Pidato Presiden

Pengarahan kepada Jajaran Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai, serta Kementerian Keuangan

 

TRANSKRIPSI
PENGARAHAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
KEPADA
JAJARAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI SERTA KEMENTERIAN KEUANGAN
ISTANA NEGARA, 21 JULI 2010



Bismilahirahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

Yang saya hormati saudara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan para menteri, serta anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, para pimpinan di jajaran Direktoral Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik di pusat maupun daerah,

Hadirin yang saya hormati,
Marilah sekali lagi saudara-saudara, dalam acara yang penting ini, kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan ridho-Nya, kita masih diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugas dan pengabdian bersama kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Saya sesungguhnya telah mempersiapkan naskah sambutan yang cukup komprehensif untuk saudara ketahui dan manakala itu menyangkut instruksi saya untuk saudara jalankan. Saya berharap Sekretaris Kabinet bisa mendistribusikan arahan saya ini kepada para pimpinan dan petugas utama di jajaran kedua direktorat jenderal yang penting ini.

Yang ingin saya sampaikan, melengkapi arahan yang saya tulis itu adalah penekanan-penekanan saya terhadap hal-hal yang mengemuka dan penting. Sebenarnya dulu ketika Menteri Keuangan masih dijabat oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati, Bu Ani menyampaikan kepada saya, ada baiknya kalau saya bisa bertemu dengan para pimpinan di jajaran Direktorat Jenderal Pajak, menyusul kejadian yang memprihatinkan, yang terjadi di lingkungan saudara.

Jawaban saya waktu itu, “Bu Ani lebih baik dikonsolidasikan dulu.” Saya kurang tepat untuk bertemu, karena waktu itu, saya masih sangat kecewa. Lebih baik nanti bertemu di suatu saat ketika saya sudah bisa menata emosi saya dan kemudian sudah ada langkah-langkah yang baik, yang konkret dan yang nyata yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan tentu berlaku pula untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Oleh karena itu, setelah cukup waktunya dan Menteri Keuangan yang baru, saudara Agus Martowardoyo menyampaikan lagi kepada saya untuk bisa bertemu, saya sampaikan, “Baik, kalau begitu, segera acarakan pertemuan saya dengan para pimpinan dan petugas pajak yang tugasnya sangat penting itu.”

Saudara-saudara,
Terus terang, hari ini, hati dan perasaan saya bercabang. Di satu sisi saya senang, bersyukur, di sisi yang lain, saya masih kecewa dan prihatin. Mengapa saya bersyukur dan senang? Karena tahun demi tahun penerimaan negara dari pajak dan bea cukai terus meningkat dengan jumlah yang signifikan. Ini dicerminkan pula oleh besaran penerimaan negara sejak tahun 2005 sampai 2009. APBN 2004 misalnya, total ditambah defisit sekitar 1%, itu kurang dari 500 trilyun. APBN kita pada tahun 2009 sudah melampaui angka 1.000 trilyun, dua kali lipat lebih. Dan kita tahu bahwa sekitar 70%, itu dikontribusikan oleh penerimaan negara dari pajak dan bea dan cukai. Itu fakta, itu contoh konkret yang tentu kita bersyukur dan senang.

Saya juga senang dan berterima kasih karena reformasi perpajakan dan reformasi kepabeanan, meskipun belum rampung telah menunjukkan hasil yang nyata, ya output-nya meningkat, kinerjanya meningkat. Dan melengkapi rasa senang saya, sebagaimana Menteri Keuangan sampaikan tadi, tidak sedikit jumlahnya para pimpinan dan petugas pajak dan bea dan cukai yang memiliki prestasi yang baik. Diam-diam, sering luput dari pengamatan, ada pahlawan-pahlawan di dunia perpajakan dan kepabeanan.

Namun, saya juga harus dengan bahasa terang menyampaikan rasa kecewa saya, karena masih saja terjadi korupsi di lingkungan saudara, yang dilakukan oleh oknum petugas pajak. Masih ada petugas pajak yang kejahatannya itu luar biasa, tidak pernah terbayangkan. Kreatif, tapi kreativitas yang keliru. Jadi kalau ada yang mengatakan, “Pak Presiden, di lingkungan pajak sekarang terjadi demoralisasi, terjadi demotivasi, karena barangkali dihujat oleh masyarakat, diangkat terus oleh pers, oleh NGO, maka patutlah kita dan saudara berinstrospeksi.” Demoralisasi dan demotivasi ya sumbernya, biang keladinya karena perilaku dari sejumlah oknum yang mencoreng nama baik Direktorat Jenderal Pajak dan dalam kasus-kasus tertentu Direktoral Jenderal Bea dan Cukai.

