Pidato Presiden

Pengarahan pada Rapat Pimpinan Polri 2010

 

TRANSKRIPSI
PENGARAHAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
RAPAT PIMPINAN POLRI
MABES POLRI, 08 FEBRUARI 2010



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Saudara Kapolri.
Para Anggota Kompolnas,
Para Mantan Kapolri dan sesepuh Polri.
Para mitra Polri.
Para pejabat utama jajaran Polri baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Para peserta Rapim baik yang berada di Mabes Polri maupun yang ada di daerah-daerah, saudara semua mendengarkan melalui sarana telekomunikasi.
Hadirin sekalian yang saya hormati,

Marilah pada kesempatan yang baik dan Insya Allah penuh berkah ini, sekali lagi kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita semua atas rahmat dan ridho-Nya masih diberikan kesempatan dan kekuatan untuk melanjutkan ibadah, karya, tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta. Khususnya dalam upaya meningkatkan pengabdian dan kinerja Polri kita sesuai dengan tugas pokok yang diemban berdasarkan konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

Hadirin yang saya hormati,
Pada masa bakti pemerintahan sebelumnya 2004-2009, saya masih ingat waktu itu saya berkunjung ke Mabes Polri sebagai kunjungan pertama saya setelah saya mengemban amanah sebagai kepala Negara. Mengapa? Karena sukses pembangunan nasional dan waktu itu pembangunan jangka menengah 2004-2009 sangat disumbang, dikontribusikan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Alhamdulillah, pada awal pemerintahan pada periode kedua saya 2009-2014, saya juga bisa berkunjung kembali ke Mabes Polri ini bertemu dengan para pimpinan Polri untuk saya sampaikan arah, agenda, dan prioritas pembangunan kita 5 tahun mendatang sekaligus harapan, ajakan, dan direktif saya kepada Polri untuk ikut menyukseskan sasaran pembangunan kita 5 tahun mendatang.

Saya, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri tadi, alhamdulillah, tahun lalu Januari 2009 juga berkunjung kembali ke Polri ini untuk memulai reformasi birokrasi di jajaran Polri yang hasilnya telah sama-sama saudara rasakan hingga saat ini.

Saudara-saudara,
Akhir Desember tahun lalu, saya bertemu dengan para Taruna Akademi TNI dan Akdemi Kepolisian di Surabaya dalam rangka pelantikan mereka semua menjadi perwira TNI dan perwira Polri yang kita kenal dengan Prasetya Perwira tahun 2009. Dalam acara tanya jawab, seorang Taruni dari Akademi Kepolisian bertanya kepada saya, waktu itu situasi politik dan liputan media massa masih sangat diwarnai dengan kasus Pak Bibit dan Pak Chandra, atau dinamisme masyarakat hubungan yang khas waktu itu antara kepolisian dengan KPK.

Tidak aneh kalau pemberitaan tentang Kepolisian begitu mengemuka dan Taruni tersebut bertanya kepada saya, saya kira Kapolri juga mendengarkan, beberapa Menteri juga mendengarkan, “Bapak Presiden, bagaimana sikap kami ketika ada sorotan kritik, bahkan hujatan kepada institusi kami, Kepolisian Negara yang sesungguhnya terus mengemban tugas untuk masyarakat bangsa dan negaranya?”, jawaban saya waktu itu, saya masih ingat, menghadapi seperti itu Jajaran kepolisian harus bersikap jernih, rasional, dan tenang, dan tidak emosional untuk melakukan evaluasi, termasuk introspeksi. Apakah ada kekurangan-kekurangan di dalam mengemban tugas.

Kalau memang ada, tentu perlu diperbaiki sebagaimana semua komponen bangsa yang juga harus terus melakukan evaluasi dan introspeksi. Dalam evaluasi itu saya yakin kepolisian juga meyakini bahwa yang telah dilaksanakan telah benar sesuai dengan amanah konstitusi dan undang-undang. Terhadap itu mesti di lanjutkan dan ditingkatkan.

Kemudian, masih dalam konteks sorotan yang tajam masyarakat terhadap Kepolisian. Kalau itu salah pengertian, misunderstanding. Salah melihat, miss perception perlu dijelaskan. Itulah tingkat komunikasi publik dalam era keterbukaan, dalam era yang disebut open society. Itu penting setelah itu dilakukan semua, perbaiki manakala ada yang perlu dikoreksi dan diperbaiki, melanjutkan apa-apa yang sudah benar, kemudian lakukan komunikasi politik selebihnya teruslah fokus pada tugas pokok. Teruslah menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.

Saya kira apa yang saya sampaikan di Surabaya itu juga berlaku bagi lembaga manapun di negara ini. Bagi komponen bangsa apapun yang ada manakala masyarakat atau rakyat tengah menyorot, melihat dan disertai dengan barangkali kritik-kritiknya. Berkali-kali saya katakana, saya ulangi lagi dalam forum ini. Kritik itu laksana obat. Kalau kita ibaratkan obat itu benar sesuai dengan jenis penyakit apa yang diobati dan dosis yang tepat itu bikin sehat. Tapi kalau obatnya keliru dosisnya tidak tepat, tidak menyehatkan malah menambah sakit. Oleh karena itu kritik termasuk kecaman, termasuk sorotan yang tepat yang patut yang dosisnya kena apalagi disertai dengan solusi tentu membawa kebaikan bagi siapapun, bagi pemerintah tentunya, dan juga untuk jajaran Kepolisian manakala menghadapi hal yang serupa.

Saudara-saudara, hadirin yang saya hormati,
Setiap kali saya bertemu dengan para pimpinan Polri, saya selalu mengingatkan peran dan tugas pokok Polri yang diatur dalam UUD 1945. Dalam kontitusi kita karena itu harus menjadi rujukan utama dan capital, modal dan tuntunan di dalam menyusun kebijakan, strategi serta program aksi jajaran kepolisian dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Dikatakan dalam konstitusi kita, Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara, sama dengan Tentara Nasional Indonesia. Yang kedua, tugas pokok kepolisian menurut konstitusi dan jangan pernah dilupakan, jangan pernah keluar dari urusan tugas pokok ini. Ada 3, pertama tiada lain adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang disebut dengan law and order. Orang mengatakan public security, dijaga.

Yang kedua adalah untuk menegakan hukum, mengurangi kejahatan, fighting crimes, dan yang ketiga yang tidak kalah pentingnya dan nampaknya dalam rapim ini juga diangkat sebagai sub tema yaitu tugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, protecting the people, serving the people yang dalam alam Indonesia peran dan tugas ini sangat-sangat penting untuk dijaga kinerjanya.

Saudara-saudara,
Berangkat dari 3 tugas pokok yang diamanahkan oleh negara melalui konstitusi, maka saya dalam memberikan direktif dan instruksi nanti akan saya kaitkan pertama-tama dengan tugas pokok yang telah diatur oleh Undang-Undang Dasar tersebut. Tadi Kapolri menyampaikan tujuan dan agenda dari rapat pimpinan ini. Disebut-sebut oleh beliau juga bahwa ke depan tentu kepolisian menjadi bagian untuk menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014.

Saya katakan tadi, Polri menjadi pemeran dan komponen penting dalam pembangunan 5 tahun mendatang. Kemudian disebut-sebut juga Polri terus membangun kemitraan partnership dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan tugas kepolisian serta memantapkan kepercayaan masyarakat, karena people’s trust ini sangat-sangat penting kepada kita semua, termasuk kepolisian. Memberikan pelayanan yang banyak kepada masyarakat. Outcomenya nanti pastilah rakyat makin percaya bahwa polisi memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan yang baik pada mereka semua.

Dengan inti sub tema yang diangkat dalam rapim ini dan saya kaitkan dengan 3 tugas pokok yang tadi telah saya sebutkan, yang mengalir dari Undang-undang Dasar, maka pada kesempatan yang baik ini tepat kalau saya menggarisbawahi 3 pilar dan esensi dari pembangunan 5 tahun mendatang. Di berbagai kesempatan telah saya jelaskan, tetapi saya ingin mengulangi sekali lagi pada forum ini.

Ada 3 pilar dalam pembangunan 5 tahun mendatang. Pilar pertama adalah pembangunan itu sendiri, development, yang saya tekankan adalah peningkatan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, economy for prosperity. Tentu dengan segala sasaran yang telah kita tetapkan yang mesti kita capai dalam kurun waktu 5 tahun ini.

Kesejahteraan rakyat pada prinsipnya dapat ditingkatkan manakala ekonomi terus tumbuh dan keperluan itu didistribusikan secara adil dengan konsep pembangunan yang inklusif. Di samping itu tentu ada kebijakan pemerintah yang pro people dengan demikian pada jalur utama, ekonomi yang tumbuh hampir pasti membawa peningkatan kesejahteraan rakyat ditambah lagi dengan program-program pro rakyat, yang itu dilakukan dengan sasaran-sasaran yang tepat. Kedua jalur itu akan kita gunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat 5 tahun mendatang.

Pilar kedua adalah demokrasi, demokrasi ini kita mengetahui bahwa kita berada dalam proses konsolidasi demokrasi, pematangan demokrasi, consolidated and nurtured our democracy. Dari tahapan yang paling penting dalam perjalanan sebuah demokrasi di negara manapun oleh karena itu kegagalan bukanlah opsi, failure is not an option, dalam proses konsolidasi dan pematangan demokrasi ini.

Antara lain di samping perlunya partisipasi politik rakyat yang makin baik. Check and balances yang juga terimplementasi dengan baik. Kelembagaan dan budaya politik yang makin baik, juga konstitusionalisme, regularitas pemilu, serta kepatuhan pada aturan-aturan main, rules of the game sebagaimana dengan kehidupan berdemokrasi. Demokrasi seperti itulah yang hendak kita tuju dan kita bangun di negeri tercinta ini, 5 tahun mendatang. Harus kita gunakan sebaik-baiknya untuk makin mematangkan demokrasi kita. Itu pilar yang kedua.

Sedangkan pilar yang ketiga tiada lain adalah keadilan. Kalau kita bicarakan keadilan sesungguhnya, beyond law. Hukum dan keadilan serupa tapi tak sama ,tetapi di atas segala-galanya yang kita tuju adalah justice, keadilan yang sejati yang hakiki. Yang ingin kita capai ini dalam kehidupan bangsa ini jangan ada diskriminasi, kesetiakawanan kuat jangan lemah, pembangunan yang adil dan merata yang inklusif pusat daerah dan juga sebetulnya bagaimana keadilan juga bisa ditegakkan lebih dari penegakan hukum.

Contoh, ada seorang pegawai negeri kelas bawah golongan (1.a) khilaf, mengambil uang Negara 1 juta. Setelah dicek sambil menangis dia mengatakan, “Saya terpaksa, saya salah mengambil uang 1 juta dan saya panik anak saya dua-duanya masuk rumah sakit. Istri saya sakit, saya ditagih,tidak bisa minta bantuan dari orang. Saya sekali lagi khilaf, saya mengambil 1 juta,” mengambil 1 juta memang buruk, tetapi cara melihatnya harus berbeda dengan seseorang dengan 10 milyar dari APBN atau APBD yang tidak semesetinya tidak dia lakukan padahal itu uang untuk pembangunan, uang untuk rakyat.

Different case oleh karena itu mata hati kita harus peka dan sensitif melihat seperti-seperti ini. Inilah yang membedakan the law dengan justice. Saya kira banyak sekali kejahatan yang banyak sekali yang disengaja untuk dilakukan kejahatan itu dengan kisah rakyat kecil yang saya contohkan tadi karena terpaksa, karena khilaf. Oleh karena itu tentu cara-cara menanganinya juga harus berbeda. Saudara-saudara, Ini contoh saja, wujud aspek justice atau keadilan yang juga kita bangun di negeri tercinta ini.

Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Saya ingin mengajak saudara-saudara untuk melaksanakan, untuk melihat salah satu unsur pembangunan yang sangat penting, isu kehidupan bangsa yang saat ini menjadi perhatian kita semua. Yaitu tentang demokrasi yang tengah kita matangkan ini. Saya harus mengatakan sebagian dari saudara, sekian menit itu berarti yang kurang lebih sama agar kita tetap optimis, jangan pernah menjadi bangsa yang pesimis, jangan pernah kita melihat segala sesuatu dari kacamata yang negatif, tapi seringlah dari kacamata yang positif. Dan kemudian juga melihat segala sesuatunya secara jernih, terang, jangan kacamata yang penuh dengan kegelapan.

Dalam konteks itu memerlukan demokrasi yang tengah mekar di negeri kita ini masih dalam proses mencari keseimbangan dan harmoni. Keseimbangan-keseimbangan apa kiranya, antara lain adalah the three freedoms, dengan rules atau rule of law antara kebebasan di satu sisi yang barangkali pantas sekali didambakan, ditunggu kehadirannya di negeri ini dengan kepatuhan pada pranata, kepatuhan pada aturan termasuk aturan hukum.

Mengapa fenomena ini begitu mengemuka di negeri kita, seeking for the correct balance between the tool. Pertama, tidakkah kita merasakan bahwa sejak 10-11 tahun yang lalu gelombang demokratisasi itu terjadi secara besar-besaran, cepat dan bahkan di sana-sini kita rasakan dramatis. Bandingkan dengan evolusi kehidupan politik di banyak negara dalam transisi demokrasi mereka yang kadang-kadang memerlukan waktu puluhan tahun.

Inggris mengadopsi otonomi daerah atau yang disebut dengan skin district itu memerlukan waktu puluhan tahun. Kita, sejak otonomi daerah diberlakukan tahun 2000 atau 1999, 2001, baru kita 10 tahun. Demikian juga yang lain, open up dari kehidupan masyarakat kita, memang kita rasakan 10 tahun ini terjadi secara besar-besaran, Alhamdulillah.

Kita tidak gagal, banyak Negara yang gagal karena begitu itu terjadi seperti itu maka terjadilah kurva J, J curves. Stabilitas terguncang, masyarkat mengalami masa disorientasi. Terjadilah instabilitas, Kegoyahan karena pranata-pranata yang ada, ditambah dengan konflik benturan baik horizontal maupun vertikal, banyak negara yang tidak selamat. Alhamdulillah atas nama Allah yang Maha Kuasa disertai dengan kebersamaan kita, kita bisa mengelola masa yang kritical 10 tahun ini.

Tapi yang kita sampaiikan adalah mengapa fenomena demokrasi kita seperti ini, tengah mencari keseimbangan, karena dalam 10 tahun kita berada dalam gelombang demokratisasi yang luar biasa.

Yang kedua, ketika kita melakukan demokratisasi ini maka dunia tidak takut, dunia tidak tenang-tenang saja. Dunia juga mengalami perubahan dan pergeseran. Atas nama urbanisasi yang menyentuh semua sendi kehidupan bangsa di negara manapun. Tidak dengan nilai-nilai yang seringkali menimbulkan tense antara our local damage, dengan universal damages. Tapi kita dipaksa untuk mengadopsi kehidupan, tidak bersama-sama dengan nilai-nilai yang datang atas nama globalisasi itu.

Dari situ mengalir pula bahwa ketika kita melaksanakan demokratisasi, masyarakat kita secara open society, masyarakat terbuka yang juga banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi informasi, revolusi di bidang informasi. Maka paduan dari tiga faktor inilah yang akhirnya demokrasi kita berada dalam keadaan seperti ini yang menurut saya berada pada arah yang benar tapi masih mencari keseimbangan dan harmoni di antara faktor-faktor itu, akibatnya apa.

Di samping membawa kebaikan-kebaikan ada ekses yang melebihi kepatutan, kita rasakan. Menghadapi ini semua solusinya, dalam berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat dan kepolisian dengan segala jajarannya wajib untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dalam konteks seperti ini, katakanlah mengalir pula kepada law and order, keamanan dan ketertiban publik, demikian.

Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan, menghadapi ini semuanya kita tidak perlu gamang, tidak perlu cemas, tidak perlu khawatir, tidak perlu mengalami disorientasi. Solusinya ada 2, kebebasan, proteksi terhadap hak-hak asasi manusia dan pertisipasi politik yang tinggi dilakukan masyrakat kita harus tetap kita jaga. Kita matangkan, kita kembangkan, bukan untuk dihentikan apalagi ditarik mundur, tapi ini untuk kita. Ini adalah reformasi.

Yang penting rule of law, kepatuhan terhadap pranata, kepatuhan pada aturan inilah yang kita dorong dan tingkatkan. Dengan demikian, sampai at the end of the day akan ada satu harmoni, ada satu keseimbangan yang konstruktif, yang positif. Inilah yang mesti kita jalankan bersama untuk mengawal kehidupan politik, kehidupan demokrasi di negeri tercinta ini.

Kalau tadi dalam pembangunan 5 tahun mendatang salah satu pilarnya demokrasi harus kita maknai pikiran-pikiran dan harapan yang seperti itu.

Saudara-saudara,
Dengan 3 faktor yang saya sebutkan tadi, tugas pokok Kepolisian menurut Undang-Undang Dasar dan undang-undang. Lantas 3 pilar pembangunan kita 5 tahun mendatang dan apa yang menjadi pikiran dari pimpinan dari keluarga besar Polri yang juga disampaikan dalam Rapim ini, maka saya akan memberikan direktif dan instruksi sebagai berikut, untuk dijalankan oleh jajaran Polri.

Pertama, teruslah melakukan konsolidasi, reformasi, dan peningkatan kinerja. Saya tahu saudara terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dari masa ke masa di seluruh wilayah Indonesia, di seluruh jajaran Polri. Tetapi ingat bahwa meningkatkan kinerja ini harus dimaknai sebagai a never ending goal, tidak akan pernah berakhir dan terus manjaga dan meningkatkan kinerjanya.

Yang kedua, jalankan tugas secara profesional sesuai dengan Undang-undang Dasar, undang-undang dan peraturan yang berlaku. Saya garis bawahi, profesional. Profesional harus dalam kaidah-kaidah yang telah digariskan oleh konstitusi undang-undang dan segala peraturan. Jika ada konflik, jika ada silang pendapat, sekali lagi kembalikan pada garis konstitusi, undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Yang ketiga, yang namanya kamtibmas, keamanan, ketertiban masyarakat, public order, public security, law and order tetap penting dan relevan. Mengapa, cobalah datang ke pelosok Indonesia. Cobalah bertemu dengan rakyat kita, dengarkan apa yang mereka sukai dan mereka inginkan. Di atas segalanya mereka ingin situasinya aman, tertib. Mereka tidak takut untuk bekerja baik siang maupun malam karena merasa akan baik-baik saja. Karena tidak terjadi apa-apa yang menghantui setiap saat keselamatan mereka.

Mereka berterima kasih dibandingkan awal krisis 10-11 tahun yang lalu. Yang namanya keamanan dan ketertiban masyarakat telah jauh membaik dan harus terus dijaga dan ditingkatkan, rakyat suka. Yang kedua, negara manapun selalu memerlukan stabilitas agar ekonominya tumbuh dengan baik, agar kehidupan masyarakatnya juga tumbuh dengan baik. Orang barangkali takut mengatakan stabilitas itu penting, nanti dianggap orde baru. Stabilitas tidak milik orde manapun. Stabilitas of real stability, stability of open society, itu adalah milik semua negaranya terguncang terus menerus dan gagal untuk melakukan sesuatu untuk rakyatnya, apakah informasi itu, ataupun kehidupan yang lain. Itu yang ketiga.

Yang keempat, terus tegakan hukum dan perangi kejahatan. Saya harus mengingatkan lagi. Mulailah dengan sangat serius memastikan bahwa kejahatan di jalanan, street crimes, itu terus dapat ditekan dan tidak berkembang bahkan bisa dikurangi secara signifikan. Kejahatan trans nasional, apakah kejahatan narkotik, terorisme, penyelundupan manusia, sindikat pencurian asset negara dan apapun harus lah selalu diperangi.

Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, ngemplang hutang yang ditanggung oleh rakyat. Itu tidak boleh dibiarkan. Harus dengan keyakinan yang penuh, harus kita tuntaskan. Karena itu menyangkut dengan rasa, menyangkut rasa keadilan rakyat kita.

Yang kelima, pas atau sesuai dengan hajat dari rapim ini, terus meningkatkan dan mendukung perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Saya tahu kepolisian telah menetapkan sejumlah sasaran yang ingin cepat dicapai, sebagian sudah dicapai yaitu quick ways. Saya ingin semua harus menjadi quick ways. Menjadi permanent quick ways nantinya.

Pelayanan harus benar-benar lebih baik, makin cepat, makin mudah, makin murah. Better, faster, easier and cheaper. Saya tahu dari tahun ke tahun saudara telah berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan seperti ini dan sebagian besar telah tercapai. Bikin semua pelayanan seperti itu, kalau perlu menjemput bola, to reach the unreach, dijemput.

Contohnya, sertifikasi tanah. BPN meluncurkan program sertifikasi bergerak, mobile, ternyata sangat dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Kesehatan sering melaksanakan mobile service, menjemput yang diujung-ujung, yang tidak ada puskesmas, posyandu apalagi rumah sakit-rumah sakit. Saya suka dengan kegiatan pelayanan yang seperti ini. Itu yang kelima.

Yang keenam saudara-saudara,
Sebagai kaum profesional, benar-benar saudara terutama kaum perwiranya, korp perwira itu harus menjaga norma, etika dan perilaku yang menunjukkan sebagai sosok yang profesional. Dulu yang disebut kaum profesional itu ada 3, yaitu dokter, lawyer dan perwira militer. Dalam perjalanannnya berkembang, kepolisian telah menjadi kaum profesional, guru telah menjadi kaum profesional. Kaum profesional itu tidak sama dengan hubungan bekerja yang dibayar sebagaimana banyak profesi, tapi terikat oleh obyektifitas, oleh sumpah, oleh kehormatan, oleh nilai, oleh perilaku. Ini membedakan.

Oleh karena itu, sebagai kaum profesional, saya minta jaga tegakkan dan jalankan etika dan perilaku seperti itu. Perwira Polri harus memberi dan menjadi contoh anggota manakala tidak mendapatkan contoh yang semestinya, sebagai the role model. Masyarakat pun akan menggunjing kalau misalkan ada perilaku yang aneh-aneh yang tidak sepatutnya. Jadi ini konsekuensi dari organisasi profesional yang memiliki kode etik, memiliki etika profesional, profesional ethics.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sebelum mengakhiri sambutan dan arahan saya ini, saya ingin menyampaikan pada kesempatan yang baik ini bahwa jasa dan pengabdian Polri sering dilupakan dan kurang dihargai. Dalam masa kepemimpinan saya, 5 tahun lebih sedikit ini, dan saya datang sendiri ke lapangan, buat apa, berbulan-bulan, berminggu-minggu dan Alhamdulillah akhirnya berhasil kepolisian kita membongkar jaringan narkotika yang tentu dampaknya untuk penyelamatan rakyat luar biasa. Peperangan barangkali. Sekali pertempuran yang korbannya puluhan, mungkin belasan, mungkin ratusan kalau battles-nya itu berskala lebih besar tapi korban yang jatuh karena narkotika itu bisa ribuan, bisa jutaan dalam jangka pendek. Jasa kepolisian di dalam memerangi bahaya narkotika itu.

Pemberantasan terorisme. Mengambil resiko yang luar biasa, berbulan-bulan mengikuti, mencegah jangan sampai negara kita menjadi lautan kekerasan, lautan terorisme. Jalan pintas menuju surga, konon, karena mengimplementasikan ajaran yang salah dengan cara membunuh dirinya sendir dan membunuh orang lain. Itu juga kehidupan. Belum tugas-tugas khusus. Oleh karena itu saya selalu datang. Ketika itu Kapolri siang dan malam kepanasan, kehujanan melaksanakan operasi ketupat mengamankan mudik lebaran, operasi mengamankan natal dan tahun baru karena saya tahu mereka sesungguhnya menjalankan tugas melebihi dari tugas yang semestinya dijalankan.

Dan banyak lagi sebenarnya peran dan jasa kepolisian yang kita harus memberikan hormat dengan tulus. Tentu sebagai organisasi ada kelebihan dan kekurangannya, dan tetap begitulah. Tetapi jangan kita tidak generous, tidak bermurah hati untuk juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada keluarga besar Polri atas pelaksanaan tugasnya selama ini.

Oleh karena itu sampaikan saudara kepolri, para perwira salam dan terima kasih saya kepada seluruh jajaran Polri. Termasuk keluarganya dengan harapan terus berupaya dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat bangsa dan Negara. Terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya.

Itullah harapan, ajakan dan instruksi saya kepada jajaran kepolisian di dalam Rapat Pimpinan 2010 ini, dan akhirnya dengan terlebih dahulu memohon ridha Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, seraya mengucapkan bismilahirahmanirrahiim, Rapat Pimpinan kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2010 dengan resmi saya nyatakan dibuka.

Sekian,
Wassalamualaikum wr. wb.

Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan