Pidato Presiden
Pengantar pada Rapat Terbatas Kabinet
TRANSKRIPSI
PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
RAPAT KABINET TERBATAS
KANTOR PRESIDEN, 4 NOVEMBER 2009
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudara Wakil Presiden, para Menteri dan Peserta Rapat Kabinet Terbatas yang saya hormati,
Alhamdulillah di tengah-tengah kepadatan tugas kita masing-masing, hari ini kita dapat kembali bertemu untuk membahas penetapan program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II untuk 100 hari pertama. Sebagaimana Saudara ketahui bahwa telah dilaksanakan Temu Nasional, National Summit yang bertujuan antara lain untuk menyempurnakan program kerja 100 hari dan program kerja 5 tahun yang telah disiapkan sebelumnya.
Dua hari yang lalu, saya telah mendapat penjelasan dari Saudara Wakil Presiden yang memimpin Temu Nasional kemarin dengan panitia penyelenggara, berkaitan dengan feedback, input, dan rekomendari dari peserta Temu Nasional dari berbagai kalangan, baik itu jajaran pemerintah daerah, gubernur, bupati, walikota, dunia usaha kemudian lembaga-lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi dan berbagai elemen yang waktu itu juga dengan aktif memberikan pandangan dan rekomendasinya. Atas itu semua, tentu saja program 100 hari dan program 5 tahun kita mesti disesuaikan dalam arti, kita sempurnakan agar semua permasalahan yang dihadapi oleh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah di seluruh Indonesia, itu betul-betul menjadikan pertimbangan utama dalam penyusunan program kerja 100 hari dan 5 tahun kita.
Saudara-saudara,
Sebagaimana saya sampaikan sebelumnya bahwa, dalam kehidupan bernegara ini selalu ada dinamika, sebagaimana sekarang ini, kita sedang mengelola dinamika sosial dan dinamika politik berkaitan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian. Saudara juga sudah mengikuti. Sebagai contoh, saya telah membentuk Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum terhadap Saudara Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad, dengan harapan apa yang dilakukan oleh negara, dalam hal ini lembaga-lembaga penegakan hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan itu benar-benar dipahami oleh masyarakat luas. Dan manakala ada kecurigaan ataupun ketidakpercayaan atas proses hukum itu, maka kita tempuh caranya dengan cara-cara yang tepat, cara-cara yang demokratik dan tentu tetap mengedepankan supremasi hukum atau rule of law. Tim itu kita bentuk sekali lagi, agar bisa menghilangkan yang namanya mistrust atau distrust dari publik terhadap lembaga penegak hukum yang menjalankan tugasnya. Saya memberikan ruang yang luas, agar semua itu bisa menjadi satu jembatan yang baik antara lembaga penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, kemudian keingintahuan rakyat kita, publik kita terhadap apa yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum itu.
Saya kira ini cara yang tepat dan tim independen seperti ini bukan pertama kali dilaksanakan di negeri kita. Selama 5 tahun yang lalu, saya juga membentuk beberapa tim independen dengan tujuan yang baik. ini yang perlu saya sampaikan.
Tadi saya agak terlambat memasuki ruangan ini, karena saya sedang memanggil Menteri Pertahanan dan Panglima TNI didampingi oleh Menko Polhukam dan Mensesneg untuk memikirkan tentang revitalisasi industri-industri nasional kita, sebagaimana yang saya sampaikan dalam amanat 5 Oktober hari TNI beberapa saat yang lalu. Kita ingin betul melakukan revitalisasi semua industri nasional, industri strategis, industri pertahanan. Betapa tidak puluhan tahun Indonesia melakukan investasi, sumber daya manusia untuk menguasai teknologi, termasuk teknologi pertahanan. Mereka telah mampu memproduksi berbagai sistem persenjataan, peralatan dan perlengkapan pertahanan, peralatan dan perlengkapan militer, karena krisis yang lalu terganggu industri itu. Karena kita sudah katakanlah terbebas dari ekor krisis 10 tahun yang lalu dan alhamdulillah, kita dapat meminimalkan dampak krisis global sekarang ini, sudah pada saatnya kita kembali untuk melakukan revitalisasi seluruh industri strategis utamanya industri pertahanan.
Apabila itu bisa kita revitalisasikan, maka pembangunan kekuatan, modernisasi sistem persenjataan, peningkatan anggaran pertahanan itu betul-betul dapat kita gunakan antara lain untuk mengadakan apa yang kita perlukan dengan cara kita membeli produk-produk industri pertahanan kita, tentu saja diperlukan satu perencanaan strategis yang baik, manajemen yang baik, termasuk financing, ini harus kita bahas nanti pada saatnya. Dengan demikian, 5 tahun mendatang semua atau sebagian besar dari keperluan militer kita bisa kita adakan, kita cukupi dengan industri dalam negeri sepanjang kita benar-benar memikirkan segi-segi pendanaan, financing agar semua industri itu bisa bergerak dengan baik.
Itulah yang ingin saya sampaikan sebagai pengantar.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



