiri, ditambah dengan dampak dari krisis-krisis dunia ini.

Ada yang mengatakan, “Pemerintah bohong, pemerintah kok kenapa menyalahkan dunia, wong dunia aman-aman saja.” Tidak. Pemerintah tidak mengatakan bahwa semua ini karena dunia tidak. Ada permasalahan dalam negeri kita sendiri, ada pekerjaan rumah kita yang masih harus kita lakukan, tapi tentu ada pengaruh dari ini semua, karena semua negara mengalami.

Contoh, pertumbuhan Bapak, Ibu sekalian pertumbuhan ekonomi, dulu sebelum Pak Harto lengser, sebelum krisis pertumbuhan kita sekitar 7%. Begitu terjadi tragedi politik atau krisis politik, drop minus 13%, kita merangkak pelan terus, memulihkan. Dua tahun berturut-turut, bahkan hampir 3 tahun sebetulnya kita di atas 6%. Tahun lalu, 2008, Alhamdulilah masih diatas 6%, negara lain terkoreksi.

Tetapi hampir pasti tahun ini tidak bisa setinggi itu, karena ekspor kita berkurang, pasar global menciut, Indeks Harga Saham Gabungan tahun lalu 2.800. Tahun ini, saya buka kemarin 1.400-an, sama dengan anjloknya harga saham negara-negara yang lain. Nilai tukar terkoreksi, sekarang sekitar Rp 11.000. Cadangan devisa, kita pernah tinggi sekali hampir 60 miliar dolar Amerika Serikat, tertinggi dalam sejarah, berkurang karena harus mengelola untuk stabilisasi keuangan dampaknya riil. Jadi bukan mengada-ada, memang ada.

Tetapi kita tidak mengeluh, tidak cengeng, tidak mencari-cari kambing hitam, yang penting bagaimana sekarang ini ke depan, kita atasi kesulitan itu. Caranya, kami berketetapan untuk kita mengatasi krisis sambil mempertahankan momentum. Bukan kebetulan Bapak, Ibu, kita diundang dalam G-20 Summit di Washington DC. Standing Indonesia Alhamdulillah, makin tinggi, bukan kebetulan, Indonesia diundang dalam pertemuan G-8 Plus 8 Summit di Jepang. Bukan kebetulan Indonesia di-approve oleh OECD, negara-negara, organisasi yang terdiri negara-negara maju untuk menjadikan enhance partner bersama-sama China, India, Brazilia, dan Afrika Selatan.

Jadi sebetulnya ada yang dapat kita capai. Oleh karena itulah, ke depan ini yang kita lakukan adalah terus untuk mengelola keadaan dalam negeri kita, keamanan sangat penting. Mengelola tegaknya hukum dan keadilan, supaya masa depan kita bersih, sistem kita bersih, melanjutkan program-program kesra, bermacam-macam program, mari kita jalankan di seluruh Indonesia. Dan mempertahankan peran internasional yang saya katakan tadi, kita makin dihitung dalam percaturan dunia. Setelah kita jalankan itu, maka kita fokus tahun ini meminimalkan dampak dari resesi dunia.

Saya sudah menyampaikan lebih dari dua kali, ada tujuh prioritas tahun ini. Yang pertama, ini maksud saya dalam upaya mengurangi dampak resesi perekonomian global. Yang pertama, kita berusaha mencegah pengangguran baru. Kalau terpaksa ada PHK, kita harus mengelola dengan baik.

Berkaitan dengan itu, prioritas yang kedua, sektor riil harus kita jaga. Bapak, Ibu, sektor riil tentu terpukul dengan perkembangan perekonomian global. Oleh karena itulah, kita keluarkan banyak sekali insentif, kebijakan, fiscal policy untuk meringankan beban sektor riil, dengan harapan jangan mudah mem-PHK-kan karyawan. Negara membantu, dia harus membantu rakyat. Itu namanya adil, namanya berbagi dan namanya sharing.

Yang ketiga, kita harus mengelola stabilitas harga, harga, inflasi. Berkaitan dengan itu, daya beli rakyat harus kita jaga pula, supaya dia bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Lantas masih ada di Indonesia ini, saudara kita yang masih miskin harus kita proteksi dan kita bantu melalui program yang nyata, dengan alokasi anggaran yang cukup besar, tidak cukup, bukan cukup besar di sini.

Lantas yang yang keenam, kita menggarisbawahi masalah pangan dan energi tahun ini. Dan yang terakhir, kita berharap tentu tumbuh ekonomi kita. Saya berusaha keras bersama pemerintah, mohon doa restu agar ekonomi kita tetap tumbuh minimal 4,5%, sasaran kita 5,5%, itu kita koreksi. Banyak negara yang tadinya 7%, dikoreksi 2%. Tapi kita Insya Alllah kita bisa dengan mengoreksi dengan sekitar 1% ke bawah dari pertumbuhan tahun ini.

Berkaitan dengan prioritas itu, kemarin di kantor setelah Sidang Kabinet terbatas, saya mengeluarkan keputusan dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan itu. Ini bukan, “Wah mau pilpres, mau pemilu Legislatif.” Pasti dikaitkan ke situ, ya bisa saja orang berbicara seperti itu, semua jadi politik. Kita tidak berbuat, ada komentar, berbuat ada komentar, tidak apa-apa, harus kita apa namanya, kita hadapi memang kita sedang mengemban amanah. Nanti kalau Presidennya ganti, Presiden yang menjabat ya dibegitukan juga, biasanya begitu. Kanan enggak bagus, kiri tidak baik, maju salah, mundur apalagi.

Baik. BBM telah kita turunkan Ibu-ibu. Dari awal sudah turun 25% untuk premium dari Rp 6.000,- menjadi Rp 4.500,-, solar sudah turun dari awal 18,2%, sekarang menjadi Rp 4.500,-. Minyak tanah tetap, karena subsidinya masih besar. Tarif Dasar Listrik untuk industri juga kita turunkan, BBM-nya turun, otomatis listriknya turun bagi yang selama ini tidak kita subsidi. Kalau industri listriknya turun, cost of production berkurang, dia harus punya hati pengusaha-pengusaha itu untuk juga menyesuaikan harganya. Jangan cost of production sudah turun, tapi pura-pura tidak tahu, tetap mempertahankan harga lama. Tarif angkutan otomatis turun, sedang dihitung. Tetapi pemerintah memberi contoh 10% tarif angkutan kita turunkan, terutama yang dijalankan oleh BUMN, misalkan Damri, ASDP maupun kereta api. Yang kewenangan Gubernur untuk menurunkannya, Bupati, Walikota ya tolong sesuaikan. Karena tidak masuk akal sudah turun 25%, turun 18,2%, kok tidak turun-turun. Ini Pak Fauzi Bowo ada di sini.

Yang keempat, minyak goreng sedang diusahakan turun. Minyak goreng itu tahun lalu puncaknya Rp 10.000,-, Alhamdulillah sekarang sudah menuju sekitar Rp 7.000. Kita ingin harga pasar Rp 7.000,-. Khusus yang miskin, kita akan usahakan harganya Rp 1.000,- lebih murah, dengan demikian ada juga bantuan kita kepada mereka yang memerlukan.

Daging sapi tahun 2007 harganya Rp 48.000,- per kilogram, tahun lalu mencapai Rp 62.000,- per kilogram, kita ingin mendekati Rp 50.000,- per kilogram. Ini yang menurunkan bukan pemerintah, bukan Keppres, Bapak, Ibu. Keppres itu, Keputusan Menteri itu hanya yang diregulasi. BBM sekarang tinggal premium, solar dan minyak tanah, listrik, yang ketiga beras dan gabah. Selebihnya itu mekanisme ekonomi, mekanisme pasar. Jadi pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan, insentif, dunia usaha yang mesti tahu diri, yang mesti generous untuk menyesuaikan harganya. Kalau nggak turun-turun, tolong tanyakan ke dunia usaha mengapa tidak turun-turun. Susu ini sedang dipikirkan untuk bisa menurunkan. Subsidi obat, ini harga obat naik, karena begini Bapak, Ibu masih banyak impor bahan untuk obat-obatan, termasuk obat generik. Kita keluarkan subsidi Rp 900 miliar untuk bisa menahan agar obat-obatan bisa terjangkau.