Saudara masih ingat, seminggu setelah saya menjadi Presiden pada bulan Oktober tahun 2004, hampir 6 tahun yang lalu, yang pertama-tama saya kunjungi ada 4 instansi. Satu, Direktorat Jenderal Pajak. Dua, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tiga, Kejaksaan Agung. Dan empat, Kepolisian Negara Republik Indonesia. Saya tahu 4 institusi ini memegang peran dan tugas yang mulia dan penting untuk negara. Tapi saya juga tahu wilayah-wilayah itu rawan godaan dan perilaku yang menyimpang. Bukan lembaganya, bukan core-nya, tetapi orang-seorang. Oleh karena itu, saya berpesan 6 tahun yang lalu, lakukan reformasi, tingkatkan kinerja, hentikan perilaku-perilaku yang buruk. Enam tahun berlalu, sebagian telah berubah, tapi sebagian tidak berubah dan inilah yang tentu menjadi keprihatinan kita, saudara-saudara.

Tadi Menteri Keuangan meminta agar saya memberikan kepercayaan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan juga saya diminta untuk memberikan dukungan terhadap reformasi tahap kedua yang sedang dilaksanakan. Jawaban saya, respon saya, kepercayaan saya akan cepat pulih, saya ulangi, akan cepat pulih, jika seluruh jajaran kedua direktorat jenderal ini benar-benar menunjukkan integritas, kapasitas, dan kinerja yang baik. Makin cepat ditunjukkan itu, makin cepat pula kepercayaan saya, my trust on you, you itu semua, bukan yang hadir di sini, itu pulih kembali.

Terhadap reformasi, saya selalu mendukung, selalu mendukung setiap upaya perbaikan dan peningkatan kinerja setiap langkah reformasi. Jadi kalau saudara sudah memiliki agenda, prioritas, program aksi dalam reformasi tahap kedua ini, jalankan. Jalankan dengan benar dan kemudian lakukan evaluasi untuk melihat hasil konkretnya.

Saudara-saudara,
Di berbagai kesempatan saya mengatakan betapa pentingnya pajak dan bea dan cukai ini. Saya ingin pada kesempatan yang baik ini menggarisbawahi kembali bahwa pajak dan bea cukai itu bisa dilihat dari perspektif atau sudut moral dan keadilan. Yang kedua, dari perspektif atau sudut penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan dan jalannya pemerintahan umum.

Aspek moral dan keadilan, saya tidak perlu berpanjang lebar. Setiap kali saya melakukan perjalanan di Jakarta, di kota-kota lain di seluruh tanah air, karena Presiden tentu harus sering bertemu rakyat, melakukan inspeksi, memastikan pembangunan di seluruh tanah air berjalan dengan baik, maka saya melihat apa yang ada di negeri kita ini. Banyak billboard besar bertulisan “Orang Bijak Bayar Pajak”. Itu dari wajib pajaknya. Berlaku pula sesungguhnya bagi petugas pajak. Petugas pajak yang bijak, ya petugas pajak yang mengelola urusan perpajakan dengan baik dan benar. That’s morality.
Ada yang mengatakan pajak itu menunjukan peradaban, civilization. Dalam negara demokrasi, dalam negara hukum, dalam negara keadilan, pajak berlangsung dengan baik. Namanya adil, karena orang yang berlebih dan orang yang mampu mengeluarkan sebagian dari penghasilannya, diserahkan kepada negara, diserahkan kepada pemerintah. Yang dalam kelanjutannya oleh pemerintah dialirkan untuk membantu mereka yang tidak mampu. Apakah dalam bentuk pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan sebagainya.

Ini kontrak keadilan, yang menciderai kontrak itu merusak keadilan. Harus kita lihat utuh, negara, masyarakat, yang kedua, petugas pajak dan wajib pajak sebagai derivasi. Mari kita renungkan dan camkan kembali makna dari sisi moral dan keadilan dari pajak ini.

Aspek atau perspektif yang kedua adalah dari segi penerimaan negara. Dalam negara modern di manapun, pajak adalah sumber utama penerimaan negara. Jumlahnya rata-rata di seluruh dunia sekitar 70%, ada yang lebih, ada yang kurang, penerimaan non pajak sisanya. Untuk Indonesia sendiri, saudara-saudara, kita menyadari untuk membangun negeri ini, meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berjumlah 240 juta kurang lebih, untuk terus mengurangi kemiskinan yang ada di negeri ini, untuk membangun infrastruktur dasar di seluruh tanah air, diperlukan sumber pembiayaan yang makin besar, untuk pembelanjaan, untuk spending, untuk expenditure.

Dari aspek penerimaan negara juga, adalah menjadi tekad pemerintah, tekad saya sebagai Presiden, apa yang kita lakukan membikin APBN kita makin sehat, makin sustain akan terus kita lanjutkan dan tingkatkan. Apa yang saya maksudkan dengan APBN makin sehat? APBN makin sehat, kalau kita bisa mengurangi dan suatu saat meniadakan defisit anggaran yang tidak diperlukan. Dalam keadaan krisis, semua bangsa di dunia biasanya memberikan fiscal stimulus, oleh karena itu, defisitnya meningkat. Tapi ketika cycle-nya sudah lewat, keadaan menjadi normal, maka yang paling baik, paling tidak menurut pengalaman Indonesia, kita menuju budget yang berimbang, balanced budget.

APBN yang sehat juga ditandai oleh komponen pinjaman yang makin rasional, yang makin kecil. Rasional dibandingkan dengan GDP kita. Makin kecil dalam arti, bunga pinjaman yang harus kita bayar tiap tahunnya, prosentasenya terus mengecil dari seluruh komponen APBN kita. Dan apa yang telah kita lakukan akan terus kita tingkatkan mengurangi komponen pinjaman luar negeri. Ini mendasar. Semua itu bisa diwujudkan, defisit makin kecil, komponen utang luar negeri makin kecil dan tentu berlaku juga utang dalam negeri, makin rasional, dan prosentase pinjaman bunga, pinjaman juga makin kecil.

Itu semua bisa dicapai, kalau penerimaan negara meningkat. Di situ konteks utuh betapa penerimaan negara dari pajak dan bea dan cukai, itu menjadi backbone, menjadi pilar utama dalam pembiayaan pembangunan dan jalannya pemerintahan umum, maka saya katakan pahlawan. Oleh karena itu, bagi yang lalai, melakukan kejahatan dari wilayah pahlawan menjadi penjahat, menjadi pengkhianat, cepat sekali berubahnya.

Saudara-saudara,
Saya ingin menggunakan kesempatan yang baik ini pula. APBN kita yang meskipun sekarang jumlahnya sudah lipat dua kali dibandingkan 5 tahun lalu, tetapi itu harus kita dilakokasikan, kita distribusikan secara tepat dan adil. Yang miskin harus makin berkurang, yang sejahtera harus makin meningkat. Taraf hidup, kualitas hidup memerlukan pembiayaan. Pemerintah memberikan bantuan langsung selama ini, jumlahnya 70 sampai 80 trilyun per tahun. Kita perlu sumber pembiayaan untuk itu.

Pendidikan dan kesehatan dengan scheme yang membebaskan orang miskin dari pembiayaan itu, meringankan beban bagi yang lain, memerlukan sumber pembiayaan. Untuk membangun infrastruktur dasar, air bersih, jalan, jembatan, semua memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Membiayai pemerintahan umum supaya aman, supaya kedaulatan kita tegak, militer dan Kepolisian perlu biaya, untuk menegakkan hukum agar keadilan tegak, diperlukan biaya dan banyak sekali kegiatan kenegaraan dan pemerintahan yang memerlukan pembiayaan.

Kami terus melakukan optimasi, tetapi tetap yang paling penting sumber penerimaan harus makin kokoh dan kuat. Penerimaan yang baik, baca optimal adalah penerimaan sesuai dengan potensinya. Pajak yang menguras habis-habisan sumber-sumber yang ada, itu bisa kontra-produktif. Dalam ekonomi bisa munculkan disebut dengan gejala crowding out, dan itu tidak kita pilih. Tapi yang memang punya potensi, punya kemampuan, dan adilnya bayar pajak, ya bayar pajak. Itulah garis strategi dan kebijakan kita dalam perpajakan.

Kita sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2008 tentang sunset policy bersama-sama dengan DPR RI. Alhamdulilah, NPWP orang pribadi sebelum dikeluarkan sunset policy, itu jumlahnya 8,8 juta, setelah itu meningkat menjadi 16,1 juta. Hampir dua kali lipat. The policy is correct, tinggal bagaimana dengan itu semua penerimaan menjadi makin optimal.

Usaha mikro dan kecil kita berikan keringanan, pantas dong, usaha mikro dan kecil. Usaha besar, dengan policy yang tepat, tidak sangat membebani, ya bayar pajaknya. Jadi jangan kita mencari loopholes dalam undang-undang dan aturan yang ada. Siang dan malam tidak bisa tidur, apakah wajib pajak atau petugas pajak, atau kongkalikong di antara dua-duanya mencari loopholes, mencari celah-celah dari undang-undang, peraturan yang berlaku. Itu melukai kita semua, melukai yang sungguh ingin membangun negeri ini, sungguh ingin menghadirkan good governance, sungguh ingin mendapatkan penerimaan negara yang makin besar untuk rakyat kita.

Dengan cerita saya ini, saudara-saudara, maka sebagaimana tadi yang diperkenalkan oleh Menteri Keuangan dan banyak sekali petugas-petugas yang memiliki prestasi, dedikasi, dan kinerja baik, saya memberikan hormat kepada beliau-beliau itu, para pimpinan dan petugas pajak. Kalau harus disebutkan mereka itu adalah pahlawan, maka ya pahlawan moral, pahlawan keadilan, pahlawan ekonomi, pahlawan APBN. Luar biasa. Tetapi kalau mereka melakukan kejahatan, ya menjadi penjahat moral, penjahat keadilan, penjahat ekonomi dan penjahat APBN sekaligus.

Saya mengerti saudara-saudara, bahwa tidak ada sesuatu yang ringan di dalam mengemban tugas kita ini, membangun negara tidak seperti membalik telapak tangan. Mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, itu mempertimbangkan faktor-faktor yang rumit dan kompleks dan untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan bersama, meskipun tidak semua happy, tidak semua dapat dipuaskan. Persoalan yang kita hadapi sering kompleks, kait-mengait, nabrak undang-undang, carry over persoalan masa lalu, permasalahan baru, desentralisasi, dan sebagainya.

Tidak ada resep ajaib, there is no magic formula dan tidak ada jalan pintas. Saya tahu karena saya merasakan. Yang tidak menjalankan, tidak merasakan mungkin seperti penonton sepakbola, mudah sekali menyalahkan. Tapi tidak apa-apa, yang penting kita ambil tanggung jawab secara penuh, kita jalankan, pedomani konstitusi, pedomani undang-undang, bersih hati kita, go on, move on.

Dan dengan itu semua, saya mesti mengingatkan kembali lingkungan tugas Saudara memang rawan godaan. Rawan kejahatan, fraud. Godaannya ya korupsi yang dilakukan oleh petugas pajak, sebagaimana yang kemarin terbongkar dan ketahuan. Ada juga kejahatan wajib pajak. Tax evasion secara illegal dengan berbagai akal. Itu juga wilayah tugas saudara. Kejahatan yang ketiga adalah kejahatan bersama, kongkalikong, bagi untung dari hasil kejahatan. Saya ingatkan rawan. Pilihlah jadi pahlawan, jangan yang sebaliknya.

Instruksi saya ada tiga. Saya minta dicatat oleh Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan dan saudara semua. Satu, hentikan segala bentuk kejahatan dan penyimpangan sekarang juga. Tidak perlu menunggu sampai reformasi selesai, sekarang juga. Saya ingin melihat nanti.

Yang kedua, terus lakukan reformasi agar kinerja dan capaian saudara terus meningkat, yang sudah baik, jaga dan bahkan tingkatkan lagi. Pelayanan yang cepat, mudah, murah, yang sudah banyak ditunjukkan, jaga dan tingkatkan lagi. Saudara bisa mengubah sejarah, mulai sekarang.

Yang ketiga untuk Menteri Keuangan, saya berharap saudara mendukung penuh, membantu penuh, memfasilitasi penuh semua upaya untuk meningkatkan kinerja dari kedua direktorat jenderal ini, untuk menjalankan reformasi tahap kedua, seraya berikan pengawasan yang efektif.

Tiga itu saja, jalankan dengan baik dan saya akan memantau dari dekat. Kepala UKP4 bantu saya untuk melakukan pemantauan terhadap 3 instruksi ini. Ini kontrak kinerja saudara dengan saya, ini pakta integritas antara saudara dengan saya.

Akhirnya, bagi yang berprestasi, terimalah terima kasih dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya. Bagi yang masih ingin melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri, batalkan niat itu. Dan bagi oknum petugas pajak yang terbukti secara hukum melakukan kejahatan, tentu harus menjalani sanksi hukum. Inilah keadilan yang harus kita tegakkan.

Demikian saudara-saudara, selamat bertugas. Saya mendoakan dan saya akan membantu, saudara akan tetap berhasil dalam mengemban tugas-tugas bangsa dan negara. Sampaikan salam saya kepada seluruh petugas pajak dan bea cukai di seluruh tanah air.

Sekian.
Wasalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



*****

Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan