Pidato Presiden
Pengantar Sidang Terbatas Kabinet Bahas Pendidikan dan Kesehatan
TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
SIDANG KABINET TERBATAS BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
KANTOR PRESIDEN, 7 JANUARI 2010
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara Wakil Presiden, para Menteri dan Hadirin Peserta Sidang Kabinet Terbatas Bidang Kesejahteraan Rakyat yang saya hormati,
Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT, kita mulai Sidang Kabinet hari ini yang akan mengagendakan 2 hal, yaitu pendidikan dan kemudian kesehatan.
Sebagai pengantar, saya pernah berdialog dan bertukar pikiran dengan para pimpinan mahasiswa menyangkut bidang pendidikan. Salah satu topik yang diangkat oleh para tokoh mahasiswa itu adalah tentang ujian nasional. Kita tahu ada sejumlah pro dan kontra yang berkaitan dengan ujian nasional ini. Tentu ada pikiran-pikiran yang patut kita dengar, baik dari mahasiswa maupun dari siapa pun yang peduli tentang ujian nasional ini sebagai bagian dari alat ukur bagi pendidikan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, untuk pendidikan dalam Sidang Kabinet ini, saya ingin mendengar nanti presentasi dari Mendiknas, seperti apa konstruksi yang dapat kita bangun untuk menetapkan kebijakan yang lebih tepat berkaitan dengan ujian nasional itu.
Mendiknas pernah melaporkan kepada saya tentang proses kesejarahan sebelum kemerdekaan, setelah kemerdekaan, tahun 70-an sampai sekarang ini yang berkaitan dengan metodologi pengukur siswa dalam kelulusannya. Ada yang benar-benar menggunakan ujian nasional sebagai satu-satunya alat ukur, ada yang justru menggunakan prestasi di sekolah, bukan ujian nasional sebagai alat ukur. Tapi juga ada paduan di antara dua-duanya, seperti model EBTANAS yang pernah berlaku di Indonesia beberapa saat yang lalu.
Saya sendiri berpendapat, memang sebaiknya ujian nasional tidak satu-satunya alat ukur yang bisa kita tentukan, kita pilih, tetapi dengan memadukan aspek lain. Oleh karena itu, barangkali ada 2 opsi yang perlu kita pikirkan bersama, misalnya sebagaimana yang dilaporkan kepada saya oleh Mendiknas, ujian nasional itu sebagai ukuran yang pertama. Kemudian manakala tidak berhasil dalam ujian nasional itu, masih ada peluang untuk menjalankan ujian ulang begitu. Itu satu opsi.
Opsi yang lain kembali ke model EBTANAS zaman dulu, tentu ini harus ada pembaharuan, karena apa yang dikembangkan Depdiknas itu aliran dari undang-undang yang berlaku, yaitu ujian nasional yang kita pilih. Manakala opsi yang kedua yang kita pilih semacam EBTANAS, itu pun tentu memerlukan pengkajian. Yang penting bagi saya, harus lebih objektif mengukur prestasi siswa kita. Kalau 3 tahun tentu dilihat utuh 3 tahun itu, meskipun nantinya ujian nasionallah yang menjadi rujukan kita. Tapi saya kira kebijakan yang utuh menyangkut ujian nasional itu sangat penting untuk kita tetapkan dengan tepat dan benar.
Di bidang kesehatan, saya ingin mendengar, kita semua nanti apa yang dilaksanakan untuk mengimplementasikan yang disebut dengan jaminan kesehatan masyarakat. Yang kedua, bantuan operasional kesehatan. Saya ingin memastikan, bahwa program yang sangat penting ini bisa berjalan dengan baik, Jamkesmas itu, pelayanannya makin baik, sasarannya sungguh tepat, cakupannya pun siapa yang tepat mendapatkan Jamkesmas itu juga tepat. Sedangkan bantuan operasional kesehatan, sebagaimana yang telah menjadi kebijakan kita, kita ingin benar-benar memberdayakan infrastruktur kesehatan pada tingkat masyarakat, misalnya Puskesmas. Oleh karena itu, kita harus bisa memberdayakan Puskesmas dengan segala bantuan finansial dan logistik.
Mari kita ubah Saudara-saudara, mindset atau cara pandang, mengobati yang sakit menjadi mencegah orang menjadi sakit. Manakala mindset itu yang kita pilih dan semua kebijakan, program aksi, penguatan kapasitas, berorientasi pada itu, maka upaya pencegahan, preventive action, pada tingkat masyarakat luas, agar tidak mudah jatuh sakit, tentu akan berhasil. Dengan demikian, maka lebih sedikit lagi harus dilaksanakan pengobatan pada tingkat masyarakat kita. Kita ingin mendengar nanti laporan atau presentasi dari Menteri Kesehatan.
Dua hal yang penting inilah yang akan kita agendakan dalam Sidang Kabinet ini dan ini benar-benar untuk kepentingan saudara-saudara kita di seluruh rakyat Indonesia, terutama saudara-saudara kita yang termasuk golongan ekonomi lemah, yang tentunya negara memiliki kewajiban untuk peduli dan memberikan bantuan pada mereka.
Demikian pengantar saya. Dan setelah ini, saya persilakan Menko Kesra untuk memberikan pengantar, sebelum nanti Mendiknas dan Menteri Kesehatan memberikan laporan dan presentasinya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



