Pidato Presiden
Sambutan Acara Penganugerahan Brevet Komado Kehormatan Kopassus Kepada Presiden RI
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PENGANUGERAHAN BREVET KOMANDO KEHORMATAN KOPASSUS KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MAKO KOPASSUS CIJANTUNG, 20 AGUSTUS 2009
Bismilahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Saudara Kapolri, Ka-BIN,
Yang saya hormati Kepala Staf Angkatan Darat dan para Pejabat Teras Jajaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komandan Jenderal Kopassus, para Perwira, Bintara, Tamtama Kopassus yang saya cintai dan saya banggakan.
Komando!
Saya mengajak para Undangan dan Prajurit sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kita semua masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara tercinta.
Kita juga bersyukur ke hadirat Allah SWT, hari ini dapat mengikuti kegiatan di Markas Komando Kopassus Cijantung ini, terlebih saya dan rombongan tadi telah menyaksikan demonstrasi, ketrampilan militer yang ditunjukkan oleh para prajurit Kopassus. Setelah menyaksikan peragaan ketrampilan taktis dan teknis tadi, saya bangga. Terima kasih. Dan teruslah untuk menjadi prajurit yang handal sebagai perisai bangsa dan negara kita.
Para Tamu Undangan dan Prajurit Kopassus yang saya cintai,
Saya juga mengucapkan terima kasih atas pemberian Brevet Komando Kehormatan kepada saya. Dan saya bersyukur, mulai hari ini saya juga menjadi anggota kehormatan Kopassus satuan elit yang kita banggakan dan kita cintai bersama.
Dulu waktu saya masih bertugas di TNI, sangat sering saya berinteraksi, bekerja sama dengan Kopassus, meskipun saya tidak berasal dari Kopassus, paling tidak ketika kita mengemban tugas negara di Timor-Timur waktu itu, saya bersama-sama dengan satuan-satuan Kopassus dalam berbagai latihan gabungan dan latihan bersama dengan negara-negara sahabat, saya juga amat sering melaksanakan kegiatan itu bersama-sama satuan Kopassus.
Memang banyak yang mengatakan, bahwa SBY itu selama di TNI hanya bertugas di staf begitu katanya, terutama ketika sedang ada kegiatan demokrasi, perhelatan Pemilu. Yang jelas saya mengabdikan waktu saya semasa di TNI waktu itu, berada di satuan lintas udara sampai saya memimpin Brigade Infantri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad bertetanggaan dengan Kopassus.
Di Timor-Timur saya mengemban tugas selama 5 tahun, 3 kali penugasan, oleh karena itu, sering bertemu dengan kalian semua dulu, tentu senior-seniornya, baik pada saat saya menjadi komanda Pleton, Komandan Kompi, Komandan Batalyon di 744. Dan ketika saya mengemban tugas di Bosnia Herzegovina sebagai Komandan Kontingen Indonesia merangkap Komandan Pengamat Militer PBB, saya juga bersama-sama dengan para Perwira Kopassus yang sebagian masih saya ingat ada berasama-sama kita hari ini.
Oleh karena itu, saya tahu betul kecakapan, prestasi dan jasa dari satuan elit ini kepada bangsa dan negara. Doktrin Kopassus adalah berani, benar, berhasil. Benar? Ya, berani mengorbankan jiwa dan raga, berani memegang prinsip, berani menjalankan amanah konstitusi dan undang-undang dan selalu menjalankan tugas dengan benar. Dan akhirnya dengan ridho Tuhan, prajurit yang berani dan benar dibukakan pintu untuk berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas pertempuran, tugas-tugas peperangan maupun tugas-tugas militer selain perang. Berani itu luas, berani menghadapi musuh, berani menjalankan sesuatu yang barangkali tidak populer, berani mempertahankan sesuatu dan tidak terpengaruh oleh godaan-godaan yang menyesatkan, yang tidak benar.
Tetapi di atas segalanya bagi prajurit Kopassus adalah berani berkorban jiwa dan raga. Dari pada gagal di medan tugas, lebih baik apa? Itu puncak keberanian seorang prajurit. Dan oleh karena itu, saya berharap teruslah dijalankan semboyan, motto atau doktrin katakanlah Kopassus yang saya katakan tadi berani, benar dan berhasil. Who dares, win --siapa yang berani, menang, siapa yang tidak ragu-ragu, berani menghadapi tantangan, menghadapi apapun akan berhasil.
Para Prajurit yang saya cintai,
Undang-Undang Dasar negara kita, konstitusi kita memberikan amanah kepada Tentara Nasional Indonesia, baik Angkatan Darat, Angkatan laut maupun Angkatan Udara untuk katakanlah menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, begitu bunyinya dan itu pula yang harus dilaksanakan oleh jajaran Tentara Nasional Indonesia.
Dalam penjabarannya, dalam undang-undang tentang pertahanan dan undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia, pada hakekatnya tugas pokok itu dilaksanakan dengan pertama, operasi militer untuk perang, yang kedua, juga dilaksanakan dengan operasi militer selain perang. Dua-duanya adalah tugas konstitusional, tugas yang sah, itu perintah atau amanah undang-undang. Jadi kalau ada yang berpandangan TNI termasuk Kopassus, tidak tepat kalau menjalankan tugas selain perang, itu keliru karena itu amanah undang-undang yang harus kita jalankan. Operasi Militer selain perang contohnya adalah menghadapi separatisme, menghadapi pemberontakan, melawan terorisme, mengatasi bencana alam dan sejumlah tugas yang saya sebut tadi, operasi militer selain perang, dalam bahasa universal disebut military operation other than war.
Para Prajurit sekalian,
Tugas Kopassus pada hakekatnya melaksanakan operasi khusus, di dunia manapun juga dengan sebutan yang berbeda-beda, pasukan khusus melaksanakan operasi khusus, SES di Australia, SES di Inggris, ranger dengan special forces di Amerika Serikat, Komando di Korea, di negara manapun ya melaksanakan operasi khusus. Di jajaran TNI Angkatan laut juga punya satuan khusus, Angkatan Udara juga punya satuan khusus, Kepolisian dalam mengemban tugas memberantas kejahatan tertentu juga memiliki operasi khusus.
Saya ingin mengingatkan kembali, agar Komandan Jenderal dengan seluruh jajarannya, utamanya dan TNI pada umumnya benar-benar bisa terus menjaga kesiapan dan kesiagaannya untuk mengemban tugas-tugas negara. Saya katakan tadi, pertama, Kopassus harus siap untuk setiap saat dikerahkan, diterjunkan, ditugaskan untuk melaksanakan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Kopassus sebagaimana pasukan lintas udara dan satuan-satuan sejenis harus siap dikerahkan secara cepat, rapid deployment, reaksi cepat, pengerahan cepat, kapan pun, kemana pun sepanjang itu tugas-tugas untuk negara.
Kemudian Kopassus disamping harus bisa dikerahkan secara cepat, hitungannya jam, hitungannya hari, tidak boleh minggu, apalagi bulan juga dibentuk, dilatih, dipersenjatai dan diperlengkapi untuk melaksanakan tugas-tugas non konvensional, operasi di belakang garis musuh, behind enemy lines, operasi lawan insurgency, dulu kita sebut operasi lawan gerilya bahkan juga bisa melaksanakan operasi gerilya. Satuan-satuan Sandi Yuda dilatih untuk itu, satuan-satuan para komando dilatih untuk operasi di belakang garis musuh seperti raid, penghadangan, pembebasan tawanan, penghancuran instalasi dan sebagainya, baik melalui udara, melalui darat, maupun melalui laut dan water bomb operations. Kopassus harus mampu seperti itu.
Pendek kata, ya karena namanya pasukan khusus Saudara harus siap menjalankan operasi khusus. Pasukan khusus dirancang bukan untuk menggantikan satuan-satuan konvensional, misalnya Brigade atau Divisi Lintas Udara, Divisi Marinir, Divisi Infanteri. Bukan. Mereka punya tugas pokok masing-masing. Misalnya kalau kita harus melaksanakan operasi gabungan di bagian Tengah Indonesia misalnya, pertama, ada operasi khusus dari Kopassus, serbuan lintas udara dari pasukan lintas udara, serbuan amphibi dari Marinir kita, operasi interdiksi udara dari Angkatan Udara kita, operasi darat gabungan dari Angakatan Darat kita. Semua bersinergi, semua mengemban tugas bersama dan Kopassus punya tugas, punya porsi, punya kekhususan sendiri dalam pertempuran ataupun peperangan itu. Kalau para Prajurit memahami ini semua, maka latihan antar cabang, latihan antar angkatan, latihan dengan negara-negara sahabat misalkan dalam rangka ASEAN menjadi sangat penting, karena semuanya menjadi bagian dari keberhasilan dalam peperangan maupun dalam pertempuran.
Para Prajurit yang saya cintai,
TNI, saya katakan tadi harus selalu siap dan siaga. Yang namanya siap, siap bertempur dan menang. Oleh karena itu ya latihannya harus baik, pendidikannya harus baik, senjatanya harus baik, perlengkapannya harus baik dan sebagainya. Siap, tetapi disamping siap juga harus siaga. Siaga itu ready, kesiagaan, readiness, kapanpun begitu ada pengerahan kekuatan harus siap, tidak ada kata tidak siap, terlambat ketika pesawat udara sudah siap, kalian menuju ke marseling area, daerah persiapan terbang kapan pun, entah pagi, sore, siang, malam. Itu namanya siap dan siaga.
