Pidato Presiden
Pengantar Rapat Kabinet Terbatas Menjelaskan Rekomendasi Tim 8
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PEMBUKAAN RAPAT KABINET TERBATAS
KANTOR PRESIDEN, 18 NOVEMBER 2009
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudara-saudara,
Alhamdulillah kita dapat kembali melaksanakan Rapat Kabinet Terbatas pada siang hari ini, untuk satu agenda, yaitu penjelasan menyangkut laporan dan rekomendasi dari Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Saudara Chandra Hamzah dan Saudara Bibit Samad Riyanto.
Sebelum saya menyampaikan pengantar dan nanti Saudara Menteri Polhukkam menjelaskan tentang isi dari laporan dan rekomendasi Tim 8 tersebut, saya mengingatkan kepada para menteri dan pejabat terkait, ya meskipun masalah atau sebutlah kemelut yang berkaitan dengan proses hukum Saudara Chandra dan Saudara Bibit ini mendominasi liputan media massa kita, mungkin 1 bulan terakhir ini dan juga menjadi pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat, tetapi tetaplah kita menjalankan tugas secara utuh, karena jalannya pemerintahan tidak boleh terhenti demikian juga tugas-tugas Kepolisian, tugas Kejaksaan, tugas kita semua untuk melayani rakyat tidak boleh terganggu.
Banyak yang harus kita lakukan, jangan kita tersedot untuk mengelola satu, dua isu, meskpun perlu kita kelola dengan baik. Tapi ingat, rakyat kita memerlukan perhatian yang tidak kalah pentingnya, agar semua program kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak terhenti. Mungkin pekerjaan itu tidak selalu diliput oleh media massa, tidak selalu. Tetapi sekali lagi, tidak kalah pentingnya kerena itu akan dirasakan langsung oleh rakyat kita, rakyat Indonesia.
Saudara-saudara,
Pengantar saya adalah sebagai berikut: kemelut kasus hukum Saudara Bibit dan Saudara Chandra ini, atau sebagian malah melihat sebagai konflik antara Kepolisian dengan KPK, meskipun sudah kita jelaskan berkali-kali. Tapi itulah yang sering dilihat oleh sebagian masyarakat kita. Kalau tidak kita segera temukan solusinya dengan baik, memang mengganggu kinerja kita untuk mengemban tugas. Oleh karena itu, saya ingatkan tadi, jangan kita justru melalaikan tugas-tugas lain yang tidak kalah pentingnya. Mengapa? Ya pertama-tama dengan liputan media massa besar-besaran terus-menerus, saya mengikuti tiap hari, akhirnya terbentuk opini publik. Dan opini publik itu akhirnya juga membangkitkan semacam distrust atau mistrust dari kalangan masyarakat kita terhadap apa yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Atas dasar itu semua, Saudara tahu saya membentuk Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum terhadap kedua Pimpinan KPK non aktif itu. Tim telah bekerja selama 2 minggu dan kemarin telah merampungkan tugasnya. Dengan demikian, Tim 8 sudah selesai menjalankan tugasnya, ditutup dengan laporan dan pemberian rekomendasi kepada saya kemarin dan ada tambahan penjelasan yang saya terima tadi malam.
Rapat sekarang ini bukan untuk menetapkan, apakah kita terima atau tidak menerima rekomendasi Tim 8 itu. Bukan itu. Tetapi justru rapat ini, setelah tadi malam isi laporan itu saya pelajari, saya dalami secara seksama, supaya saya paham betul tentang isi semuanya itu, dalam rapat ini kita jelaskan kepada Saudara. Jadi jangan buru-buru mengatakan tidak menerima atau juga jangan buru-buru bahwa semua rekomendasi itu diterima begitu. Mari kita telaah dengan jernih, dengan sikap positif, tidak perlu kita apriori terhadap apa yang dilakukan Tim 8. Kita lihat secara seksama nanti, apa saja penilaian dan kemudian rekomendasi terhadap fakta dan proses hukum ini.
Dan meskipun kita ini harus bertindak cepat, untuk bertindak cepat dan tepat ini tidak perlu harus didorong oleh siapa pun, memang itulah yang harus kita lakukan Saudara-saudara, agar kemelut ini juga tidak terus berkepanjangan. Tetapi ingat, langkah pemerintah, tindakan Presiden, itu harus tetap berlandaskan pada konstitusi, undang-undang, ketentuan hukum atau rule of law dan juga sistem yang berlaku. Jangan sampai kita ingin memecahkan satu masalah, menimbulkan masalah yang lain, apalagi kalau masalah itu lebih serius. Jangan sampai pula saya sebagai Presiden didorong, dipaksa untuk mengambil langkah yang bukan kewenangan saya. Kalau itu berarti saya melanggar undang-undang, melawan undang-undang. Oleh karena itu, harus cepat memang, tidak boleh berlama-lama. Tetapi ingat, bahwa koridornya harus jelas, karena ini bagian dari perjalanan sejarah yang panjang dan juga harus kita pertanggungjawabkan kepada rakyat dikelak di kemudian hari, jadi tidak boleh kita serampangan atau gegabah begitu saja. Meskipun saya berharap ini bisa kita proses dengan cepat, tetapi tepat.
Dan nanti setelah kita dalami semuanya dan setelah itu resmi akan saya sampaikan kepada Kapolri dan Kejaksaan nantinya, untuk dalam waktu yang saya berikan segera direspon, ditanggapi untuk menentukan langkah seperti apa yang tepat ke depan. Kita memang harus memilih opsi terbaik, dan dalam memilih opsi itu, saya minta tetap jernih ya, tetap jernih. Kita harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan yang lain, bukan kepentingan yang sempit ataupun jangan melihat dari satu sisi, atau dari satu aspek saja.
Dan rapat inilah akhirnya yang saya sediakan, karena harus bergerak terus, dan besok secara resmi akan saya sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung hasil dari ini semua, setelah nanti malam saya sampaikan posisi dan seperti apa yang mesti direspon nanti oleh Kepolisian dan Kejaksaan, agar betul-betul kita bisa mengambil langkah-langkah yang konklusif untuk itu semuanya.
Saudara-saudara,
Sebenarnya terus terang saya juga prihatin ya ini, saya mengiikuti terus pembicaraan di sudut-sudut kehidupan rakyat kita, SMS, di BlackBerry, di Facebook, di banyak media. Satu bulan terakhir ini, bukan masalah kemelut ini, kalau itu oke, saya paham memang ada gelombang pro dan kontra, ada kecurigaan ada ketidakpercayaan, ada mistrust, ada distrust, tetapi saya prihatin karena beredar pula rumor desas-desus, berita-berita yang tidak jelas darimana sumbernya yang juga menyangkut nama saya, bahkan ada keluarga saya, yang sama sekali tidak ada kebenarannya. Tidak ada menjadi ada. Terhadap ini tentu saya, kalau itu menyangkut pemerintah harus kita selesaikan nanti pada saatnya. Tetapi kita fokus dulu ke sini. Harus kita selesaikan dengan benar, dengan rambu-rambu kebenaran dan keadilan, sambil menghentikan budaya buruk sepeti ini.
Lima tahun yang lalu selama saya memimpin, begini ini juga luar biasa saya pikir berangsur-angsur sudah susut, tapi masih juga ada, ada yang fitnah, ada yang character assassination, ada yang political assassination, sebagian besar saya abaikan. Tapi ada tiga hal yang saya hadapi dulu. Dua diantaranya masuk kepada legal case, karena bagi saya sudah keterlaluan dan itu kalau tidak saya hadapi bisa menimbulkan persepsi yang keliru pada tingkat masyarakat luas. Saya pada saatnya, kalau ini masih begitu dan apalagi secara formal di depan publik, ada yang mengangkat berita yang sama sekali tidak ada kebenaranya itu, cara yang lalu juga akan saya tempuh demi keadilan dan kebenaran, dan juga demi kehormatan saya sebagai Kepala Negara, sekaligus tidak boleh kita memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tapi sekali lagi itu nanti saja, mari kita fokus pada masalah ini dulu agar betul-betul kita bisa menemukan solusi yang terbaik.
Itulah Saudara-saudara pengantar saya. Dan setelah ini, saya berikan kesempatan pada Menko Polhukkam untuk menyampaikan penjelasannya. Dan nanti setelah penjelasan ini selesai akan saya berikan kesempatan pula untuk Saudara-saudara memberikan.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



