Pidato Presiden
Sambutan dan Dialog dengan Wartawan Saat Buka Puasa Bersama
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN DAN DIALOG PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DENGAN WARTAWAN ISTANA KEPRESIDENAN
PADA ACARA
BUKA PUASA BERSAMA
ISTANA NEGARA, 17 SEPTEMBER 2009
Pertama, yang ingin saya sampaikan masalah penanggulangan terorisme. Hari ini, ada kabar yang penting, tentu dalam konteks penanggulangan terorisme patut kita syukuri. Kepolisian kita, Datasemen Khusus 88 yang telah bekerja sangat keras hingga hari ini telah berhasil melumpuhkan yang disebut dengan pemimpin, mastermind, arsitek, recruiter para pembom bunuh diri yaitu Noordin Mohammad Top dan sejumlah teroris yang lain.
Tentu ini sebuah prestasi yang kita raih, dalam hal ini ujung tombaknya POLRI, karena Noordin Mohammad Top bersama mendiang DR. Azahari yang kedua-duanya warga negara Malaysia selama hampir 8-9 tahun telah memimpin, mengotaki, menggerakkan aksi-aksi kejahatan terorisme yang korban jiwa dan raganya, serta kerusakan material sangat besar, yang mengganggu kehidupan di negeri ini, yang meruntuhkan citra kita di dunia internasional, yang melumpuhkan dalam skala tertentu perekonomian lokal maupun perekonomian nasional. Tentu saja, sekali lagi, ini hasil penting yang saya sendiri telah menyampaikan ucapan selamat, terima kasih dan penghargaan kepada POLRI yang bertugas menegakkan hukum, yang bertugas menyelamatkan kehidupan masyarakat Indonesia.
Saya tahu, bahwa dengan telah dilumpuhkannya dua pemimpin teroris Asia Tenggara, yaitu DR. Azahari dan Noordin Mohammad Top ini tidak berarti sel-sel atau organisasi-organisasi yang bekerja dan bergerak, baik di Indonesia maupun di Asia Tenggara telah lumpuh semua. Oleh karena itu, masih diperlukan kewaspadaan, langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang optimal, seraya terus melakukan pengejaran bagi jaringan atau tokoh-tokoh yang sekarang masih dalam pencarian. Itu rasa syukur, ucapan selamat dan terima kasih saya.
Namun, Saudara-saudara, sebagai Kepala Negara, saya memiliki mixed feeling. Mengapa? Banyak putra-putri Indonesia, anak-anak kita, para pembom bunuh diri, mereka yang sedang dipersiapkan untuk melakukan aksi teror berikutnya lagi, mereka yang merakit bahan-bahan peledak, meskipun mereka akhirnya menjadi teroris, tetapi sesungguhnya mereka juga korban dari apa yang dilakukan oleh orang semacam DR. Azahari dan Noordin Mohammad Top. Saya, dari hati saya yang paling dalam merasakan itu. Prihatin saya, anak-anak kita, generasi mendatang kita menjadi korban, meskipun mereka juga melakukan kejahatan yang luar biasa.
Oleh karena itu, ke depan perlu terus dipilih strategi, kebijakan, approach atau pendekatan dan langkah-langkah yang tepat untuk menanggulangi aksi terorisme di Indonesia, di Asia Tenggara maupun di dunia. Ke depan saya harus menggunakan tugas kita bukan semata-mata memberantas kejahatan terorisme itu sendiri, apalagi kalau dimaknai dengan operasi-operasi kepolisian, operasi penegakkan hukum untuk melumpuhkan teroris itu. Tugas dan kewajiban kita lebih besar dari itu. Oleh karena itu, saya ingin memberi judul, ke depan ini, kita harus menyelamatkan negeri kita, menyelamatkan bangsa kita, menyelamatkan masyarakat kita, menyelamatkan generasi muda kita dari godaan untuk melibatkan diri dalam kegiatan terorisme ini, sekaligus menyelamatkan segalanya dari aksi-aksi terorisme itu. Dua-duanya menjadi sangat penting.
Kalau kita hanya beroperasi mencegah, melumpuhkan para teroris itu, dalam peperangan saya ibaratkan hanya memenangkan pertempuran-pertempurannya. Tetapi kalau kita mencegah tergodanya masyarakat kita, anak-anak kita dari ajakan tokoh-tokoh teroris global itu untuk melaksanakan aksi terorisme, selamat mereka, dan kemudian di negeri kita juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama, tidak memberi ruang terhadap aksi terorisme itu. Dan satu lagi, manakala faktor-faktor yang menyebabkan terorisme, the root causes of terorism, itu juga bisa kita eliminasi, kita hilangkan, maka kita akan memenangkan peperangan terhadap terorisme. Ini bukan hanya berlaku di Indonesia, tapi juga berlaku di dunia.
Masyarakat dunia tidak boleh hanya berpikiran mengejar, melumpuhkan para teroris itu, tapi juga bekerja sama untuk menghilangkan akar-akar penyebab dan juga menyelamatkan semua, jangan sampai mereka mudah diajak, dininabobokan, diberikan ajaran yang keliru tentang agama, yang akhirnya mereka di satu sisi sebagai teroris, tetapi di sisi lain sebagai korban dari terorisme itu. Itulah tema besar kita ke depan menyelamatkan negeri kita dari ancaman terorisme.
Saudara-saudara,
Rasanya beberapa saat yang lalu, saya pernah menjelaskan akar-akar penyebab terorisme, yang saya mengajak seluruh rakyat Indonesia, segenap komponen bangsa, para pemimpin masyarakat, para pemimpin agama, siapa saja yang tentunya memiliki kewajiban moral untuk menyelamatkan negeri kita dari terorisme ini sungguh memahami akar-akar penyebab terorisme.
Pertama, meskipun ini bukan satu-satunya faktor dan tidak selalu ada korelasi langsung, tapi bagaimanapun suasana keterbelakangan, kemiskinan, keterisolasian itu menyebabkan mudahnya para pemimpin, gembong, arsitek dan mastermind terorism melakukan recruitment, mengajak, melatih, menugasi untuk melakukan aksi terorisme itu. Jawabannya dengan pembangunan. Itulah, kita terus membangun dan pembangunan itu harus inklusif, harus lebih adil dan merata, menjangkau semua lapisan masyarakat, agar mereka memiliki pengetahuan dan kesadaran yang cukup, tidak mudah digoda, tidak mudah diajak oleh gembong-gembong teroris untuk menjadi teroris-teroris baru. Akar penyebabnya keterbelakangan, kemiskinan, ketidakberdayaan dan sebagainya, dan itu menjadi sasaran pembangunan yang sedang giat-giatnya kita lakukan.
Akar penyebab kedua adalah sebagian dari kalangan kita di Indonesia maupun di luar negeri merasa banyak permasalahan tentang ketidakadilan dunia. Ini persepsi, ini perasaan, karena dunia dianggap tidak adil, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, timpang, tidak ada kepedulian dan bantuan pada kaum marginal di tingkat dunia ini, kemudian ada peperangan di Timur Tengah, di Afganistan, di Irak, di Palestina dan banyak lagi masalah-masalah global yang dipersepsikan oleh banyak kalangan di dunia dan di Indonesia sebagai ketidakadilan dunia. Ini juga boleh dikatakan sebagai akar penyebab.
Solusinya, masyarakat global, Indonesia di dalamnya, mari kita bangun dunia yang lebih adil, lebih damai, lebih sejahtera. Diharapkan ada tangan-tangan moral dari masyarakat global untuk membantu mereka-mereka yang mengalami kesulitan untuk meniadakan perasaan kalah dan tertinggalkan, dan seelok-eloknya seperti situasi di Timur Tengah itu bisa dicarikan solusinya. Kita berharap pada saatnya tidak ada lagi peperangan di Irak, di Afganistan, dan Palestina pun bisa kita carikan solusinya. Kalau itu bisa kita sentuh oleh masyarakat global, maka akar penyebab yang kedua bisa kita kurangi atau kita tiadakan. Itu yang kedua.
Yang ketiga adalah pikiran-pikiran radikal, pikiran-pikiran ekstrim, paham-paham yang bertentangan dengan arus pemikiran moderat dari agama manapun. Melalui pendidikan dan berbagai upaya, mari kita tidak biarkan kantong-kantong radikalisme dan ekstrimisme ini terus tumbuh berkembang. Kita didik diri kita, didiklah dunia semua. Kalau ada masalah, selesaikan masalah itu secara baik, tidak dengan cara-cara kekerasan, kejahatan, apalagi kejahatan tanpa pandang bulu, in discriminate crimes, seperti the act of terorism, contohnya seperti itu. Mari sejak dini kita bangun peradaban, agar kalau ada masalah mari kita selesaikan secara baik, bukan dengan cara sebagaimana yang dipilih oleh kaum teroris itu. Akar radikalisme, ekstrimisme, ini juga menjadi penyebab berkembangnya terorisme. Saya berpendapat dan ini menjadi tugas kita, tugas masyarakat dunia. mari ketiga akar terorisme itu kita sentuh, kita tiadakan, kondisinya kita perbaiki. Saya yakin kalau the root causes of terorism itu dengan sekuat tenaga, dengan sesungguh hati kita selesaikan, kita atasi, kita perbaiki, maka ruang untuk kegiatan-kegiatan atau aksi-aksi semacam terorisme itu akan dapat kita turunkan secara signifikan.
Saudara-saudara,
Di atas segalanya untuk negeri kita, terutama pendidikan menjadi sangat-sangat penting. Pendidikan formal, baik itu pendidikan umum maupun pendidikan agama. Pendidikan masyarakat, awareness misalnya, bimbingan kepada umat beragama dari para pemimpin-pemimpin agama yang mengerti betul ajaran agama yang benar, the truth teaching of religion. Mereka memiliki tugas, tanggung jawab dan kewajiban untuk membimbing umat dan menyelamatkan umat. Itu juga termasuk pendidikan.
Kalau komponen bangsa, semua peduli, semua bertanggung jawab dan tidak hanya menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah, apalagi Kepolisian semata, saya yakin jalan menuju terbangunnya keselamatan negeri kita dari terorisme akan bisa kita capai lebih cepat lagi. Itu adalah strategi, grand strategy yang insya Allah dalam 5 tahun mendatang, karena saya masih mendapatkan mandat untuk memimpin negeri ini 5 tahun mendatang, 5 tahun terakhir, saya akan jadikan haluan satu strategi di dalam menyelamatkan negeri kita dari ancaman terorisme.
Namun, disamping strategi yang kita bangun bersama-sama itu menjadi kewajiban Kepolisian, menjadi kewajiban Lembaga Intelijen, menjadi kewajiban TNI sesuai dengan undang-undang, masyarakat lokal untuk juga melakukan segala sesuatu, mencegah agar aksi-aksi pemboman, serangan-serangan teroris tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang. Dengan segala upaya mesti diusahakan, seraya dalam jangka menengah dan jangka panjang sekali lagi, kita menjalankan strategi penanggulangan terorisme sebagaimana yang saya sampaikan tadi. Itu yang ingin saya sampaikan malam hari ini perihal upaya nasional untuk menanggulangi terorisme.
Saudara-saudara,
Para Wartawan yang saya cintai,
Yang kedua, saya ingin meskipun beberapa hari yang lalu saya sudah menyampaikan perihal upaya serius kita untuk memberantas korupsi. Saya tidak akan mengulangi apa yang saya sampaikan kemarin. Tetapi sebagai update saya mengatakan, dengan hanya 2 orang pimpinan KPK yang bisa menjalankan tugasnya sekarang ini, di mana 3 orang pimpinan yang lainnya sedang menjalani proses penegakan hukum yang tentunya mereka harus berstatus diberhentikan sementara. Saya memandang kalau hanya 2 orang pimpinan KPK tidak mungkin bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Padahal KPK adalah lembaga penting yang selama ini menjadi ujung tombak dari pemberantasan korupsi.
Saya bersama Menteri terkait tengah mencari konstruksi dan solusi hukum atas lowongnya 3 orang kepemimpinan KPK ini untuk pengisian, sambil mendapatkan kejelasan dari proses hukum yang tengah berlangsung sekarang ini, dalam arti apakah ketiga orang anggota KPK, satu pimpinan KPK bahkan itu dinyatakan bersalah oleh hukum, oleh pengadilan atau tidak.
Kalau tidak dinyatakan bersalah, berarti tiga-tiganya akan kembali berstatus aktif dan bisa menjalankan tugasnya sebagai Pimpinan dan Anggota KPK yang dipilih berdasarkan undang-undang. Nanti manakala ketiga Anggota KPK atau salah satu, salah dua dari 3 orang itu dinyatakan bersalah, ulangi, dinyatakan tidak bersalah, berarti yang tidak bersalah bisa aktif kembali. Namun, kalau tiga-tiganya dinyatakan bersalah tentunya mesti dilakukan penggantian melalui pemilihan yang diatur dalam undang-undang.
Permasalahannya adalah sekarang tinggal dua. Ketiga-tiganya belum berstatus diberhentikan tetap, jadi kita belum bisa memilih pengganti. Andaikata satu dinyatakan sebagai terdakwa misalnya, maka menurut undang-undang yang bersangkutan diberhentikan tetap dan kemudian dimulailah proses pemilihan menurut undang-undang, Presiden menyampaikan sejumlah nama kepada DPR dan DPR akan memilihnya yang semuanya memerlukan waktu.
Oleh karena itu, karena tidak ada rujukan hukum yang dapat kita lakukan untuk mengisi kekosongan ini, kecuali melalui mekanisme pemilihan dan pemilihan sekali lagi, yang bersangkutan belum diberhentikan tetap juga tidak bisa dilaksanakan, tapi de facto, kenyataannya dengan 2 orang pimpinan tidak mungkin bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, saya berpikir, saya memiliki proposal untuk mengangkat pelaksana tugas dari Anggota KPK itu sampai ada kejelasan, apakah Anggota KPK yang berperkara hukum ini kembali aktif atau kalau tidak bisa kembali karena diberhentikan tetap sampai datang penggantinya yang dihasilkan melalui pemilihan. Karena undang-undang yang ada tidak mewadahi itu, satu-satunya yang tersedia, otoritas konstitusional yang saya miliki adalah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Dalam kaitan ini, saya telah berkonsultasi dengan pimpinan lembaga-lembaga negara terkait, saya sampaikan bahwa saya berencana untuk mengeluarkan Perpu, untuk menetapkan siapa-siapa sebagai pelaksana tugas para Anggota KPK yang masih dalam proses hukum itu. Lembaga negara yang saya maksud adalah Pimpinan DPR RI, Saudara Agung Laksono, yang sekarang sedang melaksanakan ibadah umroh dan berada di Makkah, saya telah berkomunikasi. Yang kedua, dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi, Saudara Mahfud yang sekarang sedang berada di Yogyakarta, saya telah berkomunikasi. Dan dengan Ketua Mahkamah Agung, Saudara Tumpak yang tadi sempat bertemu dengan saya.
Meskipun saya bisa saja mengajukan Perpu ini kepada DPR sesuai dengan aturan yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945, tetapi tidak keliru pula saya melakukan konsultasi. Dengan demikian, paling tidak pejabat-pejabat atau pimpinan lembaga negara itu memahami mengapa Perpu ini saya keluarkan. Sementara ketiga pimpinan lembaga negara itu menganggap bahwa logis kalau Perpu dikeluarkan karena tidak tersedia rujukan hukum lain sekarang ini. Sehingga dalam waktu dekat akan saya terbitkan Perpu untuk itu, dengan harapan bisa kita tetapkan siapa-siapa yang bertugas untuk menjadi pelaksana tugas sementara.
Saudara-saudara,
Ada satu isu yang juga menjadi perhatian publik, yaitu tentang Rancangan Undang-Undang kerahasiaan negara. Meskipun dalam Sidang Kabinet Terbatas, saya sudah memberikan penjelasan awal, namun isu ini masih bergulir dalam skala tertentu, maka saya ingin menjelaskan kembali posisi pemerintah dan pikiran saya sebagai Presiden setelah memperhatikan dinamika pada tingkat masyarakat luas, mendengarkan pikiran-pikiran dan pandangan para tokoh-tokoh masyarat dari unsur civil society, maka tetap bahwa undang-undang ini bila akan disahkan dan akan diundangkan tidak boleh lagi masih ada masalah-masalah yang terlalu kontroversial.
Saudara tahu, kehadiran undang-undang ini justru untuk memberikan kepastian, certainty dan tidak lagi ada pasal-pasal karet yang bisa ditafsirkan amat beragam. Undang-undang tentang kebebasan mendapatkan informasi, undang-undang tentang kebebasan menyatakan pendapat, pasal-pasal tentang hak-hak asasi manusia adalah berkaitan dengan freedom, berkaitan dengan democracy, berkaitan dengan openess dan hak-hak politik warga negara, liberty.
Sedangkan bila undang-undang tentang kerahasiaan negara diundangkan mengait kepada security yang menjadi pasangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri kita ini. Dengan tujuan yang baik itu, tentu tidak sepatutnya kalau masih terjadi silang pendapat yang amat luas, persepsi masih sangat beragam dan kemudian kita paksakan untuk kita sahkan.
Oleh karena itu, dengan tujuan yang baik, memahami dinamika dan perkembangan situasi, maka saya mengajukan usul dan pihak posisi politik dalam hal ini lebih baik kita lakukan konsolidasi terlebih dahulu, kita telaah kembali isi dari RUU itu, agar benar-benar tajam, tidak keluar dari ruang lingkup yang semestinya, tidak ada multi tafsir dalam pasal-pasalnya atau yang sering disebut dengan pasal karet. Dengan demikian, tidak mengganggu proses mekarnya demokrasi, kebebasan, dan hak-hak azasi manusia di negeri ini.
Dan yang kedua, setelah konsolidasi kita lakukan sosialisasi. Kita berharap civil society juga bisa memberikan pandangan-pandangannya, sehingga ownership, kepemilikan dari undang-undang ini lebih luas lagi. Tentu saja undang-undang apapun, RUU manapun tetap ada satu, dua kelompok yang berbeda pendapat, dan itu sah dalam demokrasi, tetapi tidak boleh menyandra, tidak boleh menghalang-halangi manakala negara, mengapa saya katakan negara, karena pembentuk undang-undang, law makers adalah pemerintah dan DPR, the government and the parliament.
Saudara-saudara,
Tiga hal itulah yang sangat penting. Saya ingin sekarang setelah menyampaikan tiga hal itu ingin memberikan kesempatan kepada Saudara untuk mengajukan pertanyaan, supaya bisa diikuti dengan gamblang, one by one, silakan berdiri karena saya tadi melihat konferensi persnya Kapolri itu wartawannya berebut dalam berbicara, sehingga malah tidak jelas yang ditanyakan apa ini karena sekali bicara tiga wartawan begitu. Ini pahalanya kurang dalam bulan Ramadhan. Sekarang satu demi satu, waktu cukup tersedia. Saya persilakan.
Sdri. Ninin, Koran Tempo
Maaf Pak, terima kasih atas kesempatannya. Saya Ninin dari Koran Tempo, Pak. Yang ingin saya tanyakan terkait dengan rencana Pak Presiden untuk menerbitkan Perpu untuk Pimpinan Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK. Mekanismenya seperti apa Pak? Berapa orang yang akan ditunjuk? Kemudian apakah nanti pejabat pelaksana tugas ini tidak berbenturan dengan pejabat, pimpinan yang sekarang ini sedang menjabat?
Kekhawatiran yang kedua, Pak, dengan penunjukan langsung oleh Presiden terhadap Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan KPK dikhawatirkan tanpa melalui fit and proper test dengan DPR, publik akan melihat bahwa nanti Presiden mengintervensi atau memberikan wewenang penuh terhadap lembaga pemberantasan korupsi, sementara lembaga KPK adalah lembaga independen dan pimpinan-pimpinan yang ada di sana ditunjuk melalui fit and proper test DPR dengan melalui tim khusus seleksi. Terima kasih, Pak.
Presiden Republik Indonesia
Ya. Saya menyadari oleh karena ini pelik, dilematis. Tetapi untuk diketahui kalau kita memasuki proses itu, Presiden mengajukan, menerima pandangan dari masyarakat, fit and proper test pada tingkat parlemen, parlemen sebentar lagi ada pergantian, berapa lama diperlukan? Haruskah kosong Pimpinan KPK? Haruskah hanya 2 orang? Kemudian karena kita harus mengikuti bisa 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan.
Kalau ada solusi hukum saja seperti itu dan cepat misalnya, saya lebih suka karena 5 tahun saya tidak pernah, saya ulangi, saya tidak pernah mengintervensi KPK. Siapapun yang diperiksa oleh KPK, apakah orang itu punya hubungan dengan saya, hubungan kedinasan, hubungan keluarga, saya tidak pernah melakukan intervensi. Saya paham, saya yang memiliki cita-cita yang tinggi, negeri kita ini makin bersih 5 tahun mendatang. Dan semua upaya penegakkan hukum berjalan dengan baik, saya paham, tidak ada niat dari saya dengan kalau Perpu ini Presiden ingin mengintervensi.
Oleh karena itulah, Perpu ini sedang kita susun, isinya seperti apa, siapa yang tepat, orang yang paling credible, orang yang paling dipercaya oleh rakyat selama ini untuk berada di situ. Tapi ingat sekali lagi, bahwa ini ada kekosongoan hukum kemudian undang-undang yang ada tidak bisa memecahkan masalah ini dalam waktu singkat.
Andaikata karena sedang berjalan ada, ya tentu ada cost-nya seberapa cepat kalau 2 bulan bisa kita wujudkan pemilihan ini, sementara 2 bulan berarti 2 orang anggota KPK yang tadinya 5 orang, tentu juga ada permasalahan serius. Bagi saya harus ada action, lebih baik do something daripada do nothing. Kita pastikan bahwa apa namanya isi Perpu itu tepat, kalau tidak tepat kan bisa ditolak oleh DPR. Karena menurut Undang-Undang Dasar, Perpu saya keluarkan kemudian dalam waktu sebulan sudah harus ada penerimaan atau penolakan dari DPR RI. Kalau tidak diterima batal, kalau diterima berlanjut menjadi undang-undang.
Dan ingat Saudara-saudara, ini sementara, sementara sambil bagaimana status si 3 orang ini. Kalau ada 1 orang saja misalkan dianggap bersalah, dinyatakan bersalah oleh hukum kemudian berlaku pemilihan itu, pemilihan itu. Kita pun belum bisa sekarang mengajukan pemilihan, Saudara. Kepada siapa wong mereka belum diberhentikan tetap. Jadi tidak bisa menggunakan undang-undang yang ada.
Itu satu-satunya peluang yang ada, kecuali ada pikiran baru, ada solusi yang cespleng dan menurut saya better dengan Perpu ini akan saya terima. Konsultasi saya dengan para pimpinan lembaga negara tadi is the only way untuk menyelamatkan lembaga ini supaya leadership-nya cukup dan bisa menjalankan tugas dengan baik.
Sdr. Luhur, Detik.Com
Assalamu’alaikum,
Saya Luhur, Pak, dari Detik.Com. Menyambung pertanyaan dari Saudari Ninin tadi. Mengenai payung hukum ini untuk pimpinan sementara KPK ini Pak. Sudah ada bayangan, Pak berapa orang yang akan dilantik apakah harus tiga itu untuk mengisi kekosongan ataukah cukup satu sehingga jumlahnya tetap ganjil? Kemudian orang-orang yang kredibel ini baiknya berasal dari mana, apakah dari pimpinan KPK yang lama karena mereka sudah punya track record, ataukah dari aktivis hukum yang lainnya. Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Ya. Itu sedang kita olah. Saya hanya menyampaikan jalan keluar dari segi hukum adalah Perpu. Pada undang-undang yang sekarang tidak bisa digunakan. Kandungan Perpu, siapa yang tepat itulah yang sedang kita rumuskan dan sedang kita buat sekarang ini. Jumlahnya harus ganjil. Kalau hanya satu, berarti tiga. Tiga dari lima itu sesungguhnya sudah bisa, tapi kalau mau lebih lengkap lagi berarti ya lima tambah tiga. Tiga itu sedang kita olah, bisa dari mantan Anggota KPK yang lalu, bisa, bisa dari nama-nama yang dulu diajukan oleh Presiden ke DPR. Masih ingat? Dan saya mengajukan tentu lebih dari lima. Itu juga sources atau sumber, atau siapapun yang penting menurut undang-undang latar belakangnya mesti yang mengerti hukum seperti dari Kepolisian, Kejaksaan dan dunia advokat, pengacara, lawyer. Jadi seperti sekarang yang tidak aktif kan Pak Bibit, itu dari Kepolisian, Pak Antasari dari Kejaksaan, Pak Chandra Hamzah itu dari unsur advokat. Sumbernya tetap di situ. Oleh karena itu, kita sedang menelaah, tokoh-tokoh yang kredibel.
Saya pun, Saudara-saudara, kalau masih ada yang berburuk sangka, saya tidak mungkin memilih seseorang yang saya sendiri tidak yakin, apakah itu bisa menjalankan misi pemberantasan korupsi. Itu taruhan bagi kita. Jangan sampai 5 tahun yang sudah berjalan begini setback. Saya pun juga sangat hati-hati, siapa kira-kira tokoh yang tepat. Seperti sekarang ini, kita sungguh berprihatin, sungguh berprihatin apalagi kalau nanti ternyata bersalah. Kalau tidak bersalah Alhamdulillah, karena tidak bersalah sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya kembali dalam pemberantasan korupsi.
Sdri. Asti, SCTV
Terima kasih, Pak. Saya Asti dari SCTV. Bapak mungkin sebentar lagi memasuki bulan Oktober, hal yang paling banyak ditanya-tanya orang adalah tentang struktur kabinet, mungkin Bapak bisa menjelaskan secara pribadi dari Bapak bagaimana struktur kabinet yang akan datang, perubahan-perubahan seperti apa dan juga apakah akan ada fit and proper test seperti tahun 2004 lalu, Pak? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Yang terakhir diulangi, yang terakhir.
Sdri. Asti, SCTV
Maaf, fit and proper test atau seleksi seperti tahun 2004.
Presiden Republik Indonesia
Oh ya. Ini mencuri start ini. Ya, yang sedang saya kerjakan dalam kapasitas saya sebagai Presiden terpilih untuk 2009-2014 bersama Prof. Boediono membantu saya menyiapkan program 100 Hari. Itu sudah 90% jadi. Untuk rencana aksi 5 tahun mendatang, itu sudah 80% jadi. Kemudian pakta integritas, kontrak kepribadianlah begitu di antara saya dengan yang saya angkat, draft-nya sudah jadi. Kemudian kontrak kinerja. Saya punya rencana aksi lima tahun dengan timeline, tahun per tahun apa sasaran yang harus dicapai oleh masing-masing departemen, masing-masing kementerian. Ada yang kuantitatif, ada yang kualitatif. Saya tidak ingin ada cek kosong. Itulah kontrak kinerja draft-nya sudah jadi.
Kemudian rules, aturan karena ini demokrasi multipartai, meskipun sistem kabinet presidensil, saya Presiden punya preogratif sesuai dengan ketentuan konstitusi atas dasar sistem kabinet presidensiil tadi, namun demikian, ada semacam koalisi, representasi dari partai-partai. Ini harus ada aturan main. Kalau tidak ada aturan main bisa ganjil. Ini koalisi, tapi kok ganjil di parlemen juga kurang jelas, di pemerintahan kurang jelas, posisi partai-partai koalisi juga kurang jelas. Ini harus ada aturannya.
Hubungan eksekutif dengan legislatif tetap kritis, karena begitulah undang-undang, tetapi tentu ada kode etik ketika kita berada dalam satu wilayah koalisi. Ini yang diperlukan aturan main. Aturan main ini sedang dalam proses, sehingga empat dokumen strategis yang saya persiapkan untuk pemerintahan mendatang boleh saya katakan sudah mencapai 85%. Masih ada waktu beberapa saat lagi, karena sebetulnya jatuh tempo saya 20 Oktober sebagai Presiden masa bakti 2004-2009. Jadi cukup waktu untuk merampungkan ini.
Struktur. Kita punya undang-undang tentang kementerian negara. Jelas. Wajib saya untuk memenuhi aturan undang-undang itu. Oleh karena itu, berdasarkan evaluasi 5 tahun ini, pengalaman saya di dalam memimpin, baik running the government, managing the development, saya mengetahui fungsi-fungsi mana yang selama ini kurang dijalankan dengan baik. Ada yang tumpang tindih menjadi boros, tidak efisien, termasuk anggaran. Ada yang fungsi, tidak jelas siapa yang paling bertanggung jawab, siapa lead sector-nya di situ atau ada pula sesuatu yang barangkali tidak tepat benar letaknya. Ini yang sedang saya tata kembali, yang jelas fungsi itu harus nyata, jelas, konkret, siapa bertanggung jawab apa jelas, siapa berbuat apa jelas.
Dengan demikian, harapan saya, menteri nanti, apakah memimpin departemen atau memimpin kementerian sudah punya rujukan yang pasti, apakah itu program 100 hari, program 5 tahun, kontrak kinerja, pakta integritas, dan aturan main koalisi. Dan di situ akan mudah nanti pada saat fit and proper test, pada saat penjajakan dengan saya sebelum menandatangani semuanya itu, apakah beliau yang saya nominasi itu bersedia jadi menteri atau tidak. Mungkin juga tidak bersedia, “Ah kalau begini, saya keberatan Pak SBY untuk jadi Menteri anda. Terima kasih.” Tidak apa-apa. “Pak SBY, ah gampang kalau gini.” Alhamdulillah, buktikan nanti. “Wah, ini berat ternyata action plan 5 tahun dan program 100 hari, tapi Insya Allah saya bisa Pak SBY.” Terima kasih. Supaya enak, sejak awal. Dengan demikian, rakyat yang ingin pemerintahannya makin efektif, makin baik. Ingat sekali lagi, saya dipilih oleh rakyat. Saya bertanggung jawab kepada rakyat. Menteri diangkat oleh Presiden, menteri bertanggung jawab kepada presiden. Harus jelas.
Kemudian, darimana, sama dengan kabinet sekarang ini sebagian tentu representasi dari partai-partai politik yang nanti membentuk koalisi, dalam tanda kutip karena ini beda dengan koalisi kabinet parlementer dan sebagian lagi saya pilih dari mereka yang bukan dari parpol, karena melihat departemen atau kementerian apa yang dipimpin. Sebagai contoh, Departemen Pertahanan misalnya. Saya akan memilih calon yang lebih netral dan tidak berasal dari partai politik. Jabatan-jabatan seperti BUMN lebih baik saya pilih yang bukan dari partai politik, yang lebih netral dan sejumlah posisi yang menurut saya lebih baik itu bukan dari parpol supaya satu mengurangi apa istilahnya itu ya kecurigaan.
Ada orang baik, orang bersih, orang jujur, menjadi menteri yang mengelola sumber daya atau BUMN gitu sajalah. Tapi karena dari partai politik tertentu wah pasti ini nanti digunakan untuk partainya ini, pasti ada ini, ada itu, kasihan. Padahal orangnya baik, bersih, tapi karena ada istilah saya, apa istilahnya itu ya, predisposisilah, belum-belum, wah ini pasti nanti untuk kepentingan politik. Saya akan ke situ. Berapa jumlahnya, berapa rasionya, kita lihat nanti.
Yang penting begini Saudara-saudara, jangan dihiraukan berapa dari parpol, berapa non parpol. Di mata saya bisa bekerja dengan baik tidak kebinet ini. Mereka disitu untuk bekerja, bukan untuk berpolitik. Bukan. Kacau nanti kalau menteri dari partai politik waktunya habis untuk berpolitik ria. Waktunya untuk bekerja. Kalau politik di luar. Kalau ikut dalam kabinet bekerja. Itu syaratnya. Oleh karena itu ya, saya yang punya kepentingan untuk memastikan bahwa siapa pun yang ada di situ secara keseluruhan kabinet itu bisa menjalankan tugas dengan baik, better, dibandingkan katakanlah 5 tahun sekarang ini.
Ada yang mengatakan, “Pak SBY, apakah gaya kepemimpinannya berbeda antara 5 tahun sekarang dengan 5 tahun ke depan?” Begini Saudara-saudara, saya ingin capaian lebih baik lagi 5 tahun mendatang. Saya ingin kabinetnya lebih efektif lagi. Saya ingin para pimpinan daerah, gubernur, bupati, walikota juga bekerja secara benar dan efektif. Saya punya pengalaman 5 tahun ini. Saya punya penilaian terhadap semua kinerja. Tentu saja ya saya akan memimpin untuk mencapai sasaran-sasaran itu. Gayanya kita lihat saja nanti yang penting bagi saya orientasinya adalah tugas harus dikerjakan, sasaran mesti dicapai, di situ. Saya kira sudah cukup banyak jawabannya. Pertanyaannya satu kalimat jawabannya dua ratus kalimat. Silakan, silakan. Masih ada waktu, silakan.
Sdri. Novy, Investor Daily
Terima kasih, atas kesempatan yang diberikan. Nama saya Novy dari Investor Daily. Bapak terkait dengan tewasnya gembong terorisme di Indonesia itu tentu saja secara ekonomi kepercayaan masyarakat internasional terhadap kepastian hukum dan keamanan di Indonesia meningkat. Terkait dengan hal ini, apakah pemerintah akan melakukan evaluasi, menghitung kembali asumsi-asumsi ekonomi, khususnya di bidang investasi dan dalam hal pertumbuhan ekonomi serta aspek-aspek terkait lainnya? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Baik. Asumsi yang kita bangun sebagai bagian dari APBN itu ditentukan oleh kondisi dan situasi nasional, terutama perekonomian kita, yang kita proyeksikan untuk tahun depan dan situasi dan kondisi perekonomian global yang tentu membawa pengaruh bagi perekonomian regional dan nasional juga untuk tahun depan.
Contoh, ketika resesi atau bayang-bayang resesi akan berakhir, maka kemungkinan pasar di luar negeri akan mulai pulih kembali. Kaitannya tentu dengan potensi ekspor. Kalau ekspor kita menaik, maka kontribusi ekspor dalam pertumbuhan atau growth akan makin tinggi.
Harga minyak, pergerakan harga minyak. Begitu resesi akan berakhir, begitu global demand akan meningkat, begitu daya beli pulih kembali biasanya ada penyesuaian harga minyak yang cenderung naik. Dalam kaitan itu, kita asumsikan berapa range yang tepat untuk kenaikan atau harga crude misalnya pada tingkat dunia yang juga berlaku di Indonesia.
Demikian juga investasi. Alhamdulillah, sebenarnya diam-diam setelah ada kejelasan dalam pemilihan umum tahun ini, ini fakta, bukan omongan yang subjektif sudah mulai ada tanda-tanda investasi bergerak, capital in flow sudah mulai terjadi, justru yang harus kita kelola, harus kita channel-kan secara tepat, jangan sampai keliru nanti ada over heating pada sektor-sektor tertentu. Investasi.
Mereka ingin berinvestasi di Indonesia melihat opportunity. Ketika yang lain minus, China, India, Indonesia plus di mata mereka, there is an opportunity di Indonesia 5 tahun mendatang. Ketika politik stabil selama 5 tahun, ketika pemilu berlangsung dengan baik, di mata mereka investasi akan mendapatkan tempat yang lebih baik. Ketika kita melakukan bureaucratic reform, reformasi birokrasi, good governance, pemberantasan korupsi, dia pikir investasi akan bisa bagus. Ketika 5 tahun kita membangun infrastruktur yang sebentar lagi akan saya jelaskan apa saja mega proyeknya termasuk listrik, jalan, bandara dan pelabuhan. Dia pikir kalau infrastruktur seperti ini, investasi, return of investment-nya akan bagus. Mereka lihat, dengan demikian harapan kita itu juga bisa mendorong pertumbuhan, growth.
Jadi sebenarnya, asumsi yang kita bangun seperti itu dan dengan tadi yang disebutkan oleh Novy misalkan, alhamdulillah kita terus melakukan langklah-langkah pemberantasan terorisme dan kalau hasilnya makin baik lagi, makin baik lagi, maka business climate, investment climate itu akan menjadi lebih bagus dan itu sumber komponen pertumbuhan yang akan datang.
Terlalu cepat sekarang untuk mengubah asumsi pertumbuhan dengan ini, tetapi ini ada optimisme bagi saya, ada oppourtunity baru dengan situasi ini, investasi akan bergerak lebih baik lagi. Meskipun 2014 dengan asumsi tidak ada krisis global yang baru, apakah krisis pangan, krisis energi, krisis keuangan, resesi apalagi, kita mentargetkan pertumbuhan 7% sangat bisa, sangat bisa dengan kerja keras kita semua, lebih dari itu pertumbuhan di tahun 2014. Tanpa mengubah asumsi terlalu cepat pun, kita punya opportunity, punya peluang untuk mencapai sasaran seperti itu.
Apalagi Saudara sudah mendengar berdasarkan pengalaman 5 tahun ini, saya belajar dan saya tahu dimana sumber-sumber kemacetan, bottleneck, perijinan tanah, tumpang tindih lahan, tata ruang, di daerah kadang-kadang lambat prosesnya, birokrasi yang tidak tanggap, banyak sekali yang saya anggap itu bottleneck. Maka 5 tahun mendatang judul pembangunan ekonomi kita pilar yang pertama, de-bottlenecking, mengatasi sumbatan. Dan saya akan melihat langsung, mengawasi langsung mana pusat-pusat kemacetan, tiap mana yang lalai, mana yang tidak bergerak, merugi kita akhirnya, opportunity lose.
Yang kedua, setelah de-bottlenecking kita lakukan bersama-sama, maka kita harus lakukan percepatan, acceleration. Tidak bisa perijinan yang harusnya 2 bulan selama ini 6 bulan. Tidak bisa menyelesaikan masalah entah di Sumatera, di Kalimantan, Sulawesi yang mestinya selesai 6 bulan, 2 tahun tidak selesai-selesai, acceleration, percepatan semua sektor, pertanian, industri, jasa.
Kemudian setelah de-bottlenecking, setelah acceleration, maka enhancement, pencapaian sasaran. Saya yakin bisa. Dengan sekali lagi, asumsi tidak ada krisis-krisis baru. Bacalah, Saudara-saudara, para Wartawan, optimisme negara-negara sahabat, optimisme dunia terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Mungkin di sini tidak begitu laku apalagi musim pemilu, tetapi kalau diluangkan waktu 1 dan 2 jam baca, kita bersyukur, kita optimis meskipun kita sadar masih banyak pekerjaan rumah kita, masih banyak bottleneck, masih banyak lembaga ataupun orang-orang yang lalai. Tapi paling tidak there is alike di depan kita, yang tidak boleh kita sia-siakan. Ini kebetulan bulan Ramadhan, saya ingin menyampaikan visi dan keyakinan saya bahwa we could do better, we could do more 5 tahun mendatang.
Sdri. Sarah Web, Reuters
My colleagues, may I ask in English, Please? My name is Sarah Web and I am from Reuters. How serious is the terorist threat in Indonesia now that Noordin Top is dead and relief the issuing apparent to in order to say the corruption court? Thank you.
Presiden Republik Indonesia
Saya akan jawab dalam bahasa Indonesia saja ya. Oke. I will speak in bahasa.
Sebenarnya upaya dan operasi penanggulangan terorisme, our effort in combating terorism so far is progressing well. We have done a lot in disrupting the terorist cells in Indonesia. We are able to prevent other terorist strike, other terorist by disclosing the plan of terorist to conduct another strike. We have been able to bring the perfect threat-ers to justice. And our court is open, we are obeying the values of human rights and rule of law, the core of democratic values.
So in essence, actually we have done a lot in combating terorism and in preventing them to easily a plan another strike. But of course I say in the root causes of terorism are, as have said earlier, about the poverty and backwardness, about the injustice feelings served by the Indonesian people of the global situation and there is a culture of radicalism, and extremism. So, what we are going to do in this country in combating terorism is in the one hand, dealing with the root causes of terorism, on the other hand conduct more effective operation in preventing and in depressing the act of terorism.
That’s my answer. So, with the death of Noordin Mohammad Top and before also with of DR. Azahari, I am hoping, I believe that we could reduce the seriousness of terorist threat to Indonesia. That’s number one.
Number two about, well I plan to issue to pass the government regulation mainly of law to fill the absence of leadership and the Anti-Corruption Commission. I have consulted with other head of state agency such as the Supreme Court, the Constitutional Court as well as the Chairman of the Indoensian Parlianment that we need to act, to save the management, we need to save in side KPK, Anti-Corruption Commission. And now we are now preparing for that solution with the hope that there will be known acumen in the leadership activities down the KPK. That’s my quite answer.
Jadi bahasa Inggris akhirnya ya.
Sdr. Johan, Radio Elshinta
Terima kasih Bapak Presiden, saya Johan dari Radio Elshinta. Saya ingin menanyakan bagaimana tanggapan Bapak mengenai pengamanan Lembaga Kepresidenan. Beberapa waktu lalu, setelah ada ancaman dan keselamatan Lembaga Kepresidenan, Bapak Presiden, TNI sebagai penanggung jawab keamanan Presiden meningkatkan keamanan yang sangat ketat. Dengan tertangkapnya Noordin Mohammad Top dan Bapak menyebut sebagai gembong dan mastermind serta recruiter, apakah Bapak tetap menghendaki TNI terus meningkatkan pengamanan atau mengendorkan keamanan. Yang kedua Pak.
Presiden Republik Indonesia
Satu dulu saja. Bagini ya, ini untuk tidak disalahmengertikan. Sekarang yang paling stres ini saya. Stres bukan takut diancam mau dibunuh oleh teroris karena hidup dan mati itu adalah Allah SWT. Stres saya ini dengan pengamanan yang ketat. Ini malah punya perasaan bersalah, ini beliau menteri tiap hari. Saya itu, Saudara tahu setiap kemana pun jendela saya buka. Lima tahun saya jalan di seluruh Indonesia ini saya buka jendela, saya da-da sama rakyat. Sekarang, untuk saat-saat tertentu dilarang saya oleh Paspampres, bukan yang menghendaki yang diseram-seramkan saya. Paspampres melarang untuk saya sementara terlalu open, telanjang dengan security.
Saya itu betul-betul kalau harus ditutup itu sakit di sini. Kok ditutup nanti kalau rakyat terlambat 5 menit bukanya yang disalahi saya. Demi Allah saya enggak happy. Saudara kan tahu ke manapun saya, ke pasar, toko, ke mall dudah duduh, sekarang saya harus patuh kepada Paspampres karena riil. Jatiasih itu dipersiapkan untuk Cikeas, menabrak iringan presiden itu juga dalam opsi mereka.
Jadi saya pun bernegosiasi dengan Paspampres. Terus terang, saya, mereka menjalankan undang-undang. Kalau saya marahi, saya yang salah. Kadang-kadang saya ambil risiko, sudahlah ini oke kok, tidak apa-apalah. Saya buka jendela, saya buka jendela kadang-kadang. Jadi yang menentukan lebih kendor atau lebih kencang itu bukan saya sebenarnya, tapi Paspampres karena amanah undang-undang. Karena apa? Ya karena situasi. Kepolisian memasok situasi kepada Paspampres. Intelijen memasok situasi kepada Paspampres, tampak Paspampres yang mengolah. Dan tentunya saya penuhi.
Tapi satu hal saya sampaikan kepada Paspampres, saya tidak boleh terganggu kemana pun di negeri ini. Tidak boleh Presiden enggak bisa datang karena keamanan, tidak boleh. Saya datang, urusan Paspampres dan TNI dan POLRI mengamankan saya. Saya tidak boleh terhalang untuk menjalankan tugas saya di negeri ini. Risiko selalu ada, itulah pemimpin. Kalau saya tidak mengambil risiko, ya tidak usah jadi Presiden kerena memang seperti itu. Oleh karena itu, saya tidak tahu apakah dengan tewasnya Noordin Mohammad Top, dengan cells-nya beberapa itu, situasi menjadi lebih aman atau belum dan seterusnya. Ya biarkanlah Paspampres yang dibentuk oleh undang-undang untuk mengamankan Presiden, Wakil Presiden dan tamu-tamu negara setingkat Presiden atau Wakil Presiden menjalankan tugasnya.
Saya juga meminta maaf kepada masyarakat luas. Saya terus terang melalui ini, saya itu terus terang seperti kemarin di Kalibata. Mereka sudah nunggu, waktu renungan suci, 17 Agustus, 00.00 WIB, terus jendela enggak boleh saya buka, ini saya terangkan di dalam, saya begini, mereka masih begini, saya buka juga, tutup cepat lagi, cepat-cepat begitu, karena malam hari Paspampres kalau tahu kan ditegur. Pak Presiden, mohon ijin kan sudah saya ingatkan jangan dibuka malam hari, tapi tidak tegas saya gitu. Tutup lagi cepat begitu. Ya terus terang saya minta pengertian, saya ini paling ndak enak, iyo-iyo Presiden tidak mau melambai, tidak mau ini karena lima tahun saya jalankan.
Isu-isu yang aktual sudah semua kan ya? Apa? Ya saya ingin tanya dulu, semua isu sudah kan, ada isu yang belum apa? Sudah saya jelaskan kemarin ya. Tipikor sudah saya jelaskan. Bank Century. Oke, Bank Century.
Sdr. Hanibal, ANTV
Selamat malam, Pak. Kasus Bank Century sampai sekarang telah mengalami beberapa proses dan kemudian muncul di masyarakat berbagai isu yang tampaknya juga kemudian mengarah ke beberapa person. Bapak tentunya sudah membaca dan juga melihat tulisan-tulisan atau juga liputan di media. Bagaimana Bapak menyikapi tentang masalah ini? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Baik, Bank Century. Saya tahu investigasi yang dilakukan oleh BPK sedang berjalan. Investigasi ini dilakukan atas permintaan DPR RI. Oleh karena sedang berjalan, saya tidak ingin dalam penjelasan ini memasuki wilayah-wilayah atau materi yang diinvestigasi, sebab saya khawatir dianggap memberikan pengaruh atau bahkan intervensi. Jadi penjelasan saya tidak masuk masalah-masalah yang sedang diinvestigasi.
Saudara-saudara,
Mari kita melakukan refleksi dan flashback situasi yang terjadi di dunia dan di Indonesia pada kuartal terakhir tahun lalu. Saya merasakan meskipun ketika action dilakukan oleh kita atas Bank Century, waktu itu saya berada di Amerika Serikat menghadiri pertemuan G-20 dan kemudian lanjut pada pertemuan APEC, tapi saya merasakan bahwa dunia, termasuk negara kita, dalam situasi yang begitu tends, tegang, karena khawatir kalau krisis ini menjadi bola salju melibas semua sistem keuangan, sistem perbankan, sistem perekonomian di seluruh dunia. Jadi jangan membayangkan situasi akhir tahun lalu sama dengan situasi sekarang, akhir tahun 2009 ya.
Dalam kaitan itu, maka negara manapun bukan hanya Indonesia, Amerika Serikat, Eropa, negara-negara lain melakukan upaya penyelamatan ekonominya, termasuk sistem keuangan dan perbankannya. Pertemuan G-20 yang pertama di Washington DC kita sepakat, saya di situ bersama world leaders yang lain bahwa pertama-tama yang dilaksanakan restoring the confidence, memulihkan kepercayaan. Yang kedua, stabilizing financial market dan semua cabang keuangan, termasuk perbankan. Yang ketiga, keeping the trade and invesment open. Itu pun tidak mudah ini. Kemudian, sepakat untuk melakukan langkah-langkah counter cyclical, memulihkan world demand. Dan yang kelima adalah bagaimana we are reforming global financial architecture. Itu lima kesepakatan dari G-20 Summit di Washington DC.
Situasinya begitu mencekam dan semua takut kalau terjadi apa-apa. Oleh karena itu, ketika waktu itu Menteri Keuangan melapor saya, “Pak, ini komunikasi saya dengan tanah air, ada masalah yang perlu ada langkah-langkah tepat dari negara, dalam hal ini tentu pemerintah, BI dan lain-lain.” Instruksi saya, Menteri Keuangan segera kembali ke tanah air. Wapres di sini dan kalau saya di luar negeri, saya keluarkan perintah resmi kepada Wapres untuk menangani permasalahan. Sehingga Menteri Keuangan kembali ini sebetulnya tugasnya untuk menyelamatkan perekonomian kita dari kemungkinan goncangan-goncangan apapun tidak menyebut isu-isu, apakah Bank Century atau bank-bank lain, tapi ada masalah yang memerlukan kecepatan dan langkah-langkah yang tepat untuk itu, kembali.
Setelah kembali, setelah itu wilayahnya memang Saudara tahu, ada Perpu. Saudara tahu ada kewenangan dari forum apa yang ada, ada BI, ada pemerintah itu. KSSK? Singkatan dari? Komite Stabilisasi Sektor Keuangan. Forumnya ada, mekanismenya ada, rujukannya ada. Itu yang dilakukan oleh mereka, dengan tujuan menyelamatkan perekonomian nasional. Tidak ada tujuan menyelamatkan bank ini, bank itu, bank yang lain dan sebagainya, tujuannya itu.
Dari konteks itu dimana saya sebagai Kepala Negara, tentu wajib memastikan kejadian itu tidak mengguncang perekonomian kita, stabilitas keuangan kita sehingga terjadi lagi seperti 1997-1998 yang cost of crisis-nya bisa Rp 600 triliun. Hancur kalau kita kembali seperti itu. Maka tentu negara, dalam hal ini pemerintah, BI dan semua pihak termasuk Kadin bekerja bersama-sama untuk menyelamatkan. Itu konteksnya.
Hasilnya, Saudara melihat output-nya dengan growth kita di mata dunia adalah among highest setelah Cina dan India. Dan kemudian tidak terjadi sebagaimana krisis 1997-1998. Itu juga bisa dilihat sebagai contoh output. Tentu kita bisa berdiskusi lebih panjang lagi. Saya melihat konteksnya seperti itu.
Nah, sekarang kalau ada permasalahan dianggap teknis tentang implementasi dari Perpu, tentang assessment, tentang siapa bertanggung jawab apa, siapa berbuat apa, saya menghormati proses investigasi yang dilaksanakan oleh BPK. Kita hormati, bekerja dengan transparan, silakan. Tapi saya pesan, kalau ada kejahatan, ada ketidakbenaran di Bank Century, jangan sampai lolos dari jerat hukum. Kalau ada aset, harus kita bekukan dan saya tahu sudah dibekukan. Tidak boleh kita melakukan sesuatu atas kejahatan orang-orang tertentu yang selama ini melakukan langkah-langkah yang ceroboh dan bahkan cenderung kejahatan. Saya minta hukum ditegakkan, supaya adil, supaya adil.
Nah, selebihnya saya tidak ingin masuk terlalu dalam, karena BPK sedang melaksanakan investigasi. Saya ingin menjelaskan konteks besarnya dan tentu orang seperti saya ingin ekonomi kita selamat dari krisis kemarin. Dan kemudian inilah yang sedang kita jalankan. Nah, urusan investigasi silakan. Tetapi pahamilah konteks, keadaan waktu itu.
Dana, dana yang sudah dialirkan ke Bank Century harus jelas juga. Saya itu ingin serba transparan. Jangan ada sesuatu yang misterius, semuanya terbuka, supaya tidak ada kecurigaan-kecurigaan. Sakit, kalau yang berkembang di negara ini suasana buruk sangka. Yang penting dibombardir, rusak semuanya. Bukan itu. Kalau ada kekeliruan, kekeliruan yang mana, tapi konteksnya saya minta dipahami dan saya masih menunggu hasil BPK. Investigasi ini tentu cepat atau lambat saya akan mendapatkan penjelasan dari BPK ini.
Ini mari kita letakkan dalam suasana yang terang, jangan ada yang sifatnya misterius. Urusan Bank Century dan penyelesaiannya buka, transparan dan semua pihak saya minta juga bisa menjelaskan mengapanya, akuntabilitasnya. Dengan demikian, rakyat tidak menjadi korban dari ketidakjelasan, dari macam-macam yang barangkali belum tentu itu yang terjadi.
Demikian. Saya kira sudah selesai dan selamat melanjutkan puasa masih 2 hari lagi, Insya Allah kita menang tanggal berapa? 20 September mendatang.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