Dan TNI utama punya kontigensi. Kontegensi itu misalnya, kalau suatu saat tiba-tiba ada ancaman yang serius terhadap negara kita, maka berlakulah kontigensi itu, berlakulah renops X itu. ada kontigensi yang lain berlakulah renops Z misalnya. Oleh karena itu, latihan dan kesiagaan sama pentingnya, apalagi untuk Kopassus atau Pasukan Khusus juga kesiapan dan kesiagaan para prajurit, prajurit di sini dalam arti perwira, tentara dan tamtama juga menghadapi operasi militer selain perang. Manakala kita menghadapi ancaman terorisme, Polisi sudah menjalankan tugasnya, sifat terorismenya sedemikian rupa, sehingga perlu pelibatan TNI, maka satuan anti teror TNI juga harus siap. Ada bencana alam, ada apapun yang memerlukan rapid deployment, yang memerlukan reaksi cepat, kalian semuanya harus siap.
Contoh beberapa bulan yang lalu, ada aksi terorisme di Mumbai, India, kita mengikuti, saya sendiri mengikuti perkembangan jam demi jam, mulai dari Kepolisian India menjalankan tugasnya sampai ada pelibatan militer India menjalankan tugasnya. Keadaan seperti itu bisa terjadi di negara manapun sekarang ini. Oleh karena itu, semua jajaran dalam menghadapi operasi militer, baik untuk perang maupun selain perang harus senantiasa siap.
Para Perwira, Bintara, Tamtama dan Warga Besar Kopassus yang saya banggakan,
Negara, dalam hal ini pemerintah terus meningkatkan sumber daya, termasuk anggaran agar kekuatan TNI, postur TNI, kemampuan TNI terus meningkat dari masa ke masa, termasuk persenjataan dan kemampuan Kopassus. Saya telah menganggarkan yang sekarang sedang dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR RI tambahan anggaran untuk pertahanan sebanyak kurang lebih Rp 7 triliun, sehingga tahun 2010 anggaran itu akan berjumlah 40 triliun lebih. Saya berharap anggaran itu, dana yang besar itu digunakan secara tepat untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan, persenjataan, perlengkapan dan peralatan, dan untuk meningkatkan kemampuan operasional dan kemampuan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan. Saya ingin digunakan dengan tepat, karena setiap rupiah yang kita gunakan itu adlah uang rakyat, uang negara. Oleh karena itu, kalau saya sudah mengambil keputusan untuk menambah jumlah yang begitu besar, saya minta jajaran TNI semuanya darat, laut, udara bisa digunakan dengan benar, tepat dan jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan anggaran itu.
Saudara-saudara,
Kita oleh Undang-Undang Dasar, dalam hal ini TNI dengan jajarannya bertugas untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, sebagaiamana yang saya katakan tadi. Caranya bagaimana? Cara pertama, kalau keutuhan dan kedaulatan negara kita terancam, oleh ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri, maka solusi non militer yang pertama-tama kita tempuh, diplomasi kalau itu melibatkan Indonesia dengan negara lain, cara damai, solusi politik, diplomasi, menggunakan soft power. Itu pertama-tama yang kita tempuh.
Manakala semua upaya damai, solusi politik, diplomasi itu gagal dan keutuhan serta kedaulatan negara kita sungguh terancam, maka kita harus melakukan peperangan guna mempertahankan tiap jengkal tanah air kita. Begitu cara berpikir kita di era modern, di era demokrasi ini untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kita.
Contoh, sengketa kita dengan Malaysia di perairan Ambalat. Saya telah mengatakan kepada rakyat Indonesia, saya juga telah menyampaikan kepada Pimpinan malaysia untuk betul-betul segera kita selesaikan dengan cara perundingan diplomatik, dengan cara negosiasi di antara kita dengan Malaysia, dengan catatan bahwa satu jengkal pun wilayah Indonesia harus tetap kita pertahankan dan tidak boleh disentuh atau diambil oleh negara lain.
Saya sungguh berharap untuk perundingan itu semakin ditingkatkan dan diintensifkan, meskipun saya telah menetapkan kebijakan diplomasi, perundingan, solusi politik, tetapi saya juga dengan tegas telah menyampaikan kepada Pimpinan TNI, termasuk Kepala Staf Angkatan Laut tidak boleh ada kapal asing yang memasuki perairan Indonesia, dan kalau ada segera dihalau dan diusir keluar dari wilayah kita.
