Pidato Presiden
Pengantar Rapat Terbatas Mengevaluasi Pemilu Legislatif
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PEMBUKA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
RAPAT TERBATAS
KANTOR PRESIDEN, 20 APRIL 2009
Bismillahirrahymanirrahim,
Saudara-saudara,
Hari ini sebagaimana yang kita lakukan, awal minggu, kita akan mengevaluasi, sekaligus menetapkan langkah-langkah ke depan, masih berkaitan dengan apa yang mesti Pemerintah lakukan dan bantukan kepada KPU untuk keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif.
Minggu lalu, kita fokus pada peran Pemerintah untuk membantu KPU di dalam mengatasi permasalahan DPD dan sekaligus sama-sama kita dengar komitmen para Gubernur untuk juga di daerahnya masing-masing membantu KPUD dalam persiapan pemutakhiran DPD untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendatang.
Minggu inipun, pada Jumat nanti, insya Allah kita akan menerima laporan dan sekaligus langkah-langkah yang dilakukan oleh para Gubernur seluruh Indonesia, sekali lagi, dalam membantu KPU menuntaskan penghitungan suara, hal-hal lain yang menjadi domain KPU, sekaligus persiapan untuk menghadapi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Ada sejumlah isu yang saya ingin mendapatkan laporan nanti dari jajaran Menko Polhukam. Mestinya Mendagri ada di sini, tapi karena saya dengar ada acara dengan Komisi II DPR RI, Menko Polhukam saya minta untuk segera disampaikan hari ini juga.
Permasalahan pertama, yang saya ikuti adalah penilaian atas kurang cepatnya penghitungan KPU yang menggunakan IT, bahkan disebut-sebut perhitungan yang bersifat manual bisa lebih cepat. Tapi kemudian persoalannya bagaimana yang dari manual itu masuk ke dalam sistem IT secara integrated dan secara komprehensif. Oleh karena itu, sampaikan kepada Mendagri nanti untuk berkomunikasi dengan KPU tentang hal ini, dan mintakan penjelasan kepada KPU, apakah timeline yang telah ditetapkan itu bisa dipenuhi, mestinya bisa. Ada kalanya pada tingkat bawah lambat, tapi pada tingkat rekap nanti lebih cepat lagi. Namun demikian, lebih bagus kita menjemput bola, meskipun ini wilayah KPU dan kita tidak hendak mengintervensi, tetapi bagaimana kita semua rakyat mendapatkan certainty, bahwa penghitungan suara itu akan selesai tepat pada waktunya. Itu yang pertama.
Yang kedua adalah, saya ingin mendapatkan laporan nanti dari Kapolri, Jaksa Agung tentang proses penyelesaian secara hukum berbagai tuntutan maupun gugatan, katakanlah pelanggaran Pemilu, baik itu yang bersifat administaratif maupun yang bersifat pidana. Kita ingin semua itu diproses dengan sungguh-sungguh, mana yang wilayah kejaksaan dan kepolisian, berarti Saudara lakukan, mana yang itu wilayah Mahkamah Konstitusi dan pengadilan tentunya menjadi domain mereka.
Tapi pada pemerintah, saya berharap betul-betul responsif dan kita proses semuanya, kita buktikan, bahwa tidak ada satu pun perkara yang tidak kita proses secara hukum. Selebihnya kita serahkan kepada mekanisme keadilan, mana yang mesti diproses lanjutan dan mana yang yang tidak, itu bukan domain politik, tapi domain hukum yang saya percayakan kepada semua penegak hukum. Tapi yang ingin saya dengar adalah kesiapan dan apa saja yang sudah dilakukan sekarang ini.
Yang ketiga, atau yang terakhir, saya sudah mengatakan dalam pidato saya hari Kamis yang lalu, bahwa Pemilihan Umum tahun 2009 ini benar-benar rumit dan kompleks, mesti dihitung secara cermat perolehan suara dari masing-masing Caleg. Tahun 2004 berdasarkan nomor urut, sekarang berdasarkan suara terbanyak. Apa yang saya pantau di media massa, TV, koran maupun laporan dari daerah, kompetisi begitu tingginya, intra partai antar Caleg, ada yang mengatakan membayang-bayangi penghitungan di KPU ya itu ndak apa-apa. Tapi jangan sampai menjadi tidak proporsional, sehingga terjadi konflik pada lapisan bawah yang sama-sama tidak kita kehendaki.
Oleh karena itu, dalam hal inipun, dalam wilayah tanggung jawab kita, terutama jajaran Pemerintah Daerah betul-betul bisa ikut berperan dalam menyadarkan semua pihak, di dalam mengajak semua peserta Pemilu untuk boleh semua ingin memastikan tidak ada penyimpangan, tidak ada yang dirugikan, tapi jangan sampai dengan cara-cara yang justru mengganggu proses penghitungan suara sekarang ini. Inipun mesti menjadi pengamatan kita, karena dasarnya Pemerintah turut juga punya kepentingan, saya sebagai Kepala Negara juga punya kepentingan untuk memastikan KPU dengan jajarannya melaksanakan tugasnya dengan baik, dan memastikan bahwa kita juga memberikan bantuan, terutama atas permintaan KPU, atau peran lain yang telah diatur dalam Undang-undang.
Itulah fokus kita pada hari ini. Dan saya persilakan nanti Menko Polhukam untuk memberikan pengantar, dan dilanjutkan dengan jajaran Polhukam, para Menteri yang lain.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



