Pidato Presiden

Pengantar Sidang Paripurna Kabinet

 

TRANSKRIPSI
SAMBUTAN PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PEMBUKAAN SIDANG PARIPURNA KABINET
KANTOR PRESIDEN, 5 APRIL 2010



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Saudara Wakil Presiden dan para Peserta Sidang Kabinet Paripurna yang saya hormati,
Alhamdulillah, hari ini kita dapat kembali melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna. Semestinya sidang seperti ini kita laksanakan pada hari Kamis, tetapi karena insya Allah pada hari Rabu mendatang, saya harus berangkat ke Hanoi, Vietnam ,untuk menghadiri Pertemuan Puncak ASEAN, maka Sidang Kabinet kita laksanakan pada hari ini.

Sebagaimana saudara ketahui, bahwa agenda sidang kita hari ini ada tiga.
Pertama, membahas Rencana Kerja Pemerintah tahun 2011. Penting, agar RKP ini kita susun sesuai dengan prioritas dan agenda-agenda yang benar, dan kemudian nanti APBN atau alokasi dan distribusi sumber daya, utamanya anggaran juga sesuai dengan RKP itu. Dengan demikian, keberadaan rencana pembangunan tahun 2011 menjadi bagian utuh dari rencana pembangunan lima tahun mendatang. Tentu saja, dalam RKP tahun 2011 harus kita pastikan bahwa kalau RKP 2009-2010, itu bertemakan pemulihan perekonomian nasional dari krisis. Tentunya, setting untuk 2011 menjadi berbeda. Pembangunan perekonomian, kalau itu menyangkut ekonomi pasca resesi ekonomi global.

Agenda kedua adalah persiapan ASEAN Summit. Selalu ada dua kepentingan kita. Satu adalah kepentingan multilateral, kepentingan asosiasi, kepentingan regional yaitu ASEAN. Dan yang kedua,  tentunya kepentingan nasional kita, yang juga harus kita dapat capai dalam pertemuan puncak mendatang.

Oleh karena itu, Saudara perlu mendengar nanti isu utama apa saja yang akan dibahas dalam ASEAN Summit minggu ini, termasuk apakah juga perkembangan situasi politik regional juga turut dibahas, lantas economic integration apa saja yang akan menjadi topik bahasan dalam pertemuan puncak nanti, termasuk barangkali perlu pada tingkat Indonesia. Pada tingkat saya, Indonesia mengangkat satu isu yang penting untuk kita kerjasamakan dengan baik yaitu, crossborder crimes atau sering kita sebut juga dengan trans national crimes, yang menurut saya perlu dilakukan kerjasama dan kemitraan yang lebih efektif lagi pada tingkat regional. Banyak sekali, misalnya people smuggling, drug trafficking, terrorism, climate change, dan sebagainya. Saya kira patut kalau kita mengangkat secara lebih serius masalah-masalah ini, jangan sampai kita tidak memiliki mekanisme dan kerangka kerjasama regional yang baik untuk menangani masalah-masalah itu.

Kemudian, agenda yang ketiga adalah isu-isu yang paling menonjol dari bidang perekonomian. Saudara-saudara, setiap saya berkunjung ke provinsi di negeri kita ini, apapun acaranya, selalu saya gunakan untuk berbicara dengan gubernur dan juga bupati, walikota yang bisa saya temui untuk mengetahui permasalahan ekonomi apa yang mereka hadapi.

Biasanya disampaikan satu demi satu yang menonjol. Kesan saya banyak. Menurut laporan mereka, pertumbuhan perekonomian regional, dalam hal ini daerah, yang baik, bahkan dikatakan di atas pertumbuhan perekonomian kita secara nasional. Kalau itu betul, berarti ada peluang, ada momentum baru bagi pertumbuhan perekonomian nasional lebih tinggi lagi di masa depan. Oleh karena itu, sebagaimana yang sering disampaikan oleh para gubernur, khusus bidang perekonomian ini, mereka mengharapkan lebih integrated lagi, lebih sinergis lagi, lebih terkoordinasi lagi pembangunan lintas sektoral yang dilaksanakan di daerah. Saya bersetuju dengan apa yang disampaikan oleh para gubernur ini. Sebab, kalau tidak tentu ya tidak efektif benar.

Bayangkan kalau misalkan Provinsi Jawa Timur --kemarin kami sempat berbicara panjang lebar dengan gubernur dan bupati. Mereka berharap betul kalau sudah ada rencana daerah untuk pengembangan Kawasan X, maka program sektoral itu juga klop dengan apa yang digagas, yang direncanakan oleh provinsi.

Ini tentu saja, mengharuskan lebih intensifnya komunikasi, konsultasi dan koordinasi antara pembangunan sektoral dan pembangunan regional. Dan, pada kesempatan rapat kerja mendatang, pada minggu ketiga bulan ini, saya ingin menggarisbawahi lagi nanti, perlunya dicarikan solusi bersama atas permasalahan pembangunan di daerah yang antara lain dipicu oleh belum sinergisnya antara pembangunan sektoral yang dilaksanakan di provinsi atau daerah itu.

Saudara-saudara,
Tiga agenda itulah yang akan kita bahas pada Sidang Kabinet hari ini. Namun sebelumnya, saya ingin menyampaikan dua hal untuk menjadi perhatian saudara semuanya dan tentu saja untuk dilaksanakan oleh pemerintah. Karena ini menyangkut isu-isu yang menurut saya cukup sentral.

Pertama di bidang hukum. Kita sudah bertekad, antara lain, disamping pemberantasan korupsi, juga pemberantasan mafia di bidang hukum. Satgas  sudah kita bentuk dan sudah bekerja. Satgas juga menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan institusi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan pihak-pihak lain. Berkaitan dengan itu, sebagaimana yang akhir-akhir ini marak dibicarakan di tingkat publik dan juga diangkat oleh media massa kita, maka temuan kejahatan yang berkaitan dengan pajak, yang bermula sesungguhnya dari praktik penyimpangan atau berbau mafia begitu, tapi akhirnya melebar dan ternyata masuk pada wilayah-wilayah, yang menurut saya cukup fundamental. Oleh karena itu, ini harus kita tuntaskan.

Saya terus terang terusik dengan kejadian ini. Meskipun yang dilaporkan kepada saya belum utuh, baru temuan sementara, baru laporan sementara. Tetapi saatnyalah kita tata secara sangat serius, kita bersihkan hal-hal yang sangat merintangi pembangunan kita ke depan ini, agar pemerintah-pemerintah berikutnya lagi nanti dapat mewarisi keadaan yang lebih baik.

Rasanya hampir tiap tahun saya berbicara selama lima tahun ini, agar kejahatan yang berkaitan dengan pajak itu betul-betul dihentikan, diperangi, dan dicegah untuk tidak terjadi. Ada tiga jenis kejahatan di bidang pajak, gampangnya.

Pertama, Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, tidak bayar atau ngemplang, atau membayar tidak sesuai dengan ketentuan. Ini jenis kejahatan pertama. Tentu saja harus diberikan tindakan hukum karena negara dirugikan.

Kejahatan jenis kedua adalah petugas pajak itu melakukan korupsi, mengambil uang, negara juga dirugikan dan tentu ini kejahatan yang tidak bisa kita berikan toleransi, ketika negara kita memerlukan sumber pembangunan yang lebih besar lagi untuk membiayai semua agenda pembangunan kita.

Jenis kejahatan ketiga, yang sering saya sebut kongkalikong, damai, damai yang jahat. Wajib Pajak yang harusnya membayar 100 persen dari kewajiban pajaknya, barangkali hanya membayar 60 persen. Yang 60 persen itu di-kongkalikong-i lagi, disiasati lagi oleh oknum di lingkungan pajak. Mungkin diambil lagi di situ, yang masuk ke negara mungkin tinggal 20 - 30 persen. Dua-duanya melakukan kejahatan dan kembali negara dirugikan.

Saya lihat kejahatan yang muncul sekarang ini adalah jenis kongkalikong. Saya minta dibongkar, kejar supaya bersih utuh dan negara tidak terus dirugikan.

Penjelasan kepada publik yang baik. SMS yang masuk ke saya banyak sekali, seolah-olah ini kejahatan tunggal yang dilakukan oleh petugas pajak. Ini berbeda. Ini jenis ketiga, ya semuanya kejahatan. Petugas pajak korupsi, kejahatan. Wajib Pajak tidak bayar pajak, kejahatan. Kongkalikong yang merugikan negara juga kejahatan.

Oleh karena itu, saya berharap institusi penegak hukum bersama Satgas sangat serius untuk menangani ini dan laporkan kepada saya progress-nya. Dengan demikian, ada tindakan korektif yang efektif sambil memikirkan langkah-langkah pencegahan di waktu yang akan datang. Dan, ternyata Pengadilan Pajak pun juga bisa syarat dengan praktek-praktek mafia, ini yang harus kita berantas.

Kemudian, saya ingatkan pula kejahatan lain yang merugikan Bank Century. Saya dilapori jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun oleh sejumlah aksi pelanggaran hukum. Tolong juga dituntaskan. Jadi, jangan sampai satu isu muncul, yang lain dilupakan. Semua saya minta dituntaskan. Inilah keseriusan kita di dalam menegakkan hukum, dalam memberantas korupsi dan penyimpangan-penyimpangan apapun yang terjadi di negeri kita ini. Yang menentukan setting adalah penegak hukum, negara. Bukan kelompok-kelompok interest yang menentukan setting-nya sendiri. Malahan yang dianggap itu isu dan yang lain dianggap bukan isu. Semua yang merugikan negara, dalam arti melawan hukum, sebagaimana yang saya contoh tadi, praktek-praktek kejahatan di lingkungan pajak ataupun kejahatan yang lain harus kita berikan sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini pengantar pertama masalah hukum.

Pengantar yang kedua juga menyangkut hukum, tapi sekaligus lingkungan. Kita ketahui akhir-akhir ini terjadi banjir, ya meskipun bukan hanya di negeri kita, di negara lain juga begitu. Tetapi, marilah kita fokus, terutama untuk negeri kita sendiri. Terhadap bencana banjir itu, saya sudah memberikan instruksi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana sewaktu saya meresmikan Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Malang, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu. Namun yang saya sampaikan bukan itu ya.

Dengan terjadinya bencana-bencana banjir dan tanah longsor membuktikan sekali lagi, bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan. Mungkin penggundulan hutan, itu terjadi berbelas-belas tahun, bahkan puluhan tahun, tapi sekarang dampaknya kita rasakan bersamaan dengan terjadinya perubahan iklim secara global.

Oleh karena itu, kepada Kementerian Kehutanan dan semua lembaga yang terkait, agar betul-betul disukseskan Program Reforestrasi, penghutanan kembali. Jangan lalai, harus sangat serius, harus sangat efektif dan saya minta dilapori perkembangannya.

Demikian juga gerakan nasional, gerakan kerakyatan untuk menanam dan memelihara pohon, ini juga harus kita sesuaikan. Hanya menanam pohon, meskipun kita tanam ratusan juta, tetapi kalau reforestrasi yang dilakukan oleh negara tidak berjalan baik, tidak ada artinya. Di sisi lain juga sama, kalau hanya menggantungkan negara melaksanakan reforestrasi, tidak diimbangi dengan gerakan kerakyatan, gerakan nasional untuk menanam dan memelihara pohon, pasti hasilnya tidak optimal benar. Dua-duanya penting untuk kita lakukan.

Berkaitan dengan itu, saya mengingatkan kembali pemberantasan illegal logging jangan kendor, jangan kendor. Segera turun kembali. Kepolisian, penegak hukum, atau TNI, para gubernur, bupati dan walikota harus sangat serius untuk melanjutkan pemberantasan illegal logging ini. Jangan berkompromi, jangan lunak, jangan permisif terhadap kejahatan illegal logging ini.

Saya juga minta dilapori perkembangannya, apa yang dilakukan secara nasional. Dan saya ingin yang sudah saya tugaskan kepada lembaga terkait, termasuk Staf Khusus saya di bidang lingkungan, tentunya Menteri Negara Lingkungan Hidup, Kementerian Pertahanan sendiri, agar monitoring terhadap wilayah hutan dilaksanakan dengan baik. Dan saya minta juga dilapori setiap saat, seperti apa kondisinya provinsi demi provinsi, hutan demi hutan. Apa yang dilakukan dalam Reforestrasi, apa imbangan kegiatan pendudukan untuk itu, dan apa yang dilakukan dalam pengelolaan hutan oleh para pengusaha hutan. Ini jangan sampai kalah cepat. Mestinya semua bisa dikontrol, yang mengusahakan hutan, bisnis di bidang hutan dikontrol sesuai dengan aturan. Tetapi gerakan reforestrasi, gerakan menanam dan memelihara pohon justru dilaksanakan melebihi dari apa yang mereka lakukan di wilayah hutan kita.

Saya sekali lagi menggarisbawahi, ajaklah LSM-LSM lingkungan untuk melakukan kerjasama. LSM yang betul-betul peduli pada lingkungan, yang memiliki niat yang baik untuk menyelamatkan negerinya adalah mitra kita. Ajak bersama-sama untuk menyelamatkan negeri kita ini, untuk memerangi praktek-praktek di bidang kehutanan, seperti yang sudah saya sebutkan, illegal logging contohnya. Tidak perlu kita harus dikontrol oleh dunia, kita sendiri yang mengontrol, kita sendiri yang lebih punya kepentingan untuk keselamatan tanah air dan anak cucu kita. Jadi, dua hal inilah. Satu yang hukum murni tadi, ini pengelolaan hutan yang sekaligus berkaitan dengan gerakan pemberantasan illegal logging.

Tahun-tahun yang silam, saya melihat kita cukup intensif ya. Saya lihat, atau paling tidak tahun-tahun terakhir ini, saya kurang mendapatkan laporan yang sistematis, laporan berkala tentang apa yang kita lakukan di wilayah ini. Saya ingatkan kembali, jangan kendor dan mari kita kembali intensifkan. Tidak ada namanya backing, tidak ada namanya yang melindungi siapapun. Jangan apa istilahnya terganggu, kalau ada yang seolah-olah mem-backing, melindungi, tidak ada backing, tidak ada sponsor, tidak ada yang melindungi kegiatan-kegiatan yang merusak negara kita.

Itulah Saudara-saudara dua pengantar dan marilah kita mulai Sidang Kabinet kita untuk membahas 3 agenda dan kita mulai dengan, saya kira kita mulai persiapan ASEAN Summit.


*****


Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan