Pidato Presiden

Sambutan Pembukaan Workshop Nasional Revitalisasi Industri Pertahanan

 

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PERESMIAN PEMBUKAAN WORKSHOP NASIONAL
REVITALISASI INDUSTRI PERTAHANAN
JAKARTA, 9 DESEMBER 2009



Bismillahirahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu ke II, terutama sebagai pemangku hajat Menteri Pertahanan dan Menteri Negara BUMN,
Saudara Panglima TNI dan Kapolri dan para Kepala Staf Angkatan dan para pejabat teras di jajaran Departemen Pertahanan TNI dan Polri,
Para Pimpinan Badan-badan Usaha Milik Negara terutama yang memimpin dan mengelola industri-industri strategis, industri-industri pertahanan,

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Marilah pada kesempatan yang baik dan insya Allah penuh berkah ini sekali lagi kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan ridho-Nya kita semua masih diberikan kesempatan dan kekuatan untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara, khususnya dalam membangun kekuatan pertahanan yang tangguh di negeri kita.

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pertahanan tadi bahwa revitalisasi industri-industri pertahanan merupakan prioritas dalam program kerja kabinet untuk 5 tahun mendatang. Dan dalam waktu 100 hari atau dalam program 100 hari kita berharap telah dapat dirumuskan sebuah master plan tentang revitalisasi industri pertahanan kita.

Saudara-saudara,
Pada peringatan Hari TNI tahun ini di Cilangkap, kalau Saudara masih ingat dalam amanat saya, saya angkat isu tentang industri pertahanan kita dan bagaimana kita ke depan mendayagunakan dan mengembangkan industri pertahanan itu. Waktu itu saya mengatakan bahwa TNI, Polri tentu harus terus melakukan pembangunan kekuatan dan modernisasi agar memiliki postur yang tangguh, berkemampuan dan profesional di dalam mengemban tugas-tugas pokoknya. Saya juga mengatakan yang kita ingin bangun dan kita tuju adalah sebuah kekuatan pertahanan yang cukup, cukup ini dalam bahasa Inggris kita istilahkan minimum essential. Oleh karena itu sejak tahun 2004 saya telah menggariskan dalam strategi kita yang kita bangun adalah minimum essential force. Satu kekuatan pertahanan yang cukup untuk mengemban tugas-tugas.

Masih dalam peringatan hari TNI saya katakan bahwa alhamdulillah anggaran pertahanan kita mulai tahun 2010 telah dapat kita tingkatkan secara signifikan. Kita ingin makin ke depan peningkatan itu mampu untuk melakukan modernisasi dan regenerasi sistem persenjataan kita weapon system, alutsista beserta peralatan dan perlengkapan militer maupun kepolisian.

Saya juga ingin untuk menunjang semua itu industri pertahanan sungguh bisa kita daya gunakan dan kita revitalisasikan. Dan akhirnya alhamdulillah lokakarya yang akan Saudara lakukan selama tiga hari ini yang diawali dengan diskusi-diskusi pendahuluan, tiada lain merupakan penjabaran atau implementasi dari apa yang telah saya sampaikan sebagai Presiden.

Saudara-saudara,
Mari kita sejenak melakukan refleksi tentang perjalanan industri-industri strategis atau industri-industri pertahanan kita, baik sebelum maupun sesudah krisis 1998 lalu. Saya kira para pengelola industri pertahanan masih ingat, suka-duka, pasang-surut, tantangan dan permasalahan termasuk peluang atau opportunity yang Saudara hadapi sepanjang kurun waktu 10 tahun ini, sekali lagi sebelum ulangi 20 tahun ini, sebelum dan sesudah krisis 1998.

Sebelum krisis terjadi kita masih ingat waktu itu ada suatu wacana atau diskursus, discourse, yang meskipun ini sehat wacana itu yang mendebatkan satu korelasi antara economic benefit industri-industri pertahanan itu dengan, yang saya sebut dengan investasi teknologi di negeri kita, technological investment. Mana yang lebih penting? Apa pendekatannya hanya dari aspek ekonomi semata atau sebaliknya, boleh kadang-kadang rugi begitu, tetapi ini long-term investment menuju ke kemandirian bangsa, membangun keunggulan industri pertahanan kita begitu dulu.

Saya berpendapat bahwa kedua-duanya tidak perlu dipertentangkan. Cari titik temu pasti ada cost,harga untuk membangun penguasaan teknologi di Indonesia. Untuk setelah kuasai teknologi human capital yang dipersiapkan belasan tahun atau puluhan tahun nanti akan menjadi driving force bagi pengembangan industri yang akan lebih maju lagi. Namun demikian tidak boleh tidak ada hitung-hitungan ekonominya karena itu menggunakan sumber daya, termasuk sumber keuangan yang mesti dihitung secara seksama dalam kerangka national budgeting.

Belajar dari pengalaman sebelum krisis itu, mari di era baru ini kita pastikan betul ada satu sinkronisasi antara kedua aspek itu yang dua-duanya penting. Setelah krisis maka yang terjadi industri-industri pertahanan kita mengalami kesulitan untuk pendanaan, financing, kemudian ada semacam policy change yang karena krisis mana yang diprioritaskan mana yang kurang diprioritaskan. Kemudian akhirnya terus terang di berbagai industri pertahanan kita, industri strategis kita ada masalah-masalah internal yang boleh saya katakan katakan kita mengalami periode weak industry, apa yang dulunya pernah memiliki profile dan kinerja yang tinggi. Ditambah karena Saudara memproduksi barang. Barang itu harus dijual baik di dalam maupun di luar negeri muncul pula yang disebut market uncertainty, ketidakpastian pasar. Sekali lagi baik di dalam maupun di luar negeri karena krisis atau karena soal-soal yang lain. Itulah perjalanan industri-industri pertahanan kita boleh saya katakan 10 tahun sebelum krisis 1998 dan 10 tahun setelah krisis atau hingga hari ini.

Dari cerita singkat saya itu, maka marilah kita rumuskan visi dan strategi serta kebijakan yang tepat ke depan. Kalau saya berbicara ke depan paling tidak di dalam jangkauan waktu 5 tahun mendatang, 2009-2014, dan tentunya sepuluh tahun ke depan 2009-2019. Saya memikirkan untuk menetapkan 8 elemen penting dalam perumusan visi, strategi dan kebijakan kita ke depan.

Pertama, mestilah kita mulai dari yang telah saya sampaikan tadi, kita harus terus menerus membangun kekuatan pertahanan yang cukup atau minimum essential. Pengertian cukup di sini adalah kekuatan pertahanan dan keamanan kita, kalau boleh saya masukkan TNI dan Polri harus bisa melaksanakan tugas-tugas operasional yang sekarang ini tengah, terus dan akan kita lakukan. Kekuatan cukup itu setiap saat apabila diperlukan harus kita besarkan. Dulu di era tahun 80-an Saudara-saudara masih ingat, ada istilah waktu itu masih ada istilah ABRI kecil, efektif, efisien. Idenya dalam keadaan emergency manakala kita masuk situasi perang bisa kita besarkan dengan mobilisasi dan aktivasi elemen-elemen yang tidak aktif, begitu konsep atau strategi pertahanan kita dulu. Kemudian yang kita namakan cukup mesti pula memiliki efek tangkal, harus bisa menciptakan back ground effect. Kita tidak ingin kita dilecehkan, dihina negara lain karena dihitung kekuatan pertahanan kita dianggap tidak cukup kuat, kita tidak ingin. Kita ingin mereka yang ingin berbuat tidak baik kepada negeri kita termasuk mengganggu kedaulatan kita, keutuhan wilayah kita, mesti menghitung bahwa kita memiliki kekuatan pertahanan yang cukup dan efektif untuk menjalankan tugas-tugasnya. Kita berangkat dari itu dulu.

Yang kedua, ke depan 5-10 tahun mendatang kita telah berketetapan untuk meningkatkan anggaran pertahanan. Peningkatan anggaran pertahanan ini bisa dikorelasikan dengan GDP kita maupun APBN kita. Jadi berapa persen anggaran pertahanan nanti dibandingkan dengan Pendapatan Domestik Bruto dan juga APBN yang tiap tahun akan kita tetapkan. Sekali lagi peningkatan anggaran ini bukan sekedar yang penting tambah, tambah lagi, tambah lagi, tetapi menuju sekali lagi terbentuknya postur pertahanan yang saya sebut dengan minimum essential tadi. Tetapi ingat negara dalam hal ini pemerintah yang juga bekerja bersama-sama DPR RI dalam merumuskan anggaran pertahanan tentu harus memikirkan alokasi anggaran untuk sektor-sektor lain: pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan dan sebagainya. Jadi pahamilah bahwa harus ada national policy, fiscal policy yang tepat, yang adil dan tentunya semuanya menuju ke pencapaian tujuan nasional.

Yang ketiga, setelah kita berketetapan untuk terus meningkatkan anggaran pertahanan kita dari tahun ke tahun, maka kita jangan lupa bahwa di dalam upaya merevitalisasi industri pertahanan yang sejalan dengan pembentukan postur pertahanan menuju minimum essential force tadi, kita harus memahami betul bagaimana corak, boleh dikatakan pertahanan kalau saya tidak boleh mengatakan perang di masa depan. Tentu saja tidak tepat kita mengadakan alutsista, tidak tepat industri-industri dalam negeri kita memproduksi alutsista, perlengkapan dan peralatan, apalagi kita membeli dari negara-negara lain, yang itu tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sekarang. Itu cocok kalau kita perang pada tahun 70-an misalnya, atau perang pada tahun 80-an yang teknologi militer belum secanggih sekarang ini. Pastikan bahwa apa yang kita ingin kembangkan dan produksikan itu berorientasi pada karakter peperangan modern termasuk yang sering saya katakan revolutions in military affairs. Cocokkan pula dengan doktrin dan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh jajaran TNI maupun Polri termasuk joint exercises harus klop. Jangan sampai doktrin kita, pelatihan-pelatihan kita menggunakan sistem persenjataan x tetapi yang disediakan, yang dibeli, yang diproduksi yang lain.

Kita juga harus mengaitkan dengan keadaan geografi di negara kita. Lihat itu di Afganistan, medan Afganistan yang berat tidak selalu kecanggihan teknologi itu bisa untuk menghadapi insurgency yang beroperasi, yang bertempur di medan-medan seperti itu. There is a limit of technology. Indonesia demikian juga, ada hutan rimba, ada pegunungan, yang medannya berbeda sama sekali misalkan mandala-mandala peperangan yang satuan-satuan mekanis, satuan lapis baja bisa beroperasi dengan mudah. Tolong ikut dihitung, jangan lantas kita masih membeli atau kita mengadakan sendiri manakala kita sudah mampu satu desain, satu sosok yang tidak cocok dengan medan kita.

Di Eropa misalnya kita kalau punya senjata lawan tank bisa menembak tank dari jarak 3000 atau 2000, 1000 pun apalagi. Bayangkan di Indonesia sulit untuk mendapatkan medan, bisa melawan tank yang jaraknya 3000. Artinya apa? Mungkin diperlukan senjata lawan tank pada jarak yang pantas sesuai dengan geografi kita tapi tetap efektif untuk itu digunakan. Lihat juga pengalaman masa lalu, pengalaman kita sendiri dalam menjalankan operasi di seluruh tanah air, pengalaman negara-negara lain, yang tentunya perang kadang-kadang asimetris. Oleh karena itu pertimbangkan aspek semua itu sebelum menentukan seperti apa doktrin kita, operasi kita termasuk persenjataan, peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.

Elemen yang keempat, saya ingin Saudara jangan hanya memikirkan operasi militer untuk perang. Mudah-mudahan kita tidak berperang, karena kebijakan politik luar negeri yang saya pilih sekarang ini adalah thousands friends, zero enemy; all-directions foreign policy; diplomacy first sebelum kita menuju ke cara-cara lain, tetapi tentu kita harus siap berperang manakala keadaan itu tidak bisa dielakan. Namun jangan kita hanya berorientasi bagaimana kalau perang terjadi di Indonesia, atau bagaimana kita berperang dengan negara lain. Saya justru ingin pengalaman kita 10 tahun terakhir ini satuan-satuan militer lebih banyak melaksanakan tugas-tugas dalam istilah militer kita operasi militer selain perang, military operations other than war, misalnya peace-keeping missions. Saya ingin prajurit-prajurit kita, perwira, bintara dan tamtama lebih banyak yang memiliki kesempatan dan pengalaman untuk mengemban tugas sebagai pasukan pemeliharaan perdamaian dunia di seluruh dunia. Kelak misalnya di Irak di Afganistan manakala perang sudah berakhir, pasukan koalisi sudah mundur, untuk menjaga perdamaian misalnya PBB memimpin maka bisa jadi Indonesia bisa mengirimkan pasukannya dalam rangka peace-keeping missions, bukan dalam rangka peace-making mission atau perang. Tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar, konstitusi kita, kita harus siap.

Yang lain, yang saya sebut tugas-tugas operasi selain perang misalnya penanggulangan bencana saya berterima kasih kepada TNI dan Polri yang tidak pernah absen, dengan cepat bisa ikut dalam menanggulangi bencana di berbagai kegiatan tanggap darurat. Saya ingin ke depan ini juga ditingkatkan kapasitasnya. Jadi pastikan betul apa yang ingin kita lakukan di masa damai, utamanya di dalam negeri sendiri. Oleh karena itu saya dengan Panglima TNI, dengan Menhan pernah telah mendikusikan untuk membangun untuk membangun peace-keeping center untuk membangun stand-by force untuk tugas-tugas peace-keeping, supaya setiap saat kita bisa ikut dalam misi pemeliharaan dunia, kita ingin seperti itu.

Saya juga telah menginstruksikan agar ada readiness, kesiagaan dari kekuatan penanggulangan bencana. Saya ingin meninjau nanti barangkali di Halim, digelarlah semua elemen yang bisa dikerahkan dengan cepat dalam 24 jam. Apabila terjadi bencana di penjuru tanah air kita, harus siap satuan tugasnya, entah Palang Merah, entah kesehatan, entah perhubungan yang mengurusi bahan bakar, militer sendiri, kepolisian, SAR dan semuanya dengan hercules-herculesnya, dengan kapal-kapalnya yang menunjukkan we are always ready apabila bencana datang dan apabila kita harus mengerahkan kekuatan secara cepat, rapid deployment force itu bukan hanya untuk perang tapi juga untuk penanggulangan bencana. Dan justru peperangan mungkin kalau ada yang gugur dan tewas dalam sebuah peperangan bisa dihitung, lima ratus, seribu, dua ribu. Dalam bencana alam seperti tsunami di Aceh ratusan ribu, lebih dahsyat dibandingkan perang, di Yogya dan Klaten, di Sumatra Barat kemarin, Padang Pariaman dan Padang, ribuan. Oleh karena itu harus sama cepatnya pengerahan kekuatan. Saudara punya PPRC untuk penanggulangan bencana itu misi kemanusiaan dan kita akan sediakan anggaran yang cukup nanti sesuai dengan peningkatan APBN kita. Itu yang ke empat.

Yang kelima, saya ingin menyoroti itu domain Saudara, saya tidak ikut-ikutan ini yang paling berkepentingan masing-masing angkatan, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara yang dikoordinasikan oleh Mabes TNI, Kepolisian, juga Departemen Pertahanan. Di dalam merumuskan kebutuhan alutsista peralatan dan perlengkapan militer, sekali lagi kaitkan dengan strategi dan doktrin yang kita anut, jangan ngarang-nagarang. Terpengaruh oleh yang memasarkan, membaca brosurnya kelihatannya baik, langsung tergoda padahal tidak sesuai dengan masterplan kita, doktrin kita, strategi kita, geografi kita dan sebagainya.

Saya juga ingin jangan satu di antara lain tidak bisa dioperasikan secara bersama. Kepada Panglima TNI, KASAD, KASAL, KASAU utamanya Menteri Pertahanan dengan jajarannya, pastikan kalau Angkatan Darat dan Angkatan Udara ingin mengembangkan equipment atau weapon system yang akan digunakan dalam operasi lintas udara misalnya, harus klop. Jangan masing-masing mengadakan sendiri, mengembangkan sendiri, begitu disatukan dalam operasi gabungan lintas udara tidak bisa digunakan dengan baik. Ini namanya tidak sesuai dengan interoperability. Demikian juga Angkatan Darat, Angkatan Laut, bisa Angkatan Udara ketika Saudara ingin melaksanakan operasi amfibi tidak klop antara yang dimiliki Angkatan Laut, Marinir, Angkatan Darat maupun Air Force kita. Pastikan bahwa ada integrated plan, integrated-integrated design, integrated concept di dalam mengembangkan semua alutsista peralatan dan perlengkapan itu.

Dan saya wanti-wanti ketika membeli semuanya itu, kajilah secara matang. Itulah gunanya pusat-pusat penelitian dan pengembangan, itulah gunanya pusat-pusat persenjataan dan kecabangan. User-oriented, jangan rekanan-oriented dan konsisten. Bagaimana mungkin pemerintah, di sini ada Menteri Keuangan, ada Menteri Perindustrian, ada Menristek, ada Kepala Bappenas, ada Menteri Pertahanan, ada Menneg BUMN, semua yang punya portfolio berkaitan dengan modernisasi dan pembangunan kekuatan ini akan bisa merencanakan dengan baik kalau setiap saat berubah. Sebutlah kita ingin mengadakan kapal selam, kapal selam belum bisa kita bikin di dalam negeri. Kapal selam kita dua. Yang efektif satu, kalah dengan tetangga-tetangga kita. Kita bisa dilecehkan, bisa dianggap, ”Ah apa itu?” Kita lebih tampil. Padahal lautan kita luasnya 6 juta km2, berbatasan dengan banyak negara, berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, Philipina, Australia, India yang ada batas lautnya, mungkin juga PNG, Timor Leste, bagaimana mungkin kalau kita tidak punya kapal selam.

Tapi ingat, saya sudah mengatakan, kapal selam harganya relatif mahal, kita akan membeli setelah ekonomi kita menggeliat kembali, tumbuh dengan baik. Tidak elok di masa krisis ekonomi, kita beli kapal selam tetapi begitu kita merancang membeli kapal selam, ya yang pasti, jangan berubah-ubah, kadang-kadang mau beli dari Rusia, kadang-kadang mau beli dari Jerman, kadang-kadang mau beli dari Korea. Tidak boleh, kaji dengan matang, dihitung semuanya, cocokan dengan lautan kita, kedangkalan, di mana daerah-daerah yang musti kita jaga baik-baik dengan kapal selam itu, baru kita bikin planning yang bagus, yaitu bu Ani akan memimpin, berapa duit kita miliki, seperti apa, kalau mau bikin, budgeting juga seperti apa, begitu ya?

Saya katakan kajiannya matang, user-oriented, dan konsisten. Tidak boleh, ”Saya kan Panglima Tertinggi. Sudah beli kapal selam dari.” Tidak boleh, saya bisa conflict of interest. Ada apa, presiden kok memutuskan kapal selam beli dari Uni Soviet? Yang tahu Saudara, meskipun saya juga tahu sebetulnya. Tetapi tidak boleh. Itu domain Saudara. Apalagi, ”Ah ini saja. Toh nanti teman-teman saya dapat begini dan begitu.” Tidak boleh. Namanya conflict of interest. Hari ini Hari Anti Korupsi Dunia. Kita harus menjadi bagian dari gerakan anti korupsi, jangan punya keputusan-keputusan yang dalam pikirannya, ”Ah ini menguntungkan bisnis keluarga, bisnis saudara, bisnis teman, segala macam.” Tidak boleh. User-oriented, kajian yang matang dan konsisten dalam pengadaan.

Yang keenam, setelah satu, dua, tiga, empat, lima itu domainnya Departemen Pertahanan, TNI dan Polri, berikut ini apa yang dapat dikontribusikan oleh Saudara, para pemimpin, para pengelola industri-industri pertahanan. Jangan tidak paham, jangan ngerti sepotong-potong, ini tentara kita, polisi kita, negara kita, uang kita, mau kita gunakan 5, 10 tahun mendatang, Saudara harus terus mengetahui arahnya, sehingga tidak memproduksi sesuatu yang salah, kalau itu mau dijual di pasar Indonesia. Kalau saudara melayani permintaan negara lain Korea Selatan misalkan Malaysia, Brunai, silakan sesuai dengan keinginan mereka-mereka. Tapi kalau ingin mendapatkan pasar yang lebih besar di dalam negeri, ya ikuti apa yang diinginkan oleh buyers, pembeli, konsumen, customer.

Saudara-saudara,
Dalam kaitan ini maka saya ingin semua pemimpin industri pertahanan, industri strategis memahami kebijakan, strategi, dan rencana Dephan, TNI dan Polri pahami. Dephan, TNI dan Polri jangan jual mahal, ditanya oleh industri pertahanan, menjawabnya tidak terbuka, tidak tuntas, ya tidak boleh. Bagaimana wong ini saya ingin mendorong industri kita agar tumbuh, agar lebih mandiri, supaya lebih berdaya saing, supaya bergerak ekonominya, kok tidak dijelaskan apa yang diinginkan oleh TNI, Polri, Dephan 5 sampai 10 tahun mendatang. Jangan tinggal enam bulan baru datang ke industri pertahanan, ”Bisa gak bikin ini?” Bagaimana mungkin enam bulan bisa. Akhirnya beli ke luar negeri, lebih mahal.

Saudara masih ingat waktu kita harus mengirimkan pasukan ke Libanon dan kendaraan berodanya kurang, kita rumuskan dulu dan akhirnya kita beli langsung, saya telepon Presiden Chiraque, ”Please, kami memerlukan sekian puluh PAC, Armored Personnel Carrier” waktu itu. Silakan pihak Perancis, pihak Indonesia langsung secepat-cepatnya, seefisien-efisiennya dan tentunya baik, case practise. Alhamdulillah itu contoh cepat, lebih murah dan kemudian sesuai dengan keinginan kita. Oleh karena itu informasikan kepada industri pertahanan tentang planning kita, your medium, and long-term plan supaya mereka bisa mengintip, bisa melakukan research and development, bisa memproduksi sesuai dengan yang diinginkan oleh kita sendiri.

Kemudian pada industri pertahanan, spesifikasinya ya klop dengan yang diminta. Kalau belum punya kemampuan, terus terang belum sampai tingkat itu. Supaya nggak salah, beli. Kalau belum bisa memproduksi pesawat-pesawat tempur canggih semacam Sukhoi, F-16, ya jangan gagah-gagahan, ”Bisa, lima tahun lagi bisa.” Hati-hati. Jadi, jelaskan apa yang bisa, sudah kita produksi 5 tahun dari sekarang, 10 tahun dari sekarang, dan mana yang belum. Supaya kita tidak keliru kita di dalam memperbaharui, memodernisasi, dan menambah kekuatan baik militer maupun kepolisian kita, yang keenam.

Yang ketujuh, ini yang paling penting. Menteri Keuangan di sini, kita harus memikirkan dukungan finansial termasuk investasi agar industri pertahanan kita bisa berkembang. Katakanlah, rencananya bagus, risetnya bagus, semangatnya bagus, human capital-nya luar biasa, sudah ada perjanjian antara TNI, Polri dengan industri pertahanan, tapi nggak ada investment, nggak ada finance, ya tidak akan terjadi apa-apa, ya berhenti di situ. Bagus, 100, tapi nggak akan terjadi apa-apa, tidak ada yang bisa diproduksi. Oleh karena itu dalam lokakarya ini, pada hari ke-3 saya berharap sudah bisa dirumuskan bagaimana financing scheme-nya, co-financing mechanism misalnya. APBN tidak mungkin hanya bisa dikeluarkan APBN tiap tahun, musti multi years budgeting, contohnya. Mana yang harus ada backup dari pemerintah, kalau ada jaminan, jaminan seperti apa. Kalau tidak perlu jaminan, juga seperti apa. Tidak boleh sebagai company berlindung terus kepada pemerintah. Harus kompetitif, harus efisien, harus produktif, dengan demikian bisa bersaing dengan negara-negara lain. Ini penting sekali untuk bisa dirumuskan bagaimana ke depan.

Yang kedelapan atau yang terakhir, output dari lokakarya ini, Pak Purnomo, Pak Abubakar, haruslah menjadi bagian dari masterplan, productive plan yang integrated. Di situ sudah sama-sama duduk untuk merumuskan, baik itu Dephan, Departemen Keuangan, TNI, Polri, industri pertahanan dan semua pihak jajaran yang lain. Saya hanya ingin lebih difokuskan untuk 2009-2014. Nanti barangkali presiden-presiden berikutnya lagi akan menetapkan kebijakan arah dan strateginya barangkali yang baru. Oleh karena itu fokuskan, utamakan apa yang harus kita lakukan pada tahun 2009-2014 dengan timeline 2010, 2011, 2012, 2013, 2014. Kalau perlu, disediakan MoU-MoU supaya mengikat. Saya tidak tahu apakah sudah ada yang kontrak jual-beli, purchasing contract agreement misalnya. Tapi paling tidak, MoU harus sudah dibangun sehingga semua commited to the MoU. Ini menambah certainty, jangan sampai industri pertahanan sudah memproduksi, tiba-tiba tidak jadi dibeli, nangis, gulung tikar. Oleh karena itu, pastikan betul bahwa kalau sudah terjadi interaksi, duduk bersama, klop, ya bikin semacam MoU.

Saudara-saudara,
Itulah kira-kira output dari lokakarya yang saya harapkan, dan dalam 100 hari harus sudah jadi itu masterplan, dan bertekadlah kita, Saudara-saudara, lima tahun mendatang benar-benar dapat kita hidupkan kembali industri pertahanan kita dan benar-benar dapat kita bangun postur TNI, Polri yang lebih kuat dengan manajemen yang baik dengan dukungan finansial dan sumber daya yang lain. Semua ikut bertanggung jawab agar tugas yang penting ini dapat kita laksanakan dengan baik pula.

Akhirnya, Saudara-saudara, dengan harapan, direktif, dan instruksi saya seperti itu, serta dengan terlebih dahulu memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, seraya mengucapkan `bismillahirrahmanirrahim`, Lokakarya Revitalisasi Industri-industri Pertahanan dengan resmi saya nyatakan dibuka.

Sekian,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


*****

Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan RI