Itu contoh bagaimana kita berpikir rasional, berpikir konstitusional, berpikir jernih. Ingat bangsa Indonesia adalah cinta damai, tetapi kita lebih cinta kemerdekaan, kita lebih cinta kedaulatan, kita lebih cinta keutuhan wilayah. Perang adalah jalan terakhir, manakala tidak tersedia cara lain untuk mempertahankan keadaulatan dan keutuhan negara kita. Oleh karena itu, kalau kita ingin damai, ya kita harus siap perang. Salah satunya negara yang siap mempertahankan wilayahnya, kesiapan dan kesiagaan militernya di Indonesia, ya kesiapan dan kesiagaan TNI kita, termasuk kesiapan dan kesiagaan Kopassus.
Di sisi lain, saya katakan tadi, keamanan dalam negeri kita harus terjaga di seluruh Indonesia. Kalau negara kita di dalam negeri tidak aman dari gangguan keamanan, dari gangguan ketertiban, maka kita tidak bisa membangun dengan baik. Tujuan pembangunan itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan bisa ditingkatkan, jika ekonomi bisa dibangun dengan baik. Ekonomi bisa dibangun dengan baik, apabila lingkungan dalam negeri kita baik, ditandai dengan stabilitas politik, stabilitas keamanan, stabilitas sosial dan tegaknya hukum.
Oleh karena itu, kalau kita mendapat tugas menjaga keamanan dalam negeri, sesungguhnya kita ingin makin ke depan negara ini, pemerintah bisa terus melakukan pembangunan dan akhirnya pembangunan itu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Ada mata rantai antara membikin negara kita aman dan tertib, dengan tujuan akhir yang akan dicapai oleh pembangunan kita. Keamanan dalam negeri termasuk tiadanya gerakan-gerakan separatisme, termasuk pemberontakan bersenjata. Tidak berkembangnya dan bisa kita kontrol, bahkan bisa kita cegah aksi-aksi terorisme. Itu semua bagian dari upaya kita menjamin keamanan dalam negeri yang baik.
Terhadap separatisme bersenjata, dalam era reformasi dan selama 5 tahun saya memimpin negara ini, saya telah menetapkan kebijakan sebagai berikut, kita utamakan solusi politik terlebih dahulu, kita utamakan pendekatan kesejahteraan prosperity approach. Tentu meskipun kita pendekatan politik, solusi damai, prosperity approach atau pendekatan kesejahteraan, hukum harus tetap ditegakkan. Manakala Kepolisian dibantu TNI harus menjalankan tugasnya, ya tugas harus dijalankan, begitu. Tidak berarti kita biarkan apa saja yang terjadi di negeri kita dengan dalih karena kita mengutamakan solusi damai, pendekatan politik dan pendekatan kesejahteraan, tetap saudara-saudara, kita harus menjaga keamanan dalam negeri kita.
Papua, contohnya. Pemerintah telah menjalankan kebijakan di Papua. Papua sekarang berstatus otonomi khusus, anggarannya pun khusus, kebijakannya khusus, sudah kita berikan kepada Papua dengan harapan benih-benih separatisme bersenjata tidak berkembang, bisa kita kontrol dan situasinya makin ke depan makin baik. Tetapi kalau ada gangguan-gangguan keamanan di Papua, tentu tidak boleh dibiarkan, dicegah sejauh mungkin, kalau ada gangguan keamanan, hentikan segera. Jadi tolong dipahami kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan dalam negeri yang lebih berwajah penegakan hukum, yang lebih berwajah menyelesaikan konflik dalam era demokrasi. Tetapi tidak berarti tindakan penegakan hukum, tindakan untuk menjaga keamanan itu tidak bisa dilakukan oleh Kepolisian dan TNI kita.
Para Tamu Undangan, para Prajurit yang saya cintai,
Tadi saya mengambil contoh separatisme ataupun separatisme bersenjata, setelah saya mengambil contoh bagaimana kita menjaga keutuhan negara kita manakala terjadi benturan kepentingan dengan negara-negara lain, negara-negara sahabat, negara-negara tetangga. Saya akan masuk kepada ancaman yang masih menghantui kita, yaitu ancaman terorisme. Di hampir semua negara, utamanya negara demokrasi penanggulangan terorisme itu diletakkan dalam konteks penegakan hukum, fungsi penegakan hukum, law enforcement function. Oleh karena itu, hampir di semua negara, termasuk di negara kita, Kepolisian berada di depan, karena konteksnya pertama-tama adalah penegakan hukum, agar dipahami mengapa tahun-tahun terakhir ini Kepolisian berada di depan, karena sekali lagi, dalam tugas penegakan hukum.
Di Indonesia meskipun kalau kita dengan jernih menggunakan hati dan pikiran kita, aksi-aksi yang dilaksanakan oleh para teroris itu sejak pemboman di Bali tahun 2002 dan peristiwa-peristiwa yang lain, kita sungguh prihatin, sungguh marah barangkali, sungguh emosional, kok begitu yang dilakukan oleh mereka terhadap negaranya sendiri, bangsanya sendiri, masyarakatnya sendiri. Tetapi semarah apapun kita telah berketetapan, bahwa menanggulangi terorisme haruslah tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak meninggalkan nilai-nilai demokrasi.
Terus terang lebih banyak negara lain yang dalam melawan terorisme, dalam penilaian saya ada kaidah-kaidah demokrasi dan rule of law yang bisa dilanggar atau ditinggalkan, tapi Indonesia tidak, tetap kita melaksanakan pencegahan penangkalan, penindakan terhadap terorisme, tetapi semuanya tetap bertumpu pada supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, ketika saya mendengar, membaca ada yang berkomentar yang dilaksanakan oleh Kepolisian itu melanggar HAM, katanya, katanya. Padahal negara kita sangat menghormati supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi.
Penindakan terorisme transparan, akuntabel, diproses secara hukum, ada pengacaranya, ada pembelanya dan seterusnya yang itu tidak tentu, belum tentu dilakukan oleh negara-negara lain. Itu. kita juga konsisten untuk menanggulangi terorisme dengan cara-cara itu, padahal coba kita pikir aksi terorisme termasuk yang belum lama terjadi di jakarta, itu merusak segalanya, bukan hanya menimbulkan korban jiwa dan harta benda di tempat pemboman itu, tetapi juga sesungguhnya berdampak negatif, kadang-kadang sangat negatif pada perekonomian kita, kehidupan sosial kita, politik kita bahkan harga diri dan citra kita di dunia internasional, itu.
Karena terorisme itu sebetulnya bisa disebut kejahatan tanpa pandang bulu indiscriminate crimes. Oleh karena itu, tiada kata lain bagi bangsa, bagi negara, bagi kita semua untuk menangkal aksi-aksi terorisme, untuk mencegah dan menggagalkan aksi-aksi terorisme, sebagaimana yang selama ini Alhamdulillah bisa kita jalankan kita cegah, kita tangkal, kita gagalkan, kita rampas mobil bomnya, kita rampas bahan peledaknya, kita tindak secara hukum pelaku yang segera akan melaksanakan aksi-aksi terornya. Negara tidak boleh ragu-ragu, tidak boleh ragu-ragu.
Mengenai terorisme ini Saudara-saudara, ada yang bilang terorisme terjadi karena ada akarnya, ada penyebabnya, benar, benar. kita semua juga tahu misalnya karena kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan begitu katanya. Oleh karena itulah, kebijakan pemerintah sekarang ini sangat serius kita untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi ketertinggalan, mengurangi kebodohan dengan program pendidikan, kesehatan dan program-program pro rakyat yang lain, agar suasana seperti itu segera berubah menjadi suasana yang lebih baik, tidak tertinggal, sudah kita jalankan dan terus kita jalankan.
Ada yang mengatakan ketidakadilan, di dunia banyak ketidakadilan di Timur Tengah, di negara-negara berkembang, di negara-negara yang miskin, saya katakan benar. Indonesia juga tidak pernah berhenti untuk di forum internasional menyerukan, melibatkan diri, agar dunia menjadi lebih adil, tidak pasif kita, tidak apatis kita, kita juga berjuang habis-habisan di berbagai forum dunia agar dunia makin adil. Sudah kita jalankan dan akan terus kita jalankan. Ada yang mengatakan akarnya radikalitas, belum tentu itu komunitas yang miskin, mungkin komunitas yang baik-baik, tapi ada benih-benih radikalisme, ekstrimisme, kekerasan. Nah di sini tugas semuanya masyarakat luas untuk mencegah berkembangnya radikalisme, ekstrimisme di negeri ini.
Ada juga yang mengatakan terorisme itu terjadi karena salah menafsirkan ajaran agama. Bagaimana mungkin ada seseorang menyuruh orang lain, ”Eh kamu kalau mau masuk surga, ini saya kasih bom, pakai di tubuhmu, ledakkan sana, surga,” katanya. Meledak, meninggal dunia, hancur tubuhnya, mati. Banyak sekali yang ada di situ, hancur gedung, peralatan, orang yang sama, cari orang lagi, ”Eh kamu sekarang gilirannya, masuk surga minggu depan. Ini saya kasih bomnya, pakai, ledakkan sana lagi.” Terjadi lagi. Dianya tidak kemana-mana, jalan-jalan terus, kok tidak masuk surga duluan kalau memang seperti itu.
Konsep yang salah tentang surga dan neraka. Di sini diperlukan bimbingan dari pemuka-pemuka agama, tokoh-tokoh masyarakat, orang tua, bagaimana kita mencegah terus terjadinya di beberapa tempat di masyarakat kita salah penafsiran terhadap ajaran agama. Semua itu kita jalankan untuk mengurangi kemiskinan, untuk mengatasi ketidakadilan, mencegah radikalisme, meluruskan ajaran agama. Setelah kita jalankan semua, tidak berarti ketika mereka betul-betul mempersiapkan pengeboman atau telah mengebom terus kita biarkan, akarnya bukan itu, ya itu sudah merupakan pelanggaran hukum kejahatan. Oleh karena itu, tetap tidak bisa diterima dengan alasan ada akar penyebab lantas mereka bebas, mereka merdeka, memilih tempat, memilih waktu, memilih sasaran kalau sasaran tidak dipilih karena korbannya bermacam-macam. Siapa yang jadi korban? Rakyat kita, ekonomi kita, gedung kita, harga diri kita, nama baik kita dan sebagainya.
Para Prajurit yang saya banggakan,
Strategi untuk menghadapi terorisme, pertama ya kita sejauh mungkin mencegah, mencegah. Kalau tetap terjadi, kita tetap tindak secara hukum. Yang kedua, akar penyebabnya terus kita atasi, tetapi operasi langsung kegiatan inteligen, kegiatan kepolisian, kegiatan komando teritorial untuk mencegah dan menggagalkan terorisme juga harus dilakukan.
Itu semua adalah hal-hal penting yang berkaitan dengan upaya kita untuk menghadapi terorisme. Nah sekarang saya ikuti beberapa wacana, wacana itu bahasa Inggrisnya discourse, silang pendapat, itu namanya wacana. Dikatakan kalau TNI ikut terlibat dalam kegiatan lawan terorisme, itu berarti kemunduran demokrasi, katanya. Saya tidak paham karena itu amanah undang-undang. Negara yang lain juga melibatkan semua komponen ketika negaranya diancam oleh kejahatan terorisme, itu negara demokrasi yang barangakali demokrasinya sudah ratusan tahun lebih dulu dibandingkan kita. Ini tugas sesuai dengan undang-undang.
Ada yang mengatakan yang dilaksanakan Kepolisian sekarang ini dianggap melanggar HAM, Hak-hak Azasi Manusia. Dalam Undang-Undang Dasar, saya kemanapun selalu membawa Undang-Undang Dasar, kalau para Bintara, Tamtama bawa senjata untuk tembak. Kalau saya yanga saya bawa Undang-Undang Dasar, karena setiap yang dilakukan oleh Presiden diputuskan, dijalankan, tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan juga undang-undang. Di sini ada pasal-pasal tentang hak-hak azasi manusia, ada 10 ayat, 28a sampai 28j, 9 ayat yang pertama itu berbicara tentang hak, satu yang terakhir itu berbicara pembatasan terhadap hak pembatasannya kurang lebihnya intinya, ya kebebasan seseorang itu, hak azasi seseorang itu ketika digunakan tidak boleh mengganggu hak orang lain. Itu pertama. Rakyat harus punya hak untuk hidup tentram, nah bagaimana setiap saat bisa terbunuh, dibayang-bayangi bisa di bom, bisa disini. Siapa yang punya niat untuk mengganggu hak orang lain mesti mereka-mereka itu.
Satunya lagi 28j, hak semuanya itu ada pembatasannya manakala initinya bertentangan dengan kesusilaan, keamanan dan ketertiban masyarakat security, ada memang ada satu pasal hak yang tidak boleh dikurangi, tapi tidak termasuk seperti kejahatan terorisme itu. Jadi hati-hati untuk mengatakan negara melanggar HAM begitu, Kepolisian melanggar HAM dan Kapolri ada di sini, saya juga minta Kepolisian semua penegak hukum bekerja sesuai undang-undang, bekerja sesuai aturan. Kalau itu yang dilakukan bersih ikuti saja undang-undang, ikuti aturan tidak akan ada yang disebut dengan melanggar HAM.
Yang berikutnya lagi, Saudara dengar statement dari para orang tua yang putranya menjadi korban bom bunuh diri. Prihatin saya mendengarnya, kehilangan putranya sampai masyarakat mulai berkesimpulan, mereka sesungguhnya korban, dipengaruhi, didorong untuk melakukan seperti itu yang mendorong, mempengaruhi masih jalan-jalan, masih hidup baik-baik sekarang ini. Jadi ini penting dan saya terharu mendengar statement beliau-beliau. Oleh karena itu, ke depan binalah putra-putra, anak-anak kita, generasi muda kita dengan baik, jangan sampai kena pada kelompok yang memaksa mereka, mendorong mereka untuk melaksanakan kegiatan seperti itu.
Ada juga, saya juga dengernya prihatin, saya tidak mendengar sendiri, tapi sampai kepada saya. Ada yang berkomentar seolah-olah teroris ini pahlawan, sedih kita mendengar, prihatin kita mendengar. Pahlawan itu, prajurit Kopassus gugur di medan tugas, membela Sang Merah Putih, bangsa dan negara. Bagaimana ini disebut pahlawan?
Kemudian jangan lupa, ”Loh jangan diapa-apakan mereka kan petugasnya, polisi tugasnya tentara untuk ini, mereka kan menjalankan keyakinannya.” Lah kalau mau dibom, mau dijahati Saudara kan mengamankan diri, itulah Saudara dalam arti masyarakat luas.
Siapa yang pernah tugas di pasukan pemelihara perdamaian seperti saya dulu di Bosnia? Itu karena menggunakan chapter six or chapter seven pak, yang hanya self defence itu. Kalau chapter six yang kita gunakan kita tidak boleh melakukan apa-apa, kecuali mempertahankan diri the principlel of self defence, mempertahankan diri. Kalau chapter seven itu sudah bisa menggunakan kekuatan senjata. Anggaplah kita ini chapter six, karena menghormati supremasi hukum, menghormati demokrasi, tapi kalau jelas sudah ada persiapan dan tindakan untuk mengancurkan itu, ya kita cegah, mencegah inilah sebetulnya dalam arti luas juga menjaga, melindungi, mempertahankan diri dari aksi-aksi itu.
Saudara-saudara,
Saya minta jernih melihat persoalan, jangan kita ini tidak mengerti dimana titik temu antara kebebasan dengan keamanan atau keselamatan. Negara manapun memang menghadapi di satu sisi ini kebebasan freedom, liberty, bebas manusia itu, ada asasi, ada freedom. Benar, tapi ingat negara itu juga ingin menjamin keselamatan rakyatnya, keselamatan masyarakat dan negaranya itu namanya keamanan, security.
Negara manapun selalu ada titik temu, tidak boleh absolut, pokoknya 100% untuk keamanan, tidak boleh ada kebebasan, salah. Sebaliknya tidak boleh ada yang penting, bebas manusia sebebas-bebasnya juga salah. Kita cari titik temu di antara keselamatan, keamanan tadi dengan kebebasan, between liberty and security, harus begitu. Seperti apa? Ya kita rumuskan undang-undang pemerintah dengan rakyat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan dalam batas tertentu Dewan Perwakilan Daerah, begitu sistem ketatanegaraan yang berlaku di negeri kita.
Dan sebagai Kepala Negara, sebagai Presiden, saya juga mengingatkan kepada semua hadir para pimpinan yang ada di sini, yaitu tetaplah kita menjalankan tugas ini, opskamdagri, menghadapi separatisme, menghadapi terorisme, terutama Kepolisian sebagai penegak hukum, agar tetap berpedoman pada hukum yang berlaku, transparan, akuntabel. Semua bisa dipertanggungjawabkan, terbuka kok tidak ada yang gelap, tidak ada yang aneh-aneh, kita tidak menganut model seperti Guantanamo, misalnya, terang kok.
Yang dilakukan oleh penegak hukum kita transparan dan akuntabel, setiap saat bisa dijelaskan, bahkan kemarin kita ikuti di televisi, operasi sedang berjalan sudah ramai itu media televisi itu, sudah menyiarkan sedang ada pengejaran, pengepungan ini, itu dan sebagainya. Mana yang tidak transparan, mana yang tidak akuntabel. Tapi tetap saya ingatkan jaga akuntabilitas yang setinggi-tingginya. Juga sesuai dengan Undang-Undang dan aturan main. Ini penting. Kita punya pengalaman yang tidak baik di waktu yang lalu dan tidak boleh terjadi lagi, tidak boleh terjadi lagi, misalnya kasus Petrus. Masih ingat dulu? Kasus penculikan. Tewasnya Munir yang itu menurut saya keluar dari undang-undang dan aturan, jangan terjadi lagi di negeri ini. Mari kita bersumpah dan bertekad, tugas negara kita jalankan, pertahanan, keamanan, tapi tidak dengan cara melanggar Undang-Undang Dasar, melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku. Tegas, dan jelas, tapi tetap jangan melawan dan melanggar Undang-Undang Dasar dan undang-undang. Tapi tidak boleh ada yang ragu-ragu, untuk keselamatan rakyat tidak boleh kita ragu-ragu untuk bertindak. Sama dengan memberantas korupsi, tidak boleh kita ragu-ragu, lunak, permisif, karena itu menyangkut masa depan kita. Demikian juga keselamatan bangsa kita dari ancaman seperti terorisme itu.
Para Prajurit yang saya cintai,
Saya sudah menjelaskan banyak hal. Ini situasi yang aktual untuk memahami tugas yang sebenarnya. Dalam perang itu ada istilah begini, ”Soldiers will not fight and die unless they know what they fight and die for”, prajurit itu tidak akan rela untuk bertempur dan siap gugur, kecuali dia betul-betul mengerti mengapa dia harus bertempur dan siap mengorbankan jiwa dan raganya. Oleh karena itu, negara dan pemerintah harus rasional dalam mengambil keputusan, agar prajurit-prajuritnya tidak sia-sia manakala harus gugur di medan laga. Itu prinsip. Oleh karena itu, kita akan terus mengelola negara dengan benar, menjalankan pemerintahan dengan benar, agar TNI, Kepolisian dan semua aparatur negara ketika menjalankan tugas tidak punya bayang-bayang apapun, tidak punya bayang-bayang ketakutan dan kecemasan apapun.
Akhirnya Kopassus khususnya, TNI umumnya haruslah selalu siap. Teruslah berlatih, berlatih hari ini, bertempur hari esok, menang hari lusa. Lebih baik mandi keringat di medan latihan daripada mandi darah di medan pertempuran. Pemerintah akan terus memikirkan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit, termasuk prajurit Kopassus. Makin tinggi ekonomi kita tumbuh, makin besar pendapatan negara kita, maka gaji abdi negara, termasuk prajurit TNI, termasuk uang lauk-pauk TNI akan terus kita tingkatkan jumlahnya. Boleh tepuk tangan.
Kemarin dalam pidato saya tanggal 3 Agustus uang lauk-pauk Pak Yuwono sudah naik lagi? Dari berapa ke berapa itu? Yang paling hafal di sana itu, gaji juga naik. Tetapi pemerintah tidak hanya memikirkan pegawai, TNI dan Polri, semuanya, petani kita, nelayan kita, guru, buruh, semua kita pikirkan dengan berbagai macam kebijakan. Itu namanya adil.
Di sini saya ajak Menteri Kehutanan, itu yang mengurusi hutan, jangan sampai Kopassus di Indonesia tidak bisa berlatih, karena medan latihannya tidak ada. Yang tidak boleh itu ada pengusaha-pengusaha yang serampangan, membabat, merusak dan menggunduli hutan. Tapi kalau prajurit harus berlatih di medan Indonesia, medannya hutan dan gunung, mosok tidak bisa latihan di hutan, ya kan? Apalagi jungle warfare misalnya, mesti di hutan itu. Saya dulu berlatih jungle warfare di Panama, Panama dengan Indonesia sama. Kalau Singapura berlatih ke Brunai, mosok Indonesia sulit mencari daerah latihan di medan hutan dan gunung. Alhamdulillah, ada kebijakan tanpa merusak hutan, tapi Kopassus juga bisa tetap berlatih.
Menteri Perumahan Rakyat ini juga hadir. Tadi saya dengar ada program Rusunawa, Rumah Susun Sederhana Sewa, itu juga membantu kalau tidak prajurit kita pada menyewa rumah dimana-mana, gajinya belum besar sekali, sewa rumahnya tinggi dan mengganggu kesiapan dan kesiagaan. Tentu harus kita tingkatkan program-program seperti itu di waktu yang akan datang.
Menlu saya ajak ke sini, saya katakan hubungan kita dengan negara sahabat sekarang ini makin baik. Istilah saya, kita menjalankan politik bebas aktif, kita juga menjalankan politik luar negeri ke segala arah, all directions foreign policy a thousand friend, seribu kawan, zero enemy. Sehingga saya tidak bisa terima kalau Tentara Indonesia yang sedang menjalankan reformasi, demokratisasi, menghormati hukum, menghormati hak azasi manusia, kok tidak boleh berlatih di negara lain, kerjasama di antara kita dengan negara lain. Mengapa terus melihat masa lalu? Mengapa tidak kita melihat masa depan? Oleh karena itu, tugas Menlu sudah banyak yang kita lakukan embargo sudah bisa kita hilangkan tahun 2005 masih ingat, 11 tahun kita kena sanksi, kena embargo, setahun kita bekerja keras, sudah lepas, tapi masih ada menyisakan prajurit-prajurit Kopassus ternyata belum bisa mengikuti pendidikan, pelatihan atau kegiatan di negara-negara tertentu. Saya pikir ini tidak adil dan kalau kita bersahabat, bersahabat yang benar, melihat ke depan dan tidak melihat ke belakang.
Demikianlah pengarahan, instruksi dan harapan saya kepada khususnya prajurit-prajurit Kopassus. Teruslah mengabdi kepada negara, teruslah berlatih dan saya berdoa, saya mendorong, agar setiap tugas yang dilaksanakan Kopassus bisa berhasil dengan baik. Sampaikan salam saya kepada seluruh prajurit, anak buah di seluruh jajaran Kopassus dan juga salam sayang saya kepada keluarga yang ada di rumah.
Sekian. Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komando!
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