Untuk diingat, ini ada teori domino, di Kabinet ini yang sakit flu ganti-gantian, Bu. Satu kena, ini kena, yang sana sembuh, kena, nanti muter lagi, kena lagi. Kemarin saya Sidang Kabinet dekat Wapres, Wapres itu flu berat kemarin, mungkin sudah sembuh sekarang beliau mungkin, saya kena sedikit tapi enggak apa-apa.

Untuk diingat sekali lagi, pemerintah tidak otomatis bisa menurunkan semua harga. Sistem ekonomi kita paduan dari ekonomi pasar dan ekonomi dimana keadilan sosial ditegakan. Kalau ekonomi komunis dan plan ekonomis, oh harga ditentukan, tapi kan kenyataannya banyak yang gagal, termasuk ya negara-negara yang negara komunis dulu sekarang malah menjadi negara kapitalis, lebih-lebih bebas. Sedangkan kita tetap memadukan. Negara kita memadukan pasar diperlukan untuk efisiensi, tapi peran pemerintah juga dijalankan agar tidak terlalu jauh antara gap antara yang kaya dan yang miskin, ada program-program seperti itu. Sehingga sekali lagi, ada harga yang bisa diatur pemerintah, ada yang tidak.

Apa arti harga? Ini saya ulangi sekali lagi Bapak, Ibu, harga itu harus pas, harga pangan harus pas. Harga pangan seperti beras, yang harus kita pertimbangkan petani harus mendapatkan penghasilan yang layak. Kalau harganya jatuh, petani menangis, itu. Yang kedua, harga itu juga bisa dibeli oleh yang lain. Dan yang ketiga, yang miskin kita bantu. Misalkan beras untuk rakyat miskin. Demikian konstruksi harga itu harus kita lihat.

Yang kedua, melihat harga itu juga lihatlah dengan daya beli, penghasilan rakyat kita dari periode ke periode, dari mendiang Bung Karno, mendiang Pak Harto, Pak Habibie terus, ada kecenderungan harga naik. Tapi dari beliau juga ada kecenderung penghasilan dan daya beli naik, membacanya harus sepasang. Kalau hanya satu saja, misleading, bisa keliru. Oleh karena itu, tugas kita, tugas kami, pemerintah, adalah terus-menerus membikin, meningkatkan daya beli rakyat dan penghasilan rakyat, agar bisa membeli harga-harga barang yang setiap saat tentu mengalami inflasi ataupun kenaikan.

Itu semua kita jalankan dan badai belum berlalu, maksud saya perekonomian global. Pekerjaan rumah di negeri kita masih banyak. Pemerintah dengan segala upayanya lima tahun ini menghasilkan sejumlah capaian. Tetapi saya mengakui dengan jujur masih ada pekerjaan-pekerjaan rumah, masih ada masalah-masalah yang mesti kita selesaikan dan kita perbaiki di masa depan. Dengan gambaran dan konstruksi seperti itu, maka saya beserta jajaran pemerintahan, mohon doa restu dari para sesepuh dan para senior untuk menuntaskan tugas kami sampai akhir dari masa pemerintahan ini, 20 Oktober 2009.

Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para Sesepuh Senior, Keluarga Besar LVRI atas semua pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Saya mendoakan, agar Bapak, Ibu selalu mendapatkan lindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sehat walafiat, panjang usia dan terus bisa memberikan nasehat, bimbingan kepada kami semua yang sedang mengemban tugas.

Demikianlah Bapak, Ibu, Hadirin sekalian.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


*****


Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan